Media Dialog News

LSM PMPRI Beri Masukan kepada Kejaksaan Terkait APD Pilkada Asahan Tahun 2020

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran – Kabar diperiksanya Ketua KPU Kabupaten Asahan, Hidayat, SP oleh Kejaksaan Negeri Kisaran mendapat reaksi beragam dari masyakarat. Dayat diperiksa sebagai saksi oleh kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Asahan Chandra Syahputra, S.H. beberapa waktu lalu.

Pemeriksaan Ketua KPU Asahan ini terkait masalah penggunaan Anggaran Tahun 2020 dan 2024 untuk sewa gudang logistik sebesar Rp.600 juta. Selain dua masalah tersebut, Dayat juga diperiksa terkait dana hibah Covid-19 di Sekretariat KPUD Asahan.

Ketua LSM Pemuda Mandiri Peduli Rakyat Indonesia (PMPRI), Hendra Syahputra menanggapi hal tersebut dengan mengirimkan fail soft copy kepada Redaksi Media online Dialog Berita dan Media Dialog News untuk dijadikan bahan berita. Selain itu Hendra juga akan memberikan laporan yang sama sebagai masukan kepada Kejaksaan Negeri Kisaran.

“Kami ada beberapa data yang mungkin berguna bagi Kejaksaan untuk tindak lanjut pemeriksaan Ketua KPU Asahan dalam kasus yang sedang mereka tangani” Ujar Hendra.

Hendra menguraikan bahwa Tahun 2020 Anggaran Pilkada Asahan berjumlah Rp.40 Milyar lebih. Namun karena adanya anjuran perubahan anggaran dari KPU RI berdasarkan Surat Nomor : 412/KU.01.1-SD/KPU/VI/2020 maka KPU Asahan mengusulkan anggaran lagi sebesar Rp.5 Milyar kepada Pemkab Asahan. “Tetapi kami tidak mengetahui berapa realisasi anggaran yang diberikan oleh Pemkab Asahan kepada KPU Asahan, karena kalau soal anggaran mereka sangat tertutup” urainya.

Tambahan anggaran Pilkada Asahan sebesar Rp.5 Milyar tersebut menurut Hendra digunakan untuk kebutuhan perlengkapan pencegahan penularan Corona Virus Desease of 19 (Covid 19) yang akan diberikan kepada semua Penyelenggara, utamanya KPPS di TPS-TPS se Kabupaten Asahan.

Hal ini senada dengan hasil kesimpulan rapar dengar pendapat (RDP) waktu itu antara Komisi II DPR RI dengan mentri dalam negeri, KPU RI, Badan Pengawas Pemilihan Umum RI, dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum RI pada 3 Juni 2020 serta Surat Plt. Sekretariat Jendral KPU nomor 449/PP.08.1- SD/07/SJ/VI/2020 pada 2 Juni 2020.

“Jadi uang tambahan untuk Pilkada Asahan itu tidak boleh digunakan selain peruntukannya, itupun wajib diperiksa apakah benar APD sampai ke petugas KPPS di semua TPS se kabupaten Asahan” ucap Hendra.

Hendra menyebutkan sesuai Informasi yang diperolehnya bahwa  APD yang didistribusikan di Kabupaten lain di Indonesia ke TPS meliputi Hand Sanitizer, Sabun Cuci Tangan, Desinfektan, Tisu Towel Sheet, Sprayer/Semprotan, Tempat Air Berkran beserta Ember Penampung, Sarung Tangan Plastik, Face Sheild, dan Kantong Plastik Tempat Sampah. Selain itu disampaikan juga oleh KPU RI bahwa baju hazard, dan termo guns, juga menjadi perlengkapan Pilkada Serentak 9 Desember 2020 di beberapa daerah yang termasuk zona merah di Indonesia.

