Media Dialog News

Polres Ngada Amankan Dua Terduga Pencetak dan Pengedar Uang Palsu

MEDIA DIALOG NEWS – BAJAWA, NTT – Polres Ngada mengamankan dua orang terduga pelaku pencetak dan pengedar uang palsu di Kecamatan Jerebuu, Kabupaten Ngada, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). Kedua pelaku yang diduga berasal dari luar wilayah NTT ini berhasil diringkus oleh Unit Buser Polres Ngada.

Kapolres Ngada, AKBP Andrey Valentino, dalam keterangannya mengatakan bahwa kedua pelaku kini telah diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut. “Sementara kita amankan dua orang yang diduga sebagai pengedar. Saat ini kami masih melakukan pendalaman dan kasus ini berpotensi berkembang lebih jauh,” ujarnya pada Kamis malam, 24 April 2025.

“Kami mengimbau masyarakat untuk lebih hati-hati dan teliti saat bertransaksi, terutama jika ada hal yang mencurigakan. Jika menemukan indikasi uang palsu, segera laporkan kepada pihak berwajib,” tambah Kapolres.

Barang Bukti dan Modus Operandi

Dari tangan para pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa:

  1. Uang palsu pecahan Rp.100.000 sebanyak 7 lembar.
  2. Uang palsu pecahan Rp.50.000.
  3. Printer dan kertas HVS yang digunakan untuk mencetak uang palsu.

Dalam pemeriksaan awal, salah satu pelaku, MFM (26), mengaku bahwa praktik pencetakan uang palsu ini awalnya dilakukan sebagai eksperimen setelah belajar secara otodidak melalui platform YouTube. “Kami hanya coba-coba,” ungkapnya. Ia juga mengakui menggunakan rumahnya sebagai lokasi untuk mencetak uang palsu, dengan bantuan KG (21) yang bertugas sebagai pengedar.

Uang palsu hasil cetakan mereka diedarkan melalui transaksi kecil di kios-kios milik warga di Jerebuu. Dalam kurun waktu satu minggu, kedua pelaku berhasil mencetak uang palsu senilai Rp.1.000.000.

Proses Penangkapan

Kapolres Ngada menjelaskan bahwa pelaku berhasil diamankan setelah adanya laporan dari korban kepada Kapospol Jerebuu, Polsek Aimere. Tim Buser Polres Ngada, yang dipimpin oleh AIPDA Yohanes Noka bersama Brigpol Longginus Koe dari Pospol Jerebuu, melakukan penyelidikan dan menangkap kedua terduga pelaku di lokasi.

“Ini adalah hasil kerja keras anggota kami dalam memberantas peredaran uang palsu di wilayah hukum Polres Ngada,” tegas Kapolres Andrey Valentino.

Kedua pelaku kini telah ditahan di Polres Ngada untuk penyelidikan lebih lanjut. Proses hukum terhadap kedua pelaku akan dilakukan sesuai aturan yang berlaku berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/72/IV/2025/SPKT/Polres Ngada/Polda NTT, tanggal 24 April 2025.

Himbauan kepada Masyarakat

Kapolres Ngada juga meminta masyarakat untuk terus waspada terhadap peredaran uang palsu. “Kami mengimbau masyarakat agar selalu teliti saat bertransaksi keuangan. Jika menemukan uang palsu, segera hubungi pihak berwajib untuk penanganan lebih lanjut,” jelasnya.

Polres Ngada menegaskan komitmen untuk terus melakukan penyelidikan dan tindakan tegas terhadap pelaku peredaran uang palsu guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. (SONIELA)

Berita Terbaru

Video Terbaru

Placement tidak ditentukan.

