Media Dialog News

Pejabat Publik dan Seni Mendengar: Ketika Kritik Menjadi Cermin, Bukan Ancaman

Oleh: Edi Prayitno – Pemerhati Tata Kelola Publik & Jurnalis Investigatif

MEDIA DIALOG NEWS – Dalam sistem demokrasi, jabatan publik bukan sekadar posisi administratif, melainkan amanah sosial yang melekat pada ekspektasi transparansi dan akuntabilitas. Kritik, dalam konteks ini, bukanlah serangan pribadi, melainkan cermin yang membantu pejabat melihat apa yang mungkin luput dari pandangan internal.

Namun, tidak sedikit pejabat yang masih alergi terhadap kritik. Alih-alih membuka ruang dialog, mereka memilih membentengi diri dengan intimidasi administratif, bahkan sering terjadi kriminalisasi terhadap jurnalis. Padahal, kritik yang disampaikan secara terbuka dan berbasis data adalah bagian dari ekosistem demokrasi yang sehat.

Kritik Bukan Musuh, Tapi Umpan Balik

Kritik yang jernih dan argumentatif seharusnya menjadi bahan evaluasi, bukan pemicu amarah. Seorang pejabat yang matang akan bertanya: “Apa yang bisa saya perbaiki?” bukan “Siapa yang berani mengkritik saya?”

Kritik bukanlah ancaman, melainkan sinyal bahwa publik masih peduli. Ketika kritik dibungkam, yang hilang bukan hanya suara, tapi kepercayaan.

Dasar Hukum yang Melindungi Kritik Publik

Hak masyarakat untuk menyampaikan kritik terhadap pejabat publik dijamin oleh berbagai regulasi:

  • Pasal 28E ayat (3) UUD 1945: “Setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat.”
  • Pasal 4 ayat (1) UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers: “Kemerdekaan pers dijamin sebagai hak asasi warga negara.”
  • Pasal 18 ayat (1) UU Pers: “Setiap orang yang secara melawan hukum melakukan tindakan yang menghambat atau menghalangi kemerdekaan pers dapat dipidana.”
  • Putusan Mahkamah Konstitusi No. 115/PUU-XXII/2024: Menegaskan bahwa kritik terhadap pejabat dan institusi negara bukanlah tindak pidana dan tidak dapat dikriminalisasi.

Dengan kata lain, pejabat publik tidak berhak memilih hanya pujian dan menolak pertanyaan yang kritis. Kritik adalah bagian dari kontrol sosial yang sah dan dilindungi.

Budaya Birokrasi yang Tahan Kritik

Pejabat yang terbuka terhadap kritik akan lebih dipercaya publik. Mereka tidak hanya menjalankan program, tapi juga membangun kepercayaan. Sebaliknya, pejabat yang anti kritik cenderung menciptakan ketakutan, bukan partisipasi.

Kematangan birokrasi bukan diukur dari seberapa cepat membalas kritik, tetapi dari seberapa dalam mereka merenungkan dan memperbaiki diri.

Penutup

Menjadi pejabat bukan hanya soal jabatan, tapi soal kesiapan mental untuk diuji, dikritik, dan diperbaiki. Kalau masih tersinggung dengan kritik, mungkin belum waktunya memikul amanah publik. (**)

Berita Terbaru

Video Terbaru

Placement tidak ditentukan.

Berita Lainnya

Hari Ini Kotak Kosong Didaftarkan ke KPU Asahan

Hari Ini Kotak Kosong Didaftarkan ke KPU Asahan

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran – Hari ini, Rabu 4 September 2024, perpanjangan pendaftaran Pilkada Bupati/Wakil Bupati Kabupaten Asahan berakhir. Biasanya

Dewan Pers Serukan Profesionalisme Media dalam Pemberitaan Unjuk Rasa, Wilson Lalengke: Pers Jangan Dibungkam

Dewan Pers Serukan Profesionalisme Media dalam Pemberitaan Unjuk Rasa, Wilson Lalengke: Pers Jangan Dibungkam

