Media Dialog News

Luas HGB PT.Graha Asahan Indah Ternyata Hanya 11,05 Hektar

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran – Luas Hak Guna Bangunan (HGB) PT.Graha Asahan Indah ternyata hanya 11,05 Hektar. Demikian Keterangan Ka.BPN Asahan melalui stafnya, Redo bagian Sengketa Tanah di DPRD Asahan, Selasa (9 Juli 2024)

Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi B DPRD Asahan membicarakan tentang Tanah HGB PT.Graha Asahan Indah, Eks Hak Guna Usaha (HGU) PT.BSP. Rapat yang dipimpin Handi Arfan itu selain bertujuan mendengarkan keterangan dari Kepala BPN Kabupaten Asahan, juga  meminta keterangan dari Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman dan Bagian Hukum Setda Asahan.

Turut Hadir selain Handi Harfan, Anggota DPRD Asahan lainnya Irwansyah Siagian, Emaris, Nur Annisa Pulungan, Nur Hayati, Thomy Faisal dan Abd.Razak.

Dalam penjelasannya, BPN Asahan menurut Handi Arfan menyebutkan bahwa PT.Graha Asahan Indah memegang 9 sertifikat HGB yang diterbitkan Tahun 2002 dan 2013 dengan luas tanah 11,05 Hektar. Kelebihan tanah yang berada di sekitar HGB PT.Graha Asahan Indah, diperuntukkan sebagai Fasilitas Umum dan Fasilitas Publik. Sayangnya BPN Asahan tidak dapat menjelaskan berapa luasnya.

Handi menambahkan bahwa pihak BPN Asahan minta waktu untuk meneliti kembali 9 Sertifikat HGB PT.Graha Asahan Indah. “Jika 11,05 hektar termasuk fasilitas umum dan fasilitas sosial maka kelebihan luas tanahnya adalah milik negara, tidak boleh diterbitkan surat tanah kecuali atas nama pemerintah” ujarnya.

Tidak ada sertifikat lain yang dikeluarkan BPN Asahan di atas tanah tersebut selain PT.Graha Asahan Indah seluas 11,5 hektar namun BPN belum bisa menjelaskan apakah fasilitas umum dan pasilitas sosial yang dimaksudkan berada di dalamnya atau berada di luar HGB. “Fasilitas Umum dan Fasilitias Sosial tersebut nantinya akan dibangun oleh pihak Pengembang selanjutnya diserahkan kepada Pemerintah Daerah” imbuh Handi Arfan.

Kelebihan luas areal HGB PT.Graha Asahan Indah belum diukur oleh BPN. Dalam waktu dekat, DPRD Asahan akan mengadakan RDP lanjutan dan mengagendakan kunjungan lapangan. “Soal tanah di luar dari 11,05 hektar tersebut belum diukur BPN, Minggu depan kami rapat lagi sekaligus merencanakan kapan waktunya kunjungan lapangan” pungkasnya.

Sejarah HGB PT.Graha Asahan Indah

Hasil investigasi MEDIA DIALOG NEWS, kepemilikan HGB PT.Graha Asahan Indah bermula dari peralihan HGU PT.Uniroyal Sumatera Plantation (USP) kepada PT.Bakrie Sumatera Plantation (BSP) tahun 1996. Pada saat itu  telah terjadi pelepasan/penanggalan HGU PT.USP seluas 1.408 Hektar sebelum perubahan nama pemegang Hak Guna Usaha kepada PT.BSP berdasarkan Surat Keputusan (SK) Menteri Agraria/Kepala BPN waktu itu dijabat oleh Soni Harsono. Nomor : 66/HGU/DA/85/B/51 Tanggal 13 Nopember 1996  tentang Perubahan Nama Pemegang Hak dan Pemberian Perpanjangan  Hak Guna Usaha kepada PT.BSP atas Tanah di Kabupaten Asahan.

