MEDIA DIALOG NEWS, Labuan Bajo, NTT – Kepolisian Resor (Polres) Manggarai Barat berhasil mengamankan empat remaja dan lima unit sepeda motor yang diduga terlibat dalam aksi balap liar di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Kasat Reskrim Polres Manggarai Barat, AKP Lufthi Darmawan Aditya, menjelaskan bahwa keempat remaja tersebut diamankan pada Jumat (30/5/2025) dini hari, di Jalan Trans Labuan Bajo-Golo Mori.
“Mereka diamankan saat tengah berkumpul di pinggir jalan dan diduga akan melakukan balapan,” jelas AKP Lufthi.
Keempat remaja yang diamankan berinisial N (16), A (16), G (15), dan A (14). Mereka berasal dari Sernaru, Kelurahan Wae Kelambu, Kecamatan Komodo.
Selain mengamankan para remaja, polisi juga menyita lima unit sepeda motor berbagai merek yang digunakan dalam aksi tersebut.
Upaya Pencegahan Kejahatan Jalanan Menurut AKP Lufthi, penindakan dilakukan dalam rangka patroli keamanan sebagai upaya menekan aksi premanisme dan kejahatan jalanan yang meresahkan masyarakat.
“Mereka sempat mencoba kabur, tetapi berhasil kami amankan,” ujarnya.
Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa motor yang digunakan tidak memiliki kelengkapan surat berkendara dan menggunakan knalpot brong. Selain itu, keempat pengendaranya tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) dan berstatus pelajar yang masih di bawah umur.
Tindakan terhadap Pelanggar Seluruh kendaraan yang diamankan telah diserahkan ke Satlantas Polres Manggarai Barat untuk dikenakan sanksi tilang sesuai aturan yang berlaku.
Sementara itu, para remaja diberikan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya.
“Empat remaja tersebut telah dipulangkan kepada orang tua masing-masing, sedangkan sepeda motor hanya bisa diambil setelah memenuhi persyaratan dan prosedur yang ditetapkan oleh undang-undang,” tegasnya.
Polisi juga mengimbau para orang tua agar lebih mengawasi anak-anaknya, sehingga tidak terlibat dalam aksi balap liar.
“Kami akan terus meningkatkan patroli untuk mencegah aksi serupa,” tutup AKP Lufthi. (Soniela)