Media Dialog News

Menata Ulang Air Tanah Sumatera Utara: Antara Regulasi, Realitas, dan Harapan

MEDIA DIALOG NEWS – Sumatera Utara sedang menata ulang fondasi pengelolaan air tanahnya. Dua paparan penting yang disampaikan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) serta Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi dan Sumber Daya Mineral (Disperindag ESDM) Provinsi Sumatera Utara pada akhir 2025 menjadi penanda bahwa air tanah tak lagi sekadar urusan teknis, melainkan telah menjadi bagian dari strategi pembangunan berkelanjutan dan percepatan investasi.

Mekanisme baru perizinan Surat Izin Pengusahaan Air Tanah (SIPAT) atau Izin ABT kini berbasis risiko dan wilayah sungai (WS), menggantikan pendekatan lama yang berbasis cekungan air tanah (CAT). Perubahan ini merupakan tindak lanjut dari Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air dan Permen ESDM Nomor 14 Tahun 2024. Pemerintah pusat dan daerah kini berbagi kewenangan berdasarkan WS, dengan wilayah strategis nasional seperti WS Belawan Ular Padang dan WS Toba Asahan berada di bawah kendali pusat, sementara WS lokal seperti WS Bah Bolon dan WS Nias menjadi tanggung jawab provinsi.

Kepala DPMPTSP Sumut, Faisal Arif Lubis, menegaskan bahwa sistem perizinan yang baru dirancang untuk mempercepat realisasi investasi dan memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha. “Kami ingin memastikan bahwa pelaku usaha, baik skala besar maupun kecil, memiliki akses yang adil dan mudah terhadap perizinan air tanah. Ini bagian dari komitmen kita untuk menciptakan iklim investasi yang sehat dan berkelanjutan,” ujarnya dalam forum resmi.

Seluruh proses perizinan kini dilakukan secara elektronik melalui dua kanal utama: OSS-RBA untuk badan usaha dan Siaplayani Sumut untuk lembaga pemerintahan. Prosesnya meliputi pengajuan online, verifikasi dokumen, survei lapangan, penetapan rekomendasi teknis, hingga penerbitan izin atau surat penolakan. Layanan ini tidak dikenakan biaya dan dapat diakses 24 jam secara daring.

Namun, regulasi saja tidak cukup tanpa pemahaman yang utuh terhadap kondisi aktual air tanah. Dalam paparan terpisah, Disperindag ESDM mengungkapkan bahwa Sumatera Utara memiliki 11 CAT utama, dengan kondisi yang sangat beragam. CAT Medan dan CAT Padang Sidempuan memiliki ketersediaan air tanah tinggi dengan debit lebih dari 5 liter per detik dan kualitas baik. Sebaliknya, wilayah seperti CAT Gunungsitoli, CAT Pasaribu, dan CAT Banjarrampa menunjukkan ketersediaan rendah, meski kualitas air tetap layak.

Kepala Bidang ESDM, Hasanuddin, menyampaikan bahwa peningkatan populasi dan pembangunan telah mendorong lonjakan penggunaan air tanah, terutama di wilayah yang belum terjangkau jaringan air bersih. “Kita menghadapi tantangan serius berupa penurunan muka air tanah, land subsidence, dan potensi intrusi air laut. Oleh karena itu, konservasi dan pengendalian penggunaan air tanah menjadi sangat penting,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa perizinan bukan sekadar administrasi, melainkan bagian dari strategi pelestarian lingkungan. “Kami mendorong peningkatan penggunaan air permukaan sebagai alternatif, serta memperkuat pengawasan terhadap pengusahaan air tanah yang berlebihan,” tegasnya.

Data tahun 2025 menunjukkan bahwa terdapat 73 izin pengusahaan air tanah yang telah diterbitkan di berbagai kabupaten/kota. Kabupaten Asahan tercatat memiliki 4 izin resmi, menempatkannya di kelompok tengah dalam daftar wilayah yang aktif mengelola air tanah secara legal. Sementara Langkat (14 izin), Padang Lawas Utara (12 izin), dan Labuhanbatu (10 izin) menjadi wilayah dengan jumlah izin terbanyak. Pemerintah berharap angka ini mencerminkan meningkatnya kesadaran pelaku usaha terhadap pentingnya legalitas dan pengelolaan sumber daya air.

Kedua paparan ini menunjukkan bahwa Sumatera Utara tidak hanya berbenah secara regulatif, tetapi juga secara teknis dan kelembagaan. Dengan sistem yang lebih transparan, berbasis data, dan terintegrasi, Sumatera Utara menegaskan komitmennya untuk menjadi wilayah yang ramah investasi sekaligus berkelanjutan dalam pengelolaan sumber daya air. Air tanah bukan sekadar sumber daya, tetapi fondasi kehidupan dan masa depan yang harus dijaga bersama. (Redaksi)

Berita Terbaru

Video Terbaru

Placement tidak ditentukan.

