Media Dialog News

Menegaskan Peran: APINDO dan KADIN Bukan untuk Dibenturkan, Tapi Disinergikan

Oleh: Edi Prayitno – Wakil Ketua I DPK APINDO Asahan

MEDIA DIALOG NEWS – Di tengah dinamika organisasi pengusaha di Indonesia, dua nama besar selalu hadir dalam percakapan strategis: Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN) dan Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO). Keduanya memiliki sejarah panjang, struktur nasional hingga daerah, serta peran penting dalam membentuk arah kebijakan ekonomi dan ketenagakerjaan. Namun, di lapangan, sering muncul pertanyaan: apakah keduanya saling tumpang tindih, atau justru saling melengkapi?

Pertanyaan ini semakin relevan di tingkat daerah, seperti di Kabupaten Asahan, di mana pengusaha lokal membutuhkan organisasi yang tidak hanya berstatus, tetapi juga berfungsi nyata.

KADIN: Pilar Formal Dunia Usaha

KADIN diatur oleh Undang-Undang No. 1 Tahun 1987, menjadikannya satu-satunya organisasi pengusaha yang diakui secara resmi oleh negara. Fungsi utamanya adalah menjadi mitra pemerintah dalam pembangunan ekonomi, investasi, perdagangan, dan industri. Dengan struktur yang menjangkau hingga kabupaten/kota, KADIN memiliki legitimasi kelembagaan yang kuat.

Namun, dalam praktiknya, KADIN sering kali lebih fokus pada agenda makro dan diplomasi ekonomi, yang tidak selalu menyentuh kebutuhan pengusaha lokal secara langsung.

APINDO: Advokat Kepentingan Pengusaha Riil

APINDO, meski tidak diatur oleh undang-undang khusus, memiliki legitimasi fungsional yang kuat. Didirikan pada 1952, APINDO menjadi garda depan dalam isu ketenagakerjaan, hubungan industrial, dan advokasi kebijakan yang berdampak langsung pada pelaku usaha. Di banyak daerah, APINDO menjadi mitra utama Dinas Tenaga Kerja dan forum tripartit.

APINDO bukan sekadar pelengkap kelembagaan, melainkan organisasi yang hadir di ruang-ruang negosiasi upah, konflik industrial, dan pendampingan regulasi usaha. Di sinilah letak kekuatan APINDO: keberpihakan pada pengusaha riil yang berjuang menjaga keberlangsungan usaha di tengah tekanan regulasi dan dinamika pasar.

Sinergi, Bukan Kompetisi

Tumpang tindih keanggotaan antara KADIN dan APINDO bukanlah kelemahan, melainkan cerminan bahwa pengusaha melihat nilai dari keduanya. Yang dibutuhkan adalah penegasan peran dan sinergi fungsional.

KADIN dapat terus memainkan peran strategis dalam fasilitasi investasi dan diplomasi ekonomi, sementara APINDO memperkuat advokasi kebijakan ketenagakerjaan, perlindungan usaha, dan pemberdayaan anggota.

Di Asahan, sinergi ini bisa diwujudkan melalui komunikasi terbuka, pembagian fungsi yang jelas, dan kolaborasi program yang saling menguatkan. APINDO Asahan, misalnya, dapat mengambil peran aktif dalam menyusun rekomendasi kebijakan penyertaan modal, mendampingi pengusaha dalam menghadapi regulasi ketenagakerjaan, dan membangun ekosistem usaha yang sehat dan berdaya saing.

Penutup

Organisasi pengusaha bukan sekadar wadah, tetapi cerminan keberanian, komitmen, dan visi kolektif. KADIN dan APINDO bukan untuk dibenturkan, tetapi untuk disinergikan. Yang terpenting adalah bagaimana keduanya mampu menjawab kebutuhan nyata pengusaha, bukan hanya memenuhi struktur formal.

