Media Dialog News

Ketua SATMA IPK, Terkait Pengaduan ke Inspektorat Dana BOK Dinkes Asahan Diduga Adanya Manipulasi LPJ

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran – Ketua Satuan Pelajar Mahasiswa Ikatan Pemuda Karya (Sapma IPK) Kabupaten Asahan melakukan audiensi dengan Inspektorat Asahan tentang dugaan adanya pemotongan korupsi dana Biaya Oprasional Kinerja (BOK) Dinas Kesehatan yang diduga dalam hal ini Kepala Dinas Kesehatan Asahan pelaku pemotongan Dana BOK sebanyak 20%.

Dalam pertemuan tersebut Ketua Sapma IPK Asahan Dicky Erianda atau lebih akrab disapa Nanda Saragih mengatakan bahwa sebelumnya ia melakukan aksi unjukrasa. Hal itu terkait adanya dugaan pemotongan dana BOK sebanyak 20% oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Asahan. Kajian ini berdasarkan pantauan dilapangan bahwa penerinaan BOK kepada tenaga Medis tidak sesuai laporan penanggungjawaban yang kami sinyalir adanya manipulasi LPJ.

“Namun sampai detik ini belum ada tindakan atau sanksi yang diberikan kepada kadis kesehatan dr Hari Sapna,” beber Nanda Saragi.

Dalam pertemuan tersebut ia juga menanyakan tentang keseriusan Inspektorat Asahan tentang penyelidikan BOK. Sebab dari hasil konfirmasi Kejaksaan Asahan Nanda mengatakan bahwa hari ini Inspektorat sedang melakukan penyelidikan. Sedangkan dari pihak Kejaksaan Asahan menunggu hasil temuan Inspektorat Asahan untuk melakukan tindaklanjut tentang adanya dugaan korupsi.

“Kita di sini juga menunggu jawaban dari inspektorat Asahan tentang hasil temuan mengenai penyelidikan dana BOK,” ujar Nanda Saragi.

Sementara itu Sekretaris Inspektorat Asahan Abdul Rahman yang menyambut hangat kedatangan Sapma IPK Asahan mengatakan bahwa Inspektorat sudah melakukan penyelidikan mengenai BOK Dinas Kesehatan. Hari ini masih ada 6 Puskemas yang dilakukan penyelidikan dan hasilnya masih tetap digunakan dengan baik.

“Hasil pengawasan kami kepada 6 Puskemas ini sejauh ini belum menemukan bukti kuat tentang korupsi BOK namun kita tetap melakukan pengawasan kuat tentang dugaan adanya tindak pidana korupsi BOK yang ada di Dinkes Asahan,” ucapnya.

Sekretaris Inspektorat Asahan juga mengatakan bahwa ia siap menerima laporan masyarakat jika ada ditemukan tindak kejahatan tentang BOK sebagai bentuk barang bukti yang kuat.

Sementara itu Kepala Dinas Kesehatan Asahan, Dr. Hari Sapna yang dikonfirmasi Redaksi Media Dialog News melalui nomor HP nya 0811-651-xxx tidak pernah merespons. Nomor HP tersebut juga menggunakan aplikasi WhatsApp tetapi chat perkenalan dan/atau konfirmasi apapun dari Redaksi Media Dialog News tidak pernah dibalas.

Terkesan Kepala Dinas yang satu ini merasa tidak penting menjawab apapun konfirmasi dari media. Informasi yang dihimpun Media Dialog News, bahwa Hari Sapna merasa posisinya sudah sangat kuat di birokrasi. Ada lagi sumber yang menyebutkan Hari sudah minta mundur dari Kepala Dinas Kesehatan kepada Bupati Asahan, namun sampai saat ini tidak diizinkan mundur.

