Media Dialog News

Polres Ngada Amankan Dua Terduga Pencetak dan Pengedar Uang Palsu

MEDIA DIALOG NEWS – BAJAWA, NTT – Polres Ngada mengamankan dua orang terduga pelaku pencetak dan pengedar uang palsu di Kecamatan Jerebuu, Kabupaten Ngada, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). Kedua pelaku yang diduga berasal dari luar wilayah NTT ini berhasil diringkus oleh Unit Buser Polres Ngada.

Kapolres Ngada, AKBP Andrey Valentino, dalam keterangannya mengatakan bahwa kedua pelaku kini telah diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut. “Sementara kita amankan dua orang yang diduga sebagai pengedar. Saat ini kami masih melakukan pendalaman dan kasus ini berpotensi berkembang lebih jauh,” ujarnya pada Kamis malam, 24 April 2025.

“Kami mengimbau masyarakat untuk lebih hati-hati dan teliti saat bertransaksi, terutama jika ada hal yang mencurigakan. Jika menemukan indikasi uang palsu, segera laporkan kepada pihak berwajib,” tambah Kapolres.

Barang Bukti dan Modus Operandi

Dari tangan para pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa:

  1. Uang palsu pecahan Rp.100.000 sebanyak 7 lembar.
  2. Uang palsu pecahan Rp.50.000.
  3. Printer dan kertas HVS yang digunakan untuk mencetak uang palsu.

Dalam pemeriksaan awal, salah satu pelaku, MFM (26), mengaku bahwa praktik pencetakan uang palsu ini awalnya dilakukan sebagai eksperimen setelah belajar secara otodidak melalui platform YouTube. “Kami hanya coba-coba,” ungkapnya. Ia juga mengakui menggunakan rumahnya sebagai lokasi untuk mencetak uang palsu, dengan bantuan KG (21) yang bertugas sebagai pengedar.

Uang palsu hasil cetakan mereka diedarkan melalui transaksi kecil di kios-kios milik warga di Jerebuu. Dalam kurun waktu satu minggu, kedua pelaku berhasil mencetak uang palsu senilai Rp.1.000.000.

Proses Penangkapan

Kapolres Ngada menjelaskan bahwa pelaku berhasil diamankan setelah adanya laporan dari korban kepada Kapospol Jerebuu, Polsek Aimere. Tim Buser Polres Ngada, yang dipimpin oleh AIPDA Yohanes Noka bersama Brigpol Longginus Koe dari Pospol Jerebuu, melakukan penyelidikan dan menangkap kedua terduga pelaku di lokasi.

“Ini adalah hasil kerja keras anggota kami dalam memberantas peredaran uang palsu di wilayah hukum Polres Ngada,” tegas Kapolres Andrey Valentino.

Kedua pelaku kini telah ditahan di Polres Ngada untuk penyelidikan lebih lanjut. Proses hukum terhadap kedua pelaku akan dilakukan sesuai aturan yang berlaku berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/72/IV/2025/SPKT/Polres Ngada/Polda NTT, tanggal 24 April 2025.

Himbauan kepada Masyarakat

Kapolres Ngada juga meminta masyarakat untuk terus waspada terhadap peredaran uang palsu. “Kami mengimbau masyarakat agar selalu teliti saat bertransaksi keuangan. Jika menemukan uang palsu, segera hubungi pihak berwajib untuk penanganan lebih lanjut,” jelasnya.

Polres Ngada menegaskan komitmen untuk terus melakukan penyelidikan dan tindakan tegas terhadap pelaku peredaran uang palsu guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. (SONIELA)

Berita Terbaru

Video Terbaru

No posts found.

