Media Dialog News

Ketua BPD Talang Sakti Diduga Intimidasi Wartawan, Transparansi Pengelolaan Kebun Dipertanyakan

MEDIA DIALOG NEWS, Mukomuko – Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Talang Sakti diduga tidak memahami tugas pokok dan fungsinya (tupoksi) sebagai wakil masyarakat dalam hal pengawasan dan penyaluran aspirasi publik. Dugaan ini mencuat setelah adanya pemberitaan mengenai pengelolaan Kebun Masyarakat Desa (KMD), yang kemudian memicu reaksi keras dari Ketua BPD Talang Sakti.

Seorang wartawan yang memberitakan persoalan KMD mengaku mendapat intimidasi melalui pesan WhatsApp dari Ketua BPD. Dalam pesan tersebut, Ketua BPD menyatakan bahwa berita yang dimuat adalah hoaks dan menegaskan bahwa saldo uang hasil kebun masyarakat desa masih utuh.

“Ketua BPD justru menuduh pemberitaan itu hoaks, bukan menelusuri kebenaran informasi. Ini bentuk intimidasi terhadap kerja jurnalistik,” ujar wartawan tersebut kepada media, Kamis (29/5/2025).

Tuntutan Keterbukaan Informasi Publik

Masyarakat berharap adanya keterbukaan informasi publik (KIP), terutama terkait laporan keluar-masuk hasil pengelolaan kebun masyarakat desa. Tujuannya adalah agar publik mengetahui proses dan hasil pengelolaan dana tersebut secara transparan, serta menumbuhkan kepercayaan terhadap pemerintah desa maupun panitia pengelola kebun.

“Ini bukan soal mencari-cari kesalahan, melainkan mendorong transparansi sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada warga,” jelasnya.

Sebaliknya, Ketua BPD Talang Sakti justru mempertanyakan keresahan warga dan menyebut pihak yang memberikan informasi kepada wartawan sebagai “masyarakat yang tidak jelas dan tidak benar.” Sikap tersebut menuai kritik karena dinilai tidak mencerminkan posisi seorang wakil masyarakat.

“Sungguh miris, BPD seharusnya menyerap aspirasi, bukan malah berpihak dan menutup-nutupi persoalan. Ini menunjukkan kurangnya pemahaman terhadap tugas dan fungsi BPD,” ujar seorang tokoh masyarakat yang enggan disebut namanya.

Ia juga mempertanyakan dasar kepercayaan yang diberikan masyarakat saat memilih Ketua BPD tersebut.

“Amanah masyarakat itu mulia, dan seharusnya dijalankan dengan penuh tanggung jawab serta integritas.”

Pers dan Kebebasan Informasi Terancam

Senada dengan itu, Hidayat, wartawan yang mengaku menjadi korban intimidasi, menegaskan bahwa setiap pejabat publik semestinya mau belajar dan memahami perannya dengan baik.

“Tidak semua orang langsung paham tugas dan fungsinya saat mendapat amanah. Tapi kalau ada kemauan untuk belajar, pasti bisa menjalankan tanggung jawab itu dengan baik,” tegasnya.

Syarif Al Dhin, seorang jurnalis warga yang juga tergabung dalam PPWI, turut angkat bicara terkait dugaan intimidasi Ketua BPD terhadap wartawan. Ia menilai tindakan tersebut mencederai prinsip demokrasi dan keterbukaan informasi publik.

“Seorang Ketua BPD itu dipilih untuk menjadi penghubung suara masyarakat, bukan jadi penghalang informasi. Jika ada laporan warga atau media, harusnya ditindaklanjuti, bukan justru membenturkan emosi dan kekuasaan,” ujar Syarif, Jumat (30/5/2025).

Menurutnya, intimidasi terhadap wartawan merupakan bentuk pembungkaman yang tidak boleh dibiarkan. Ia menegaskan bahwa kerja jurnalistik, baik oleh wartawan media arus utama maupun jurnalis warga, dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

“Jika ada yang keberatan atas sebuah pemberitaan, tempuh hak jawab atau hak koreksi, bukan menyebar ancaman melalui WhatsApp. Itu cara-cara lama yang tidak mencerminkan pejabat publik yang cerdas,” tegasnya.

Ajakan untuk Transparansi dan Dialog

Syarif juga mendorong agar Ketua BPD Talang Sakti membuka ruang dialog bersama masyarakat dan media, bukan bersikap defensif apalagi menyerang.

