Media Dialog News

Penerimaan CPNS 163 Orang di Pemkab Asahan, Pendaftaran 20 Agustus s.d 6 September 2024

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran – Pemerintah Kabupaten Asahan tahun 2024 telah mengumumkan membuka lowongan pekerjaan sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) berjumlah 163 Orang. Demikian disampaikan PJ Sekretaris Daerah Kab.Asahan, Zainal Arifin Sinaga pada Tanggal 16 Agustus 2024 di dalam Pengumumam bernomor : 800.1.2/3882/UM-BKPSDM/VIII/2024 Tentang Seleksi Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan Tahun Anggaran 2024. Sebagaimana diketahui Zainal juga merupakan Ketua Penitia Seleksi Pengadaan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan Tahun Anggaran 2024.

Adapun Syarat-syaratnya

  1. Warga Negara Indonesia
  2. Usia paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan paling tinggi 35 (tiga puluh lima) tahun pada saat melamar.
  3. Khusus pelamar dengan kualifikasi pendidikan dokter spesialis dapat melamar dengan batas usia paling tinggi 40 (empat puluh) tahun pada saat melamar.
  4. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih.
  5. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit TNI, Polri atau diberhentikan dengan tidak hormat sebagai pegawai swasta.
  6. Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Polri .
  7. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.
  8. Tidak pernah melakukan dan/atau terlibat Tindakan pelanggaran seleksi.
  9. Tidak berstatus sebagai peserta lulus seleksi calon ASN yang sedang dalam proses pengusulan penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP).
  10. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan Jabatan.
  11. Memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikat keahlian tertentu yang masih berlaku dari lembaga profesi yang berwenang untuk jabatan yang mempersyaratkan.
  12. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar.
  13. Pelamar penyandang disabilitas dapat juga melamar pada kebutuhan umum atau kebutuhan khusus penyandang disabilitas dengan ketentuan yaitu pelamar dapat melamar pada Jabatan yang diinginkan jika memiliki ijazah yang kualifikasi pendidikannya sesuai dengan persyaratan jabatan; dan pada saat melamar di SSCASN. Pelamar penyandang disabilitas wajib menyatakan bahwa bersangkutan merupakan penyandang disabilitas.
  14. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah kerja Pemerintah Kabupaten Asahan.
  15. Melampirkan surat keterangan berkelakuan baik dan surat keterangan bebas Napza pada saat dinyatakan lulus seleksi.
  16. Mengajukan permohonan untuk diangkat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan ditujukan kepada Bupati di Kisaran.
  17. Dalam hal PPPK melamar pada lowongan jenis pengadaan PNS maka yang bersangkutan wajib memenuhi masa kerja minimal 1 tahun dan telah mendapatkan persetujuan dari PPK.
  18. Pelamar lulusan perguruan tinggi dalam negeri memiliki ijazah perguruan tinggi dalam negeri dan/atau program studi terakreditasi pada badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi dan/atau Pusat Pendidikan Tenaga Kesehatan/Lembaga Akreditasi Mandiri Pendidikan Tinggi Kesehatan pada saat kelulusan yang dibuktikan dengan tanggal kelulusan yang tertulis di ijazah.
  19. Pelamar lulusan perguruan tinggi luar negeri wajib memiliki ijazah yang telah disetarakan oleh kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, riset dan teknologi.
  20. Akreditasi program studi/perguruan tinggi dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh Menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintah di bidang Pendidikan, kebudayaan, riset dan teknologi.
  21. Pelamar hanya dapat melamar pada 1 (satu) instansi jenis jabatan dalam 1 (satu) priode tahun anggaran.
  22. Menyiapkan kelengkapan berkas pendaftaran dan melakukan pendaftaran secara online pada portal https://sscasn.bkn.go.id

 

Tata Cara Pendaftaran

Untuk mendaftar secara online, calon pelamar wajib membuat akun SSCASN dan melakukan registrasi pendaftaran. Selanjutnya menyiapkan kelengkapan dokumen/berkas lamaran serta file asli yaitu:

  1. Surat lamaran ditujukan kepada Bupati Asahan di Kisaran yang ditulis tangan, ditandatangani dan dibubuhi e-materai 10.000,- dengan tinta balpoin cair warna hitam pada kertas putih polos ukuran F4.
  2. Kartu Tanda Penduduk/Surat Keterangan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
  3. Pas foto terbaru formal berwarna latar belakang merah.
  4. Asli ijazah dari sekolah/Perguruan Tinggi sesuai dengan kualifikasi pendidikan jabatan yang dilamar.
  5. Asli Daftar Nilai Ijazah/Surat Tanda Lulus/Transkrip Nilai Akademik atau sebutan lain sesuai dengan kualifikasi pendidikan jabatan yang dilamar.
  6. Surat Pernyataan 5 (lima) point yang diketik computer dan dibubuhi e-materai 10.000,-
  7. Pendaftaran secara online, yakni dilakukan dengan mengikuti petunjuk, bentuk file, kapasitas file, dan mekanisme pendaftaran https://sscasn.bkn.go.id

