Media Dialog News

Ketua HKTI Asahan Handi Afran Sitorus Minta Pemkab Asahan Tinjau Ulang Izin Usaha Perkebunan

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran – Ketua HKTI Asahan Handi Afran Sitorus meminta Pemkab Asahan untuk meninjau kembali seluruh ijin usaha perkebunan di Kabupaten asahan. Hal ini sesuai keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor : 148/2015 dan Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor: 05 Tahun 2019 yang diterbitkan 14 Januari 2019 oleh Mentan Amran Sulaiman.

Dalam SK Mentan itu mengharuskan semua Izin Usaha Perkebunan (IUP) Budidaya perkebunan harus memiliki HGU.  Artinya kata Andi Harfan Sitorus “Kepemilikan izin usaha perkebunan tidak akan berlaku efektif apabila kebun belum berstatus HGU” ungkapnya kepada Media Dialog News dan Dialog Berita, Senin 9 September 2024, di Kisaran

Handi Arfan mencontohkan satu kasus sengketa pertanahan di Kabupaten Asahan, yaitu antara PT Jaya Baru Pertama (JBP) di desa Suka Makmur Kecamatan BP. Mandoge dengan petani setempat. Masyarakat petani yang tergabung di dalam Kelompok Tani Karya Tani bisa menunjukkan bukti-bukti bahwa PT. JBP tidak memiliki HGU.

Dalam operasionalnya PT BJP hanya mengantongi izin Usaha Budidaya Perkebunan. Hal ini sangat disayangkan, sebab Pemkab Asahan tidak melakukan pengawasan yang benar sesuai Peraturan yang sudah ada.

Handi Berharap Pemkab Asahan segera mendata ijin lokasi yang telah diberikan kepada perusahaan perkebunan, apakah masih hidup atau sudah kaduluarsa.

“Karena secara jelas telah diatur dalam aturan bahwa ijin lokasi luasan 24 ha belaku hanya satu tahun,luasan 25 SD 50 ha berlaku 2 tahun, luasan 50 ha berlaku 3 tahun” urainya.

Ditambahkan Andi Harfan jika Pemkab Asahan tidak melakukan penertiban legalitas Hak Guna Usaha (HGU) Perusahaan Perkebunan maka pihaknya menduga ada kongkalikong dan niat jahat koorporasi yang mengakibatkan bertumpuknya masalah sengketa tanah di Kabupaten Asahan.

Handi Harfan mengungkapkan bahwa HKTI Asahan akan melakukan advokasi dan pendampingan kepada masyarakat. “Untuk tahap ini, kita akan atensi dulu kasus PT. Jaya Baru Pertama. jika benar PT.JBP tidak memiliki HGU maka harus ditindak tegas oleh pemkab asahan,” tandasnya. (EP)

Berita Terbaru

Video Terbaru

Berita Lainnya

Keluhan Buruh Harian Lepas di Perusahaan Daerah Pasar Horas Jaya Mengenai Gaji yang Rendah

Keluhan Buruh Harian Lepas di Perusahaan Daerah Pasar Horas Jaya Mengenai Gaji yang Rendah

MEDIA DIALOG NEWS, Pematang Siantar - Sejumlah buruh harian lepas (BHL) di Perusahaan Daerah Pasar Horas Jaya (PDPHJ) Kota Pematangsiantar

Terkait Surat LP NASDEM, Kepala Desa Tinggi Raja Bungkam Saat dikonfirmasi Dana Desa Rp.4,2 Milyar

Terkait Surat LP NASDEM, Kepala Desa Tinggi Raja Bungkam Saat dikonfirmasi Dana Desa Rp.4,2 Milyar

MEDIA DIALOG  NEWS, Tinggi Raja –  Awalnya Redasi menerima kiriman foto surat dari Lembaga Pemerhati Nasional Indonesia Membangun (LP NASDEM).

Sengkarut BLT KIP di Kabupaten Asahan Tahun 2024

Sengkarut BLT KIP di Kabupaten Asahan Tahun 2024

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran – Bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) yang lebih dikenal dengan BLT KIP di Kabupaten Asahan mengalami

Ruko Berdiri di Lahan Sekolah, Pagar Dirobohkan, Warga Terkecoh—PMPRI Gedor Kantor PUTR Asahan

Ruko Berdiri di Lahan Sekolah, Pagar Dirobohkan, Warga Terkecoh—PMPRI Gedor Kantor PUTR Asahan

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran — Lapangan sepak bola milik Sekolah Tamansiswa Kisaran kini berubah wujud. Bukannya dipenuhi riuh siswa bermain

Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Rokok dan MMEA Ilegal Senilai Rp.870 Juta di Jateng

Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Rokok dan MMEA Ilegal Senilai Rp.870 Juta di Jateng

MEDIA DIALOG NEWS, Semarang – Kanwil Bea Cukai Jateng DIY gagalkan penyelundupan rokok dan minuman mengandung etil alkohol (MMEA) ilegal

GRIMA Gruduk Kantor PLN Kisaran Minta Manager Fadli Umawi Mundur Dari Jabatan

GRIMA Gruduk Kantor PLN Kisaran Minta Manager Fadli Umawi Mundur Dari Jabatan

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran - Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Reformasi Mahasiswa Asahan (GRIMA), geruduk Kantor PLN Ranting Kisaran

Dugaan Korupsi Dana Penanggulangan Covid 19 di Dinas Kesehatan Kabupaten Asahan Pernah diarahkan KPK ke Kejaksaan Negeri Kisaran

Dugaan Korupsi Dana Penanggulangan Covid 19 di Dinas Kesehatan Kabupaten Asahan Pernah diarahkan KPK ke Kejaksaan Negeri Kisaran

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran – Tim investigasi dialogberita.com dan mediadialognews.com menemukan adanya dokumen pelimpahan (tidak langsung, red) dari KPK ke

Pererat Hubungan Antarinstansi, Kakanwil Kemenkum Jambi Audiensi ke BPK Bahas Transparansi Anggaran

Pererat Hubungan Antarinstansi, Kakanwil Kemenkum Jambi Audiensi ke BPK Bahas Transparansi Anggaran

MEDIA DIALOG NEWS, Jambi – Dalam upaya memperkuat sinergi kelembagaan dan mendorong tata kelola keuangan negara yang semakin transparan dan

Di Tengah Genangan Air Banjir yang Belum Surut Pemungutan dan Penghitungan Suara Susulan di Piasa Ulu Kecamatan Tinggi Raja Berjalan Lancar

Di Tengah Genangan Air Banjir yang Belum Surut Pemungutan dan Penghitungan Suara Susulan di Piasa Ulu Kecamatan Tinggi Raja Berjalan Lancar

DIALOG BERITA, Tinggi Raja - Pemungutan dan Penghitungan Suara Susulan Pada TPS 002 dan TPS 006 Desa Piasa Ulu Kecamatan

Nawawi Tandjung: “Pilih Kotak Kosong sebagai Bentuk Kekecewaan dan Perlawanan secara Demokratis”

Nawawi Tandjung: “Pilih Kotak Kosong sebagai Bentuk Kekecewaan dan Perlawanan secara Demokratis”

MEDIA DIALOG NEWS , Kisaran - Nawawi Tandjung: Koordinator Komando Pasukan Kotak Kosong (KOPASKOS) Asahan mengeluarkan pernyataan “Pilih Kotak Kosong