Media Dialog News

Dewan Pengupahan Sepakati dan Tetapkan UMK Kabupaten Asahan Tahun 2025 Menjadi Rp.3.265.908,21, Naik sebesar Rp.199.327,7 dari Tahun Sebelumnya

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran – Dewan Pengupahan Kabupaten Asahan yang terdiri dari unsur Serikat Pekerja, Serikat Buruh dan Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) telah sepakat untuk menetapkan Upah Minimum Kabupaten (UMK) sebesar Rp. Rp.3.265.908,21. Demikian isi Berita Acara yang diperoleh Media Dialog News dan Dialog Berita langsung di lokasi pertemuan, Aula Club PT. Bakri Sumatera Plantation, Kamis, 12 Desember 2024 di Kisaran.

Perhitungan Kenaikan UMK Tahun 2025 secara nasional telah ditetapkan sebesar 6,5% dari UMK Tahun 2024, yaitu Rp.3.066.580,64 maka pada Tahun 2025, terjadi kenaikan UMK di Kabupaten Asahan sebesar Rp.199.327,7

Dewan Pengupahan Kabupaten Asahan juga menetapkan 5 subsektor dari 2 sektor Upah Minimum Sektoral Kabupaten (UMSK). Di sektor Pertanian, Kehutanan dan Perikanan terdapat 2 sub sektor terdiri dari Perkebunan Kelapa Sawit UMSK-nya Rp. 3.461.862,46 dan Perkebunan Karet UMSK-nya Rp.3.331.226,37

Pada sektor Industri Pengolahan terdapat 3 sub sektor terdiri dari Industri Pemisahan Fraksinasi Minyak Mentah Kelapa Sawit dan Minyak Inti Kelapa Sawit UMSK-nya Rp.3461.862,46, Industri Minyak Goreng dan Kelapa Sawit UMSK-nya Rp.3.461.862,46. Industri Karet Remah Crumb Rubber UMSK-nya Rp.3.331.226,37

Rapat Dewan Pengupahan Kabupaten Asahan dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Asahan, Dra.Meilina Siregar, M.Si. Dalam kata sambutannya, usai ditetapkan oleh Dewan Pengupahan, Meilina mengatakan bahwa Upah Minimum Kabupaten (UMK) dan Upah Minimum Sektoral Kabupaten (UMSK) Asahan Tahun 2025 adalah upah bulanan terendah untuk waktu kerja 7 Jam sehari dan 40 jam seminggu bagi system waktu kerja 6 hari dalam seminggu atau 8 jam sehari dan 40 jam seminggu bagi system waktu kerja 5 hari dalam seminggu.

“Upah Minimum Kabupaten (UMK) dan Upah Minimum Sektoral Kabupaten (UMSK) Asahan terdiri dari Upah Pokok dan Tunjangan Tetap,” ujarnya.

Ditambahkannya bahwa UMK dan UMSK Asahan Tahun 2025 ini merupakan upah terendah dan hanya berlaku bagi pekerja/buruh yang mempunyai masa kerja kurang dari 1 tahun. Upah bagi Pekerja/Buruh dengan masa kerja 1 tahun atau lebih berpedoman pada struktur dan sekala upah.

Di akhir penjelasannya, Meilina menyebutkan bahwa UMK dan UMSK Asahan Tahun 2025 diberlakukan mulai tanggal 01 Januari 2025. (Edi Prayitno)

Berita Terbaru

Video Terbaru

Placement tidak ditentukan.

Berita Lainnya

Pererat Hubungan Antarinstansi, Kakanwil Kemenkum Jambi Audiensi ke BPK Bahas Transparansi Anggaran

Pererat Hubungan Antarinstansi, Kakanwil Kemenkum Jambi Audiensi ke BPK Bahas Transparansi Anggaran

MEDIA DIALOG NEWS, Jambi – Dalam upaya memperkuat sinergi kelembagaan dan mendorong tata kelola keuangan negara yang semakin transparan dan

GARUDA Desak Penyelidikan Dugaan Korupsi Dana Desa di Aek Nagaga: Mahasiswa Ungkap Ketimpangan dan Pengabaian Pengawasan

GARUDA Desak Penyelidikan Dugaan Korupsi Dana Desa di Aek Nagaga: Mahasiswa Ungkap Ketimpangan dan Pengabaian Pengawasan

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran — Gerakan Mahasiswa untuk Demokrasi dan Aksi (GARUDA) Wilayah Bilah Barat, Labuhanbatu, melayangkan pernyataan sikap keras

Bangunan Tembok Yayasan Materyawira Diduga Ilegal, Warga Desak Pembongkaran

Bangunan Tembok Yayasan Materyawira Diduga Ilegal, Warga Desak Pembongkaran

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran — Pembangunan tembok setinggi 4,25 meter yang didirikan oleh Yayasan Materyawira di Jalan Gang Setia, Kelurahan

Ekshumasi Alm Pandu Brata Syahputra Siregar akan dilaksanakan Besok

Ekshumasi Alm Pandu Brata Syahputra Siregar akan dilaksanakan Besok

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran – Pembongkaran makam atau Ekhsumasi Alm Pandu Brata Syahputra Siregar yang meninggal dunia pada tanggal 12

Serahkan Senpi Rakitan ke Koramil, Warga Bayung Lencir: Lebih Tenang Hidup Tanpa Senjata Ilegal

Serahkan Senpi Rakitan ke Koramil, Warga Bayung Lencir: Lebih Tenang Hidup Tanpa Senjata Ilegal

MEDIA DIALOG NEWS, Bayung Lencir — Dialog antara aparat dan masyarakat kembali membuahkan hasil nyata. Kesadaran hukum warga Kecamatan Bayung

Kemendagri Perkuat Sinergi Pusat-Daerah dalam Pengelolaan UNESCO Global Geopark

Kemendagri Perkuat Sinergi Pusat-Daerah dalam Pengelolaan UNESCO Global Geopark

MEDIA DIALOG NEWS, Jakarta — Direktur Sinkronisasi Urusan Pemerintahan Daerah III Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri TB. Chaerul Dwi Sapta

Polresta Jambi Gelar Apel Operasi Zebra 2025, Ajak Masyarakat Bangun Budaya Tertib Lalu Lintas

Polresta Jambi Gelar Apel Operasi Zebra 2025, Ajak Masyarakat Bangun Budaya Tertib Lalu Lintas

MEDIA DIALOG NEWS, Jambi — Polresta Jambi melaksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra 2025 di Lapangan Hijau Polresta Jambi, Senin

Apa Itu Profil? Antara Fakta, Narasi, dan Panegirik

Apa Itu Profil? Antara Fakta, Narasi, dan Panegirik

Oleh : Edi Prayitno MEDIA DIALOG NEWS - Profil adalah jenis tulisan yang berfokus pada seseorang dengan tujuan menghadirkan gambaran

Camat Air Batu Apresiasi Kegiatan Menulis Cerita di TBM Pelangi Ceria

Camat Air Batu Apresiasi Kegiatan Menulis Cerita di TBM Pelangi Ceria

MEDIA DIALOG NEWS, Air Batu - TBM Pelangi Ceria menggelar Pelatihan Menulis Cerita Anak untuk Generasi Muda Tahun 2024. Acara

INFORMASI LPS CALL FOR RESEARCH 2025

INFORMASI LPS CALL FOR RESEARCH 2025

Halo peneliti muda Indonesia, LPS Call for Research 2025 resmi dibuka! Tahun ini, LPS Call for Research mengangkat tema: "Pengembangan