Media Dialog News

Dinkes Asahan Bantah Anggaran Deteksi Dini Napza, Perda Tegaskan Nilai & Target Layanan

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran – Kontradiksi mencolok muncul antara pernyataan Dinas Kesehatan Kabupaten Asahan dan isi dokumen resmi tertinggi di tingkat daerah terkait alokasi anggaran Rp34.933.157.564 untuk Deteksi Dini Penyalahgunaan Napza di Fasilitas Pelayanan Kesehatan dan Sekolah.

Pernyataan Dinkes Pada 12 Agustus 2025, staf Seksi PTM dan Kesehatan Jiwa Dinkes Asahan, Togu Togatorop, menghubungi Dialog Berita mempertanyakan dasar sumber pemberitaan, sembari menyatakan tidak mengetahui adanya anggaran sebesar itu.

Redaksi menjelaskan bahwa konfirmasi resmi telah dikirim melalui surat Nomor 20/Konfir/I‑KEU/08/2025 tertanggal 6 Agustus 2025, ditujukan langsung kepada Kepala Dinas Kesehatan. Hingga berita ini terbit, surat tersebut belum mendapat jawaban.

Fakta Dokumen Resmi

Berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Asahan Nomor 10 Tahun 2024 tentang APBD Tahun Anggaran 2025 — yang menurut hierarki peraturan perundang‑undangan adalah peraturan daerah tertinggi dan mengikat seluruh perangkat daerah — tercatat:

  • Sub Kegiatan: 1.02.02.2.02.007 – Deteksi Dini Penyalahgunaan Napza di Fasyankes dan Sekolah
  • Kode Rekening: 5.1.02 – Belanja Barang dan Jasa
  • Nilai Anggaran: Rp34.933.157.564
  • Indikator Keluaran: Jumlah orang yang menerima layanan deteksi dini penyalahgunaan Napza di Fasyankes dan Sekolah

 

Posisi Hukum Perda APBD

Kabag Hukum Setdakab Asahan, Agus Pranoto, S.H saat dimintai keterangannya membenarkan Perda No 10 Tahun 2024 tentang APBD TA 2025. Ia menjelaskan bahwa “Dengan diundangkannya suatu peraturan maka peraturan tersebut sudah berlaku dan sah secara hukum,” ujarnya.

Tim Investigasi Dialog Berita mengutip Pasal 7 ayat (1) UU No. 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang‑undangan menegaskan bahwa jenis dan hierarki peraturan perundang‑undangan mencakup Peraturan Daerah Kabupaten/Kota.

Ayat (2) menyebutkan bahwa setiap jenis peraturan perundang‑undangan memiliki kedudukan sesuai hierarkinya. Dengan demikian, Perda APBD adalah produk hukum tertinggi di tingkat kabupaten/kota yang wajib menjadi acuan semua Organisasi Perangkat Daerah.

Ketentuan di dalamnya hanya dapat diubah melalui mekanisme perubahan APBD yang sah. Keberadaan anggaran dan indikator keluaran di dalam Perda merupakan keputusan politik dan hukum yang mengikat, bukan sekadar rencana teknis.

Makna Indikator Keluaran

Indikator keluaran menunjukkan bahwa program ini bukan hanya dianggarkan, tetapi dirancang untuk menghasilkan capaian terukur bagi masyarakat. Artinya, Dinkes selaku instansi pelaksana semestinya dapat memaparkan target jumlah penerima layanan, siapa pelaksana kegiatan, dan bagaimana realisasi akan dilakukan.

“Indikator keluaran adalah janji pelayanan publik. Jika dokumen resmi setingkat Perda sudah menetapkannya, publik berhak tahu target, pelaksana, dan realisasi kegiatannya,” tegas Pemimpin Redaksi Dialog Berita, Drs. Edi Prayitno.

Redaksi menegaskan bahwa publikasi ini merupakan bagian dari mandat UU Pers, UU Keterbukaan Informasi Publik, dan UU Pelayanan Publik sebagai wujud kontrol sosial terhadap penggunaan anggaran daerah. (Tim Investigasi Dialog Berita)

Berita Terbaru

Video Terbaru

Placement tidak ditentukan.