MEDIA DIALOG NEWS, Jakarta - Dewan Pers mengeluarkan seruan resmi sehubungan dengan dinamika unjuk rasa yang berlangsung di Jakarta sejak

PT Medan Kurangi Hukuman Oknum Polisi, Perberat Vonis Warga Sipil dalam Kasus Perdagangan Sisik Trenggiling

PT Medan Kurangi Hukuman Oknum Polisi, Perberat Vonis Warga Sipil dalam Kasus Perdagangan Sisik Trenggiling

MEDIA DIALOG NEWS, Medan – Perjalanan hukum kasus perdagangan sisik trenggiling 1,2 ton yang melibatkan aparat kepolisian, prajurit TNI, dan

Kemendagri Perkuat Komitmen Pangan Aman untuk Wujudkan Program Makan Bergizi Gratis (MBG)

Kemendagri Perkuat Komitmen Pangan Aman untuk Wujudkan Program Makan Bergizi Gratis (MBG)

MEDIA DIALOG NEWS, Yogyakarta -  Dalam rangka mendukung Program Nasional Makan Bergizi Gratis (MBG), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat

Himbauan dari Kantor HAM PBB di JENEWA

Himbauan dari Kantor HAM PBB di JENEWA

MEDIA DIALOG NEWS - Juru bicara Kantor Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa (OHCHR), Ravina Shamdasani menyerukan investigasi cepat, menyeluruh, dan

RUU KUHAP Hapus Larangan Siaran Langsung Persidangan, Wilson Lalengke: Dukungan Penuh Transparansi Publik

RUU KUHAP Hapus Larangan Siaran Langsung Persidangan, Wilson Lalengke: Dukungan Penuh Transparansi Publik

DIALOG BERITA, Jakarta - Keputusan DPR RI dan Pemerintah untuk menghapus larangan publikasi atau siaran langsung (live) selama persidangan dalam

“Tarek Pukat” Angkat Budaya Aceh – SMAN 7 Banda Aceh Sabet Juara 1 Dokumenter Nasional di FFPJ XVI Yogyakarta

“Tarek Pukat” Angkat Budaya Aceh – SMAN 7 Banda Aceh Sabet Juara 1 Dokumenter Nasional di FFPJ XVI Yogyakarta

MEDIA DIALOG NEWS, Yogyakarta – Kabar gembira datang dari panggung Festival Film Pelajar Jogja (FFPJ) XVI 2025. Tim film SMAN

Kisah Nyata Pelarian Anak Kisaran yang Dipaksa Bekerja sebagai “Scamer” di Kamboja  (Bagian II)

Kisah Nyata Pelarian Anak Kisaran yang Dipaksa Bekerja sebagai “Scamer” di Kamboja (Bagian II)

MEDIA DIALOG NEWS – Begitu menginjakkan kaki di Bandara Phnom Penh - Kamboja, Dion disambut Perempuan muda yang menjemput mereka.

DPRD Kabupaten Asahan Desak Pemda Pulihkan Akses Jalan Umum yang Ditutup Yayasan Maitreyawira

DPRD Kabupaten Asahan Desak Pemda Pulihkan Akses Jalan Umum yang Ditutup Yayasan Maitreyawira

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran – Komisi C DPRD Kabupaten Asahan secara resmi meminta Pemerintah Daerah Kabupaten Asahan untuk segera memulihkan

Hak Jawab Inspektorat Daerah Kabupaten Asahan atas Pemberitaan “Program Pengawasan Inspektorat Asahan Telan Rp5,4 Miliar: Efektifkah Menyentuh 177 Desa”

Hak Jawab Inspektorat Daerah Kabupaten Asahan atas Pemberitaan “Program Pengawasan Inspektorat Asahan Telan Rp5,4 Miliar: Efektifkah Menyentuh 177 Desa”

Tanggal Terbit: [13 Agustus 2025] Redaksi: mediadialognews.com Isi Hak Jawab (Disadur dari Surat Resmi) Inspektorat Daerah Kabupaten Asahan menyampaikan keberatan