Media Dialog News

APINDO: Syarat, Keuntungan, dan Kewajiban Menjadi Anggota

MEDIA DIALOG NEWS, Jakarta—Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) terus memperkuat perannya sebagai wadah bagi pelaku usaha di Tanah Air. Bagi perusahaan yang ingin menjadi anggota APINDO, ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi serta berbagai keuntungan yang bisa didapatkan. Demikian penjelasan DPN APINDO kepada mediadialognews.com dan dialogberita.com di Jakarta. Syarat keanggotaan APINDO dan berbagai informasi lainnya bisa diakses di website resmi APINDO.

Syarat Keanggotaan APINDO

Untuk bergabung dengan APINDO, perusahaan harus memenuhi kriteria berikut:

  1. Berstatus legal dan memenuhi ketentuan hukum sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
  2. Berdomisili di Indonesia serta aktif dalam dunia usaha.

Keanggotaan APINDO terbuka bagi perusahaan yang ingin terlibat dalam advokasi kebijakan yang mendukung pengusaha serta mendapatkan akses terhadap informasi terbaru mengenai ketenagakerjaan dan dunia usaha.

Manfaat Menjadi Anggota APINDO

Sebagai anggota, perusahaan akan mendapatkan berbagai manfaat, di antaranya: 🔹 Penyampaian pendapat dan masukan terkait isu dunia usaha, guna memperkuat advokasi kebijakan. 🔹 Akses terhadap informasi terbaru tentang peraturan ketenagakerjaan dan kebijakan bisnis. 🔹 Konsultasi & pendampingan dalam penyelesaian masalah ketenagakerjaan dan hubungan industrial. 🔹 Temu rutin anggota melalui CEOs Gathering, Members’ Gathering, dan Government Relations Gathering. 🔹 Workshop, seminar, dan pelatihan dalam dan luar negeri, bekerja sama dengan mitra APINDO. 🔹 Partisipasi dalam Business Matching bersama pengusaha mitra APINDO, Kedutaan Besar, serta Kamar Dagang negara lain. 🔹 Monthly Report yang berisi ringkasan kegiatan Sekretariat DPN APINDO.

Kewajiban Anggota APINDO

Setiap anggota memiliki kewajiban untuk: ✅ Menjaga nama baik organisasi APINDO. ✅ Membayar iuran keanggotaan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Biaya Keanggotaan & Pendaftaran

💰 Iuran Anggota Luar Biasa (ALB) DPN APINDO ditetapkan sebesar Rp2.500.000,- per bulan, dengan pilihan pembayaran 6 bulan atau 1 tahun di awal. 💰 Periode pembayaran 1 tahun mendapatkan potongan satu bulan untuk pembayaran tahun berikutnya.

Keanggotaan akan otomatis diperpanjang setiap periode, kecuali anggota mengajukan surat resmi pengunduran diri.

Untuk mendaftar sebagai Anggota Luar Biasa (ALB) DPN APINDO, perusahaan harus mengisi formulir pendaftaran, yang kemudian akan diverifikasi oleh APINDO sebelum mendapatkan Sertifikat Anggota dan berbagai keuntungan eksklusif.

Kesimpulan

APINDO terus berkomitmen dalam mendukung pertumbuhan dunia usaha di Indonesia dengan berbagai layanan bagi anggotanya. Bagi perusahaan yang ingin tergabung dalam ekosistem bisnis yang lebih kuat, bergabung dengan APINDO dapat menjadi langkah strategis untuk meningkatkan daya saing dan memperluas jaringan usaha. (Red)

Berita Terbaru