Media Dialog News

Dugaan Korupsi Pembangunan Gedung Rawat Inap RS Doreng di Sikka Bakal Menjadi Terang Benderang

MEDIA DIALOG NEWS, Sikka NTT – Kasus dugaan tindak pidana korupsi Pekerjaan Pembangunan Gedung Rawat Inap RS Pratama Doreng di Kabupaten Sikka, provinsi NTT bakal menjadi terang benderang. Kabar terakhir menyebutkan Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Sikka telah menangkap aktor intelektual di balik pembangunan proyek bernilai Rp 4.613.975.100 ini.

Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Sikka, Okky Prasetyo Ajie yang dikonfirmasi terkait pengembangan dan perkembangan kasus dugaan korupsi ini, Jumat (6/12), menjawab diplomatis. Ia belum mau memberikan keterangan resmi.

“Iya ada perkembangan terkait tersangka perkara RSP Doreng, tetapi sabar dulu masih dikoordinasikan dengan tim yang sekarang masih di Kupang,” tegasnya diplomatis.

Ia juga belum mau memberikan informasi terkait perkembangan yang dimaksudkan. Termasuk ia belum mau membocorkan informasi terbaru tentang penangkapan seorang tersangka pada kasus dugaan korupsi proyek ini. “Ke kantor saja, soalnya masih dikoordinasikan sama tim yang di Kupang,” ujarnya.

Media ini mendapat kabar Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Sikka di bahwa pimpinan Kasi Pidsus, Rezky Benyamin Pandie, baru-baru ini menciduk DAM, salah satu tokoh penting dalam aliran keuangan proyek. Pengendali PT Timur AHAVA Perkasa Kupang itu dibekuk di Jakarta. DAM langsung digelandang ke Kupang untuk seterusnya dibawa ke Maumere.

DAM merupakan anak kandung Direktur PT Timur AHAVA Perkasa, kontraktor pelaksana Pekerjaan Pembangunan Gedung Rawat Inap di RS Pratama Doreng. Pria ini memiliki peran penting dalam Pekerjaan Pembangunan Gedung Rawat Inap RS Pratama Doreng.

Tim Penyidik menyebut perjanjian pekerjaan antara PPK dengan PT Timur AHAVA Perkasa Kupang dilakukan addendum sebanyak 2 kali dengan total waktu pengerjaan 488 hari kalender sejak tanggal SPMK yakni 27 Juli 2022.

Peran penting DAM pernah disampaikan Tim Penyidik saat menetapkan Penjabat Pembuat Komitmen Gregorius Geovanny sebagai tersangka pada akhir Nopember 2024 lalu. Saat itu disebutkan seluruh addendum dilakukan oleh DAM tanpa sepengetahuan Charly Robin Arifin.

Padahal Charly Robin Arifin merupakan Kepala Cabang PT Timur AHAVA Perkasa Kupang, orang yang bertanggungjawab penuh atas seluruh alur keuangan proyek.

Peran lain DAM yakni memerintahkan Clinton Maruli Surya Simanjuntak memalsukan tanda tangan Charly Robin Arifin saat penandatanganan kontrak bersama PPK.

Dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi ini, Tim Penyidik telah memeriksa 14 orang saksi. Media ini mendapat kabar DAM sebagai salah satu saksi tidak pernah memenuhi panggilan Tim Penyidik untuk memberikan keterangan.

Sebagaimana diketahui Pekerjaan Pembangunan Gedung Rawat Inap RS Pratama Doreng bersumber dari dana pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sebesar Rp 4.613.975.100.

Pembayaran uang muka senilai Rp 568.833.777 direalisasikan pada 26 September 2022, langsung ke rekening PT Timur AHAVA Perkasa Kupang. Akantetapi hingga November 2023 kontraktor pelaksana tidak melaksanakan pekerjaan proyek ini.

Gregorius Geovany selaku PPK kemudian menerbitkan surat pemutusan kontrak pada 25 Nopember 2023. Total kerugian keuangan negara sebesar Rp 723.051.077 dengan rincian Jaminan Uang Muka yang tidak bisa dicairkan sebesar Rp 568.833.777 dan Jaminan Pelaksanaan Pekerjaan sebesar Rp 214.217.300.

Sementara itu jumlah kerugian negara berdasarkan Laporan Audit Perhitungan Kerugian Keuangan Negara (PKKN) Inspektorat Propinsi NTT terhadap Kasus Dugaan Tipikor Pekerjaan Pembangunan Gedung Rawat Inap RS Pratama Doreng TA 2022 Nomor XIP.775/32/2024 tanggal 7 Nopember 2024, sebesar Rp 783.051.077.

Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Sikka berhasil menyelamatkan keuangan negara. Pada 21 Pebruari 2024 Tim Penyidik melakukan penyitaan terhadap uang sebesar Rp 584.229.000. Dalam perkara ini, Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Sikka telah menetapkan PPK Gregorius Geovanny sebagai tersangka.

