Media Dialog News

LSM Penjara PN Sumut, Minta Poldasu Periksa Mantan Baplitbangda Padangsidimpuan

MEDIA DIALOG NEWS, Medan – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pemantau Kinerja Aparatur Negara (Penjara) PN, Laporkan mantan Kepala Badan (Kaban) Baplitbangda Kota Padangsidimpuan inisial MYN ke Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Poldasu) dugaan perjalanan dinas Fiktif senilai Millyaran Rupiah, Jum’at (19 Juli 2024).

Alasan LSM Penjara PN meminta Poldasu selidiki Baplitbangda Padangsidimpuan, lantaran mereka menemukan kejanggalan penggunaan anggaran perjalanan dinas TA 2021 dan 2022 yang menelan biaya hingga milyaran rupiah.

“Oleh karenanya, hari ini kami datang langsung ke Kantor Poldasu jalan SM. Raja Tanjung Morawa Medan untuk menyampaikan laporan terkait dugaan tindak pidana korupsi di Baplitbangda Padangsidimpuan” tegas Saut MT Harahap, selaku Koordinator Tabagsel LSM Penjara PN kepada wartawan usai menyerahkan berkas laporan ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus).

Lebih jauh, Saut merinci alasan pihaknya melaporkan dugaan korupsi perjalanan dinas Baplitbangda Kota Padangsidimpuan pada 2021 lalu, anggaran perjalanan dinas di Baplitbangda Padangsidimpuan, menyentuh angka Rp2.062.524.000.

 

“Menurut informasi yang kami dapatkan, anggaran perjalanan dinas Baplitbangda Padangsidimpuan TA 2022 senilai Rp2.578.904.000 yang bersumber dari APBD Kota Padangsidimpuan”, ujar Saut.

Bagi Saut, anggaran perjalanan dinas yang menelan biaya fantastis itu, tak masuk akal. Oleh karenanya, pihaknya menduga, perjalanan dinas tersebut fiktif, karena biayanya sungguh tidak masuk akal.

“Sebab, menurut informasi yang kami dapatkan, kuat dugaan Baplitbangda Padangsidimpuan hanya melakukan perjalanan dinas di dalam kota saja,” imbuhnya.

Yang membuat pihaknya semakin merasa janggal, bahwa di 2021 dan 2022 lalu adalah masa-masa pandemi Covid-19 yang memuncak. Apalagi saat itu, kebijakan dari pemerintah pusat menganjurkan untuk tidak terlalu banyak beraktifitas di luar Rumah.

“Makanya, pihaknya merasa heran, di masa pandemi Covid-19, seharusnya tidak bisa terlalu banyak melakukan perjalanan dinas. Tapi mengapa, pada 2021 dan 2022, di Baplitbangda Padangsidimpuan biaya perjalanan dinasnya menelan anggaran hingga milyaran rupiah”, tanya Saut.

Saut mengaku, hal ini sangat tak logis. Karena tak mungkin di masa pandemi Covid-19, salah satu OPD bisa melakukan perjalanan dinas yang menelan biaya hingga miliaran rupiah. Oleh karenanya LSM Penjara PN datang melaporkan hal tersebut ke Poldasu.

“Ini semata-mata demi terwujudnya negara yang bebas dari korupsi dan menjaga negeri ini dari para pelaku tindak pidana korupsi. Khususnya di Provinsi Sumatera Utara dan Kota Padangsidimpuan,” terang Saut.

“Terakhir, kami juga meminta kepada Poldasu untuk memanggil dan memeriksa mantan Kepala Baplitbangda Padangsidimpuan waktu itu inisial, MYN Sebab, kuat dugaan, sebagai kuasa pengguna anggaran MYN turut mengetahui aliran dana perjalanan dinas TA 2021 dan 2022 tersebut,” tambah Saut

Tidak itu saja, Saut Harahap sangat berharap, supaya kasus dugaan perjalanan dinas piktif di Baplitbangda Kota Padangsidimpuan dapat diproses  oleh penyidik dari Poldasu, apalagi saat ini Poldasu menjadi pemenang terbaik dari seluruh Indonesia untuk Polda Tipe A dengan meraih Kompolnas Awards Tahun 2024, Jelas Saut MT Harahap  (M. Zulfahri Tanjung)

