Media Dialog News

Proyek Hauling PT. SAS Dikecam Warga Aur Kenali dan Mendalo Darat, WALHI: Langgar Hak Hidup dan Kelestarian Lingkungan

MEDIA DIALOG NEWS, Jambi – Rencana pembangunan jalan hauling batubara dan fasilitas stockpile oleh PT. Sinar Anugrah Sentosa (PT. SAS) menuai penolakan dari warga Kelurahan Aur Kenali, Kota Jambi, dan warga Desa Mendalo Darat, Kabupaten Muaro Jambi. Warga menilai proyek tersebut tidak hanya mengancam keselamatan dan kesehatan mereka, tetapi juga melanggar hak atas lingkungan hidup yang bersih dan aman.

Aksi penolakan dilakukan warga sebagai bentuk kekecewaan terhadap proyek yang dinilai dijalankan secara sepihak, tanpa konsultasi publik dan sosialisasi yang layak. Aktivitas perusahaan yang masuk langsung ke wilayah pemukiman dianggap tidak etis dan melanggar prinsip-prinsip dasar keterlibatan masyarakat dalam proses pembangunan, Minggu (6/7/2025)

“Ini bukan sekadar proyek jalan, tapi ancaman langsung terhadap keselamatan keluarga kami. Tidak ada pemberitahuan, tidak ada dialog, tiba-tiba alat berat bekerja dan wilayah kami berubah menjadi proyek tambang,” keluh salah satu warga saat aksi berlangsung.

Warga menyampaikan berbagai kekhawatiran, mulai dari pencemaran udara akibat debu batubara, kebisingan akibat lalu lintas truk, potensi kecelakaan, hingga risiko banjir akibat terganggunya daerah resapan air. Keberadaan stockpile di dekat pemukiman juga dikhawatirkan menjadi sumber konflik sosial dan penurunan kualitas hidup masyarakat.

Menanggapi hal tersebut, Direktur Eksekutif Daerah WALHI Jambi, Oscar Anugrah, mengecam keras proyek PT. SAS. Menurutnya, pembangunan stockpile dan jalan hauling yang masuk ke kawasan permukiman tanpa memperhatikan aspek sosial dan ekologis merupakan bentuk nyata perampasan ruang hidup masyarakat.

“Proyek ini bukan hanya keliru secara tata ruang, tapi juga berbahaya. Risiko kesehatan seperti ISPA akan meningkat, terutama pada anak-anak dan lansia. Infrastruktur desa yang digunakan untuk lalu lintas truk berat akan cepat rusak, sementara masyarakat hanya menanggung dampaknya,” ungkap Oscar.

Ia menambahkan, pembangunan yang tidak partisipatif serta berpotensi merusak lingkungan bertentangan dengan UUD 1945, khususnya Pasal 28H ayat (1) dan Pasal 33 ayat (4), serta Pasal 65 ayat (1) UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

“Tidak ada pembangunan yang sah apabila dibangun di atas penderitaan rakyat dan kehancuran lingkungan. Pembangunan yang tidak melibatkan warga hanyalah perampasan terselubung,” tegasnya.

Warga mendesak pemerintah daerah dan instansi terkait untuk menghentikan proyek tersebut dan segera melakukan audit menyeluruh terhadap seluruh proses perizinan dan AMDAL proyek. Mereka juga berharap ada ruang dialog terbuka yang melibatkan masyarakat secara langsung.

Aspirasi ini menjadi pengingat penting bahwa pembangunan tidak boleh mengorbankan hak dasar masyarakat atas lingkungan yang sehat dan aman. Suara warga harus dihormati, bukan diabaikan demi kepentingan segelintir pihak. (Joe)

Berita Terbaru

Video Terbaru

Placement tidak ditentukan.

