Media Dialog News

Kementerian PUPR RI Membuka Lowongan Kerja hingga 10 Januari 2025, Ini Penempatannya

MEDIA DIALOG NEWS, Jakarta – Balai Teknik Sabo Kementerian PURN membuka lowongan kerja terbaru hingga 10 Januari 2025. Balai Teknik Sabo adalah balai yang berada di bawah Direktorat Jenderal Sumber Daya Air, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.

Melansir dari Instagram @pupr_sda_btsabo (7/1/2025), berikut posisi dan cara daftar lowongan kerja Balai Teknik Sabo Kementerian PURN:

Persyaratan

  • Pria/Wanita
  • Sehat jasmani & rohani
  • Mampu bekerja di dalam tim
  • Tidak terikat kontrak kerja dengan pihak manapun
  • Fasih berbahasa Inggris
  • Memiliki sertifikat keahlian yang diterbitkan oleh BNSP
  • Berkas Pendaftaran :
  • Surat lamaran
  • Daftar riwayat hidup/CV
  • Scan KTP, ijazah asli, transkrip nilai, dan sertifikat keahlian yang diterbitkan oleh BNSP

Berkas kelengkapan dikirim ke email Balai Teknik Sabo balaiteksabo@pu.go.id

Posisi yang Dibuka

  1. Ahli IT
  • Minimal D3/S1 dalam bidang Teknologi Informasi, Sistem Informasi, Ilmu Komputer, atau jurusan terkait.
  • Berpengalaman minimal 1 tahun
  • Menguasai ketrampilan teknis seperti programming, networking & troubleshooting
  • Familiar dengan sistem operasi seperti Windows, Linux, atau macOS

2.Teknik Sipil

  • Minimal D3/S1 Teknik Sipil atau Teknik Pengairan
  • Berpengalaman dengan bangunan air
  • Mampu melakukan analisis hidrologi dan hidrolika
  • Mampu melakukan analisa mekanika tanah
  1. Analis Risiko
  • Minimal S1 dalam bidang Teknik Sipil, Teknik Lingkungan, Keuangan, Ekonomi, Manajemen, Matematika, Statistik, atau jurusan terkait
  • Memiliki pengalaman di bidang analisis risiko, keuangan, atau manajemen risiko diutamakan
  • Memiliki kemampuan analisa data dan statistik yang kuat
  • Menguasai alat atau perangkat lunak analisis data
  • Memahami tentang model keuangan dan manajemen risiko serta pengetahuan regulasi terkait risiko
  1. Konsultan Bahasa
  • Minimal S1 bidang Sastra Inggris, Bahasa Inggris, Linguistik, atau jurusan terkait
  • Penguasaan bahasa Inggris yang fasih, baik lisan maupun tulisan
  • Memiliki kemampuan dalam penerjemahan atau interpretasi dari dan ke bahasa Inggris dengan baik
  • Memiliki keterampilan dalam pembuatan surat dan paparan dalam bahasa Inggris
  1. Petugas Pelayanan Publik
  • Minimal S1 semua jurusan
  • Memiliki kemampuan komunikasi yang baik untuk melayani masyarakat dengan ramah dan sopan
  • Kemampuan dalam problem solving untuk menangani keluhan atau pertanyaan publik
  • Penguasaan komputer dasar, seperti Microsoft Office (Word, Excel) dan aplikasi administrasi
  • Mampu menjaga kerahasiaan informasi pelanggan
  • Memiliki kemampuan berbahasa asing lebih diutamakan
  1. Tenaga Tata Persuratan dan Pengelolaan Arsip
  • Minimal D3 atau S1 dari jurusan Sekretaris, Administrasi, atau bidang terkait
  • Memiliki pengalaman sebagai Sekretaris minimal 1 tahun
  • Memiliki kemampuan mengelola dokumen, jadwal, dan korespondensi
  • Mahir menggunakan aplikasi Microsoft Office (Word, Excel, PowerPoint) dan software administratif lainnya

Bagi yang ingin melamar silahkan kunjungi laman instagram resminya https://www.instagram.com/p/DEPKumLSnXi/?utm_source=ig_embed&ig_rid=1cdd978d-10e1-418d-990a-9502115fc335&img_index=1

