Media Dialog News

Proyek Hauling PT. SAS Dikecam Warga Aur Kenali dan Mendalo Darat, WALHI: Langgar Hak Hidup dan Kelestarian Lingkungan

MEDIA DIALOG NEWS, Jambi – Rencana pembangunan jalan hauling batubara dan fasilitas stockpile oleh PT. Sinar Anugrah Sentosa (PT. SAS) menuai penolakan dari warga Kelurahan Aur Kenali, Kota Jambi, dan warga Desa Mendalo Darat, Kabupaten Muaro Jambi. Warga menilai proyek tersebut tidak hanya mengancam keselamatan dan kesehatan mereka, tetapi juga melanggar hak atas lingkungan hidup yang bersih dan aman.

Aksi penolakan dilakukan warga sebagai bentuk kekecewaan terhadap proyek yang dinilai dijalankan secara sepihak, tanpa konsultasi publik dan sosialisasi yang layak. Aktivitas perusahaan yang masuk langsung ke wilayah pemukiman dianggap tidak etis dan melanggar prinsip-prinsip dasar keterlibatan masyarakat dalam proses pembangunan, Minggu (6/7/2025)

“Ini bukan sekadar proyek jalan, tapi ancaman langsung terhadap keselamatan keluarga kami. Tidak ada pemberitahuan, tidak ada dialog, tiba-tiba alat berat bekerja dan wilayah kami berubah menjadi proyek tambang,” keluh salah satu warga saat aksi berlangsung.

Warga menyampaikan berbagai kekhawatiran, mulai dari pencemaran udara akibat debu batubara, kebisingan akibat lalu lintas truk, potensi kecelakaan, hingga risiko banjir akibat terganggunya daerah resapan air. Keberadaan stockpile di dekat pemukiman juga dikhawatirkan menjadi sumber konflik sosial dan penurunan kualitas hidup masyarakat.

Menanggapi hal tersebut, Direktur Eksekutif Daerah WALHI Jambi, Oscar Anugrah, mengecam keras proyek PT. SAS. Menurutnya, pembangunan stockpile dan jalan hauling yang masuk ke kawasan permukiman tanpa memperhatikan aspek sosial dan ekologis merupakan bentuk nyata perampasan ruang hidup masyarakat.

“Proyek ini bukan hanya keliru secara tata ruang, tapi juga berbahaya. Risiko kesehatan seperti ISPA akan meningkat, terutama pada anak-anak dan lansia. Infrastruktur desa yang digunakan untuk lalu lintas truk berat akan cepat rusak, sementara masyarakat hanya menanggung dampaknya,” ungkap Oscar.

Ia menambahkan, pembangunan yang tidak partisipatif serta berpotensi merusak lingkungan bertentangan dengan UUD 1945, khususnya Pasal 28H ayat (1) dan Pasal 33 ayat (4), serta Pasal 65 ayat (1) UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

“Tidak ada pembangunan yang sah apabila dibangun di atas penderitaan rakyat dan kehancuran lingkungan. Pembangunan yang tidak melibatkan warga hanyalah perampasan terselubung,” tegasnya.

Warga mendesak pemerintah daerah dan instansi terkait untuk menghentikan proyek tersebut dan segera melakukan audit menyeluruh terhadap seluruh proses perizinan dan AMDAL proyek. Mereka juga berharap ada ruang dialog terbuka yang melibatkan masyarakat secara langsung.