Di tengah tantangan ekonomi dan birokrasi, pengusaha membutuhkan organisasi yang berani bersuara, berpihak, dan bergerak. APINDO Asahan memiliki peluang besar untuk menjadi kekuatan fungsional yang relevan, responsif, dan berdampak nyata. (**)

Berita Terbaru

Video Terbaru

Berita Lainnya

Mobil Baru yang Menggoda di IIMS 2025 JIExpo Jakarta

Mobil Baru yang Menggoda di IIMS 2025 JIExpo Jakarta

MEDIA DIALOG NEWS, Jakarta - Pameran otomotif Indonesia International Motor Show (IIMS) 2025 yang digelar di JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat

KPU Asahan Adakan Lelang Eks Logistik Pemilu Tahun 2024

KPU Asahan Adakan Lelang Eks Logistik Pemilu Tahun 2024

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Asahan yang beralamat di Jalan Sisingamangaraja No.311 Kisaran adakan Lelang

Vonis Sisik Trenggiling: Amir 3 Tahun, TNI 1 Tahun, Polisi Buram

Vonis Sisik Trenggiling: Amir 3 Tahun, TNI 1 Tahun, Polisi Buram

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran — Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Kisaran menjatuhkan vonis 3 tahun penjara terhadap Amir Simatupang, terdakwa

RT 03 RW 06 Optimis Menang Lomba Kebersihan dan Kemeriahan HUT RI ke-80 Tingkat Desa Tanah Merah

RT 03 RW 06 Optimis Menang Lomba Kebersihan dan Kemeriahan HUT RI ke-80 Tingkat Desa Tanah Merah

MEDIA DIALOG NEWS, Kampar - Semangat gotong royong dan kreativitas warga RT 03 RW 06 Desa Tanah Merah, Kecamatan Siak

FORPAKOR Papua Tengah Desak KPK Percepat Penyidikan Dugaan Suap 95 Anggota DPD RI

FORPAKOR Papua Tengah Desak KPK Percepat Penyidikan Dugaan Suap 95 Anggota DPD RI

MEDIA DIALOG NEWS, Nabire — Forum Pemuda Anti Korupsi Provinsi Papua Tengah (FORPAKOR–PPT) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mempercepat

Timses Paslon No. 1 Bupati/Wakil Bupati Asahan Taufik-Rianto Berkunjung ke Dusun VII Desa Sipaku Area

Timses Paslon No. 1 Bupati/Wakil Bupati Asahan Taufik-Rianto Berkunjung ke Dusun VII Desa Sipaku Area

MEDIA DIALOG NEWS, Simpang Empat - Tim Sukses Pemenangan Taufik-Rianto, pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Asahan, melakukan silaturahmi dan

Mahasiswa IAIN Sultan Amai Gorontalo Gelar Aksi Demonstrasi, Tuntut Permasalahan Kampus

Mahasiswa IAIN Sultan Amai Gorontalo Gelar Aksi Demonstrasi, Tuntut Permasalahan Kampus

MEDIA DIALOG NEWS, Gorontalo - Ratusan mahasiswa Universitas IAIN Sultan Amai Gorontalo menggelar aksi demonstrasi di depan rektorat kampus, menuntut

Pelarian dari Neraka Digital: Kisah Nyata Anak Kisaran di Kamboja : Dijual, disiksa, dipaksa menipu—tapi tak pernah kehilangan harapan untuk pulang

Pelarian dari Neraka Digital: Kisah Nyata Anak Kisaran di Kamboja : Dijual, disiksa, dipaksa menipu—tapi tak pernah kehilangan harapan untuk pulang

MEDIA DIALOG NEWS – Ini bukan kisah fiksi. Ini adalah kesaksian nyata dari seorang anak muda asal Kisaran Timur, Kabupaten

Seorang Jenazah Pria di Evakuasi dari Bak Air, Ketua RT Tegaskan Bukan Warganya

Seorang Jenazah Pria di Evakuasi dari Bak Air, Ketua RT Tegaskan Bukan Warganya

MEDIA DIALOG NEWS, Kupang NTT - Jenazah seorang pria dewasa dievakuasi dari bak air yang berlokasi di RT 32 /

Anggaran Rp.2 Miliar, Paket e-Purchasing Paving Block Dinkes Asahan Diduga Langgar SNI dan Perpres 16/2018

Anggaran Rp.2 Miliar, Paket e-Purchasing Paving Block Dinkes Asahan Diduga Langgar SNI dan Perpres 16/2018

MEDIA DIALOG NEWS, Asahan – Data Rencana Umum Pengadaan (RUP) LKPP dan AMEL LPSE Kabupaten Asahan memuat 22 paket pekerjaan