Media Dialog News

Menata Ulang Air Tanah Sumatera Utara: Antara Regulasi, Realitas, dan Harapan

MEDIA DIALOG NEWS – Sumatera Utara sedang menata ulang fondasi pengelolaan air tanahnya. Dua paparan penting yang disampaikan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) serta Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi dan Sumber Daya Mineral (Disperindag ESDM) Provinsi Sumatera Utara pada akhir 2025 menjadi penanda bahwa air tanah tak lagi sekadar urusan teknis, melainkan telah menjadi bagian dari strategi pembangunan berkelanjutan dan percepatan investasi.

Mekanisme baru perizinan Surat Izin Pengusahaan Air Tanah (SIPAT) atau Izin ABT kini berbasis risiko dan wilayah sungai (WS), menggantikan pendekatan lama yang berbasis cekungan air tanah (CAT). Perubahan ini merupakan tindak lanjut dari Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air dan Permen ESDM Nomor 14 Tahun 2024. Pemerintah pusat dan daerah kini berbagi kewenangan berdasarkan WS, dengan wilayah strategis nasional seperti WS Belawan Ular Padang dan WS Toba Asahan berada di bawah kendali pusat, sementara WS lokal seperti WS Bah Bolon dan WS Nias menjadi tanggung jawab provinsi.

Kepala DPMPTSP Sumut, Faisal Arif Lubis, menegaskan bahwa sistem perizinan yang baru dirancang untuk mempercepat realisasi investasi dan memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha. “Kami ingin memastikan bahwa pelaku usaha, baik skala besar maupun kecil, memiliki akses yang adil dan mudah terhadap perizinan air tanah. Ini bagian dari komitmen kita untuk menciptakan iklim investasi yang sehat dan berkelanjutan,” ujarnya dalam forum resmi.

Seluruh proses perizinan kini dilakukan secara elektronik melalui dua kanal utama: OSS-RBA untuk badan usaha dan Siaplayani Sumut untuk lembaga pemerintahan. Prosesnya meliputi pengajuan online, verifikasi dokumen, survei lapangan, penetapan rekomendasi teknis, hingga penerbitan izin atau surat penolakan. Layanan ini tidak dikenakan biaya dan dapat diakses 24 jam secara daring.

Namun, regulasi saja tidak cukup tanpa pemahaman yang utuh terhadap kondisi aktual air tanah. Dalam paparan terpisah, Disperindag ESDM mengungkapkan bahwa Sumatera Utara memiliki 11 CAT utama, dengan kondisi yang sangat beragam. CAT Medan dan CAT Padang Sidempuan memiliki ketersediaan air tanah tinggi dengan debit lebih dari 5 liter per detik dan kualitas baik. Sebaliknya, wilayah seperti CAT Gunungsitoli, CAT Pasaribu, dan CAT Banjarrampa menunjukkan ketersediaan rendah, meski kualitas air tetap layak.

Kepala Bidang ESDM, Hasanuddin, menyampaikan bahwa peningkatan populasi dan pembangunan telah mendorong lonjakan penggunaan air tanah, terutama di wilayah yang belum terjangkau jaringan air bersih. “Kita menghadapi tantangan serius berupa penurunan muka air tanah, land subsidence, dan potensi intrusi air laut. Oleh karena itu, konservasi dan pengendalian penggunaan air tanah menjadi sangat penting,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa perizinan bukan sekadar administrasi, melainkan bagian dari strategi pelestarian lingkungan. “Kami mendorong peningkatan penggunaan air permukaan sebagai alternatif, serta memperkuat pengawasan terhadap pengusahaan air tanah yang berlebihan,” tegasnya.

Data tahun 2025 menunjukkan bahwa terdapat 73 izin pengusahaan air tanah yang telah diterbitkan di berbagai kabupaten/kota. Kabupaten Asahan tercatat memiliki 4 izin resmi, menempatkannya di kelompok tengah dalam daftar wilayah yang aktif mengelola air tanah secara legal. Sementara Langkat (14 izin), Padang Lawas Utara (12 izin), dan Labuhanbatu (10 izin) menjadi wilayah dengan jumlah izin terbanyak. Pemerintah berharap angka ini mencerminkan meningkatnya kesadaran pelaku usaha terhadap pentingnya legalitas dan pengelolaan sumber daya air.

