Media Dialog News

Banding Jaksa dalam Kasus Penjualan Sisik Trenggiling Amir Simatupang: Tim Pembela Siap Hadapi Proses di Tingkat Pengadilan Tinggi

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran — Proses hukum terhadap Amir Simatupang, terdakwa dalam perkara pidana khusus lingkungan hidup, memasuki babak baru setelah Kejaksaan Negeri Asahan resmi mengajukan permintaan banding atas putusan Pengadilan Negeri Kisaran yang dibacakan pada 28 Juli 2025. Permintaan banding tersebut tercatat dalam Relaas Pemberitahuan Permintaan Banding bernomor 168/Pid.Sus-LH/2025/PN Kis, yang diterbitkan pada 5 Agustus 2025 dan ditandatangani oleh Panitera Pengganti, Aser Hutabarat.

Banding diajukan oleh Jaksa Penuntut Umum Era Husni Thamrin, S.H., pada 4 Agustus 2025, sebagai bentuk keberatan terhadap amar putusan yang dinilai belum mencerminkan keadilan substantif dalam penegakan hukum lingkungan. Meski isi putusan belum dipublikasikan secara luas, sumber internal menyebutkan bahwa jaksa mempertanyakan pertimbangan hakim terkait unsur kerugian ekologis dan tanggung jawab pidana individu.

Pada hari yang sama, Pengadilan Negeri Kisaran juga menerbitkan Relaas Pemberitahuan Mempelajari Berkas Banding, yang ditujukan kepada tim penasihat hukum terdakwa dari Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Cakrawala Nusantara Indonesia (YLBHI-CNI). Tim pembela yang terdiri dari Khairul Abdi, S.H., M.H., Andi Ratmaja, S.H., Syariban Lubis, S.H., Asrida Sitorus, S.H., Abdurrahman Ridho Sitorus, S.H., dan Sartika Situmorang, S.H., diberi waktu tujuh hari untuk mempelajari berkas perkara sebelum proses berlanjut ke Pengadilan Tinggi Medan.

Dalam pernyataan singkat yang disampaikan kepada media, Khairul Abdi menyatakan, “Kami menghormati hak jaksa untuk mengajukan banding, namun kami juga siap membuktikan bahwa putusan PN Kisaran telah mempertimbangkan fakta-fakta hukum secara objektif. Kami akan mengkaji berkas dengan cermat dan menyusun kontra-argumentasi yang kuat di tingkat banding.”

Amir Simatupang, seorang petani berusia 45 tahun yang berdomisili di Dusun II, Desa Maranti, Kecamatan Na IX-X, Kabupaten Labuhan Batu Utara, didakwa atas dugaan pelanggaran terhadap regulasi perlindungan lingkungan. Kasus ini menjadi sorotan karena menyangkut isu kerusakan lingkungan yang berdampak pada masyarakat lokal dan ekosistem sekitar.

Secara hukum, proses banding membuka ruang bagi evaluasi terhadap putusan tingkat pertama, baik dari sisi penerapan norma pidana maupun penilaian terhadap alat bukti. Menurut pengamat hukum pidana lingkungan, banding dalam perkara seperti ini sering kali menjadi ajang pembuktian apakah sistem peradilan mampu menyeimbangkan antara kepentingan penegakan hukum dan hak-hak warga negara.

Dengan berjalannya proses banding, publik menantikan transparansi dan akuntabilitas dari seluruh pihak yang terlibat. Perkara ini tidak hanya menguji integritas sistem hukum, tetapi juga menjadi cerminan komitmen negara dalam menjaga kelestarian lingkungan hidup. (Edi Prayitno)

Berita Terbaru

Video Terbaru

Berita Lainnya

Unjuk Rasa LSM PMPRI Asahan ke Kantor PTPN I Regional II Medan Minta GM PTPN IV Bah Jambi dan Manager PKS PTPN IV Bandar Pasir Mandoge Kabupaten Asahan Dicopot

Unjuk Rasa LSM PMPRI Asahan ke Kantor PTPN I Regional II Medan Minta GM PTPN IV Bah Jambi dan Manager PKS PTPN IV Bandar Pasir Mandoge Kabupaten Asahan Dicopot

