Media Dialog News

Polda Sumut Memanggil Jukim, Lakukan Penyelidikan Dugaan Pelanggaran Pemanfaatan Sumber Daya Air dan Tata Ruang

MEDIA DIALOG NEWS, Medan – Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) melalui surat Nomor : B/1873/V/RES.7.4/2025/Ditreskrimsus tanggal 19 Mei 2025 melayangkan surat kepada Sdra. Jukim di Kabupaten Asahan, untuk dimintai keterangannya terkait bisnis air minum yang dikelolanya selama ini.

“Polda Sumut tengah melakukan penyelidikan terhadap dugaan tindak pidana pemanfaatan sumber daya air tanpa izin serta pelanggaran rencana tata ruang yang telah ditetapkan,” demikian sumber resmi mediadialognews.com dan dialogberita.com di Polda Sumatera Utara memberi keterangan via WhatsApp Kamis, 22 Mei 2025.

Penyelidikan ini dilakukan oleh Subdit IV / Tipidter Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumut berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan Nomor SP-Lidik/19/V/2025/Ditreskrimsus yang dikeluarkan pada 6 Mei 2025.

Menurut surat tersebut, CV WIKI TIRTA, sebuah perusahaan yang berlokasi di Dusun 8, Desa Prapat Janji, Kecamatan Buntu Pane, Kabupaten Asahan, diduga melakukan pemanfaatan sumber daya air tanpa perizinan berusaha sebagaimana diatur dalam Pasal 70 huruf d Jo. Pasal 49 Ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air sebagaimana diubah dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2  Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang.

Selain itu, perusahaan tersebut diduga melakukan tindak pidana tidak menaati rencana tata ruang yang telah ditetapkan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 71 Jo.Pasal 61 huruf c Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang.

Dalam rangka klarifikasi, pemilik CV WIKI TIRTA diminta hadir untuk memberikan keterangan pada Kamis, 22 Mei 2025, pukul 10.00 WIB, di Ruangan Unit 2 Subdit IV / Tipidter Polda Sumut yang berlokasi di Jalan Sisingamangaraja Km. 10,5 No. 60, Medan.

Pemeriksaan akan dilakukan oleh Kompol Julkipli Ritonga dan Iptu Tonny Purba, selaku pejabat yang bertanggung jawab dalam penyelidikan kasus ini.

Polda Sumut mengharapkan kehadiran pihak terkait dengan membawa dokumen perizinan usaha dan dokumen lingkungan yang dimiliki oleh CV WIKI TIRTA sebagai bentuk transparansi dalam investigasi ini. (Edi Prayitno)

Berita Terbaru

Video Terbaru

Berita Lainnya

Sidang Mediasi atas “Gugatan Abunawas” Paulus George Hung di PN Sorong Gagal, Kini Masuk Sidang Pokok Perkara

Sidang Mediasi atas “Gugatan Abunawas” Paulus George Hung di PN Sorong Gagal, Kini Masuk Sidang Pokok Perkara

MEDIA DIALOG NEWS, Sorong – Sidang mediasi atas gugatan perdata terkait sengketa tanah yang terletak di Kelurahan Supraw, Kecamatan Maladum

Empat Hari Seorang Isteri Meninggalkan Rumahnya di Gunungsitoli Belum Ditemukan

Empat Hari Seorang Isteri Meninggalkan Rumahnya di Gunungsitoli Belum Ditemukan

MEDIA DIALOG NEWS, Gunungsitoli – Seorang perempuan bernama Mei Murni Telambanua (23 tahun) pergi meninggalkan rumahnya. Tujuan kepergian tidak diketahui

Kerja Sama Strategis Surveyor Indonesia dan Indonesia Infrastructure Finance untuk Dukung ESG dan Keberlanjutan

Kerja Sama Strategis Surveyor Indonesia dan Indonesia Infrastructure Finance untuk Dukung ESG dan Keberlanjutan

MEDIA DIALOG NEWS, Jakarta - PT Surveyor Indonesia terus menunjukkan komitmennya terhadap ekonomi berkelanjutan dengan menjalin Perjanjian Kerja Sama bersama

Apel Operasi Patuh 2025 Digelar di Mapolda Jambi, Kapolda: Tertib Berlalu Lintas Adalah Cermin Budaya Bangsa

Apel Operasi Patuh 2025 Digelar di Mapolda Jambi, Kapolda: Tertib Berlalu Lintas Adalah Cermin Budaya Bangsa

MEDIA DIALOG NEWS, Jambi — Kepolisian Daerah (Polda) Jambi melaksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh 2025 di Lapangan Hitam Mapolda

Kunjungan Kerja Wakil Presiden di Sumatera Utara, Dorong Sinergi Pembangunan

Kunjungan Kerja Wakil Presiden di Sumatera Utara, Dorong Sinergi Pembangunan

MEDIA DIALOG NEWS, Medan - Wakil Presiden Republik Indonesia melakukan kunjungan kerja selama dua hari di Sumatera Utara 23-24 Desember

Warga Desak Pemerintah Segera Menutup Tempat Hiburan Malam Ilegal di Kisaran

Warga Desak Pemerintah Segera Menutup Tempat Hiburan Malam Ilegal di Kisaran

MEDIA DIALOG NEWS, Asahan—Protes warga terhadap Tempat Hiburan Malam (THM) ilegal di Kelurahan Sei Renggas, Kecamatan Kota Kisaran Barat, Kabupaten

Fikri Munthe, Aktivis Mahasiswa: Parpol “Gagal” Menawarkan Calon untuk Dipilih pada Pilkada Asahan 2024, Maka Rakyat Harus Pilih Kotak Kosong

Fikri Munthe, Aktivis Mahasiswa: Parpol “Gagal” Menawarkan Calon untuk Dipilih pada Pilkada Asahan 2024, Maka Rakyat Harus Pilih Kotak Kosong

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran – Aktivis mahasiswa Fikri Munthe melontarkan kritik tajam terhadap partai politik yang ia anggap telah "gagal"

Aset Pemkab Dilepas, Pengusaha Seenaknya Pagar Akses Jalan Umum

Aset Pemkab Dilepas, Pengusaha Seenaknya Pagar Akses Jalan Umum

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran -  Akses jalan akan ditutup pengusaha, puluhan warga Jalan Hasanuddin Kelurahan Kisaran Timur, Kecamatan Kota Kisaran

Polda Jambi Gelar Upacara HUT RI ke-80, Wakapolda: Merah Putih Bukan Sekadar Seremonial

Polda Jambi Gelar Upacara HUT RI ke-80, Wakapolda: Merah Putih Bukan Sekadar Seremonial

MEDIADIALOGNEWS, Jambi – Lapangan hitam Mapolda Jambi dipenuhi suasana khidmat, Minggu pagi (17/8/2025), ketika jajaran kepolisian menggelar Upacara Pengibaran Bendera

Isu Nasi “Basi” di Program MBG Bulukumba: Bukan Soal Busuk, Tapi Kurang Cermat Teknis

Isu Nasi “Basi” di Program MBG Bulukumba: Bukan Soal Busuk, Tapi Kurang Cermat Teknis

MEDIA DIALOG NEWS, Bulukumba — Program Makanan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Bulukumba kembali menjadi perhatian setelah muncul laporan dari