Media Dialog News

Proyek Paving Block Dinas Kesehatan Asahan Diduga Tak Sesuai Standar SNI, DPC Askonas Minta Klarifikasi

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran – Paving block yang digunakan dalam proyek pemeliharaan halaman Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Asahan diduga tidak memenuhi standar teknis sesuai SNI 03-0691-1996. Hasil uji kuat tekan beton yang dilakukan oleh Laboratorium Teknik Sipil Universitas Asahan (UNA) menunjukkan bahwa tegangan hancur paving block masih berada di bawah standar. Akibatnya, beberapa paving block yang baru dipasang sudah mengalami kerusakan, terutama akibat tekanan dari kendaraan yang diparkir di lokasi.

“Mutu batu beton paving block yang diuji tidak sesuai standar, ini bisa berdampak pada ketahanan jangka panjang proyek,” ungkap Ketua DPC Askonas Asahan, M. Hudian Amril, dalam keterangannya pada Senin (2/6/2025) di Kisaran.

Hasil Uji Lab dan Dugaan Kegagalan Perencanaan

Pengujian yang dilakukan terhadap tiga sampel paving block dalam proyek ini menunjukkan bahwa tegangan hancur (Mpa) tidak memenuhi persyaratan SNI untuk berbagai kelas mutu, termasuk Mutu A, Mutu B, Mutu C, dan Mutu D.

DPC Askonas Asahan mencurigai adanya kegagalan dalam perencanaan proyek, yang diduga disengaja oleh pihak terkait, termasuk:

  1. Konsultan perencana,
  2. Pejabat Pembuat Komitmen (PPK),
  3. Kepala Dinas Kesehatan.

Dugaan ini muncul karena mutu paving block tidak sesuai standar SNI, yang seharusnya diperhatikan dalam setiap tahapan proyek. Jika benar terjadi penyimpangan, hal ini berpotensi menimbulkan kerugian negara.

DPC Askonas Minta Penjelasan Resmi dari Dinas Kesehatan

DPC Askonas Asahan telah mengirim surat konfirmasi kepada Dinas Kesehatan Kabupaten Asahan, meminta penjelasan terkait:

  1. Mutu paving block yang digunakan dalam proyek tahun anggaran 2025.
  2. Legal standing dari Pengguna Anggaran (PA) dan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) terkait keputusan tidak menerapkan standar SNI.
  3. Status pembayaran proyek, termasuk apakah sudah dilakukan 100% dan kapan waktu pembayarannya.
  4. Uji mutu paving block sebelum serah terima pekerjaan, apakah sudah dilakukan sesuai prosedur.
  5. Dasar hukum atas penunjukan CV. CREO ARAS MUJUR sebagai pelaksana proyek.

“Kami ingin mengetahui apakah proyek ini dilakukan dengan prosedur yang benar atau ada unsur pelanggaran dalam perencanaannya,” tegas Dian, panggilan akrab Ketua DPC Askonas Asahan.

Potensi Laporan ke Aparat Penegak Hukum

Jika dalam waktu dekat tidak ada kejelasan dari pihak terkait, DPC Askonas Asahan berencana untuk melaporkan kasus ini ke aparat penegak hukum (APH) guna menindaklanjuti dugaan ketidaksesuaian proyek dengan standar teknis.

Sementara itu, hingga berita ini ditulis, Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Asahan, Fahrizal Pohan, masih belum memberikan komentar terkait masalah ini. (Edi Prayitno)

Berita Terbaru

Video Terbaru

Placement tidak ditentukan.

Berita Lainnya

Kapolres Asahan Berganti, Jabatan Diisi Mantan Kapolres Nias

Kapolres Asahan Berganti, Jabatan Diisi Mantan Kapolres Nias

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran– Kepolisian Republik Indonesia kembali melakukan rotasi jabatan strategis melalui sejumlah Surat Telegram mutasi dan promosi, salah

Pentingnya Sistem Informasi Lembaran Negara

Pentingnya Sistem Informasi Lembaran Negara

Oleh : Rahmadsyah Syambudi MEDIA DIALOG NEWS - Di zaman serba digital seperti sekarang ini, segala informasi beredar dengan cepat.