Berita Lainnya

Tulisan Opini di Detik.com Dihapus tanpa Pembelaan, Wilson Lalengke: “Dewan Pers Mandul”

Tulisan Opini di Detik.com Dihapus tanpa Pembelaan, Wilson Lalengke: “Dewan Pers Mandul”

MEDIA DIALOG NEWS, Jakarta - Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (Ketum PPWI), Wilson Lalengke, bersuara keras terkait kasus penghapusan

Polsek Perbaungan Ungkap Kasus Pencurian Motor, Tiga Tersangka Ditangkap

Polsek Perbaungan Ungkap Kasus Pencurian Motor, Tiga Tersangka Ditangkap

MEDIA DIALOG NEWS, Perbaungan – Polsek Perbaungan berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor yang terjadi di Kompleks Sawit Indah, Kelurahan

Bea Cukai Tingkatkan Pelayanan Lewat CVC di Banda Aceh dan Lampung Selatan

Bea Cukai Tingkatkan Pelayanan Lewat CVC di Banda Aceh dan Lampung Selatan

MEDIA DIALOG NEWS, Jakarta - Bea Cukai Banda Aceh dan Kantor Wilayah Bea Cukai Sumatra Bagian Barat (Sumbagbar) tingkatkan pelayanan

Ilham Laporkan Dugaan Penipuan Jual-Beli Mobil (Passobis) via Facebook ke Polres Luwu

Ilham Laporkan Dugaan Penipuan Jual-Beli Mobil (Passobis) via Facebook ke Polres Luwu

MEDIA DIALOG NEWS, Palopo – Seorang warga Kota Palopo, Ilham (36), melaporkan dugaan penipuan jual-beli mobil (Passobis) yang dilakukan oleh

Tour de NTT 2025: Perpaduan Olahraga dan Budaya, Angkat Flobamorata ke Panggung Dunia

Tour de NTT 2025: Perpaduan Olahraga dan Budaya, Angkat Flobamorata ke Panggung Dunia

MEDIA DIALOG NEWS, Kupang – Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) siap menggelar acara berskala internasional bertajuk Tour de NTT 2025.

SMK N 2 Kisaran Jadi Sekolah Pusat Keunggulan, Berangkatkan 14 Alumninya Bekerja di Jepang

SMK N 2 Kisaran Jadi Sekolah Pusat Keunggulan, Berangkatkan 14 Alumninya Bekerja di Jepang

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran - Tahun 2024 SMK N 2 Kisaran kembali di percaya oleh Kementrian Pendidikan Riset dan Teknologi

Kasus Korupsi Pengadaan dan Bimtek Desa, Ketua LSM PMPRI Diperiksa Kejaksaan

Kasus Korupsi Pengadaan dan Bimtek Desa, Ketua LSM PMPRI Diperiksa Kejaksaan

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran - Kejaksaan Negeri (Kejari) Asahan memanggil dan memeriksa Ketua DPC LSM PMPRI Kabupaten Asahan, Hendra Syahputra

Hari Ini Kotak Kosong Didaftarkan ke KPU Asahan

Hari Ini Kotak Kosong Didaftarkan ke KPU Asahan

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran – Hari ini, Rabu 4 September 2024, perpanjangan pendaftaran Pilkada Bupati/Wakil Bupati Kabupaten Asahan berakhir. Biasanya

Forum Kebangsaan di Hotel Polonia Medan : “Selamatkan Demokrasi Sumatera Utara” Hadirkan Pembicara dari Jakarta

Forum Kebangsaan di Hotel Polonia Medan : “Selamatkan Demokrasi Sumatera Utara” Hadirkan Pembicara dari Jakarta

MEDIA DIALOG NEWS, Medan – Forum Kebangsaan yang digagas oleh PDI Perjuangan menghadirkan pembicara Tingkat Nasional dari Jakarta, Minggu 17/11/2024

BULOG Gelar Serap dan Panen Padi dengan Teknologi Budidaya Intensif bersama BRIN

BULOG Gelar Serap dan Panen Padi dengan Teknologi Budidaya Intensif bersama BRIN

MEDIA DIALOG NEWS, Cibitung – Perum BULOG menggelar kegiatan serap dan panen padi dengan penerapan teknologi budidaya intensif pada lahan