Rumor seperti ini mestinya ditanggapi dengan serius oleh Hari Sapna, namun apapun bentuk konfirmasi tentang dirinya tidak pernah ditanggapinya “Jangankan menjawab konfirmasi masalah korupsi dan lain sebagainya, menjawab salam Asallamualaikum saja di nomor WhatsApp dia tidak berkenan” ucap wartawan media ini. (Edi Prayitno)

Berita Terbaru

Video Terbaru

Berita Lainnya

DPRD Kabupaten Asahan Desak Bupati Segera Tindaklanjuti Penutupan Akses Jalan Umum Gg Setia Kisaran

DPRD Kabupaten Asahan Desak Bupati Segera Tindaklanjuti Penutupan Akses Jalan Umum Gg Setia Kisaran

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Asahan melalui Komisi C secara resmi meminta Bupati Asahan

Data Warga Desa Miskin di Desa Kabupaten Asahan Tidak Tersedia

Data Warga Desa Miskin di Desa Kabupaten Asahan Tidak Tersedia

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran – Aktivis Jaringan Entitas Rakyat Miskin Indonesia (JERAMI) Asahan, Asrul Wahyudi mengatakan bahwa data rakyat miskin

Efisiensi atau Hambatan? Kritik terhadap Perpres 46/2025 dalam Penanganan Korupsi

Efisiensi atau Hambatan? Kritik terhadap Perpres 46/2025 dalam Penanganan Korupsi

Oleh: Edi Prayitno MEDIA DIALOG NEWS - Pemberantasan korupsi di Indonesia terus menghadapi tantangan kompleks, terutama dalam sistem penanganan pengaduan

Catatan Politik dan Kebudayaan : “Buruk Muka Cermin Dipecah”

Catatan Politik dan Kebudayaan : “Buruk Muka Cermin Dipecah”

Oleh : Pak Sanif MEDIA DIALOG NEWS - Satu pelajaran yang dapat dipetik dari makna pepatah “buruk muka cermin dipecah”

Aneh! Ada Pembayaran Honorarium Nara Sumber di Dinas Kesehatan Asahan TA 2025 Rp.21,6 Milyar

Aneh! Ada Pembayaran Honorarium Nara Sumber di Dinas Kesehatan Asahan TA 2025 Rp.21,6 Milyar

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran – Nampaknya Aparat Penegak Hukum (APH) dalam hal ini Kejaksaan Negeri Kisaran dan/atau Polres Asahan wajib

Warga Gg. Setia Didukung MUI Asahan: Akses Jalan Umum Harus Dibuka

Warga Gg. Setia Didukung MUI Asahan: Akses Jalan Umum Harus Dibuka

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran — Warga Gg. Setia bersama kuasa hukum mereka, Dian Marwah, SH, melakukan kunjungan silaturahmi ke kantor

Ketua PAPDESI Asahan, Hermansyah Manurung, S.H. Bungkam Terkait dirinya dilaporkan PMPRI ke Kejatisu Atas Kasus Dugaan Korupsi dan Pungli

Ketua PAPDESI Asahan, Hermansyah Manurung, S.H. Bungkam Terkait dirinya dilaporkan PMPRI ke Kejatisu Atas Kasus Dugaan Korupsi dan Pungli

MEDIA DILOG NEWS, Kisaran – Ketua Asosiasi atas nama HERMANSYAH Manurung SH  Selaku Ketua PAPDESI (Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh

Hasil Pooling “Kotak Kosong” Menang Lawan “Taufiq-Rianto” yang didukung 12 Partai Politik

Hasil Pooling “Kotak Kosong” Menang Lawan “Taufiq-Rianto” yang didukung 12 Partai Politik

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran – Hasil Pooling atau jajak pendapat yang dibuat akun Facebook Fikri Munthe ternyata Kotak Kosong menang

Polda Jambi Gelar Rakernis Fungsi Lalu Lintas 2025, Dorong Kolaborasi Tangani ODOL dan Perkuat Digitalisasi Pelayanan

Polda Jambi Gelar Rakernis Fungsi Lalu Lintas 2025, Dorong Kolaborasi Tangani ODOL dan Perkuat Digitalisasi Pelayanan

MEDIA DIALOG NEWS, Jambi – Dalam rangka memperkuat sinergi antar-instansi dalam penataan lalu lintas yang adaptif di era digital, Kepolisian

Oditur Tuntut 8 Bulan Penjara Terhadap Dua Oknum TNI yang Terlibat Perdagangan Sisik Trenggiling di Asahan

Oditur Tuntut 8 Bulan Penjara Terhadap Dua Oknum TNI yang Terlibat Perdagangan Sisik Trenggiling di Asahan

MEDIA DIALOG NEWS, Medan — Sidang di Pengadilan Militer Medan pada Kamis, 26 Juni 2025, dengan agenda pembacaan tuntutan terhadap