Media Dialog News

Putusan Kasus Konservasi Trenggiling di Asahan, Dibacakan 15 Desember, Jaksa Tuntut 9 Tahun Penjara

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran — Sidang perkara konservasi satwa dilindungi dengan terdakwa Alfi Hariadi Siregar bin Alm Ahmad Siregar memasuki tahap krusial. Jaksa Penuntut Umum menuntut terdakwa dengan pidana penjara selama 9 tahun serta denda Rp500 juta subsidair 6 bulan kurungan. Putusan atas perkara ini dijadwalkan dibacakan majelis hakim pada 15 Desember 2025.

Dalam berkas tuntutan, terdakwa dinyatakan terbukti melakukan tindak pidana konservasi sebagaimana diatur dalam Pasal 40A ayat (1) huruf f Jo. Pasal 21 ayat (2) huruf c UU No. 32 Tahun 2024 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.

Barang Bukti Dirampas untuk Dimusnahkan

Jaksa menyebut barang bukti berupa 9 kotak kardus rokok berisi trenggiling, 16 karung besar dan 5 karung kecil berisi sisik trenggiling dengan berat bruto 858,3 kg, serta sejumlah telepon genggam dan flashdisk hasil forensik digital. Seluruh barang bukti tersebut ditetapkan untuk dimusnahkan. Sementara itu, satu unit mobil Daihatsu Sigra warna silver dengan nomor polisi B 1179 C?? dirampas untuk negara.

Analisis Forensik Digital

Dalam tuntutan juga dicantumkan hasil analisis digital forensic menggunakan Oxygen Forensic terhadap beberapa telepon genggam milik terdakwa dan pihak terkait. Data percakapan, foto, dan dokumentasi lain yang tersimpan dalam perangkat tersebut dilampirkan ke dalam berkas perkara.

Biaya Perkara

Selain pidana pokok, terdakwa juga diwajibkan membayar biaya perkara sebesar Rp5.000.

Dengan tuntutan ini, publik menanti putusan majelis hakim yang akan dibacakan pada 15 Desember 2025, menjadi penentu nasib terdakwa sekaligus pesan tegas terhadap kejahatan konservasi satwa dilindungi. Jadwal lengkap, tuntutan dan persidangan dapat diakses melalui SIPP PN Kisaran. (Edi Prayitno)

Berita Terbaru

Video Terbaru

Placement tidak ditentukan.

Berita Lainnya

Sidang Mediasi atas “Gugatan Abunawas” Paulus George Hung di PN Sorong Gagal, Kini Masuk Sidang Pokok Perkara

Sidang Mediasi atas “Gugatan Abunawas” Paulus George Hung di PN Sorong Gagal, Kini Masuk Sidang Pokok Perkara

MEDIA DIALOG NEWS, Sorong – Sidang mediasi atas gugatan perdata terkait sengketa tanah yang terletak di Kelurahan Supraw, Kecamatan Maladum

Bedah APBD Asahan TA 2025 : Anggaran di Dinas Komunikasi dan Informatika Berkurang Rp.4 Milyar Lebih Tahun Ini

Bedah APBD Asahan TA 2025 : Anggaran di Dinas Komunikasi dan Informatika Berkurang Rp.4 Milyar Lebih Tahun Ini

Oleh : Edi Prayitno (Direktur PT.DIALOG ONLINE NEWS) MEDIA DIALOG NEWS – Laporan bulanan realisasi fisik dan keuangan kegiatan di

PPWI Lampung Timur Gelar Rakorcab Bahas Sertifikasi Kompetensi Wartawan BNSP, Gratis untuk Anggota

PPWI Lampung Timur Gelar Rakorcab Bahas Sertifikasi Kompetensi Wartawan BNSP, Gratis untuk Anggota

MEDIA DIALOG NEWS, Lampung Timur — Dewan Pengurus Cabang Persatuan Pewarta Warga Indonesia (DPC PPWI) Kabupaten Lampung Timur malam ini

Camat Popayato Barat Apresiasi Kegiatan Mahasiswa KKS-T IAIN Gorontalo

Camat Popayato Barat Apresiasi Kegiatan Mahasiswa KKS-T IAIN Gorontalo

MEDIA DIALOG NEWS, Pohuwato –  Camat Popayato Barat mengapresiasi kegiatan gebyar Ramadhan yang mengusung tema "Membentuk Kreativitas Generasi Islam di

Segini Gaji Ketua KPU Kabupaten Asahan, Rp. 12.823.000

Segini Gaji Ketua KPU Kabupaten Asahan, Rp. 12.823.000

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran - Perlu diketahui bahwa besaran gaji ketua dan anggota KPU telah diatur dalam Peraturan Presiden Nomor

Warga Desa Andulan Desak PT. Tiara Tirta Energy Perbaiki Jalan Rusak

Warga Desa Andulan Desak PT. Tiara Tirta Energy Perbaiki Jalan Rusak

MEDIA DIALOG NEWS, Luwu - Kerusakan akses jalan penghubung antar desa di Desa Andulan, Kecamatan Basse Sangtempe, Kabupaten Luwu semakin

Proyek Akal-akalan Menguras Dana Desa: “Neon Box Rp.15 Juta, Plank Rp.3,5 Juta dan Buku Rp.1,5 Juta”

Proyek Akal-akalan Menguras Dana Desa: “Neon Box Rp.15 Juta, Plank Rp.3,5 Juta dan Buku Rp.1,5 Juta”

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran – Kepala Desa se Kabupaten Asahan mulai resah dengan adanya pemaksaan membeli barang-barang yang tidak dibutuhkan

PPWI Lampung Resmi Dilantik, Gubernur Dukung Kolaborasi Media Warga dan Pemerintah

PPWI Lampung Resmi Dilantik, Gubernur Dukung Kolaborasi Media Warga dan Pemerintah

MEDIA DIALOG NEWS, Bandar Lampung — Pemerintah Provinsi Lampung menyambut baik pelantikan Dewan Pengurus Daerah (DPD) dan 12 Dewan Pengurus

Tersebar Isu Terkait Virus Baru di Masyarakat, Kadis Kesehatan Kota Kupang: “Jangan Percaya Hoax”

Tersebar Isu Terkait Virus Baru di Masyarakat, Kadis Kesehatan Kota Kupang: “Jangan Percaya Hoax”

MEDIA DIALOG NEWS, KUPANG NTT - Tersebarnya isu terkait dengan adanya virus baru dikalangan masyarakat, Kepala Dinas Kesehatan Kota Kupang

Luas HGB PT.Graha Asahan Indah Ternyata Hanya 11,05 Hektar

Luas HGB PT.Graha Asahan Indah Ternyata Hanya 11,05 Hektar

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran – Luas Hak Guna Bangunan (HGB) PT.Graha Asahan Indah ternyata hanya 11,05 Hektar. Demikian Keterangan Ka.BPN