Berita Lainnya

PERMASI Adakan Dialog dengan Kejaksaan Minta Tetapkan Tersangka Kasus Korupsi di KPU Asahan

PERMASI Adakan Dialog dengan Kejaksaan Minta Tetapkan Tersangka Kasus Korupsi di KPU Asahan

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran - Perhimpunan Mahasiswa Asahan Seluruh Indonesia (PERMASI) mengadakan Dialog ke Kantor Kejaksaan Negeri Kisaran, Jalan WR.Supratman,

Aliansi Masyarakat Timampu dan Matompi Sepakati Skema Kompensasi Bersama PT Vale

Aliansi Masyarakat Timampu dan Matompi Sepakati Skema Kompensasi Bersama PT Vale

MEDIA DIALOG NEWS, Malili – Setelah melalui proses dialog berjenjang yang cukup panjang, Aliansi Masyarakat Desa Timampu dan Matompi bersama

Dosen FKIP UNA Gelar Pengabdian di SDN 014686 Desa Sidomulyo

Dosen FKIP UNA Gelar Pengabdian di SDN 014686 Desa Sidomulyo

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran - Dalam upaya menciptakan pembelajaran yang menyenangkan dan efektif, dosen Universitas Asahan melaksanakan kegiatan Pengabdian Kepada

Redaksi Media Dialog News Laporkan Dugaan Korupsi di Inspektorat Asahan ke Kejatisu

Redaksi Media Dialog News Laporkan Dugaan Korupsi di Inspektorat Asahan ke Kejatisu

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran (5 Oktober 2025) — Redaksi mediadialognews.com resmi melayangkan laporan pengaduan dugaan tindak pidana korupsi kepada Kepala

Dari Loper Koran ke Kursi Legislatif: Kisah Perjalanan Kiki Komeini

Dari Loper Koran ke Kursi Legislatif: Kisah Perjalanan Kiki Komeini

MEDIA DIALOG NEWS - Dari motor butut yang mengantar koran setiap pagi hingga kursi parlemen yang kini ia duduki, Kiki

Pengamat Media Muhammad Raihan Pramudya, S.H. Berikan “Tausiah” Keterbukaan Informasi Publik

Pengamat Media Muhammad Raihan Pramudya, S.H. Berikan “Tausiah” Keterbukaan Informasi Publik

MEDIA DIALOG NEWS, Jakarta – Pengamat Media alumni Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro Semarang mengkritisi maraknya persoalan keterbukaan informasi dan kendalanya

Polda Jambi Ungkap Ratusan Kasus Narkoba, Tekad Bersama Wujudkan Provinsi Bebas Narkotika

Polda Jambi Ungkap Ratusan Kasus Narkoba, Tekad Bersama Wujudkan Provinsi Bebas Narkotika

MEDIA DIALOG NEWS, Jambi – Upaya memberantas narkoba di Bumi Sepucuk Jambi Sembilan Lurah kembali membuahkan hasil. Polda Jambi sukses

Sidang Kasus Sisik Trenggiling di Asahan yang Melibatkan 2 Oknum TNI Masih Terus Bergulir di Pengadilan Militer I-02 Medan

Sidang Kasus Sisik Trenggiling di Asahan yang Melibatkan 2 Oknum TNI Masih Terus Bergulir di Pengadilan Militer I-02 Medan

MEDIA DIALOG NEWS, Medan – Sidang Perkara Pidana Kasus trenggiling di Pengadilan Militer I-02 Medan yang melibatkan 2 oknum TNI

Warga Desa Andulan Desak PT. Tiara Tirta Energy Perbaiki Jalan Rusak

Warga Desa Andulan Desak PT. Tiara Tirta Energy Perbaiki Jalan Rusak

MEDIA DIALOG NEWS, Luwu - Kerusakan akses jalan penghubung antar desa di Desa Andulan, Kecamatan Basse Sangtempe, Kabupaten Luwu semakin

ASPRUMNAS Kabupaten Asahan Siapkan Seminar untuk Cetak Pengusaha Pengembang Perumahan Baru

ASPRUMNAS Kabupaten Asahan Siapkan Seminar untuk Cetak Pengusaha Pengembang Perumahan Baru

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran - Dalam upaya mendorong pertumbuhan sektor perumahan rakyat dan membuka peluang usaha baru di bidang properti,