Kampoeng Pengawasan di Kabupaten Asahan: Upaya Meningkatkan Partisipasi dan Kesadaran Politik
MEDIA DIALOG NEWS, Asahan – Menjadi momen penting bagi Kabupaten Asahan dengan diresmikannya Kampoeng Pengawasan di Desa Simpang Empat oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Acara ini dihadiri oleh sejumlah pejabat daerah, termasuk Forkopimda Asahan dan Ketua Bawaslu Provinsi Sumatera Utara, yang menunjukkan dukungan kuat terhadap inisiatif ini, pada hari Rabu, 23 Oktober 2024.
Kegiatan ini tidak hanya sekadar seremoni, tetapi memiliki makna mendalam dalam konteks meningkatkan kesadaran politik masyarakat. Ketua Bawaslu Asahan, Paringgonan Siregar, dalam sambutannya, menekankan bahwa Kampoeng Pengawasan bertujuan untuk memberdayakan masyarakat dalam mengawasi jalannya pemilihan. Dengan menekankan pada prinsip pemilu yang bebas dan adil, Siregar berharap masyarakat aktif berpartisipasi dalam proses demokrasi.
Pjs Sekda Zainal Aripin Sinaga menambahkan bahwa kegiatan ini menjadi platform bagi generasi muda untuk terlibat dalam politik. Ia menyatakan pentingnya pendidikan politik bagi masyarakat agar mereka dapat memahami hak dan tanggung jawab mereka selama Pilkada Serentak 2024. Kesadaran politik yang tinggi diharapkan dapat mencegah praktik-praktik kotor dalam pemilihan, seperti politik uang.
Ketua Bawaslu Provinsi Sumatera Utara, M. Aswin Deapari Lubis, juga menekankan pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban selama pemilihan. Ia berharap Kampoeng Pengawasan bisa menjadi sumber informasi yang kredibel bagi masyarakat, sehingga mereka dapat terlibat aktif dalam pengawasan pemilu.
Aswin memperingatkan agar masyarakat tidak terpengaruh oleh informasi yang tidak jelas sumbernya, serta menjauhi politik uang yang dapat merusak integritas pemilihan. Menurutnya, baik pemberi maupun penerima politik uang bisa dikenakan sanksi pidana sesuai peraturan yang berlaku.
Kegiatan ini dilaksanakan oleh Harpen Ramadan dan segenap Panwas Kecamatan Simpang Empat, yang menunjukkan komitmen lokal dalam menyukseskan pengawasan pemilu. Dengan peluncuran ini, Bawaslu Kabupaten Asahan menegaskan komitmennya untuk menciptakan pemilu yang bersih dan transparan. Ini merupakan langkah ketujuh dari serangkaian kegiatan Kampoeng Pengawasan di Sumatera Utara yang diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat dan proses demokrasi di daerah ini. (Youthma)