Media Dialog News

JPKP Asahan Imbau Pengguna Medsos Hapus Konten Korban Dugaan Pelecehan Seksual di Kisaran Timur

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran – Kasus dugaan pelecehan seksual terhadap anak yang dilakukan oleh ayah tiri di Kecamatan Kota Kisaran Timur, Kabupaten Asahan, menjadi sorotan publik setelah viral di media sosial. Informasi mengenai kejadian ini beredar luas, memicu gelombang reaksi dari masyarakat yang mengecam tindakan tersebut. Keprihatinan semakin meningkat setelah identitas korban, termasuk foto dan namanya, tersebar di berbagai platform digital.

Menanggapi itu, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Jaringan Pendamping Kebijakan dan Pembangunan (JPKP) Kabupaten Asahan gerak cepat melakukan pendampingan kepada korban.

Ketua DPD JPKP Asahan Harpen Ramadhan mengimbau seluruh pengguna media sosial untuk segera menghapus konten yang memuat identitas korban dalam kasus dugaan pelecehan seksual terhadap anak di Kecamatan Kota Kisaran Timur. Jika imbauan ini tidak dipatuhi dalam 1×24 jam, JPKP akan menempuh jalur hukum.

“Kami meminta dan mengimbau kepada seluruh pengguna media sosial, baik di Facebook, Twitter, Instagram, maupun TikTok, untuk segera menghapus segala bentuk konten dan postingan yang memuat nama serta foto korban,” kata Harpen dalam konferensi pers, Senin, 24 Februari 2025.

Menurut Harpen, langkah ini diambil demi mendukung pemulihan fisik dan psikis korban, yang saat ini masih dalam proses normalisasi trauma akibat kejadian tersebut. Kasus dugaan pelecehan seksual ini tengah menjadi perhatian publik, terutama di Kabupaten Asahan. Identitas korban sempat beredar di berbagai platform media sosial, menimbulkan kekhawatiran terhadap dampak psikologis yang bisa semakin memperburuk kondisi korban.

Di tempat yang sama, Kuasa dan Penasihat Hukum Said Arminsyah, mengatakan bahwa menyebarkan identitas korban dalam kasus pelecehan seksual merupakan pelanggaran hukum. “Undang-Undang Perlindungan Anak jelas melarang penyebaran identitas korban demi menjaga privasi dan menghindari dampak psikologis lebih lanjut,” ujarnya.

Said juga menegaskan bahwa pihak berwenang memiliki kewajiban untuk menindaklanjuti jika ada pihak yang dengan sengaja menyebarkan informasi korban. “Sanksinya bisa berupa pidana sesuai regulasi yang berlaku,” katanya.

JPKP menegaskan akan mengambil langkah hukum jika dalam 1×24 jam masih ditemukan unggahan yang memuat identitas korban. “Kami akan berkoordinasi dengan pihak berwenang untuk menindak tegas setiap pelanggaran yang terjadi,” kata Harpen.

Dengan adanya imbauan ini, JPKP berharap masyarakat lebih sadar akan pentingnya menjaga privasi korban dan ikut berperan dalam memberikan dukungan pemulihan psikologis.

JPKP Asahan menegaskan komitmennya untuk melindungi korban dengan memastikan proses hukum berjalan adil serta mencegah penyebaran informasi yang dapat memperburuk kondisi psikologis korban. Organisasi ini juga mengajak masyarakat untuk lebih bijak dalam bermedia sosial dan tidak ikut menyebarluaskan informasi yang dapat melanggar hak privasi korban.

“Kami akan terus mengawal kasus ini dan memastikan korban mendapatkan keadilan serta pemulihan yang layak,” ujar Harpen. (Rahmad S)

Berita Terbaru

Video Terbaru

Placement tidak ditentukan.