Berita Lainnya

KUHP Baru dan UU Pers: Analisis Sosiologi Hukum atas Kebebasan Jurnalistik

KUHP Baru dan UU Pers: Analisis Sosiologi Hukum atas Kebebasan Jurnalistik

Oleh : Edi Prayitno MEDIA DIALOG NEWS - Pemberlakuan KUHP baru pada 2 Januari 2026 menimbulkan perdebatan serius terkait kebebasan

Lantik 12 Pejabat, Menaker: Jabatan Bukan Sekadar Posisi, Layanan Publik Harus Jadi Prioritas

Lantik 12 Pejabat, Menaker: Jabatan Bukan Sekadar Posisi, Layanan Publik Harus Jadi Prioritas

DIALOG BERITA, Jakarta — Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli melantik dan mengambil sumpah jabatan 12 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Kementerian

Jalan Raya Pos: Warisan Daendels yang Jadi Jalur Mudik Pantura

Jalan Raya Pos: Warisan Daendels yang Jadi Jalur Mudik Pantura

MEDIA DIALOG NEWS, Jakarta – Jalan Raya Pos atau Grote Postweg, yang dibangun pada masa Gubernur Jenderal Herman Willem Daendels,

Personil Polres Serdang Bedagai dan Polsek Perbaungan Kawal Aksi Damai Hari Buruh di Medan

Personil Polres Serdang Bedagai dan Polsek Perbaungan Kawal Aksi Damai Hari Buruh di Medan

MEDIA DIALOG NEWS, Medan - Rombongan peserta aksi damai dari Kabupaten Serdang Bedagai telah tiba di titik kumpul depan Istana

Kritikan Pedas Ketua Umum PERMASI Asahan kepada Dinas Kesehatan Terkait Permintaan Foging

Kritikan Pedas Ketua Umum PERMASI Asahan kepada Dinas Kesehatan Terkait Permintaan Foging

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran - Ketua Umum DPP Perhimpunan Mahasiswa Asahan seluruh Indonesia (PERMASI), Muhammad Seto Lubis, menyampaikan kritiknya kepada

Rekening Bisa ‘Terkuras’ Habis: Begini Cara Penipu Manfaatkan QRIS

Rekening Bisa ‘Terkuras’ Habis: Begini Cara Penipu Manfaatkan QRIS

MEDIA DIALOG NEWS - Pengguna teknologi pembayaran digital melalui Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) diimbau meningkatkan kewaspadaan menyusul maraknya

Atlet Taekwondo Asahan, EMJ Sianipar Sabet Emas di POPPROVSU 2024

Atlet Taekwondo Asahan, EMJ Sianipar Sabet Emas di POPPROVSU 2024

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran - Erland Maltar Jeremy Sianipar mencatatkan sejarah dengan meraih medali emas di kategori Putra Under 78

Kapolda Jambi Buka Rakernis Gabungan TIK dan Hukum, Tekankan Pentingnya Penguasaan Teknologi dan Dinamika Regulasi di Lingkungan Polri

Kapolda Jambi Buka Rakernis Gabungan TIK dan Hukum, Tekankan Pentingnya Penguasaan Teknologi dan Dinamika Regulasi di Lingkungan Polri

MEDIA DIALOG NEWS, Jambi – Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jambi, Irjen Pol. Krisno H. Siregar, secara resmi membuka kegiatan Rapat

PPWI, AMHAL, dan Lembaga Adat Bokko Pento Apresiasi Musda Perdana KKLR Morowali, Dukung Penuh Tiga Kandidat Ketua

PPWI, AMHAL, dan Lembaga Adat Bokko Pento Apresiasi Musda Perdana KKLR Morowali, Dukung Penuh Tiga Kandidat Ketua

MEDIA DIALOG NEWS, Morowali – Pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) Perdana Kerukunan Keluarga Luwu Raya (KKLR) di Kota Bungku, Kabupaten Morowali,

Kepala Cabang BRI Kisaran Dilaporkan ke Kejaksaan Negeri Kisaran Terkait Lelang Sepihak

Kepala Cabang BRI Kisaran Dilaporkan ke Kejaksaan Negeri Kisaran Terkait Lelang Sepihak

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran - Kuasa hukum Idrus Tanjung SH,MH bersama klien Poltak Pasaribu dan istri secara resmi melaporkan Kepala