Berita Lainnya

Sengkarut BLT KIP di Kabupaten Asahan Tahun 2024

Sengkarut BLT KIP di Kabupaten Asahan Tahun 2024

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran – Bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) yang lebih dikenal dengan BLT KIP di Kabupaten Asahan mengalami

Rp.35,4 Miliar Anggaran Dinkes Asahan Diadukan ke Jakarta: Media Lokal Gugat Korupsi Proyek Paving, Layanan Kesehatan, dan Pengadaan Komputer

Rp.35,4 Miliar Anggaran Dinkes Asahan Diadukan ke Jakarta: Media Lokal Gugat Korupsi Proyek Paving, Layanan Kesehatan, dan Pengadaan Komputer

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran — Sebagai wujud komitmen terhadap kontrol sosial dan transparansi publik, dua media lokal — mediadialognews.com dan

Komitmen Perkuat Ketahanan Pangan Nasional, TNI AL Panen Komoditas Kedelai Varietas Unggulan di Lampung

Komitmen Perkuat Ketahanan Pangan Nasional, TNI AL Panen Komoditas Kedelai Varietas Unggulan di Lampung

MEDIA DIALOG NEWS, Jakarta - TNI AL kembali menunjukkan komitmennya dalam mengembangkan dan mendukung program Asta Cita Presiden RI Jenderal

Gemppar Asahan Geruduk Kantor Dinas Perikanan, Bupati, hingga Kejaksaan: Desak Kadis Mundur dan Usut Dugaan Korupsi

Gemppar Asahan Geruduk Kantor Dinas Perikanan, Bupati, hingga Kejaksaan: Desak Kadis Mundur dan Usut Dugaan Korupsi

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran, 18 Desember 2025 – Puluhan massa dari Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Peduli Reformasi (Gemppar) Asahan menggelar

Praperadilan Kasus Wartawan Blora: Ujian Integritas Penegakan Hukum

Praperadilan Kasus Wartawan Blora: Ujian Integritas Penegakan Hukum

MEDIA DIALOG NEWS, Jakarta - Kasus penangkapan tiga wartawan di Blora, Jawa Tengah, yang diduga dikriminalisasi dalam skandal mafia BBM

Wartawan Muda, Jangan Lupa Etika: Panduan Ringan untuk Wartawan Dialog Berita dan Media Dialog News

Wartawan Muda, Jangan Lupa Etika: Panduan Ringan untuk Wartawan Dialog Berita dan Media Dialog News

MEDIA DIALOG NEWS - Menjadi wartawan muda di era digital adalah tantangan sekaligus peluang. Informasi berlimpah, teknologi mendukung, dan akses

Kecelakaan Dua Truk Fuso di Lingkar Barat II Jambi, Lalu Lintas Sempat Tersendat

Kecelakaan Dua Truk Fuso di Lingkar Barat II Jambi, Lalu Lintas Sempat Tersendat

MEDIA DIALOG NEWS, Jambi – Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Lintas Lingkar Barat II, tepatnya di depan Masjid Nurul

“Mangkrak” 13 Tahun Jadi Temuan BPK, GOR Asahan Sudah habiskan Rp.16,2 Milyar

“Mangkrak” 13 Tahun Jadi Temuan BPK, GOR Asahan Sudah habiskan Rp.16,2 Milyar

MEDIA DIALOG NEWS – Kisaran. Pembangunan Gedung Olah Raga (GOR) Kabupaten Asahan yang berlokasi di Jalan Ir.Sutami, Simpang Perda Sidodadi

Camat Air Batu Apresiasi Kegiatan Menulis Cerita di TBM Pelangi Ceria

Camat Air Batu Apresiasi Kegiatan Menulis Cerita di TBM Pelangi Ceria

MEDIA DIALOG NEWS, Air Batu - TBM Pelangi Ceria menggelar Pelatihan Menulis Cerita Anak untuk Generasi Muda Tahun 2024. Acara

Proyek Akal-akalan Menguras Dana Desa: “Neon Box Rp.15 Juta, Plank Rp.3,5 Juta dan Buku Rp.1,5 Juta”

Proyek Akal-akalan Menguras Dana Desa: “Neon Box Rp.15 Juta, Plank Rp.3,5 Juta dan Buku Rp.1,5 Juta”

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran – Kepala Desa se Kabupaten Asahan mulai resah dengan adanya pemaksaan membeli barang-barang yang tidak dibutuhkan