Media Dialog News

Proyek Paving Block Dinas Kesehatan Asahan Diduga Tak Sesuai Standar SNI, DPC Askonas Minta Klarifikasi

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran – Paving block yang digunakan dalam proyek pemeliharaan halaman Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Asahan diduga tidak memenuhi standar teknis sesuai SNI 03-0691-1996. Hasil uji kuat tekan beton yang dilakukan oleh Laboratorium Teknik Sipil Universitas Asahan (UNA) menunjukkan bahwa tegangan hancur paving block masih berada di bawah standar. Akibatnya, beberapa paving block yang baru dipasang sudah mengalami kerusakan, terutama akibat tekanan dari kendaraan yang diparkir di lokasi.

“Mutu batu beton paving block yang diuji tidak sesuai standar, ini bisa berdampak pada ketahanan jangka panjang proyek,” ungkap Ketua DPC Askonas Asahan, M. Hudian Amril, dalam keterangannya pada Senin (2/6/2025) di Kisaran.

Hasil Uji Lab dan Dugaan Kegagalan Perencanaan

Pengujian yang dilakukan terhadap tiga sampel paving block dalam proyek ini menunjukkan bahwa tegangan hancur (Mpa) tidak memenuhi persyaratan SNI untuk berbagai kelas mutu, termasuk Mutu A, Mutu B, Mutu C, dan Mutu D.

DPC Askonas Asahan mencurigai adanya kegagalan dalam perencanaan proyek, yang diduga disengaja oleh pihak terkait, termasuk:

  1. Konsultan perencana,
  2. Pejabat Pembuat Komitmen (PPK),
  3. Kepala Dinas Kesehatan.

Dugaan ini muncul karena mutu paving block tidak sesuai standar SNI, yang seharusnya diperhatikan dalam setiap tahapan proyek. Jika benar terjadi penyimpangan, hal ini berpotensi menimbulkan kerugian negara.

DPC Askonas Minta Penjelasan Resmi dari Dinas Kesehatan

DPC Askonas Asahan telah mengirim surat konfirmasi kepada Dinas Kesehatan Kabupaten Asahan, meminta penjelasan terkait:

  1. Mutu paving block yang digunakan dalam proyek tahun anggaran 2025.
  2. Legal standing dari Pengguna Anggaran (PA) dan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) terkait keputusan tidak menerapkan standar SNI.
  3. Status pembayaran proyek, termasuk apakah sudah dilakukan 100% dan kapan waktu pembayarannya.
  4. Uji mutu paving block sebelum serah terima pekerjaan, apakah sudah dilakukan sesuai prosedur.
  5. Dasar hukum atas penunjukan CV. CREO ARAS MUJUR sebagai pelaksana proyek.

“Kami ingin mengetahui apakah proyek ini dilakukan dengan prosedur yang benar atau ada unsur pelanggaran dalam perencanaannya,” tegas Dian, panggilan akrab Ketua DPC Askonas Asahan.

Potensi Laporan ke Aparat Penegak Hukum

Jika dalam waktu dekat tidak ada kejelasan dari pihak terkait, DPC Askonas Asahan berencana untuk melaporkan kasus ini ke aparat penegak hukum (APH) guna menindaklanjuti dugaan ketidaksesuaian proyek dengan standar teknis.

Sementara itu, hingga berita ini ditulis, Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Asahan, Fahrizal Pohan, masih belum memberikan komentar terkait masalah ini. (Edi Prayitno)

Berita Terbaru

Video Terbaru

Berita Lainnya

Kapolsek Perbaungan Tegaskan Komitmen Jaga Keamanan Arus Mudik Lebaran 2025

Kapolsek Perbaungan Tegaskan Komitmen Jaga Keamanan Arus Mudik Lebaran 2025

MEDIA DIALOG NEWS, Serdang Bedagai – Kapolsek Perbaungan, AKP S. Gurusinga, SH, menegaskan komitmennya dalam menjaga keamanan dan kelancaran arus

UNJA Gelar Pendampingan Penulisan Artikel Ilmiah Nasional dan Internasional

UNJA Gelar Pendampingan Penulisan Artikel Ilmiah Nasional dan Internasional

MEDIA DIALOG NEWS, Jambi – Universitas Jambi (UNJA) menggelar kegiatan Pendampingan Penulisan Artikel Ilmiah Nasional dan Internasional bekerja sama dengan

Di DPRD Asahan PT.BSP Meralat Luas HGB PT.GAI dari 11,05 Ha menjadi 12,65 Ha. 

Di DPRD Asahan PT.BSP Meralat Luas HGB PT.GAI dari 11,05 Ha menjadi 12,65 Ha. 

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran – Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Asahan PT.BSP meralat luas areal PT.Graha Asahan Indah (GAI) dari

Aliansi Lembaga Desak Pencopotan Kepala ULP PLN Kisaran: Dugaan Penyelewengan Aset dan KKN Mengemuka

Aliansi Lembaga Desak Pencopotan Kepala ULP PLN Kisaran: Dugaan Penyelewengan Aset dan KKN Mengemuka

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran – Kepemimpinan ULP PLN Kisaran kembali menjadi sorotan publik. Sejumlah organisasi sipil yang tergabung dalam Aliansi

Jembatan Penghubung Desa Wabar dan Desa Wunlah Ambruk saat Dilintasi Dump Truck

Jembatan Penghubung Desa Wabar dan Desa Wunlah Ambruk saat Dilintasi Dump Truck

MEDIA DIALOG NEWS - Jembatan yang menghubungkan Desa Wabar dan Desa Wunlah di Kecamatan Wuarlabobar ambruk saat dilintasi oleh sebuah

PC-PMII Asahan Unjuk Rasa Kantor PMD sampaikan 5 Tuntutan Sikap

PC-PMII Asahan Unjuk Rasa Kantor PMD sampaikan 5 Tuntutan Sikap

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran – Sejumlah aktivis Pengurus Cabang Pergrakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC-PMII) Kabupaten Asahan, melakukan unjuk rasa di

Camat Popayato Barat Apresiasi Kegiatan Mahasiswa KKS-T IAIN Gorontalo

Camat Popayato Barat Apresiasi Kegiatan Mahasiswa KKS-T IAIN Gorontalo

MEDIA DIALOG NEWS, Pohuwato –  Camat Popayato Barat mengapresiasi kegiatan gebyar Ramadhan yang mengusung tema "Membentuk Kreativitas Generasi Islam di

Kritik Pejabat: Pemimpin Harus Siap Dikritik atau Lebih Baik di Rumah Mengurus Peliharaan

Kritik Pejabat: Pemimpin Harus Siap Dikritik atau Lebih Baik di Rumah Mengurus Peliharaan

MEDIA DIALOG NEWS, Medan – Dalam masyarakat yang semakin kritis, menjadi seorang pejabat publik bukanlah tugas yang mudah. Selain bertanggung

Polemik Status Gedung Eks Pasar Kisaran Dibawa ke RDP DPRD Asahan

Polemik Status Gedung Eks Pasar Kisaran Dibawa ke RDP DPRD Asahan

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran – Rapat Dengar Pendapat (RDP) digelar oleh DPRD Asahan atas laporan OK Rasyid Dkk terhadap status

Sidang Perdana Prapid Kasus Sisik Trenggiling di PN Kisaran Ditunda

Sidang Perdana Prapid Kasus Sisik Trenggiling di PN Kisaran Ditunda

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran – Sidang Perdana Pra Peradilan (Prapid) Nomor: 3/Pid.Pra/2025/PN.Kis yang dimohonkan Alfi Hariadi Siregar tak jadi digelar.