MEDIA DIALOG NEWS – Kisaran. Pembangunan Gedung Olah Raga (GOR) Kabupaten Asahan yang berlokasi di Jalan Ir.Sutami, Simpang Perda Sidodadi Kisaran Mangkrak selama 13 Tahun. Proyek tersebut dibangun di atas areal eks HGU PT. Bakrie Sumatera Pantation (BSP) telah menghabiskan dana Rp.16,2 Milyar, namun belum rampung juga pembangunannya.
Informasi yang dihimpun wartawan MEDIA DIALOG NEWS dari berbagai sumber, menyebutkan bahwa tahun 2010 tahap perencanaan GOR dibuat semasa Bupati Drs. H.Taufan Gama Simatupang, Map dan Wakilnya H.Surya, BSc. Adapun Studi kelayakannya yang tertuang di dalam Detail Engineering Design (DED) menelan anggaran Rp.500.000.000 dari APBD Asahan.
Tahun 2011 Pembangunan GOR tahap I dikerjakan oleh Ketua KONI Asahan yang kala itu dijabat oleh Alm Amir Hakim. Adapun dana pembangunannya bersumber dari hibah KONI Pusat kepada Koni Kabupaten Asahan sebesar Rp.700.000.000. Proyek pembangunan GOR ini di bawah pengawasan Dinas PUPR Asahan.
Tahun 2019 Pembangunan Tahap II dilanjutkan oleh CV. Batu Penjuru dengan pagu anggaran APBD Asahan sebesar Rp.10 Milyar. Selanjtunya tahun 2022 Pembangunan Tahap III dikerjakan oleh CV.Bertuah dengan pagu anggaran APBD Asahan sebesar Rp.5 Milyar. Pengerjaan kedua rekanan pemenang tender ini menjadi temuan BPK sebesar Rp.312.000.000.
Kepala Dinas PUTR Kabupaten Asahan melalui Sekretaris, Suratno,ST saat dikonfirmasi MEDIA DIALOG NEWS beberapa waktu lalu mengatakan bahwa dia tidak mengetahui adanya anggaran Studi kelayakan, Perencanaan, atau Detail Engineering Design (DED), tetapi dia membenarkan bahwa semua tahapan pembangunan GOR tersebut dan adanya sejumlah temuan BPK RI Perwakilan Sumatera Utara.
“Tahun 2019 pada tahap ke II saya sebagai PPK nya dan temuan BPK RI Perwakilan Sumatera Utara Rp.12 Juta sudah dikembalikan ke Kas Daerah. Sedangkan temuan BPK Rp.300 juta Tahun 2022 pada Pembangunan Tahap ke III yang sudah dikembalikan baru Rp.30 Juta, tetapi PPK nya bukan saya lagi” ujarnya.
Suratno menjelaskan bahwa mangkraknya pembangunan GOR akibat Refocusing, yaitu kegiatan anggaran pemerintah daerah yang semula digunakan untuk keperluan kegiatan pembangunan dialihkan atau dipotong untuk penanggulangan Covid 19.
“Tahun ini akan ada pembangunan lanjutan tahap ke IV sebesar Rp.3 Milyar dari APBD TA 2024 tetapi bukan di PUPR anggarannya, lading sektornya ada di Dinas Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata Kabupaten Asahan” imbuhnya. (EP)