Media Dialog News

Minta Bimtek Ditiadakan, Garda Masura Demo Kantor PMD dan Kejaksaan

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran – Puluhan massa dari Gerakan Pemuda-Mahasiswa Suara Rakyat (Garda Masura) Kabupaten Asahan menggelar aksi unjukrasa di depan halaman Kantor Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) dan Kantor Kejari Asahan, Jalan W.R Supratman Kisaran, Juma’t 13 Desember 2024.

Kedatangan mereka, meminta agar 177 Kepala Desa (Kades) se-kabupaten Asahan untuk menolak dan tidak mengadakan kegiatan bimbingan teknis (Bimtek) pada tahun 2025, karena dianggap sebagai ajang Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).

“Mengapa kegiatan bimtek yang merugikan masyarakat itu terus terjadi. Bahkan Eksekutif dan Legislatif di Kabupaten Asahan ini, seperti “Boneka Bodoh” yang tidak bisa berbuat apa-apa untuk menghentikannya,” teriak Rudi Fawzi korlap aksi.

“Terhembus kabar dimasyarakat, bahwa muncul dugaan kegiatan Bimtek itu dilaksanakan dengan sengaja, hanya sebagai ajang korupsi berjamaah dan diduga dibagi-bagi untuk institusi tertentu yang ada di Kabupaten Asahan,” tegas Fikri Munthe.

Setelah beberapa jam melakukan orasi secara bergantian didepan Kantor Dinas PMD Asahan, namun tidak ada yang menerima mereka. Massa akhirnya bergerak ke Kantor Kejari Asahan yang berdekatan dengan kantor PMD.

Di depan Kantor Kejaksaan, massa berorasi dengan mengkritik habis-habisan kegiatan Bimtek yang telah dilaksanakan selama tahun 2023-2024. “Informasi yang kami dapatkan satu kali kegiatan bimtek itu dilaksanakan Kepala Desa (Kades) diwajibkan untuk membayar Rp 5 juta per peserta,” kata Fikri Munthe.

“Sekali bimtek harus mengutus 2 hingga 3 peserta, para kades akhirnya terpaksa harus merogoh kas desa hingga Rp.15 juta untuk setiap kali bimtek. Jika 177 kepala desa membayar 15 juta rupiah, maka per sekali bimtek anggaran dana desa terbuang sebanyak Rp.2.665.000.000. Apa kinerja aparat penegak hukum yang dinilai hanya diam saja dan menduga ikut bermain bimtek,” tegas Fikri Munthe.

“Maka dari itu kami menyampaikan sikap dan tuntutan agar seluruh stakeholder untuk menghentikan kegiatan bimtek di tahun 2025 ini, dan mendesak Kapoldasu, Kajatisu, Kapolres dan Kajari Asahan agar tidak ikut bermain bimtek dan melakukan fungsi pengawasannya terhadap pengelolaan anggaran dana desa. Kami meminta agar Apdesi dan Papdesi dibubarkan di Kabupaten Asahan, karena kami menilai kades-kades ini jangan di kumpulkan sebab kita khawatir ketika mereka berkumpul akal dan pikirannya jadi tidak beres,” teriak Fikri Munthe.

Usai massa melakukan orasi secara bergantian di depan Kantor Kejaksaan, massa akhirnya diterima oleh Kepala Seksi Pindana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Asahan, Chandra Syahputra SH. Dalam jawabannya, Chandra mengaku akan mempelajari hal tersebut.

“Dalam kasus Bimtek tahun 2023 dan 2024 ini, sudah kami tangani laporannya. Lagi kami periksa. Nah, kasus yang sekarang ini, akan kami pelajari dulu kasusnya,” kata Chandra di depan para demonstran.

