MEDIA DIALOG NEWS, Asahan – Rencana pembangunan gedung Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di atas lapangan sepak bola Putra Bhakti, Desa Pulau Rakyat Pekan, Kecamatan Pulau Rakyat, Kabupaten Asahan, memicu penolakan keras dari sejumlah warga.
Pertemuan panas sempat terjadi di Balai Desa Pulau Rakyat Pekan, Selasa (16/12/2025), ketika tokoh pemuda dan masyarakat berhadapan langsung dengan Kepala Desa, Camat Pulau Rakyat, Danramil 16 Pulau Rakyat, Kapolsek Pulau Raja, Ketua BPD, serta Ketua KDMP.

Warga: Lokasi Tidak Tepat
Riski Pratama Siagian, tokoh pemuda setempat, menegaskan bahwa warga mendukung keberadaan koperasi, namun menolak keras pemilihan lokasi yang mengorbankan fasilitas olahraga.
“Kami mendukung pembangunan Koperasi Merah Putih, tapi sangat menyayangkan pemilihan lokasi yang merusak lapangan aktif. Ada alternatif lain yang lebih logis dan efisien,” ujarnya.
Alternatif lokasi yang dimaksud antara lain eks bangunan Pengadilan Negeri Tanjung Balai, eks sekolah PGA yang dulunya Gedung Nasional, serta eks rumah dinas karyawan yang pernah menjadi kantor Pos & Giro.

Penolakan serupa disampaikan tokoh masyarakat M. Kodri, Ridwan, dan Rudi Siagian. Mereka meminta pemerintah kecamatan berkoordinasi dengan kabupaten untuk memindahkan pembangunan KDMP ke aset desa lain.
“Kalau tetap dipaksakan di lapangan Putra Bhakti, kami siap menggugat ke pengadilan,” tegas Kodri.
Pemerintah: Perintah Atasan
Camat Pulau Rakyat, M. Syarif, menegaskan bahwa pembangunan KDMP merupakan instruksi dari atas untuk mencari lahan aset pemerintah seluas 1.000 meter di lokasi strategis.
“Aspirasi bapak-bapak kami terima, tapi untuk menghentikan pembangunan saya tidak punya kapasitas. Ini perintah atasan,” katanya.
Danramil 16 Pulau Rakyat, Kapten Inf. Algi Fahri, menambahkan bahwa proyek KDMP adalah bagian dari program Nawa Cita Presiden RI Prabowo Subianto yang dipercayakan kepada TNI melalui Babinsa.
“Lapangan ini sudah terverifikasi dalam sistem. Intinya tidak bisa dipindahkan karena sudah masuk portal siap dibangun. Lahannya milik pemerintah, bangunannya juga punya pemerintah,” tegasnya.

Diskusi Alot, Warga Tetap Menolak
Diskusi sempat diskor selama satu setengah jam dan dilanjutkan usai salat Zuhur. Namun pemerintah tetap bersikukuh melanjutkan pembangunan KDMP di lapangan Putra Bhakti, meski warga mengancam akan menggugat.
Dalam kesempatan itu, warga juga mendesak agar aset desa eks sekolah PGA dan lahan lapangan Putra Bhakti yang digunakan warga secara pribadi ditertibkan. Kepala Desa Pulau Rakyat Pekan, Suyadi, menyatakan siap menindaklanjuti aspirasi tersebut. (Red)

