Media Dialog News

Diduga Tambang Tanah Timbun Ilegal Marak di Asahan, DPD JPKP Asahan Minta Penegakan Hukum Tegas

MEDIA DIALOG NEWS, Asahan – Dugaan praktik pertambangan ilegal kembali mencuat di wilayah Kabupaten Asahan. Berdasarkan hasil investigasi Dewan Pengurus Daerah Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan (DPD JPKP) Kabupaten Asahan, telah ditemukan beberapa aktivitas pertambangan galian C berupa tanah timbun yang diduga tidak memiliki izin resmi.

Kegiatan tersebut dikelolah oleh beberapa orang yang berlangsung di Dusun II, Desa Bahung Sibatu Batu, Kecamatan Sei Dadap, Kabupaten Asahan. Terlihat satu unit alat berat jenis excavator tengah beroperasi melakukan penggalian tanah timbun. Material hasil galian itu kemudian dimuat ke dalam beberapa unit mobil dump truck untuk didistribusikan. Kegiatan itu ada di beberapa titik yang jaraknya tidak berjauhan diduga milik MF, RA, dan G.

Harpen Ramadhan, Ketua DPD JPKP Asahan menyampaikan keprihatinannya atas aktivitas tersebut yang berpotensi merugikan negara dan mencemari lingkungan.

“Kami menduga kuat aktivitas ini tidak mengantongi Izin Usaha Pertambangan (IUP) atau pun Izin Pertambangan Rakyat (IPR). Ini harus dihentikan dan diproses hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya kepada awak media di Kisaran, Sabtu (10/05/2025).

Kegiatan pertambangan tanpa izin merupakan tindak pidana sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas UU No. 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara. Dalam Pasal 158 disebutkan:

“Setiap orang yang melakukan usaha penambangan tanpa izin sebagaimana dimaksud dalam Pasal 35, dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan denda paling banyak Rp100.000.000.000 (seratus miliar rupiah).”

“Selain itu, aktivitas pertambangan ilegal juga dapat berdampak pada kerusakan lingkungan, yang melanggar UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup,”papar Harpen Ketua DPD JPKP Asahan.

DPD JPKP Asahan mengajak masyarakat dan instansi terkait untuk turut melaporkan aktivitas tambang ilegal tersebut kepada Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sumatera Utara dan Gakkum KLHK (Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan) melalui UPT wilayah Sumatera serta kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) jika ada dugaan keterlibatan oknum yang melindungi aktivitas tersebut.

“Ini bukan hanya soal pelanggaran administrasi, tetapi juga menyangkut kerugian negara, kerusakan lingkungan, dan keadilan bagi masyarakat yang menaati hukum,” tegas Rahmad Syambudi Sekretaris DPD JPKP Asahan.DPD JPKP Asahan menegaskan komitmennya untuk terus mengawal persoalan ini sampai ke ranah hukum demi tegaknya keadilan dan hukum di Kabupaten Asahan. (Red)

Berita Terbaru

Video Terbaru

Placement tidak ditentukan.

Berita Lainnya

LMND SULSEL: Skandal Monopoli Dapur MBG Cermin Serakahnomics yang Mengakar di Pemerintahan Daerah

LMND SULSEL: Skandal Monopoli Dapur MBG Cermin Serakahnomics yang Mengakar di Pemerintahan Daerah

MEDIA DIALOG NEWS, Palopo - Eksekutif Wilayah Sulawesi Selatan Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND SUL-SEL) menyoroti dugaan monopoli dalam

Habiskan Rp.19,4 Milyar GOR Asahan yang Mangkrak 13 Tahun Rawan Ambruk

Habiskan Rp.19,4 Milyar GOR Asahan yang Mangkrak 13 Tahun Rawan Ambruk

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran – Pembangunan Gedung Olah Raga (GOR) Kabupaten Asahan yang berlokasi di Jalan Ir.Sutami, Simpang Perda Sidodadi

Warga Gang Setia Desak Pemkab Asahan Bongkar Tembok Yayasan Maitreyawira

Warga Gang Setia Desak Pemkab Asahan Bongkar Tembok Yayasan Maitreyawira

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran - Puluhan warga Gang Setia, Kelurahan Tebing Kisaran, Kecamatan Kota Kisaran Barat, Kabupaten Asahan, kembali mendatangi

Pererat Hubungan Antarinstansi, Kakanwil Kemenkum Jambi Audiensi ke BPK Bahas Transparansi Anggaran

Pererat Hubungan Antarinstansi, Kakanwil Kemenkum Jambi Audiensi ke BPK Bahas Transparansi Anggaran

MEDIA DIALOG NEWS, Jambi – Dalam upaya memperkuat sinergi kelembagaan dan mendorong tata kelola keuangan negara yang semakin transparan dan

Kota Jambi Dilanda Banjir Besar Usai Hujan Singkat, WALHI Ungkap Penyebabnya

Kota Jambi Dilanda Banjir Besar Usai Hujan Singkat, WALHI Ungkap Penyebabnya

MEDIA DIALOG NEWS, Jambi – Kota Jambi kembali tak berdaya di hadapan hujan singkat. Jumat sore (12/12/2025), hujan yang turun

Dewan Pengupahan Sepakati dan Tetapkan UMK Kabupaten Asahan Tahun 2025 Menjadi Rp.3.265.908,21, Naik sebesar Rp.199.327,7 dari Tahun Sebelumnya

Dewan Pengupahan Sepakati dan Tetapkan UMK Kabupaten Asahan Tahun 2025 Menjadi Rp.3.265.908,21, Naik sebesar Rp.199.327,7 dari Tahun Sebelumnya

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran – Dewan Pengupahan Kabupaten Asahan yang terdiri dari unsur Serikat Pekerja, Serikat Buruh dan Asosiasi Pengusaha

Kecam Pencabutan Kartu Liputan CNN Indonesia, PPWI Desak Presiden Pecat Kepala BPMI

Kecam Pencabutan Kartu Liputan CNN Indonesia, PPWI Desak Presiden Pecat Kepala BPMI

MEDIA DIALOG NEWS, Jakarta — Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) mengecam keras pencabutan kartu liputan seorang jurnalis CNN Indonesia baru-baru

45 Anggota DPRD Asahan Periode 2024-2029 Dilantik Hari Ini

45 Anggota DPRD Asahan Periode 2024-2029 Dilantik Hari Ini

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran – Ketua Pengadilan Negeri Kisaran Halida Rahardhini, S.H., M.Hum mengambil sumpah/janji 45 anggota DPRD Kabupaten Asahan

HUT DWP ke-26, Momentum Penguatan Peran Perempuan ASN

HUT DWP ke-26, Momentum Penguatan Peran Perempuan ASN

MEDIA DIALOG NEWS, Jakarta – Dirjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri, Restuardy Daud, menegaskan Dharma Wanita Persatuan (DWP) memiliki peran strategis

Wilson Lalengke: “Jika Polisi Terbiasa Kriminalisasi Warga, Artinya Negara Sedang Sakit”

Wilson Lalengke: “Jika Polisi Terbiasa Kriminalisasi Warga, Artinya Negara Sedang Sakit”

MEDIA DIALOG NEWS, Jakarta – Viralnya video pengakuan Alex Papa Rico, yang menuding langsung Irjen Fadil Imran sebagai pelaku kriminalisasi