Berita Lainnya

Menegaskan Peran: APINDO dan KADIN Bukan untuk Dibenturkan, Tapi Disinergikan

Menegaskan Peran: APINDO dan KADIN Bukan untuk Dibenturkan, Tapi Disinergikan

Oleh: Edi Prayitno - Wakil Ketua I DPK APINDO Asahan MEDIA DIALOG NEWS - Di tengah dinamika organisasi pengusaha di

KKP Hentikan Pemanfaatan Ruang Laut Tak Berizin Seluas 30 Ha di Gresik

KKP Hentikan Pemanfaatan Ruang Laut Tak Berizin Seluas 30 Ha di Gresik

MEDIA DIALOG NEWS, Gresik - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengambil tindakan tegas dengan menghentikan sementara aktivitas pemanfaatan ruang laut

Kuasa Hukum Mifta Ajukan Praperadilan, Soroti Penyimpangan Prosedur di Polsek Wara

Kuasa Hukum Mifta Ajukan Praperadilan, Soroti Penyimpangan Prosedur di Polsek Wara

MEDIA DIALOG NEWS, Palopo – Tim Penasehat Hukum (PH) Mifta mengumumkan akan mengajukan gugatan praperadilan atas dugaan penyimpangan prosedur penyidikan

ISBI Aceh Raih 3 Juara Anugerah Diktisaintek 2024

ISBI Aceh Raih 3 Juara Anugerah Diktisaintek 2024

MEDIA DIALOG NEWS, Banda Aceh - Institut Seni Budaya Indonesia (ISBI) Aceh meraih 3 juara dalam Anugerah Diktisaintek yang digelar

Berita Hoaks 300 Juta Dana Desa Karatat: Klarifikasi dari Pemdes

Berita Hoaks 300 Juta Dana Desa Karatat: Klarifikasi dari Pemdes

MEDIA DIALOG NEWS, Tanimbar – Pemerintah Desa Karatat, Kecamatan Wuarlabobar, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Provinsi Maluku, memberikan klarifikasi terkait dugaan penyalahgunaan

Polda Jambi Gelar Upacara HUT RI ke-80, Wakapolda: Merah Putih Bukan Sekadar Seremonial

Polda Jambi Gelar Upacara HUT RI ke-80, Wakapolda: Merah Putih Bukan Sekadar Seremonial

MEDIADIALOGNEWS, Jambi – Lapangan hitam Mapolda Jambi dipenuhi suasana khidmat, Minggu pagi (17/8/2025), ketika jajaran kepolisian menggelar Upacara Pengibaran Bendera

Tulisan Opini di Detik.com Dihapus tanpa Pembelaan, Wilson Lalengke: “Dewan Pers Mandul”

Tulisan Opini di Detik.com Dihapus tanpa Pembelaan, Wilson Lalengke: “Dewan Pers Mandul”

MEDIA DIALOG NEWS, Jakarta - Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (Ketum PPWI), Wilson Lalengke, bersuara keras terkait kasus penghapusan

PPWI, AMHAL, dan Lembaga Adat Bokko Pento Apresiasi Musda Perdana KKLR Morowali, Dukung Penuh Tiga Kandidat Ketua

PPWI, AMHAL, dan Lembaga Adat Bokko Pento Apresiasi Musda Perdana KKLR Morowali, Dukung Penuh Tiga Kandidat Ketua

MEDIA DIALOG NEWS, Morowali – Pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) Perdana Kerukunan Keluarga Luwu Raya (KKLR) di Kota Bungku, Kabupaten Morowali,

Menulis Judul dan Berita Sesuai Kaidah Jurnalistik

Menulis Judul dan Berita Sesuai Kaidah Jurnalistik

Oleh : Edi Prayitno Pentingnya Judul dalam Berita Judul adalah pintu pertama yang membuka perhatian pembaca. Ia bukan sekadar rangkaian

PPWI Lampung Bersiap Gelar Pelantikan Besar-besaran, Bangun Jaringan Pewarta Warga

PPWI Lampung Bersiap Gelar Pelantikan Besar-besaran, Bangun Jaringan Pewarta Warga

MEDIA DIALOG NEWS, Bandar Lampung – Aroma perubahan mulai terasa kuat dalam tubuh Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Provinsi Lampung.