“Kami berharap Kejaksaan bukan hanya sekedar memeriksa penggunaan anggaran APD KPU Asahan sebesar Rp.5 Milyar, sewa gudang logistik yang nilainya fantastik mencapai Rp.600 juta tetapi secara keseluruhan penggunaan anggaran Pilkada, Pileg dan Pilpres juga diperiksa” kata Hendra sembari menambahkan bahwa selama ini penggunaan anggaran di KPU Asahan tidak transparan. (EP)

 

 

 

 

 

 

 

Berita Terbaru

Video Terbaru

Berita Lainnya

Kalender Agustus 2024: Daftar Hari Libur Nasional, Cuti Bersama, dan Hari Besar

Kalender Agustus 2024: Daftar Hari Libur Nasional, Cuti Bersama, dan Hari Besar

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran - Kalender 2024, sudah memasuki bulan ke-7 dan akan segera masuk pada bulan ke-8, yakni Agustus

Persidangan Kasus Perdagangan Sisik Trenggiling di PN Kisaran Kembali Bergulir

Persidangan Kasus Perdagangan Sisik Trenggiling di PN Kisaran Kembali Bergulir

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran – Kasus perdagangan sisik trenggiling, yang sempat viral di berbagai media elektronik, cetak, online, hingga media

Redaksi Media Dialog News Laporkan Dugaan Korupsi di Inspektorat Asahan ke Kejatisu

Redaksi Media Dialog News Laporkan Dugaan Korupsi di Inspektorat Asahan ke Kejatisu

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran (5 Oktober 2025) — Redaksi mediadialognews.com resmi melayangkan laporan pengaduan dugaan tindak pidana korupsi kepada Kepala

Pengadaan Barang di 177 Desa Asahan, LSM PMPRI Desak Kejelasan di Kejaksaan Negeri Kisaran

Pengadaan Barang di 177 Desa Asahan, LSM PMPRI Desak Kejelasan di Kejaksaan Negeri Kisaran

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran - Aksi Massa di Kantor Kejaksaan Puluhan anggota LSM PMPRI Kabupaten Asahan mendatangi kantor Kejaksaan Asahan

Hendak Unjuk Rasa ke Kantor Desa Buntu Pane, Sejumlah Aktivis Dihadang dan Dihalau Warga di Tengah Jalan

Hendak Unjuk Rasa ke Kantor Desa Buntu Pane, Sejumlah Aktivis Dihadang dan Dihalau Warga di Tengah Jalan

MEDIA DIALOG NEWS, Buntu Pane – Sejumlah massa aksi yang menamakan dirinya DPP Pemuda dan Mahasiswa Aktivis Sumatera Utara (DPP

Membangun Sinergi untuk Masa Depan IKN, Peran Strategis Trisya Suherman Bersama Forsa IKN

Membangun Sinergi untuk Masa Depan IKN, Peran Strategis Trisya Suherman Bersama Forsa IKN

MEDIA DIALOG NEWS - Transformasi pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara memerlukan keterlibatan aktif berbagai pemangku kepentingan. Dalam konteks ini,

Luas HGB PT.Graha Asahan Indah Ternyata Hanya 11,05 Hektar

Luas HGB PT.Graha Asahan Indah Ternyata Hanya 11,05 Hektar

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran – Luas Hak Guna Bangunan (HGB) PT.Graha Asahan Indah ternyata hanya 11,05 Hektar. Demikian Keterangan Ka.BPN

PMP-RI Minta Kejatisu Usut Dana Covid-19 Dinkes Asahan Sebesar Rp.62,5 Miliar dan Dana BTT Rp.1,7 Miliar

PMP-RI Minta Kejatisu Usut Dana Covid-19 Dinkes Asahan Sebesar Rp.62,5 Miliar dan Dana BTT Rp.1,7 Miliar

MEDA DIALOG NEWS, Kisaran - Dana Covid-19 di Dinas Kesehatan (Dinkes) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan tahun anggaran 2020 sebesar Rp.19,2

Kemenkumham Jambi Sempurnakan Regulasi Strategis Tanjab Barat

Kemenkumham Jambi Sempurnakan Regulasi Strategis Tanjab Barat

MEDIA DIALOG NEWS, Jambi – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Jambi memperkuat komitmennya terhadap tata kelola pemerintahan

Batik Lintas 5, Wujud Kemandirian Warga Binaan Lapas Cipinang di Hari Batik Nasional

Batik Lintas 5, Wujud Kemandirian Warga Binaan Lapas Cipinang di Hari Batik Nasional

MEDIA DIALOG NEWS, Jakarta – Peringatan Hari Batik Nasional pada 2 Oktober menjadi momentum bagi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I