Media Dialog News

Pengosongan Lahan di Tol Cakung Cilincing Berlangsung Lancar

MEDIA DIALOG NEWS, Jakarta – Upaya pengosongan sebidang lahan di pinggir jalan Tol Cakung Cilincing berlangsung lancar pada tanggal 12 Februari 2025.

Meskipun sempat berpindah-pindah kepemilikan, kekuatan hukum berhasil ditegakkan melalui eksekusi pengadilan. Beberapa warga yang sempat menghuni lahan tersebut harus pasrah karena memang bukan hak mereka. Raut wajah kesedihan tidak dapat disembunyikan, namun warga yang dikenal sebagai penghuni lahan garapan diharapkan untuk mencari tempat tinggal di tempat lain.

Rencananya, lokasi tersebut akan dibangun perumahan sesuai dengan janji Pemerintah. Sebuah spanduk yang terpasang di pinggir jalan lokasi tersebut memperkuat komitmen ini.

Syamsudin, seorang warga yang mengetahui situasi ini, mengatakan bahwa awalnya lokasi ini adalah persawahan dan di seberang jalan dulu terdapat irigasi. Lahan ini kemudian dimiliki oleh Perumnas, namun sempat berpindah tangan ke pihak lain. Melalui proses hukum, lahan tersebut berhasil dieksekusi oleh pengadilan dan dikembalikan ke tangan Perumnas. Pengosongan dilakukan dengan pengawalan dari Polisi dan Satpol PP.

Penjagaan masih terlihat di lokasi tersebut sebagai langkah pencegahan agar tidak ada pihak yang mencoba untuk menduduki lahan tersebut kembali. Masyarakat sekitar juga berharap pembangunan perumahan dapat segera terlaksana agar wilayah tersebut semakin tertata dan memberikan manfaat bagi banyak orang.

Selain perumahan, pemerintah juga berencana untuk membangun fasilitas umum seperti taman, sekolah, dan pusat kesehatan di lokasi tersebut. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat sekitar dan memberikan dampak positif bagi lingkungan.

Warga yang sebelumnya menghuni lahan tersebut diharapkan dapat segera mendapatkan bantuan untuk mencari tempat tinggal yang baru. Pemerintah berjanji akan memberikan dukungan dalam bentuk bantuan sosial dan program relokasi.

Saat ini, masih terlihat penjagaan dan pemasangan garis kuning sebagai tanda pengamanan lokasi. (Nanang)

Berita Terbaru