Kedua paparan ini menunjukkan bahwa Sumatera Utara tidak hanya berbenah secara regulatif, tetapi juga secara teknis dan kelembagaan. Dengan sistem yang lebih transparan, berbasis data, dan terintegrasi, Sumatera Utara menegaskan komitmennya untuk menjadi wilayah yang ramah investasi sekaligus berkelanjutan dalam pengelolaan sumber daya air. Air tanah bukan sekadar sumber daya, tetapi fondasi kehidupan dan masa depan yang harus dijaga bersama. (Redaksi)

Berita Terbaru

Video Terbaru

Berita Lainnya

PPWI Nasional Adakan Kunjungan Silahturahmi ke Kediaman Habib Muhammad Rizieq Shihab

PPWI Nasional Adakan Kunjungan Silahturahmi ke Kediaman Habib Muhammad Rizieq Shihab

MEDIA DIALOG NEWS, Jakarta - Dewan Pengurus Nasional Persatuan Pewarta Warga Indonesia (DPN-PPWI) mengadakan kunjungan silahturahmi ke salah satu Tokoh

Tak Tersentuh Hukum, Kadis Kesehatan Didemo LSM Bara Api dan Dilaporkan ke Kejaksaan

Tak Tersentuh Hukum, Kadis Kesehatan Didemo LSM Bara Api dan Dilaporkan ke Kejaksaan

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran - Puluhan massa dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LMS) Barisan Rakyat Anti Korupsi (Bara Api) geruduk Kantor

Kejati Sumut Bongkar Korupsi Kredit KPR di Bank Sumut Cabang Melati

Kejati Sumut Bongkar Korupsi Kredit KPR di Bank Sumut Cabang Melati

MEDIA DIALOG NEWS, Medan — Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) berhasil mengungkap kasus dugaan

Editorial: Menolak Budaya Anti-Kritik, Menegakkan Hak Konstitusional Warga

Editorial: Menolak Budaya Anti-Kritik, Menegakkan Hak Konstitusional Warga

MEDIA DIALOG NEWS - Kebebasan berpendapat dan keterbukaan informasi adalah fondasi demokrasi yang dijamin UUD 1945 dan dipertegas oleh Undang-Undang

Bersama untuk Kupang, Pertamina dan TNI AD Salurkan Bantuan ke Desa Manusak

Bersama untuk Kupang, Pertamina dan TNI AD Salurkan Bantuan ke Desa Manusak

MEDIA DIALOG NEWS, Kupang - PT Pertamina (Persero) bersama TNI Angkatan Darat bersinergi memberikan bantuan kepada warga Kupang yang berada

DPRD Kabupaten Asahan Desak Bupati Segera Tindaklanjuti Penutupan Akses Jalan Umum Gg Setia Kisaran

DPRD Kabupaten Asahan Desak Bupati Segera Tindaklanjuti Penutupan Akses Jalan Umum Gg Setia Kisaran

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Asahan melalui Komisi C secara resmi meminta Bupati Asahan

Pembongkaran Pagar Sekolah Maitreyawira Kisaran Ditunda, Warga Kecewa   

Pembongkaran Pagar Sekolah Maitreyawira Kisaran Ditunda, Warga Kecewa  

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran – Pemerintah Kabupaten Asahan melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) bersama Satuan Polisi Pamong

MUI dan Pemerintah Kepulauan Tanimbar Sinergi Membangun Harmonisasi Keumatan untuk Kesejahteraan Masyarakat

MUI dan Pemerintah Kepulauan Tanimbar Sinergi Membangun Harmonisasi Keumatan untuk Kesejahteraan Masyarakat

MEDIA DIALOG NEWS, Kepulauan Tanimar - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Kepulauan Tanimbar, H. Tamsil Herman, baru-baru ini berfoto

Program Makan Bergizi Gratis (MBG) Tetap Berjalan Selama Ramadan, BGN Pastikan Transparansi dengan KPK

Program Makan Bergizi Gratis (MBG) Tetap Berjalan Selama Ramadan, BGN Pastikan Transparansi dengan KPK

MEDIA DIALOG NEWS, Jakarta – Pemerintah memastikan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tetap berjalan selama bulan Ramadan dengan beberapa penyesuaian

Sembilan Pelajar Terlibat Tawuran di Jalan Baru Jambi, Polisi Lakukan Pembinaan dan Panggil Orang Tua

Sembilan Pelajar Terlibat Tawuran di Jalan Baru Jambi, Polisi Lakukan Pembinaan dan Panggil Orang Tua

MEDIA DIALOG NEWS, Jambi – Aksi tawuran antar pelajar kembali menghebohkan warga Kota Jambi. Tim gabungan dari Resmob Polda Jambi,