Aspirasi ini menjadi pengingat penting bahwa pembangunan tidak boleh mengorbankan hak dasar masyarakat atas lingkungan yang sehat dan aman. Suara warga harus dihormati, bukan diabaikan demi kepentingan segelintir pihak. (Joe)

Berita Terbaru

Video Terbaru

Berita Lainnya

Konflik Warisan: Upaya Pengosongan Rumah Almarhumah Hj. Nurlela Lubis Digagalkan

Konflik Warisan: Upaya Pengosongan Rumah Almarhumah Hj. Nurlela Lubis Digagalkan

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran - Upaya pengosongan paksa rumah warisan milik almarhumah Hj. Nurlela Lubis yang dilakukan oleh oknum berinisial

Kampoeng Pengawasan di Kabupaten Asahan: Upaya Meningkatkan Partisipasi dan Kesadaran Politik

Kampoeng Pengawasan di Kabupaten Asahan: Upaya Meningkatkan Partisipasi dan Kesadaran Politik

Kampoeng Pengawasan di Kabupaten Asahan: Upaya Meningkatkan Partisipasi dan Kesadaran Politik MEDIA DIALOG NEWS, Asahan –  Menjadi momen penting bagi

Permohonan Praperadilan “Sisik Trenggiling di Asahan” Alfi Hariadi Siregar Ditolak PN Kisaran

Permohonan Praperadilan “Sisik Trenggiling di Asahan” Alfi Hariadi Siregar Ditolak PN Kisaran

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran - Pengadilan Negeri (PN) Kisaran menolak permohonan praperadilan yang diajukan oleh Alfi Hariadi Siregar, seorang anggota

Perayaan 17 Agustus 2024: Dam Batu Galan di Mentimun Kopi, Panggung Kebanggaan Para Tua-Tua

Perayaan 17 Agustus 2024: Dam Batu Galan di Mentimun Kopi, Panggung Kebanggaan Para Tua-Tua

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran - Memperingati kemerdekaan Indonesia, komunitas Mentimun Kopi menyajikan sebuah perayaan yang tak terlupakan pada 17 Agustus

Sekilas tentang Judi di Kota Kisaran sebuah catatan Redaksi

Sekilas tentang Judi di Kota Kisaran sebuah catatan Redaksi

Oleh : Edi Prayitno MEDIA DIALOG NEWS – Seolah wajah Semua Penegak Hukum utamanya Polres Asahan, Bupati/Wakil Bupati dan semua

Jokowi Buka Acara Internasional Cocotech ke 51 Tahun di Surabaya

Jokowi Buka Acara Internasional Cocotech ke 51 Tahun di Surabaya

MEDIA DIALOG NEWS, Surabaya - Presiden Republik Indonesia Ir. Joko Widodo secara resmi membuka International Cocotech Conference & Exhibition (ICC)

Meriahkan Hari Proklamasi Kemerdekaan RI Ke-80, Korem Wijayakusuma Gelar Pameran Alutsista TNI

Meriahkan Hari Proklamasi Kemerdekaan RI Ke-80, Korem Wijayakusuma Gelar Pameran Alutsista TNI

MEDIA DIALOG NEWS, Banyumas - Pameran Alutsista (Alat Utama Sistem Senjata) TNI yang diselenggarakan oleh Korem 071/Wijayakusuma  bertujuan untuk memperkenalkan

Haidar Alwi Bongkar Strategi Menjinakkan Korupsi dan Menggerakkan Ekonomi di Era Prabowo

Haidar Alwi Bongkar Strategi Menjinakkan Korupsi dan Menggerakkan Ekonomi di Era Prabowo

MEDIA DIALOG NEWS, Jakarta – Aktivis kebangsaan dan pendiri Haidar Alwi Care, R. Haidar Alwi, menilai bahwa tantangan utama pemerintahan

Desa Kilon Gelar Musrenbang Desa Tahun Anggaran 2026

Desa Kilon Gelar Musrenbang Desa Tahun Anggaran 2026

MEDIA DIALOG NEWS, Kepulauan Tanimbar – Desa Kilon kembali menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbang) tahun anggaran 2026 pada 25

LSM PMPRI Asahan Desak APH Usut Dugaan Pemaksaan Penjualan Barang ke Sekolah

LSM PMPRI Asahan Desak APH Usut Dugaan Pemaksaan Penjualan Barang ke Sekolah

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran — Lembaga Swadaya Masyarakat Pemuda Mandiri Peduli Rakyat Indonesia (LSM PMPRI) Kabupaten Asahan mendesak Aparat Penegak