Berita Terbaru

Video Terbaru

Berita Lainnya

Kemenkumham Jambi Sempurnakan Regulasi Strategis Tanjab Barat

Kemenkumham Jambi Sempurnakan Regulasi Strategis Tanjab Barat

MEDIA DIALOG NEWS, Jambi – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Jambi memperkuat komitmennya terhadap tata kelola pemerintahan

RT 03 RW 06 Optimis Menang Lomba Kebersihan dan Kemeriahan HUT RI ke-80 Tingkat Desa Tanah Merah

RT 03 RW 06 Optimis Menang Lomba Kebersihan dan Kemeriahan HUT RI ke-80 Tingkat Desa Tanah Merah

MEDIA DIALOG NEWS, Kampar - Semangat gotong royong dan kreativitas warga RT 03 RW 06 Desa Tanah Merah, Kecamatan Siak

Vonis Sisik Trenggiling: Amir 3 Tahun, TNI 1 Tahun, Polisi Buram

Vonis Sisik Trenggiling: Amir 3 Tahun, TNI 1 Tahun, Polisi Buram

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran — Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Kisaran menjatuhkan vonis 3 tahun penjara terhadap Amir Simatupang, terdakwa

Tidak Terima Dituding Minta Uang Rp.20 Juta Suami Hakim TS Membantah

Tidak Terima Dituding Minta Uang Rp.20 Juta Suami Hakim TS Membantah

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran – Kasus Lakalantas antara kereta api kontra minibus dengan Register Perkara Nomor : 664/Pid.sus/2024/PN.Kis atas nama

Konflik miskomunikasi antara FWJI dengan Iptu Montana, Kanit Reskrim Polsek Cipondoh Berakhir Damai

Konflik miskomunikasi antara FWJI dengan Iptu Montana, Kanit Reskrim Polsek Cipondoh Berakhir Damai

MEDIA DIALOG NEWS, Tanggerang - Insiden adanya konflik komunikasi antara anggota Forum Wartawan Jaya (FWJ) Indonesia dengan Iptu Montana kanit

Kejeruan Metar Bilad Deli Gelar Qurban 5000 Ekor: Tradisi yang Terus Berkembang

Kejeruan Metar Bilad Deli Gelar Qurban 5000 Ekor: Tradisi yang Terus Berkembang

MEDIA DIALOG NEWS, Deli Serdang – Pelaksanaan qurban tahun ini berlangsung sehari setelah perayaan Hari Raya Idul Adha 1446 H,

Berkunjung Ke Rumah Duka, Senator Azhari Cage: Nyawa Masyarakat Aceh Tidak Murah, Hukum Harus Tegas!

Berkunjung Ke Rumah Duka, Senator Azhari Cage: Nyawa Masyarakat Aceh Tidak Murah, Hukum Harus Tegas!

MEDIA DIALOG NEWS, Aceh Utara – Senator DPD RI asal Aceh, Azhari Cage SIP, mengutuk keras tindakan brutal yang dilakukan

Pembongkaran Bangunan Eks Pasar Kisaran dipotes Warga karena Belum Ada PBG-nya

Pembongkaran Bangunan Eks Pasar Kisaran dipotes Warga karena Belum Ada PBG-nya

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran – Pengerjaan merubuhkan bangunan Gedung eks pasar kisaran dihentikan oleh warga. Protes warga dimotori oleh OK.Rasyid

LSM PMPRI Beri Masukan kepada Kejaksaan Terkait APD Pilkada Asahan Tahun 2020

LSM PMPRI Beri Masukan kepada Kejaksaan Terkait APD Pilkada Asahan Tahun 2020

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran – Kabar diperiksanya Ketua KPU Kabupaten Asahan, Hidayat, SP oleh Kejaksaan Negeri Kisaran mendapat reaksi beragam

Komnas HAM: Negara Lakukan Penyalahgunaan Wewenang dalam Kasus Labora Sitorus

Komnas HAM: Negara Lakukan Penyalahgunaan Wewenang dalam Kasus Labora Sitorus

MEDIA DIALOG NEWS, Jakarta – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menegaskan bahwa aparat penegak hukum, yakni Polri (Penyidik),