Media Dialog News

Pembongkaran Pagar Sekolah Maitreyawira Kisaran Ditunda, Warga Kecewa  

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran – Pemerintah Kabupaten Asahan melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) sebelumnya telah menjadwalkan pembongkaran pagar tembok Sekolah Maitreyawira Kisaran pada Selasa, 18 November 2025. Langkah ini diambil menyusul laporan masyarakat terkait gangguan kelancaran umum di sekitar Gang Setia, Lingkungan V, Kelurahan Tebing Kisaran, Kecamatan Kisaran Barat.

Dalam surat resmi yang ditujukan kepada pihak yayasan melalui konsultan hukum Dr. Anderson Siringoringo, S.H., M.H., pemerintah menilai bangunan pagar tersebut tidak sesuai ketentuan dan tidak memiliki izin dari Dinas PUTR maupun Satpol PP. Meski sekolah telah mengantongi izin operasional, bagian pagar yang menutup akses jalan dianggap melanggar aturan tata ruang serta mengganggu mobilitas warga.

Kepala Satpol PP Asahan, Budi Limbong, S.Sos, sempat menegaskan pembongkaran akan dilakukan oleh tim teknis PUTR sesuai surat tugas yang diterbitkan. Rekomendasi pembongkaran juga selaras dengan surat PUTR Nomor 300.1.2.1/182 tanggal 4 November 2025. Namun, pada hari pelaksanaan, pembongkaran tidak kunjung dilakukan.

Warga Geruduk DPRD

Kegagalan pelaksanaan pembongkaran sejak pagi hari tanpa pemberitahuan jelas membuat warga merasa dibodohi. Mereka kemudian bergerak ke Kantor DPRD Asahan untuk menyampaikan aspirasi. Ketua DPRD Asahan, Efi Irwansyah Pane, MKM, menerima kedatangan warga dan mengarahkan agar permasalahan dibahas langsung bersama Satpol PP dengan pendampingan Komisi B DPRD.

Pertemuan Memanas di Kantor Satpol PP

Kekecewaan warga memuncak saat menghadiri pertemuan dengan Satpol PP di Aula Kantor Satpol PP Asahan, Selasa (18/11/2025). Pertemuan yang juga dihadiri Wakil Ketua DPRD Asahan Nazaruddin Marpaung serta anggota Komisi B DPRD berlangsung tegang.

Warga menuding Budi Limbong tidak konsisten karena sebelumnya telah mengeluarkan surat resmi Nomor 300.1.2.1/2775/Satpol PP/XI/2025 tanggal 14 November 2025 yang menetapkan pembongkaran dilakukan pada 18 November. Namun keputusan itu kemudian ditunda.

“Kami bukan membatalkan rencana pembongkaran. Karena berbagai pertimbangan, untuk sementara pembongkaran terpaksa kami tunda,” ujar Budi Limbong.

Pernyataan tersebut justru memicu emosi warga. Melalui kuasa hukum Zulkifli, S.H. dan Dian Marwa, S.H., warga menuding Satpol PP plin-plan dan tunduk pada pihak yayasan sekolah. Kritik keras membuat wajah Budi Limbong memerah, sementara dirinya tampak pasrah menerima hujatan.

Penegasan Pemerintah

Kasus ini menjadi pengingat pentingnya koordinasi antara lembaga pendidikan, masyarakat, dan pemerintah dalam menjaga keteraturan ruang publik. Pemerintah Kabupaten Asahan menegaskan komitmennya menegakkan aturan tata ruang, namun tetap mempertimbangkan nilai toleransi dan keberagaman.

