MEDIA DIALOG NEWS, Medan – Pelatihan Mediasi Perselisihan Hubungan Industrial yang diselenggarakan oleh Kementerian Ketenagakerjaan RI berlangsung dari Kamis tanggal 4 hingga 6 Juli 2024 di Hotel Karibia Boutique Hotel Medan.
Acara ini dibuka oleh Dirjen PHI dan Jamsos, Ibu Indah Anggoro Putri, dengan dihadiri sekitar 60 peserta mediator HI dari Kabupaten/Kota di tiga provinsi, yaitu Sumatera Utara, Aceh, dan Kepulauan Riau. Dari jumlah tersebut, sebanyak 50 peserta berasal dari utusan kabupaten/kota se-Sumut, 9 peserta dari Provinsi Aceh, dan 1 peserta dari Kepulauan Riau.
Kementerian Ketenagakerjaan RI menghadirkan narasumber sesuai dengan kebutuhan kompetensi, termasuk dari Hakim Ad Hoc PHI Pengadilan Negeri Medan, Bapak Usaha Tarigan, S.H., M.H., Praktisi Ketenagakerjaan Bapak Sudirman, S.H., SpN., M.Kn., M.H., M.E., dan Akademisi dari Universitas Pertahanan RI, Dr. Herlina Juni Risma Saragih, M.Si.
Dalam sambutannya, Ibu Dirjen PHI dan Jamsos menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kemampuan mediator hubungan industrial dalam melaksanakan mediasi, dengan harapan dapat mempercepat penyelesaian perselisihan hubungan industrial yang semakin kompleks sesuai dengan kondisi saat ini.
Beliau juga menghimbau para mediator dari Sumatera Utara, Kepulauan Riau, dan Aceh untuk aktif dalam pencegahan perselisihan dengan melakukan pembinaan di perusahaan di wilayah masing-masing, guna mengurangi angka pemutusan hubungan kerja. (Indra)