Keterangan lebih lanjut silahkan buka dan baca di Website resmi Pemkab Asahan https://bkpsdm.asahankab.go.id (Edi Prayitno)

 

 

Berita Terbaru

Video Terbaru

Berita Lainnya

Jembatan Pendek Desa Kandis Mengkhawatirkan: Pemerintah Diminta Segera Bertindak

Jembatan Pendek Desa Kandis Mengkhawatirkan: Pemerintah Diminta Segera Bertindak

MEDIA DIALOG NEWS, Oki Sumsel - Jembatan Pendek di Desa Kandis, Kecamatan Pampangan, Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan, kini

Anggaran Rp.2 Miliar, Paket e-Purchasing Paving Block Dinkes Asahan Diduga Langgar SNI dan Perpres 16/2018

Anggaran Rp.2 Miliar, Paket e-Purchasing Paving Block Dinkes Asahan Diduga Langgar SNI dan Perpres 16/2018

MEDIA DIALOG NEWS, Asahan – Data Rencana Umum Pengadaan (RUP) LKPP dan AMEL LPSE Kabupaten Asahan memuat 22 paket pekerjaan

Merawat Hasil Kerja Jokowi, Forsa IKN Diterima di Solo

Merawat Hasil Kerja Jokowi, Forsa IKN Diterima di Solo

MEDIA DIALOG NEWS - Forum Bersama Ibu Kota Nusantara (Forsa IKN), bertemu Presiden Republik Indonesia ke-7, Joko Widodo, di kediamananya

Haidar Alwi dan Revolusi Sosial Rakyat Bantu Rakyat

Haidar Alwi dan Revolusi Sosial Rakyat Bantu Rakyat

Oleh: Saiful Huda Ems. MEDIA DIALOG NEWS - Rakyat Indonesia hari ini sedang dicekik oleh keadaan. Harga kebutuhan pokok naik,

Lowongan Kerja Sebagai Wartawan

Lowongan Kerja Sebagai Wartawan

PT. MEDIA ONLINE NEWS mengumumkan Penerimaan Wartawan dari seluruh Wilayah Republik Indonesia dan Luar Negeri. Ditempatkan menjadi kru surat kabar

Kapolresta Jambi Terima Audiensi Bea Cukai Jambi, Sepakati Penguatan Sinergi dalam Penegakan Hukum

Kapolresta Jambi Terima Audiensi Bea Cukai Jambi, Sepakati Penguatan Sinergi dalam Penegakan Hukum

MEDIA DIALOG NEWS, Jambi – Dalam upaya memperkuat sinergitas antar instansi sekaligus meningkatkan koordinasi penegakan hukum di bidang kepabeanan dan

Polsek Perbaungan Ungkap Kasus Pencurian Motor, Tiga Tersangka Ditangkap

Polsek Perbaungan Ungkap Kasus Pencurian Motor, Tiga Tersangka Ditangkap

MEDIA DIALOG NEWS, Perbaungan – Polsek Perbaungan berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor yang terjadi di Kompleks Sawit Indah, Kelurahan

Pilkada 2024 Kabupaten Labura dan Asahan Dipastikan Lawan Kotak Kosong

Pilkada 2024 Kabupaten Labura dan Asahan Dipastikan Lawan Kotak Kosong

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran – Pemilihan Kepala Daerah di Kabupaten Labuhan Batu Utara (Labura) dan Kabupaten Asahan dipastikan melawan kotak

Pentingnya Sistem Informasi Lembaran Negara

Pentingnya Sistem Informasi Lembaran Negara

Oleh : Rahmadsyah Syambudi MEDIA DIALOG NEWS - Di zaman serba digital seperti sekarang ini, segala informasi beredar dengan cepat.

Reviu Kelas Rumah Sakit Kemenkes 2025: Transparansi Layanan Publik dan Tantangan di Kabupaten Asahan

Reviu Kelas Rumah Sakit Kemenkes 2025: Transparansi Layanan Publik dan Tantangan di Kabupaten Asahan

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran — Kementerian Kesehatan Republik Indonesia telah melaksanakan proses reviu terhadap 545 rumah sakit di seluruh Indonesia