Media Dialog News

Diduga Tambang Tanah Timbun Ilegal Marak di Asahan, DPD JPKP Asahan Minta Penegakan Hukum Tegas

MEDIA DIALOG NEWS, Asahan – Dugaan praktik pertambangan ilegal kembali mencuat di wilayah Kabupaten Asahan. Berdasarkan hasil investigasi Dewan Pengurus Daerah Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan (DPD JPKP) Kabupaten Asahan, telah ditemukan beberapa aktivitas pertambangan galian C berupa tanah timbun yang diduga tidak memiliki izin resmi.

Kegiatan tersebut dikelolah oleh beberapa orang yang berlangsung di Dusun II, Desa Bahung Sibatu Batu, Kecamatan Sei Dadap, Kabupaten Asahan. Terlihat satu unit alat berat jenis excavator tengah beroperasi melakukan penggalian tanah timbun. Material hasil galian itu kemudian dimuat ke dalam beberapa unit mobil dump truck untuk didistribusikan. Kegiatan itu ada di beberapa titik yang jaraknya tidak berjauhan diduga milik MF, RA, dan G.

Harpen Ramadhan, Ketua DPD JPKP Asahan menyampaikan keprihatinannya atas aktivitas tersebut yang berpotensi merugikan negara dan mencemari lingkungan.

“Kami menduga kuat aktivitas ini tidak mengantongi Izin Usaha Pertambangan (IUP) atau pun Izin Pertambangan Rakyat (IPR). Ini harus dihentikan dan diproses hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya kepada awak media di Kisaran, Sabtu (10/05/2025).

Kegiatan pertambangan tanpa izin merupakan tindak pidana sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas UU No. 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara. Dalam Pasal 158 disebutkan:

“Setiap orang yang melakukan usaha penambangan tanpa izin sebagaimana dimaksud dalam Pasal 35, dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan denda paling banyak Rp100.000.000.000 (seratus miliar rupiah).”

“Selain itu, aktivitas pertambangan ilegal juga dapat berdampak pada kerusakan lingkungan, yang melanggar UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup,”papar Harpen Ketua DPD JPKP Asahan.

DPD JPKP Asahan mengajak masyarakat dan instansi terkait untuk turut melaporkan aktivitas tambang ilegal tersebut kepada Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sumatera Utara dan Gakkum KLHK (Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan) melalui UPT wilayah Sumatera serta kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) jika ada dugaan keterlibatan oknum yang melindungi aktivitas tersebut.

“Ini bukan hanya soal pelanggaran administrasi, tetapi juga menyangkut kerugian negara, kerusakan lingkungan, dan keadilan bagi masyarakat yang menaati hukum,” tegas Rahmad Syambudi Sekretaris DPD JPKP Asahan.DPD JPKP Asahan menegaskan komitmennya untuk terus mengawal persoalan ini sampai ke ranah hukum demi tegaknya keadilan dan hukum di Kabupaten Asahan. (Red)

Berita Terbaru

Video Terbaru

Berita Lainnya

Pengumuman Seleksi SMPN 7 Kisaran dan Pendaftaran Ulang Dimulai Besok

Pengumuman Seleksi SMPN 7 Kisaran dan Pendaftaran Ulang Dimulai Besok

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran - Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 7 Kisaran resmi mengumumkan jadwal seleksi dan pendaftaran ulang bagi

Polres Sikka Gelar Patroli Penebalan di PPK Kecamatan, Pastikan Pleno Aman

Polres Sikka Gelar Patroli Penebalan di PPK Kecamatan, Pastikan Pleno Aman

MEDIA DIALOG NEWS, Sikka NTT - Dalam rangka kelancaran tahapan pleno Pilkada Serentak 2024, Polres Sikka melaksanakan apel persiapan patroli

Mahasiswa Desak Evaluasi Kepala BNNK Asahan, Dinilai Tak Responsif Hadapi Krisis Narkoba

Mahasiswa Desak Evaluasi Kepala BNNK Asahan, Dinilai Tak Responsif Hadapi Krisis Narkoba

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran — Di tengah krisis narkoba yang kian mengkhawatirkan di Kabupaten Asahan, Gerakan Reformasi Mahasiswa Sumatera Utara

Evaluasi Kereta Tanpa Rel di IKN: Pelajaran Berharga Menuju Transportasi Ramah Lingkungan

Evaluasi Kereta Tanpa Rel di IKN: Pelajaran Berharga Menuju Transportasi Ramah Lingkungan

MEDIA DIALOG NEWS - Pemerintah Indonesia terus berupaya menghadirkan inovasi dalam sektor transportasi. Salah satu langkah signifikan adalah pengujian Autonomous

Seorang Jenazah Pria di Evakuasi dari Bak Air, Ketua RT Tegaskan Bukan Warganya

Seorang Jenazah Pria di Evakuasi dari Bak Air, Ketua RT Tegaskan Bukan Warganya

MEDIA DIALOG NEWS, Kupang NTT - Jenazah seorang pria dewasa dievakuasi dari bak air yang berlokasi di RT 32 /

Petani dari Lima Kabupaten Gelar Aksi “Rembuk Tani” di Jambi, Tuntut Evaluasi Satgas PKH dan Reforma Agraria Sejati

Petani dari Lima Kabupaten Gelar Aksi “Rembuk Tani” di Jambi, Tuntut Evaluasi Satgas PKH dan Reforma Agraria Sejati

MEDIA DIALOG NEWS, Jambi – Ribuan petani dari lima kabupaten di Provinsi Jambi menggelar aksi damai bertajuk “Rembuk Tani” sebagai

Polda Jambi Gelar Rakernis Fungsi Lalu Lintas 2025, Dorong Kolaborasi Tangani ODOL dan Perkuat Digitalisasi Pelayanan

Polda Jambi Gelar Rakernis Fungsi Lalu Lintas 2025, Dorong Kolaborasi Tangani ODOL dan Perkuat Digitalisasi Pelayanan

MEDIA DIALOG NEWS, Jambi – Dalam rangka memperkuat sinergi antar-instansi dalam penataan lalu lintas yang adaptif di era digital, Kepolisian

Hari ini Bupati Asahan Temu Pamit ke Dinas Sosial Asahan, Setelah Kemarin Berkunjung ke Beberapa OPD Lainnya

Hari ini Bupati Asahan Temu Pamit ke Dinas Sosial Asahan, Setelah Kemarin Berkunjung ke Beberapa OPD Lainnya

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran – Setelah kemarin Bupati Asahan H. Surya, B.Sc melakukan temu pamit dengan OPD, ASN dan Honorer

Kisah Nyata Pelarian Anak Kisaran yang Dipaksa Bekerja sebagai “Scamer” di Kamboja (Bagian III – Selesai)

Kisah Nyata Pelarian Anak Kisaran yang Dipaksa Bekerja sebagai “Scamer” di Kamboja (Bagian III – Selesai)

MEDIA DIALOG NEWS – Penyiksaan yang paling sakit dirasakan Dion ketika badannya diestrum. “Dilistrik pak, kayak di filim-filim itu. Sakit

Ketua KPU Asahan Tolak Dikonfirmasi Terkait Pemeriksaan Dirinya di Kejaksaan

Ketua KPU Asahan Tolak Dikonfirmasi Terkait Pemeriksaan Dirinya di Kejaksaan

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran – Ketua KPU Kabupaten Asahan, Hidayat, SP menolak dikonfirmasi  secara halus permohonan Redaksi media online Dialog