MEDIA DIALOG NEWS, Batubara – Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi VIII DPR melakukan penyerahan bantuan sosial dari Kementerian Sosial untuk Provinsi Sumatera Utara dan Kabupaten Batu Bara. Penyerahan ini berlangsung pada Jumat (21/03/2025) di Aula Kantor Bupati Batu Bara, Provinsi Sumatera Utara. Kegiatan ini menjadi bagian dari program nasional untuk mendukung kesejahteraan masyarakat di berbagai daerah.
Rincian Bantuan untuk Provinsi Sumatera Utara Bantuan yang diberikan untuk Provinsi Sumatera Utara mencakup beberapa program dengan total nilai Rp 839.142.760.000. Rinciannya adalah:
- Bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) periode Januari-Maret 2025 sebesar Rp 379.192.875.000.
- Bantuan Sembako untuk periode Januari-Maret 2025 sebesar Rp 458.559.600.000.
- Bantuan Bufferstock Logistik Penanggulangan Bencana Alam sebesar Rp 1.310.550.000.
- Bantuan Sembako, Nutrisi, dan Kebersihan Diri bagi Lansia sebesar Rp 59.750.000.
- Bantuan Alat Bantu Aksesibilitas sebesar Rp 19.985.000.
Bantuan untuk Kabupaten Batu Bara Sementara itu, Kabupaten Batu Bara menerima bantuan dengan total nilai Rp 39.640.860.000, yang terdiri dari:
- Bantuan PKH periode Januari-Maret 2025 sebesar Rp 14.448.125.000.
- Bantuan Sembako untuk periode Januari-Maret 2025 sebesar Rp 25.113.000.000.
- Bantuan Sembako, Nutrisi, dan Kebersihan Diri bagi Lansia sebesar Rp 59.750.000.
- Bantuan Alat Bantu Aksesibilitas sebesar Rp 19.985.000.
Fokus Kegiatan untuk Peningkatan Kesejahteraan Dalam kegiatan tersebut, Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi VIII DPR menekankan pentingnya program sosial sebagai langkah konkret untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, terutama masyarakat prasejahtera. Bantuan ini diharapkan dapat meringankan beban masyarakat, terutama selama bulan Ramadan, sekaligus meningkatkan kualitas hidup kelompok rentan seperti lansia dan penyandang disabilitas.
Kerja Sama Antar Pihak Penyerahan bantuan ini juga menjadi wujud sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan pemangku kepentingan lainnya dalam memastikan bantuan sosial diterima langsung oleh masyarakat yang membutuhkan. Komisi VIII DPR terus berkomitmen untuk mengawasi pelaksanaan program ini agar berjalan efektif dan transparan.
Melalui bantuan ini, pemerintah berharap dapat memberikan dampak positif yang signifikan bagi masyarakat Sumatera Utara, khususnya Kabupaten Batu Bara, dan menciptakan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. (Red)