Puas mendengarkan jawaban Kasi Pidsus, massa langsung membubarkan diri pulang ke rumah masing-masing dengan pengawalan dari Polres Asahan. (hen)

Berita Terbaru

Video Terbaru

Berita Lainnya

Kecam Pencabutan Kartu Liputan CNN Indonesia, PPWI Desak Presiden Pecat Kepala BPMI

Kecam Pencabutan Kartu Liputan CNN Indonesia, PPWI Desak Presiden Pecat Kepala BPMI

MEDIA DIALOG NEWS, Jakarta — Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) mengecam keras pencabutan kartu liputan seorang jurnalis CNN Indonesia baru-baru

Pasca Erupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki, Bandar Udara Fransiskus Xaverius Seda Maumere Beroperasi Kembali

Pasca Erupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki, Bandar Udara Fransiskus Xaverius Seda Maumere Beroperasi Kembali

MEDIA DIALOG NEWS, Sika NTT - Bandar Udara  Fransiskus Xaverius Seda Maumere kembali dibuka dan beroperasi dengan diterbitkannya NOTAM Aerodrome

Sebuah Mikrobus Maumere-Larantuka “Manggis Jaya” terbalik di wilayah Nuba, Kabupaten Flores Timur

Sebuah Mikrobus Maumere-Larantuka “Manggis Jaya” terbalik di wilayah Nuba, Kabupaten Flores Timur

MEDIA DIALOG NEWS, Flores Timur NTT - Sebuah mikrobus : Manggis Jaya, terbalik di wilayah Nuba, Desa Mokantarak, Kecamatan Larantuka,

Investor Asing  Groundbreaking di IKN

Investor Asing  Groundbreaking di IKN

MEDIA DIALOG NEWS, Kaltim - groundbreaking di Ibu Kota Nusantara (IKN) mencerminkan kepercayaan yang tinggi dari investor asing terhadap proyek

Hendak Unjuk Rasa ke Kantor Desa Buntu Pane, Sejumlah Aktivis Dihadang dan Dihalau Warga di Tengah Jalan

Hendak Unjuk Rasa ke Kantor Desa Buntu Pane, Sejumlah Aktivis Dihadang dan Dihalau Warga di Tengah Jalan

MEDIA DIALOG NEWS, Buntu Pane – Sejumlah massa aksi yang menamakan dirinya DPP Pemuda dan Mahasiswa Aktivis Sumatera Utara (DPP

Polda Sumut Memanggil Jukim, Lakukan Penyelidikan Dugaan Pelanggaran Pemanfaatan Sumber Daya Air dan Tata Ruang

Polda Sumut Memanggil Jukim, Lakukan Penyelidikan Dugaan Pelanggaran Pemanfaatan Sumber Daya Air dan Tata Ruang

MEDIA DIALOG NEWS, Medan - Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) melalui surat Nomor : B/1873/V/RES.7.4/2025/Ditreskrimsus tanggal 19 Mei 2025

Polres Pelabuhan Makassar Fokus Tangani Tuberkulosis untuk Dukung Program Nasional Kesehatan

Polres Pelabuhan Makassar Fokus Tangani Tuberkulosis untuk Dukung Program Nasional Kesehatan

MEDIA DIALOG NEWS, Makassar, - Kapolres Pelabuhan Makassar, AKBP Restu Wijayanto, menegaskan komitmennya untuk menangani masalah kesehatan, khususnya Tuberkulosis (TB),

Proyek Paving Block Dinas Kesehatan Asahan Diduga Tak Sesuai Standar SNI, DPC Askonas Minta Klarifikasi

Proyek Paving Block Dinas Kesehatan Asahan Diduga Tak Sesuai Standar SNI, DPC Askonas Minta Klarifikasi

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran – Paving block yang digunakan dalam proyek pemeliharaan halaman Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Asahan diduga tidak

Di Asahan 89 Titik Proyek P3-TGAI Tahun 2023 Dijadikan Bancakan Elit Partai Politik dan Oknum Aparat

Di Asahan 89 Titik Proyek P3-TGAI Tahun 2023 Dijadikan Bancakan Elit Partai Politik dan Oknum Aparat

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran – Proyek P3-TGAI Tahun Anggaran 2023 berjumlah 89 Titik dijadikan bancakan Ellit Parpol dan Oknum Aparat

Jawaban Kapolri Cs atas Gugatan Praperadilan PPWI Dinilai Penuh Retorika dan Rekayasa Hukum

Jawaban Kapolri Cs atas Gugatan Praperadilan PPWI Dinilai Penuh Retorika dan Rekayasa Hukum

MEDIA DIALOG NEWS, Jakarta — Jawaban dari Kapolri (Tergugat I), Kapolda Jawa Tengah (Tergugat II), dan Kapolres Blora (Tergugat III)