MEDIA DIALOG NEWS, Medan - Puluhan massa dari DPC LSM PMPRI Kabupaten Asahan, geruduk kantor Perusahaan Terpadu Perkebunan Nusantara (PTPN)

PT.JBP 13 Tahun Tak Miliki HGU, Pemkab Asahan Mendiamkannya

PT.JBP 13 Tahun Tak Miliki HGU, Pemkab Asahan Mendiamkannya

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran – Disinyalir tak miliki Hak Guna Usaha (HGU) PT. Jaya Baru Pertama (BJP) tetap eksis menguasai

DPW Vox Point Sikka Apresiasi Penghargaan Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2024 Kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Sikka

DPW Vox Point Sikka Apresiasi Penghargaan Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2024 Kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Sikka

MEDIA DIALOG NEWS, Maumere – Vox Point Indonesia Sikka memberikan apresiasi atas penghargaan kepatuhan terhadap standar pelayanan publik yang diraih

Apel Gelar Pasukan Jelang Presisi Merdeka Run 2025, Kapolda Jambi Ingatkan Personel: “Mulai Tugas Jam 03.00 Pagi, Jaga Kesehatan!”

Apel Gelar Pasukan Jelang Presisi Merdeka Run 2025, Kapolda Jambi Ingatkan Personel: “Mulai Tugas Jam 03.00 Pagi, Jaga Kesehatan!”

MEDIA DIALOG NEWS, Jambi – Lapangan Mapolresta Jambi menjadi saksi keseriusan Polda Jambi dalam memastikan keamanan dan kelancaran event Presisi

Kecelakaan Dua Truk Fuso di Lingkar Barat II Jambi, Lalu Lintas Sempat Tersendat

Kecelakaan Dua Truk Fuso di Lingkar Barat II Jambi, Lalu Lintas Sempat Tersendat

MEDIA DIALOG NEWS, Jambi – Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Lintas Lingkar Barat II, tepatnya di depan Masjid Nurul

Terkait Kasus Trenggiling, DPP PERMASI Asahan Gelar Unjuk Rasa di Polres Asahan

Terkait Kasus Trenggiling, DPP PERMASI Asahan Gelar Unjuk Rasa di Polres Asahan

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran — Dewan Pimpinan Pusat Persatuan Mahasiswa Seluruh Indonesia Kabupaten Asahan (DPP PERMASI Asahan) menggelar aksi unjuk

Upacara Hari Bhayangkara ke-79 di Jambi, Kapolda: Polri Terus Perkuat Kedekatan dengan Masyarakat

Upacara Hari Bhayangkara ke-79 di Jambi, Kapolda: Polri Terus Perkuat Kedekatan dengan Masyarakat

MEDIA DIALOG NEWS, Jambi – Kepolisian Daerah (Polda) Jambi menggelar Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-79 Tahun 2025 dengan penuh khidmat

Komisi Kejaksaan RI Terima Aduan Mahasiswa Asahan, Investigasi Dugaan Pelanggaran Dimulai

Komisi Kejaksaan RI Terima Aduan Mahasiswa Asahan, Investigasi Dugaan Pelanggaran Dimulai

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran - Komisi Kejaksaan Republik Indonesia (Komisi Kejaksaan RI) telah menerima dan memproses surat aduan dari Teguh

Gensatalk Aceh: Mengukir Prestasi di Festival Film Pelajar Jogja XV

Gensatalk Aceh: Mengukir Prestasi di Festival Film Pelajar Jogja XV

MEDIA DIALOG NEWS, Banda Aceh - Komunitas Film Pelajar Gensatalk dari Banda Aceh telah mencatatkan prestasi membanggakan dengan lolos nominasi

Camat Popayato Barat Apresiasi Kegiatan Mahasiswa KKS-T IAIN Gorontalo

Camat Popayato Barat Apresiasi Kegiatan Mahasiswa KKS-T IAIN Gorontalo

MEDIA DIALOG NEWS, Pohuwato –  Camat Popayato Barat mengapresiasi kegiatan gebyar Ramadhan yang mengusung tema "Membentuk Kreativitas Generasi Islam di