Media Dialog News

Kemendagri Tegaskan Ormas Tidak Berwenang Menjalankan Fungsi Penegak Hukum

MEDIA DIALOG NEWS, Jakarta – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menegaskan bahwa organisasi kemasyarakatan (ormas) tidak memiliki kewenangan untuk menjalankan tugas yang menjadi hak aparat penegak hukum. Pernyataan ini disampaikan oleh Pelaksana Harian (Plh) Kepala Pusat Penerangan Kemendagri, Aang Witarsa Rofik, melalui keterangan resmi pada Sabtu, 24 Mei 2025 sebagaimana rilis yang diterima oleh Kantor Perwakilan mediadialognews.com di Jakarta.

Aang menyebut bahwa penegasan tersebut mengacu pada Pasal 59 ayat (2) huruf e Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2013 tentang Ormas, yang secara jelas melarang ormas melakukan kegiatan yang menjadi tugas dan wewenang penegak hukum.

“Dengan demikian, ormas tidak dapat melakukan tindakan yang menjadi kewenangan aparat penegak hukum, seperti penyelidikan, penangkapan, penyitaan, penyegelan, pemaksaan, dan penggeledahan,” ujar Aang dalam pernyataannya.

Ia menambahkan bahwa tugas-tugas tersebut hanya dapat dilakukan oleh kepolisian, kejaksaan, dan lembaga peradilan. Menurutnya, ormas tidak berwenang mengambil alih atau menggantikan peran lembaga penegak hukum, dan pemerintah daerah tidak perlu ragu untuk menindak ormas yang terbukti melanggar ketentuan ini.

Imbauan untuk Pengawasan dan Pembinaan Ormas

Kemendagri meminta pemerintah daerah (pemda) untuk meningkatkan pengawasan dan pembinaan terhadap ormas agar tetap berjalan sesuai dengan koridor hukum yang berlaku. Selain itu, ormas juga diimbau untuk menjalankan peran dan fungsinya sesuai dengan tujuan pendiriannya, tanpa melakukan tindakan yang dapat mengganggu atau menggantikan kewenangan aparat penegak hukum.

Lebih lanjut, pemerintah mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga ketertiban umum, dengan tetap menghormati tugas dan wewenang aparat yang sah.

“Kami berharap seluruh elemen masyarakat, termasuk ormas, dapat menjadi mitra strategis pemerintah. Bukan dengan mengambil alih peran penegak hukum, melainkan melalui kegiatan yang bersifat edukatif, partisipatif, dan konstruktif,” kata Aang.

Menurutnya, ormas memiliki peran penting dalam kehidupan bermasyarakat, seperti mendorong partisipasi publik, memberikan pelayanan, serta menjaga nilai-nilai agama dan budaya. Selain itu, ormas juga berkontribusi dalam menjaga ketertiban, memperkuat persatuan bangsa, dan pembangunan negara.

Dengan menjalankan fungsi tersebut secara tepat, kehadiran ormas diharapkan benar-benar membawa manfaat dan tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. (Rel-Red)

Berita Terbaru

Video Terbaru

Berita Lainnya

Sengkarut BLT KIP di Kabupaten Asahan Tahun 2024

Sengkarut BLT KIP di Kabupaten Asahan Tahun 2024

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran – Bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) yang lebih dikenal dengan BLT KIP di Kabupaten Asahan mengalami

Penghentian Penyelidikan Kasus Dugaan Penimbunan BBM Bersubsidi di Luwu Dinilai Kontroversial

Penghentian Penyelidikan Kasus Dugaan Penimbunan BBM Bersubsidi di Luwu Dinilai Kontroversial

MEDIA DIALOG NEWS, Luwu – Penghentian proses penyelidikan atas laporan dugaan penyalahgunaan dan penimbunan BBM bersubsidi jenis solar yang dilaporkan

Luas HGB PT.Graha Asahan Indah Ternyata Hanya 11,05 Hektar

Luas HGB PT.Graha Asahan Indah Ternyata Hanya 11,05 Hektar

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran – Luas Hak Guna Bangunan (HGB) PT.Graha Asahan Indah ternyata hanya 11,05 Hektar. Demikian Keterangan Ka.BPN

Jembatan Pendek Desa Kandis Mengkhawatirkan: Pemerintah Diminta Segera Bertindak

Jembatan Pendek Desa Kandis Mengkhawatirkan: Pemerintah Diminta Segera Bertindak

MEDIA DIALOG NEWS, Oki Sumsel - Jembatan Pendek di Desa Kandis, Kecamatan Pampangan, Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan, kini

Mudik: Nostalgia dan Momen Pulang Kampung yang Selalu Ditunggu

Mudik: Nostalgia dan Momen Pulang Kampung yang Selalu Ditunggu

Oleh : Dimas Hardiansyah (Pemudik dari Bekasi ke Kota Kisaran) MEDIA DIALOG NEWS - Mudik itu nggak sekadar balik ke

Ada 3 Tersangka di Pra Rekontruksi Alm Pandu Brata Syahputra Siregar yang Diduga Dianiaya Oknum Polisi

Ada 3 Tersangka di Pra Rekontruksi Alm Pandu Brata Syahputra Siregar yang Diduga Dianiaya Oknum Polisi

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran – Pra Rekontruksi yang dilakukan Polres Asahan terhadap peristiwa penganiayaan Alm Pandu Brata Syahputra Siregar (18),

Warga Desa Wunla Mengamuk Diduga Akibat Kinerja Pegawai PLN Tidak Profesional

Warga Desa Wunla Mengamuk Diduga Akibat Kinerja Pegawai PLN Tidak Profesional

MEDIA DIALOG NEWS, Desa Wunla Kepulauan Tanimbar - Sekitar pukul 10:00 WIT, terjadi amukan warga di Desa Wunla, Kecamatan Wuarlabobar.

Pembongkaran Bangunan Eks Pasar Kisaran dipotes Warga karena Belum Ada PBG-nya

Pembongkaran Bangunan Eks Pasar Kisaran dipotes Warga karena Belum Ada PBG-nya

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran – Pengerjaan merubuhkan bangunan Gedung eks pasar kisaran dihentikan oleh warga. Protes warga dimotori oleh OK.Rasyid

Keberadaan SMA SIGER, Bunda Eva Tuai Apresiasi Nasional: Wilson Lalengke Dukung Langkah Pro-Rakyat

Keberadaan SMA SIGER, Bunda Eva Tuai Apresiasi Nasional: Wilson Lalengke Dukung Langkah Pro-Rakyat

MEDIA DIALOG NEWS, Bandar Lampung — Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, kembali menorehkan langkah progresif dalam dunia pendidikan. Melalui

Aktivis Muda M. Fithrat Irfan Temui Formappi, Bahas Dugaan Suap 95 Senator DPD RI

Aktivis Muda M. Fithrat Irfan Temui Formappi, Bahas Dugaan Suap 95 Senator DPD RI

MEDIA DIALOG NEWS, Jakarta — Aktivis muda Muhammad Fithrat Irfan menyambangi kantor Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) di Matraman,