MEDIA DIALOG NEWS, Jakarta – Aktivis muda sekaligus mantan staf ahli anggota DPD RI, Muhammad Fithrat Irfan, mengungkapkan dugaan praktik suap dalam pemilihan pimpinan DPD RI dan Wakil Ketua MPR RI unsur DPD. Dalam konferensi pers yang digelar di Jakarta, Fithrat menyebutkan bahwa sedikitnya 95 senator diduga terlibat dalam praktik transaksional demi meraih jabatan strategis.
“Saya ingin membeberkan semua nama 95 senator yang terindikasi kuat terlibat dalam praktik suap. Tapi kita pakai etik ya, cukup gunakan inisial dan nama daerah pemilihannya,” ujar Fithrat, Senin (9/6).
Jaringan Suap di Pemilihan Pimpinan DPD dan MPR
Fithrat menjelaskan bahwa daftar 95 senator yang ia rilis mencakup pihak pemberi dan penerima suap, yang diduga bermain dalam pemilihan pimpinan DPD RI maupun Wakil Ketua MPR RI. Ia mengklaim bahwa jabatan yang diperoleh melalui praktik ini bukanlah posisi sembarangan—mulai dari ketua komite hingga anggota Badan Kehormatan DPD RI.
“Suara-suara dari rakyat di daerah pemilihan dikecewakan oleh mereka atas tindakan rasuah yang tidak terpuji, merusak moralitas, dan melecehkan demokrasi. Dari senator incumbent sampai pendatang baru, menerima dan/atau memberi suap korupsi secara berjamaah,” katanya.
Skema Dugaan Suap dan Nilai Transaksi
Dalam paparan lebih lanjut, Fithrat mengungkap bagaimana skema suap itu dilakukan:
- Pemilihan pimpinan DPD RI: suara senator dihargai USD 5.000 per suara.
- Pemilihan Wakil Ketua MPR RI: terdapat dua varian harga, yakni USD 8.000 dan SGD 10.000 per suara.
- Putaran kedua pemilihan Wakil Ketua MPR RI: harga suara melonjak hingga SGD 100.000.
“Jumlah yang sangat fantastis bisa menyentuh jutaan dollar. Toilet sayap kiri dan kanan Gedung Paripurna Nusantara V pun dijadikan saksi bisu tempat transaksi money politic ini,” ungkapnya.
Tekanan Publik dan Komitmen Pemberantasan Korupsi
Fithrat juga menyinggung pidato Presiden Prabowo Subianto saat Hari Lahir Pancasila pada 2 Juni 2025, di mana Presiden menegaskan komitmennya terhadap pemberantasan korupsi.
“Saya menagih komitmen Presiden Prabowo untuk menjalankan Astacita poin nomor 7: bantu anak muda dalam memberantas korupsi dan berjanji tidak akan pandang bulu,” tegasnya.
Dalam kesempatan yang sama, ia juga menyerukan keterlibatan masyarakat luas untuk mengawal kasus ini. “Saya mengajak mahasiswa seluruh Indonesia dan rakyat Indonesia untuk mengawal kasus suap DPD RI ini,” pungkasnya.
Kasus ini menjadi ujian bagi penegak hukum dan transparansi pemerintahan. Publik menanti apakah ada tindakan nyata dari aparat hukum atau apakah praktik korupsi dalam pemilihan pejabat tinggi DPD RI akan terus dibiarkan. (Fadly)