Pada Tahun 1997 PT.BSP melepaskan/penaggalan Hak Guna Usaha (HGU) seluas 126.500 M2 dengan sertifikat Momor 2 (02.07.12.01.2.00002) tanggal 1 Mei 1997. Belakangan muncul nama PT.Graha Asahan Indah sebagai pemegang HGB yang baru dimaksudkan untuk menyesuaikan penggunaan tanahnya dalam pembangunan/pengembangan Kota Kisaran sesuai dengan Rencana Umum Tata Ruang (RUTR) Perda Kabupaten Asahan Nomor 7 Tahun 1995 Tanggal 26 Oktober 1995.

Selama puluhan tahun PT.Graha Asahan Indah hanya mampu membangun beberapa unit ruko di atas lahan HGB nya. Sebagian besar HGB tersebut ditanami kelapa sawit. Sedangkan fasilitas umum dan fasilitas social seperti yang terungkap di RDP BPN Asahan dengan DPRD tidak ada sama sekali dibangun oleh pengembang.

HGB PT.Graha Asahan Indah seluas 11,05 Hektar yang berada di depan Terminal Madya Kisaran, Jalan A.Yani dan Jalan Ir.Sutami letaknya sangat strategis. Selain berada di jalan Lintas Sumatera, tanah tersebut satu komplek dengan kantor-kantor Permkab Asahan dan dekat sekali dengan Kantor Bupati Asahan, hanya berjarak puluhan meter saja di seberang jalan. Makanya tak heran jika warga meyayangkan HGB PT.Graha Asahan Indah tidak dibangun sebagaimana peruntukannya.

Secara dejure tanah tersebut adalah HGB PT.Graha Asahan Indah seluas 11,05 hektar sebagaimana yang ditegaskan oleh BPN Asahan, tetapi secara defakto di atas tanah tersebut kini telah berdiri bangunan-bangunan milik masyarakat. Konflik mulai terbuka ketika PT.Graha Asahan Indah melaporkan warga ke Polda Sumatera Utara.

Melalui Surat Nomor : B/4133/VI/Res.1.24/2024/Direskrimum Tanggal 24 Juni 2024 mengundang beberapa warga yang membangun di lahan HGB PT.Graha Asahan Indah untuk dimintai klarifikasi ke Poldasu di Medan. Adapun yang tercatat di dalam surat tersebut sebagai korbannya adalah Sahat Hamonagan.

Sementara warga yang mendirikan bangunan tidak mengakui mereka membangun di atas areal HGB PT.Graha Asahan Indah. “Kalau si Monang mengadukan kami ke Polda, tolong tunjukkan apa bukti dia terhadap tanah yang sudah terlantar puluhan tahun” ujar seorang warga yang minta namanya dirahasiakan.

Sejumlah pengamat pembangunan di Asahan menyayangkan kondisi HGB PT.Graha Asahan Indah seluas 11,5 hektar tidak segera dibangun sesuai peruntukannya. Kektidakjelasan luas areal HGB PT.Graha Asahan Indah yang diklaim pemiliknya juga menjadi pemicu kecemburuan sosial. Apalagi tanah tersebut hanya ditanami kelapa sawit tidak terawat dan terkesan terlantar atau ditelantarkan selama puluhan tahun.  (EP)

 

Berita Terbaru

Video Terbaru

Berita Lainnya

Kisaran Meriah, Sambutan Spektakuler untuk Jokowi dan Peresmian Jalan Tol

Kisaran Meriah, Sambutan Spektakuler untuk Jokowi dan Peresmian Jalan Tol

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran - Kedatangan Presiden Joko Widodo ke Kota Kisaran, Kabupaten Asahan, pada Rabu (16/10/2024), menandai momen penting

Ramadan Usai, Yuk Persiapkan Diri Sambut Lebaran dengan Penuh Syukur!

Ramadan Usai, Yuk Persiapkan Diri Sambut Lebaran dengan Penuh Syukur!