Ketum DAN-RI Sultan Sepuh Dorong Peran strategis Ir.Rd.Haidar Alwi, MT untuk Kemajuan Bangsa

Ketum DAN-RI Sultan Sepuh Dorong Peran strategis Ir.Rd.Haidar Alwi, MT untuk Kemajuan Bangsa

MEDIA DIALOG NEWS, Cirebon - Tokoh sehebat Ir. Rd. Haidar Alwi, MT, yang dikenal sebagai figur inspiratif di bidang sosial,

KKSS Peduli: Baksos di Masjid Nurul Huda Bebeng, Cinta dan Toleransi Tanpa Batas

KKSS Peduli: Baksos di Masjid Nurul Huda Bebeng, Cinta dan Toleransi Tanpa Batas

MEDIA DIALOG NEWS, Maumere – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-49 Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan (KKSS) di Kabupaten

Diduga Kades Salopao Sahkan Penjualan Tanah Adat Rura Sulikang, Masyarakat Adat Tomakaka Tabang Resah

Diduga Kades Salopao Sahkan Penjualan Tanah Adat Rura Sulikang, Masyarakat Adat Tomakaka Tabang Resah

MEDIA DIALOG NEWS, Luwu, 5 November 2025 — Penjualan lahan yang diklaim sebagai bagian dari tanah adat Rura Sulikang seluas

Saling Klaim Antara Pemegang HGB PT.GAI dengan Warga Penggarap di Tanah Eks HGU PT.BSP

Saling Klaim Antara Pemegang HGB PT.GAI dengan Warga Penggarap di Tanah Eks HGU PT.BSP

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran – Sengkarut persoalan tanah eks HGU PT.Bakrie Sumatera Plantations (BSP) masih terus dalam perdebatan. Keterangan BPN

PENGUMUMAN: Waktu Lomba Menulis bertema “Pengalaman Buruk dengan Polisi Indonesia” Diperpanjang Hingga 15 Desember 2025

PENGUMUMAN: Waktu Lomba Menulis bertema “Pengalaman Buruk dengan Polisi Indonesia” Diperpanjang Hingga 15 Desember 2025

MEDIA DIALOG NEWS, Jakarta - Waktu pengiriman naskah lomba menulis tingkat nasional yang dilaksanakan Panitia Lomba Persatuan Pewarta Warga Indonesia

Setelah Terjadi Bentrok, Polres Pematangsiantar Lakukan Patroli di Gang Pulo Kumba Pematangsiantar

Setelah Terjadi Bentrok, Polres Pematangsiantar Lakukan Patroli di Gang Pulo Kumba Pematangsiantar

MEDIA DIALOG NEWS, Pematangsiantar - Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar meningkatkan patroli di Gang Pulo Kumba, Jl. Rakutta Sembiring, Kelurahan Nagapita,

Krisis Kesehatan di Sikka: Ketiadaan Dokter Anestesi di RSUD TC Hillers Telah Menelan Korban Jiwa

Krisis Kesehatan di Sikka: Ketiadaan Dokter Anestesi di RSUD TC Hillers Telah Menelan Korban Jiwa

MEDIA DIALOG NEWS, Sikka - Suasana depan Kantor Bupati Sikka memanas pada Senin pagi, ketika ratusan warga yang tergabung dalam

Wagub Jateng Minta Evaluasi Menyeluruh Dugaan Keracunan Program MBG di Kudus

Wagub Jateng Minta Evaluasi Menyeluruh Dugaan Keracunan Program MBG di Kudus

MEDIA DIALOG NEWS, Semarang — Wakil Gubernur Jawa Tengah, H. Taj Yasin Maimoen, menanggapi isu dugaan keracunan yang dikaitkan dengan