Berita Lainnya

Sidang Kasus Sisik Tranggiling: Bripka Alpi Siregar Terlihat Santai, Masyarakat Pertanyakan Keadilan

Sidang Kasus Sisik Tranggiling: Bripka Alpi Siregar Terlihat Santai, Masyarakat Pertanyakan Keadilan

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran – Sidang lanjutan kasus penjualan sisik tranggiling dengan barang bukti 1,2 ton yang melibatkan dua oknum

Bakal Calon Bupati Asahan 2024, Taufik Zainal Abidin Punya Kekayaan Hanya 1 Milyar

Bakal Calon Bupati Asahan 2024, Taufik Zainal Abidin Punya Kekayaan Hanya 1 Milyar

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran - Pemilihan Bupati Asahan 2024 semakin dekat. Komisi Pemilihan Umum (KPU) melalui Peraturan Komisi Pemilihan Umum

Turnamen PS4 E-Football Sukses Digelar, Mahasiswa KKN-PAR UNUGO dan Karang Taruna Generasi Bersatu Desa Taluduyunu Utara Bersinergi

Turnamen PS4 E-Football Sukses Digelar, Mahasiswa KKN-PAR UNUGO dan Karang Taruna Generasi Bersatu Desa Taluduyunu Utara Bersinergi

MEDIA DIALOG NEWS, Taluduyunu Utara – Turnamen PS4 E-Football yang digelar oleh mahasiswa KKN-PAR UNUGO bekerja sama dengan Karang Taruna

Warga Gang Setia Nyaris Segel Kantor Bupati Asahan, Protes Penutupan Jalan Wakaf oleh Yayasan

Warga Gang Setia Nyaris Segel Kantor Bupati Asahan, Protes Penutupan Jalan Wakaf oleh Yayasan

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran — Puluhan warga Jalan Gang Setia, Kelurahan Tebing Kisaran, Kecamatan Kota Kisaran Barat, mendatangi Kantor Bupati

Petisi Memilih Kolom Kosong Pilkada Asahan Diminati Warga yang Menolak Calon Tunggal

Petisi Memilih Kolom Kosong Pilkada Asahan Diminati Warga yang Menolak Calon Tunggal

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran – Setelah deklarasi Aliansi Masyarakat Memilih Kotak Kosong (AMMK) dibacakan di KPU Kabupaten Asahan, kini muncul

Ketua HKTI Asahan Handi Afran Sitorus Minta Pemkab Asahan Tinjau Ulang Izin Usaha Perkebunan

Ketua HKTI Asahan Handi Afran Sitorus Minta Pemkab Asahan Tinjau Ulang Izin Usaha Perkebunan

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran – Ketua HKTI Asahan Handi Afran Sitorus meminta Pemkab Asahan untuk meninjau kembali seluruh ijin usaha

Dinamika Artificial Intelligence (AI) dan Seniman

Dinamika Artificial Intelligence (AI) dan Seniman

Oleh: Rahmad Syambudi (Sekretaris DPC Federasi TNP Konfederasi Serikat Buruh Sejahera Indonesia Kabupaten Asahan) MEDIA DIALOG NEWS - Perkembangan teknologi

Forum TKS Asahan Kecewa Kadis Kesehatan CS Empat Kali Mangkir RDP DPRD

Forum TKS Asahan Kecewa Kadis Kesehatan CS Empat Kali Mangkir RDP DPRD

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran – Kekecewaan meletup dari Forum Tenaga Kerja Sukarela (TKS) Kabupaten Asahan setelah empat pejabat struktural kembali

HNSI Tapanuli Tengah Desak Tindakan Tegas Terhadap Illegal Fishing di Sibolga

HNSI Tapanuli Tengah Desak Tindakan Tegas Terhadap Illegal Fishing di Sibolga

MEDIA DIALOG NEWS, Sibolga - Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Tapanuli Tengah mengeluarkan pernyataan mendesak mengenai maraknya praktik illegal fishing,

Ahli Hukum: Korupsi Merongrong Kewibawaan Pemimpin, Perlu Pencegahan Serius

Ahli Hukum: Korupsi Merongrong Kewibawaan Pemimpin, Perlu Pencegahan Serius

MEDIA DIALOG NEWS, Jakarta– Korupsi yang sudah menjadi rahasia umu m di Indonesia dinilai sebagai kejahatan serius yang merongrong kewibawaan