Di sisi lain, rakyat kini menunggu kepastian dan ketegasan dari Pemkab Asahan. Bupati diharapkan tidak tunduk pada tekanan maupun pengaruh pihak manapun. Jika terdapat kesalahan prosedur dan pelanggaran perizinan, maka sudah selayaknya pagar sekolah tersebut dibongkar demi kepentingan umum dan tertibnya tata ruang. (Red)

Berita Terbaru

Video Terbaru

Berita Lainnya

Pemanfaatan Aset Daerah yang Terlantar, Parasamya Food Court Hadir Bernuansa Bisnis Terpadu

Pemanfaatan Aset Daerah yang Terlantar, Parasamya Food Court Hadir Bernuansa Bisnis Terpadu

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran – Aset Daerah Pemkab Asahan eks makam pahlawan Kisaran dimanfaatkan jadi Food Court oleh seorang pengusaha

Dugaan Korupsi Rp.52,5 Miliar Dana Hibah KONI Asahan Dilaporkan ke Kejaksaan

Dugaan Korupsi Rp.52,5 Miliar Dana Hibah KONI Asahan Dilaporkan ke Kejaksaan

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran - Dugaan korupsi dana hibah KONI Kabupaten Asahan senilai Rp52,5 miliar akhirnya dilaporkan ke Kejaksaan Agung

Saling Klaim Antara Pemegang HGB PT.GAI dengan Warga Penggarap di Tanah Eks HGU PT.BSP

Saling Klaim Antara Pemegang HGB PT.GAI dengan Warga Penggarap di Tanah Eks HGU PT.BSP

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran – Sengkarut persoalan tanah eks HGU PT.Bakrie Sumatera Plantations (BSP) masih terus dalam perdebatan. Keterangan BPN

Begini Peran 3 Tersangka Saat Melakukan Penganiayaan kepada Pandu Brata Syahputra Siregar di TKP

Begini Peran 3 Tersangka Saat Melakukan Penganiayaan kepada Pandu Brata Syahputra Siregar di TKP

MEDIA DIALOG NEWS, Asahan – Peristiwa yang menghebohkan Masyarakat Kabupaten Asahan terjadi ketika tersiar kabar Pandu Brata Syahputra Siregar (18),

RS Setio Husodo Kisaran Pulangkan Pasien BPJS Setelah Empat Hari Rawat Inap Walau Kondisi Belum Sehat

RS Setio Husodo Kisaran Pulangkan Pasien BPJS Setelah Empat Hari Rawat Inap Walau Kondisi Belum Sehat

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran - Pasien bernama Muhammad Ali Husyaimi 49 tahun seorang ASN guru Kementerian Agama Asahan mengeluhkan layanan

Kasus Dugaan Chat Cabul Ketua FKUB Asahan Diduga Stagnan Setelah Sebulan Dilaporkan

Kasus Dugaan Chat Cabul Ketua FKUB Asahan Diduga Stagnan Setelah Sebulan Dilaporkan

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran – Kasus dugaan chat mesum dan pelanggaran UU ITE yang dilaporkan oleh H.S ke Unit Perlindungan

Lowongan Kerja BUMN di Yogyakarta: PT MUM Buka Kesempatan untuk Lulusan D3 Semua Jurusan

Lowongan Kerja BUMN di Yogyakarta: PT MUM Buka Kesempatan untuk Lulusan D3 Semua Jurusan

MEDIA DIALOG NEWS, Yogyakarta - Bagi Anda yang sedang mencari peluang kerja di perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), ada

Otak Perdagangan Sisik Trenggiling Terungkap: Oknum Polisi Jadi Tersangka Utama

Otak Perdagangan Sisik Trenggiling Terungkap: Oknum Polisi Jadi Tersangka Utama

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran — Kejaksaan Negeri (Kejari) Asahan menetapkan Alfi Hariadi Siregar (AHS), oknum anggota Polres Asahan, sebagai tersangka

Fadli Harun: Bupati Asahan Bersemangat Wujudkan Potensi Ribuan Hektare Sawah Baru

Fadli Harun: Bupati Asahan Bersemangat Wujudkan Potensi Ribuan Hektare Sawah Baru

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran – Ketua LBH HKTI Asahan, Fadli Harun Manurung, memberikan apresiasi kepada Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin

Polda Sumut Tak Pandang Bulu, Tujuh Polisi Dihukum, Tiga Diantaranya di PTDH

Polda Sumut Tak Pandang Bulu, Tujuh Polisi Dihukum, Tiga Diantaranya di PTDH

MEDIA DIALOG NEWS, Medan – Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) menunjukkan ketegasan dalam menindak setiap pelanggaran yang dilakukan oleh