“Transparansi adalah kunci. Justru kalau Ketua BPD terbuka dan kooperatif, masyarakat akan menaruh hormat. Tapi kalau sebaliknya, akan lahir kecurigaan dan ketidakpercayaan,” pungkasnya. (Tim PPWI-Red)

Berita Terbaru

Video Terbaru

Berita Lainnya

Konflik Warisan : Memperebutkan Harta Peninggalan Alm.Hj.Nurlela Lubis, Ahli Waris Saling Lapor dan Gugat di Pengadilan

Konflik Warisan : Memperebutkan Harta Peninggalan Alm.Hj.Nurlela Lubis, Ahli Waris Saling Lapor dan Gugat di Pengadilan

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran – Konflik rebutan harta warisan peninggalan Alm Hj. Nurlela Lubis antara suami ke-3 (Drs.D.Syahrum Bin H.M.

Sidang Kasus Sisik Tranggiling: Bripka Alpi Siregar Terlihat Santai, Masyarakat Pertanyakan Keadilan

Sidang Kasus Sisik Tranggiling: Bripka Alpi Siregar Terlihat Santai, Masyarakat Pertanyakan Keadilan

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran – Sidang lanjutan kasus penjualan sisik tranggiling dengan barang bukti 1,2 ton yang melibatkan dua oknum

Camat Air Batu Apresiasi Kegiatan Menulis Cerita di TBM Pelangi Ceria

Camat Air Batu Apresiasi Kegiatan Menulis Cerita di TBM Pelangi Ceria

MEDIA DIALOG NEWS, Air Batu - TBM Pelangi Ceria menggelar Pelatihan Menulis Cerita Anak untuk Generasi Muda Tahun 2024. Acara

Atlet Taekwondo Asahan, EMJ Sianipar Sabet Emas di POPPROVSU 2024

Atlet Taekwondo Asahan, EMJ Sianipar Sabet Emas di POPPROVSU 2024

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran - Erland Maltar Jeremy Sianipar mencatatkan sejarah dengan meraih medali emas di kategori Putra Under 78

Tidak Terima Dituding Minta Uang Rp.20 Juta Suami Hakim TS Membantah

Tidak Terima Dituding Minta Uang Rp.20 Juta Suami Hakim TS Membantah

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran – Kasus Lakalantas antara kereta api kontra minibus dengan Register Perkara Nomor : 664/Pid.sus/2024/PN.Kis atas nama

Polres Pelabuhan Makassar Fokus Tangani Tuberkulosis untuk Dukung Program Nasional Kesehatan

Polres Pelabuhan Makassar Fokus Tangani Tuberkulosis untuk Dukung Program Nasional Kesehatan

MEDIA DIALOG NEWS, Makassar, - Kapolres Pelabuhan Makassar, AKBP Restu Wijayanto, menegaskan komitmennya untuk menangani masalah kesehatan, khususnya Tuberkulosis (TB),

BPN Asahan Tak Tepati Janjinya, RDP DPRD Asahan Gagal Membahas Tanah dan Bangunan Eks Pasar Kisaran

BPN Asahan Tak Tepati Janjinya, RDP DPRD Asahan Gagal Membahas Tanah dan Bangunan Eks Pasar Kisaran

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran – Pelapor masalah tanah dan eks bangunan Pasar Kisaran ke DPRD Kabupaten Asahan, OK Rasyid mengatakan

Amir Simatupang Dituntut 7 Tahun untuk Sisik Trenggiling, Bagaimana dengan 3 Tersangka Lainnya?

Amir Simatupang Dituntut 7 Tahun untuk Sisik Trenggiling, Bagaimana dengan 3 Tersangka Lainnya?

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran – Perdagangan satwa liar kembali mencoreng wajah konservasi di Sumatera Utara. Senin (23/6), Jaksa Penuntut Umum

Laskar Merah Putih Grogol Jakarta Barat Tegaskan Dukungan kepada H. Agus Salim, S.E.

Laskar Merah Putih Grogol Jakarta Barat Tegaskan Dukungan kepada H. Agus Salim, S.E.

MEDIA DIALOG NEWS, Jakarta — Upaya menjaga solidaritas terus dilakukan oleh organisasi massa Laskar Merah Putih (LMP) di wilayah Grogol,

PN Militer I-02 Medan Vonis 1 Tahun Penjara Terhadap Dua Anggota TNI yang Terlibat Perdagangan Sisik Trenggiling di Asahan

PN Militer I-02 Medan Vonis 1 Tahun Penjara Terhadap Dua Anggota TNI yang Terlibat Perdagangan Sisik Trenggiling di Asahan

MEDIA DIALOG NEWS, Medan - Sidang di Pengadilan Militer Medan pada Kamis, 03 Juli 2025, dengan agenda pembacaan Putusan terhadap