Berita Terbaru

Video Terbaru

Berita Lainnya

Reviu Kelas Rumah Sakit Kemenkes 2025: Transparansi Layanan Publik dan Tantangan di Kabupaten Asahan

Reviu Kelas Rumah Sakit Kemenkes 2025: Transparansi Layanan Publik dan Tantangan di Kabupaten Asahan

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran — Kementerian Kesehatan Republik Indonesia telah melaksanakan proses reviu terhadap 545 rumah sakit di seluruh Indonesia

Mudik: Nostalgia dan Momen Pulang Kampung yang Selalu Ditunggu

Mudik: Nostalgia dan Momen Pulang Kampung yang Selalu Ditunggu

Oleh : Dimas Hardiansyah (Pemudik dari Bekasi ke Kota Kisaran) MEDIA DIALOG NEWS - Mudik itu nggak sekadar balik ke

DPD JPKP Soroti Stagnasi PAD Kabupaten Asahan: Potensi Besar, Realisasi Minim

DPD JPKP Soroti Stagnasi PAD Kabupaten Asahan: Potensi Besar, Realisasi Minim

MEDIA DIALOG NEWS, Asahan — Dewan Pengurus Daerah Jaringan Pendamping Kebijakan dan Pembangunan (DPD JPKP) Kabupaten Asahan mengkritik rendahnya Pendapatan

Bupati Asahan Diduga Lindungi Koruptor, DPC ASKONAS Siap Ajukan Gugatan!

Bupati Asahan Diduga Lindungi Koruptor, DPC ASKONAS Siap Ajukan Gugatan!

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran, Sumatera Utara – Polemik dugaan penyalahgunaan dana proyek pembangunan jalan di belakang Taman Hutan Kota Taufan

Dosen FKIP UNA Gelar Pengabdian di SDN 014686 Desa Sidomulyo

Dosen FKIP UNA Gelar Pengabdian di SDN 014686 Desa Sidomulyo

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran - Dalam upaya menciptakan pembelajaran yang menyenangkan dan efektif, dosen Universitas Asahan melaksanakan kegiatan Pengabdian Kepada

Pedagang TST di Tegal Sari Dikeroyok Geng Motor Saat Coba Menenangkan Keributan

Pedagang TST di Tegal Sari Dikeroyok Geng Motor Saat Coba Menenangkan Keributan

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran – Aksi brutal geng motor kembali mencederai ketenangan warga Kabupaten Asahan. Rahmad (31), pedagang minuman teh

Satpol PP Asahan Tegur Keras Yayasan Maitreyawira Terkait Pembangunan Tembok di Jalan Umum

Satpol PP Asahan Tegur Keras Yayasan Maitreyawira Terkait Pembangunan Tembok di Jalan Umum

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran - Pemerintah Kabupaten Asahan melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kembali melayangkan Surat Peringatan Kedua

Barang Bukti Kasus Penjualan Sisik Trenggiling Dikembalikan ke JPU untuk Jerat Tersangka Polri

Barang Bukti Kasus Penjualan Sisik Trenggiling Dikembalikan ke JPU untuk Jerat Tersangka Polri

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran — Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Kisaran menjatuhkan vonis 3 tahun penjara dan denda Rp.500 juta

Erick Cabut Permenpora 14/2024, LaNyalla Apresiasi Gerak Cepat Pemerintah

Erick Cabut Permenpora 14/2024, LaNyalla Apresiasi Gerak Cepat Pemerintah

MEDIA DIALOG NEWS, Jakarta -Menteri Pemuda dan Olahraga RI, Erick Thohir, mencabut Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga (Permenpora) Nomor 14

Penahanan AHS Bongkar Sindikat Sisik Trenggiling 1,1 Ton: Status Mantan Kasat Reskrim dan Kanit Tipidter Dipertanyakan

Penahanan AHS Bongkar Sindikat Sisik Trenggiling 1,1 Ton: Status Mantan Kasat Reskrim dan Kanit Tipidter Dipertanyakan

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran — Penahanan dan penetapan tersangka terhadap oknum polisi berpangkat Aipda berinisial AHS yang bertugas di Polres