MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran – Sejumlah aktivis Pengurus Cabang Pergrakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC-PMII) Kabupaten Asahan, melakukan unjuk rasa di Kantor PMD Asahan, Senin (5 Agustus 2024). Dalam orasinya, Ketua PC-PMII, Kemal Reza Muhammad menyatakan berbagai persoalan yang terjadi di seluruh Desa se Kabupaten Asahan.
“Kepala dinas PMD seyogyanya adalah orang yang mampu mengakomodir seluruh Desa yang ada diwilayah kerjanya, baik itu tentang ADD maupun DD, namun berbarlik dengan Kepala Dinas PMD Kabupaten Asahan yang dimana Kepala Dinas PMD Kabupaten Asahan seakan akan terkesan tidak peduli dengan pengaplikasian Dana Desa”, ungkapnya.
Padahal sesuai dengan Peraturan Menteri Desa PPDT Nomor 7 Tahun 2023 Tentang Rincian Prioritas Penggunaan Dana Desa, dijelaskan bahwa Dana Desa diprioritaskan untuk Pembangunan Desa dan Pemberdayaan Masyarakat Desa.
Maksud dari Pembangunan desa yakni, Pemenuhan Kebutuhan Dasar, Pembangunan Sarana dan Prasarana Desa, Pengembangan Potensi Ekonomi Lokal dan Pemanfaatan Sumber Daya Alam dan Lingkungan Secara Berkelanjutan. Maksud dari pemberdayaan masyarakat Desa yakni Penyelenggaraan promosi kesehatan dan gerakan masyarakat hidup sehat, penguatan partisipasi masyarakat dalam perencanaan pelaksanaan dan pembangunan Desa, pengenmbangan kapasitas ekonomi produktif dan kewirausahaan masyarakat Desa, pengembangan seni budaya lokal dan penguatan kapasitas masyarakat dalam rangka mitigasi dan penanganan bencana alan dan non alam.
Dari peraturan Mentri desa nomor 7 tahun 2023 tersebut jelas bahwa dana desa tidak diprioritaskan untuk kegiatan BIMTEK apalagi kegiatan BIMTEK tersebut sampai dilakukan diluar Kota seperti Kota Medan dan Yogyakarta.
“Sayangnya Kepala Dinas PMD dan KABID PMD Kabupaten Asahan Diam akan kegiatan BIMTEK yang dilakukan oleh seluruh Kepala Desa”, imbuhnya.
PC-PMII Kabupaten Asahan menduga bahwa dari kegiatan BIMTEK tersebut sengaja dilakukan oleh Kepala Dinas PMD dan KABID PMD Kabupaten Asahan demi keuntungan Pribadi, padahal kalau kita lakukan crosscheck ke lapangan masih banyak bangunan di desa desa yang tidak layak.
PC-PMII Kabupaten Asahan dalam pernyataan sikapnya meminta 5 hal, yaitu :
- Meminta Kepala Dinas PMD dan KABID PMD Kabupaten Asahan untuk mundur dari jabatan dengan cara terhormat karena kami menganggap tidak mampu untuk mengakomodir Desa yang ada di Kabupaten Asahan
- Meminta Kepala Dinas PMD dan KABID PMD Kabupaten Asahan untuk segera melakukan pemulangan anggaran yang telah dipakai oleh desa untuk kegiatan BIMTEK yang dilakukan di Luar kota karena kegiatan BIMTEK tersebut terkesan dipaksakan.
- Memintak Kepala Kejaksaan Negeri Kisaran untuk segera Memanggil Kepala Dinas PMD dan Kabid PMD Kabupaten Asahan apabila perlu Tangkap kedua Oknum tersebut karena diduga telah menghambur hamburkan uang Negara hanya untuk melihat taik lembu.
- Meminta Kepala Kejaksaan Negeri Kisaran untuk memanggil seluruh Kepala Desa se-Kabupaten Asahan untuk dimintai Keterangan terkait kegiatan BIMTEK yang dilakukan diluar Kota tersebut.
- Mendukung Penuh Kepala Kejaksaan Negeri dan seluruh Staff Kejaksaan Negeri Kisaran untuk membersihkan Rambate Rata Raya ini dari para Mafia Anggaran. (EP)