MEDIA DIALOG NEWS - Ramadan, bulan penuh berkah dan momen yang ditunggu-tunggu umat Muslim, sebentar lagi berakhir. Selama sebulan ini

Kisruh Eks Pasar Kisaran, Tokoh Masyarakat Melayu Asahan Minta Bupati Copot Kadis PUPR

Kisruh Eks Pasar Kisaran, Tokoh Masyarakat Melayu Asahan Minta Bupati Copot Kadis PUPR

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran – Tokoh Masyarakat Melayu Asahan, OK Rasyid meminta kepada Bupati Asahan yang baru dilantik, Taufiq Zainal

Rekrutmen Peserta MTQ, oleh  LPTQ Kepulauan Tanimbar mendapat Apresiasi dan Kritikan Kritis dari Masyarakat

Rekrutmen Peserta MTQ, oleh  LPTQ Kepulauan Tanimbar mendapat Apresiasi dan Kritikan Kritis dari Masyarakat

MEDIA DIALOG NEWS, Kepulauan Tanimbar - Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur'an (LPTQ) Kepulauan Tanimbar baru-baru ini melakukan rekrutmen peserta untuk mengikuti

Polda Jambi Gelar Beragam Layanan Gratis dan Penyaluran Sembako Sambut Hari Bhayangkara ke-79

Polda Jambi Gelar Beragam Layanan Gratis dan Penyaluran Sembako Sambut Hari Bhayangkara ke-79

MEDIA DIALOG NEWS, Jambi – Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-79, Polda Jambi menyelenggarakan serangkaian kegiatan Bakti Kesehatan dan Pelayanan

Sidang Mediasi atas “Gugatan Abunawas” Paulus George Hung di PN Sorong Gagal, Kini Masuk Sidang Pokok Perkara

Sidang Mediasi atas “Gugatan Abunawas” Paulus George Hung di PN Sorong Gagal, Kini Masuk Sidang Pokok Perkara

MEDIA DIALOG NEWS, Sorong – Sidang mediasi atas gugatan perdata terkait sengketa tanah yang terletak di Kelurahan Supraw, Kecamatan Maladum

RAPBN 2026: Strategi Fiskal Indonesia Menuju Kedaulatan dan Ketangguhan Nasional

RAPBN 2026: Strategi Fiskal Indonesia Menuju Kedaulatan dan Ketangguhan Nasional

Oleh : Ari Supit MEDIA DIALOG NEWS - Di tengah gelombang ketidakpastian global yang semakin tinggi, Indonesia kembali menunjukkan komitmennya

Kluster Logistik: Solusi Tantangan Penanggulangan Bencana di Tengah Efisiensi Anggaran

Kluster Logistik: Solusi Tantangan Penanggulangan Bencana di Tengah Efisiensi Anggaran

MEDIA DIALOG NEWS, Jakarta - Di tengah efisiensi anggaran, pemenuhan barang bantuan dalam penanggulangan bencana menjadi tantangan bagi daerah. Namun,

Di Tengah Genangan Air Banjir yang Belum Surut Pemungutan dan Penghitungan Suara Susulan di Piasa Ulu Kecamatan Tinggi Raja Berjalan Lancar

Di Tengah Genangan Air Banjir yang Belum Surut Pemungutan dan Penghitungan Suara Susulan di Piasa Ulu Kecamatan Tinggi Raja Berjalan Lancar

DIALOG BERITA, Tinggi Raja - Pemungutan dan Penghitungan Suara Susulan Pada TPS 002 dan TPS 006 Desa Piasa Ulu Kecamatan

Hari ini Bupati Asahan Temu Pamit ke Dinas Sosial Asahan, Setelah Kemarin Berkunjung ke Beberapa OPD Lainnya

Hari ini Bupati Asahan Temu Pamit ke Dinas Sosial Asahan, Setelah Kemarin Berkunjung ke Beberapa OPD Lainnya

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran – Setelah kemarin Bupati Asahan H. Surya, B.Sc melakukan temu pamit dengan OPD, ASN dan Honorer