Dengan penangkapan DAM, kemungkinan DAM juga akan ditetapkan sebagai tersangka. Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Sikka, Okky Prasetyo Ajie beberapa waktu lalu menyampaikan untuk Pekerjaan Pembangunan Gedung Rawat Inap RS Pratama Doreng dimungkinkan lebih dari 1 orang tersangka. (GELSON)

Berita Terbaru

Video Terbaru

Berita Lainnya

Ketua DPD PPWI Lampung Geram: Sekda Pesawaran Blokir Nomor Wartawan, Dinilai Langgar Prinsip Pemerintahan Bersih

Ketua DPD PPWI Lampung Geram: Sekda Pesawaran Blokir Nomor Wartawan, Dinilai Langgar Prinsip Pemerintahan Bersih

MEDIA DIALOG NEWS, Pesawaran - Polemik pencopotan Anggun Saputra, S.E., M.M. dari jabatan Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Pesawaran memasuki babak

Kasus Dugaan Chat Cabul Ketua FKUB Asahan Diduga Stagnan Setelah Sebulan Dilaporkan

Kasus Dugaan Chat Cabul Ketua FKUB Asahan Diduga Stagnan Setelah Sebulan Dilaporkan

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran – Kasus dugaan chat mesum dan pelanggaran UU ITE yang dilaporkan oleh H.S ke Unit Perlindungan

Ratusan Massa Datangi Kejaksaan Dukung Kajari Tangkap Dan Adili Aktor Intelektual Koruptor Di Kota PSP

Ratusan Massa Datangi Kejaksaan Dukung Kajari Tangkap Dan Adili Aktor Intelektual Koruptor Di Kota PSP

MEDIA DIALOG NEWS, Padang Sidimpuan - Ratusan elemen masyarakat Se-Kota Padang Sidimpuan bersama Aliansi Masyarakat Pemuda dan Mahasiswa Anti Korupsi

Integrasi Bahan Ajar Berbasis Local Wisdom Asahan: Dosen FKIP UNA Perkuat Harmoni Kedaerahan Melalui Keterampilan Membaca

Integrasi Bahan Ajar Berbasis Local Wisdom Asahan: Dosen FKIP UNA Perkuat Harmoni Kedaerahan Melalui Keterampilan Membaca

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran - Membaca merupakan kegiatan untuk memperoleh ilmu pengetahuan yang bermanfaat untuk meningkatkan keterampilan siswa. Tanpa adanya

Job & Edu Fair 2024 di SMKN 2 Kisaran Sukses Terlaksana

Job & Edu Fair 2024 di SMKN 2 Kisaran Sukses Terlaksana

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran – PJ Bupati Asahan diwakili Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Asahan, Dra.Meilina Siregar, M.Si menghadiri sekaligus membuka

8 Bulan, Tenaga Medis RSUD HAMS Tidak Terima  Uang Jasa Pakasi Umum

8 Bulan, Tenaga Medis RSUD HAMS Tidak Terima  Uang Jasa Pakasi Umum

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran - Sejumlah Tenaga Medis yang bekerja di Rumah Sakit Umum (RSU) Haji Abdul Manan Simatupang (HAMS)

Pasien Meninggal Setelah Ambulans Puskesmas Abab Menolak Antar ke Rumah Sakit

Pasien Meninggal Setelah Ambulans Puskesmas Abab Menolak Antar ke Rumah Sakit

MEDIA DIALOG NEWS, Pali SUMSEL - Kejadian tragis yang terjadi di Desa Betung Abab, Kecamatan Abab, Kabupaten PALI, mengundang keprihatinan

Pendekar Kawal Program 100 Hari Pramono–Rano untuk Jakarta Lebih Baik

Pendekar Kawal Program 100 Hari Pramono–Rano untuk Jakarta Lebih Baik

MEDIA DIALOG NEWS, Jakarta — Ketua Pendekar (Nderek Pakar), Andi Permadi, menegaskan komitmennya untuk terus mengawal dan mendukung capaian program

Di Asahan 89 Titik Proyek P3-TGAI Tahun 2023 Dijadikan Bancakan Elit Partai Politik dan Oknum Aparat

Di Asahan 89 Titik Proyek P3-TGAI Tahun 2023 Dijadikan Bancakan Elit Partai Politik dan Oknum Aparat

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran – Proyek P3-TGAI Tahun Anggaran 2023 berjumlah 89 Titik dijadikan bancakan Ellit Parpol dan Oknum Aparat

Pagar Sekolah Yayasan Maitreyawira Diduga Langgar Perda, Tokoh Masyarakat Asahan Minta Dibongkar

Pagar Sekolah Yayasan Maitreyawira Diduga Langgar Perda, Tokoh Masyarakat Asahan Minta Dibongkar

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran - Sejumlah tokoh masyarakat Melayu Asahan mendesak agar pagar Sekolah Yayasan Maitreyawira dibongkar, karena diduga tidak