Media Dialog News

APINDO: Syarat, Keuntungan, dan Kewajiban Menjadi Anggota

MEDIA DIALOG NEWS, Jakarta—Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) terus memperkuat perannya sebagai wadah bagi pelaku usaha di Tanah Air. Bagi perusahaan yang ingin menjadi anggota APINDO, ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi serta berbagai keuntungan yang bisa didapatkan. Demikian penjelasan DPN APINDO kepada mediadialognews.com dan dialogberita.com di Jakarta. Syarat keanggotaan APINDO dan berbagai informasi lainnya bisa diakses di website resmi APINDO.

Syarat Keanggotaan APINDO

Untuk bergabung dengan APINDO, perusahaan harus memenuhi kriteria berikut:

  1. Berstatus legal dan memenuhi ketentuan hukum sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
  2. Berdomisili di Indonesia serta aktif dalam dunia usaha.

Keanggotaan APINDO terbuka bagi perusahaan yang ingin terlibat dalam advokasi kebijakan yang mendukung pengusaha serta mendapatkan akses terhadap informasi terbaru mengenai ketenagakerjaan dan dunia usaha.

Manfaat Menjadi Anggota APINDO

Sebagai anggota, perusahaan akan mendapatkan berbagai manfaat, di antaranya: 🔹 Penyampaian pendapat dan masukan terkait isu dunia usaha, guna memperkuat advokasi kebijakan. 🔹 Akses terhadap informasi terbaru tentang peraturan ketenagakerjaan dan kebijakan bisnis. 🔹 Konsultasi & pendampingan dalam penyelesaian masalah ketenagakerjaan dan hubungan industrial. 🔹 Temu rutin anggota melalui CEOs Gathering, Members’ Gathering, dan Government Relations Gathering. 🔹 Workshop, seminar, dan pelatihan dalam dan luar negeri, bekerja sama dengan mitra APINDO. 🔹 Partisipasi dalam Business Matching bersama pengusaha mitra APINDO, Kedutaan Besar, serta Kamar Dagang negara lain. 🔹 Monthly Report yang berisi ringkasan kegiatan Sekretariat DPN APINDO.

Kewajiban Anggota APINDO

Setiap anggota memiliki kewajiban untuk: ✅ Menjaga nama baik organisasi APINDO. ✅ Membayar iuran keanggotaan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Biaya Keanggotaan & Pendaftaran

💰 Iuran Anggota Luar Biasa (ALB) DPN APINDO ditetapkan sebesar Rp2.500.000,- per bulan, dengan pilihan pembayaran 6 bulan atau 1 tahun di awal. 💰 Periode pembayaran 1 tahun mendapatkan potongan satu bulan untuk pembayaran tahun berikutnya.

Keanggotaan akan otomatis diperpanjang setiap periode, kecuali anggota mengajukan surat resmi pengunduran diri.

Untuk mendaftar sebagai Anggota Luar Biasa (ALB) DPN APINDO, perusahaan harus mengisi formulir pendaftaran, yang kemudian akan diverifikasi oleh APINDO sebelum mendapatkan Sertifikat Anggota dan berbagai keuntungan eksklusif.

Kesimpulan

APINDO terus berkomitmen dalam mendukung pertumbuhan dunia usaha di Indonesia dengan berbagai layanan bagi anggotanya. Bagi perusahaan yang ingin tergabung dalam ekosistem bisnis yang lebih kuat, bergabung dengan APINDO dapat menjadi langkah strategis untuk meningkatkan daya saing dan memperluas jaringan usaha. (Red)

Berita Terbaru

Video Terbaru

Berita Lainnya

Kemendagri Tegaskan Ormas Tidak Berwenang Menjalankan Fungsi Penegak Hukum

Kemendagri Tegaskan Ormas Tidak Berwenang Menjalankan Fungsi Penegak Hukum

MEDIA DIALOG NEWS, Jakarta – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menegaskan bahwa organisasi kemasyarakatan (ormas) tidak memiliki kewenangan untuk menjalankan tugas

NILAI KEPEMIMPINAN PRABOWO SUBIANTO

NILAI KEPEMIMPINAN PRABOWO SUBIANTO

Oleh : Saiful Chaniago - Ketum PASPROBO (Pasukan Pro Prabowo) MEDIA DIALOG NEWS - Indonesia tentunya memiliki banyak tokoh sejak

Kapolresta Jambi Terima Audiensi Bea Cukai Jambi, Sepakati Penguatan Sinergi dalam Penegakan Hukum

Kapolresta Jambi Terima Audiensi Bea Cukai Jambi, Sepakati Penguatan Sinergi dalam Penegakan Hukum

MEDIA DIALOG NEWS, Jambi – Dalam upaya memperkuat sinergitas antar instansi sekaligus meningkatkan koordinasi penegakan hukum di bidang kepabeanan dan

Ketua GEMMAKO, Dodi Antoni Laporkan KPU Kabupaten Asahan ke Kejaksaan atas Dugaan Korupsi Berjemaah

Ketua GEMMAKO, Dodi Antoni Laporkan KPU Kabupaten Asahan ke Kejaksaan atas Dugaan Korupsi Berjemaah

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran – Gerakan Masyarakat dan Mahasiswa Anti Korupsi Kabupaten Asahan Provinsi Sumatera Utara (DPP LSM GEMMAKO ASAHAN/SUMUT),

PMDI Bongkar Dugaan Bobroknya PLN Kisaran: CSR Diduga Salah Sasaran, Manajer Diminta Mundur

PMDI Bongkar Dugaan Bobroknya PLN Kisaran: CSR Diduga Salah Sasaran, Manajer Diminta Mundur

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran – Suasana panas mewarnai aksi unjuk rasa mahasiswa di Kota Kisaran, ketika Perhimpunan Mahasiswa Demokrasi Indonesia (PMDI)

Aktivis Muda M. Fithrat Irfan Temui Formappi, Bahas Dugaan Suap 95 Senator DPD RI

Aktivis Muda M. Fithrat Irfan Temui Formappi, Bahas Dugaan Suap 95 Senator DPD RI

MEDIA DIALOG NEWS, Jakarta — Aktivis muda Muhammad Fithrat Irfan menyambangi kantor Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) di Matraman,

Tambang Emas Ilegal Cemari Air Bersih, AMM Gelar Aksi Demonstrasi

Tambang Emas Ilegal Cemari Air Bersih, AMM Gelar Aksi Demonstrasi

MEDIA DIALOG NEWS, Popayato - Aliansi Masyarakat melawan (AMM) melakukan aksi di lapangan proklamasi popayato dan Polsek popayato untuk menuntut

UNJA dan Polda Jambi Jalin Sinergi, Rektor Prof. Helmi Sambangi Kapolda Irjen Krisno

UNJA dan Polda Jambi Jalin Sinergi, Rektor Prof. Helmi Sambangi Kapolda Irjen Krisno

MEDIADIALOGNEWS, Jambi – Universitas Jambi (UNJA) dan Kepolisian Daerah Jambi menunjukkan komitmen kuat dalam membangun kerja sama strategis lintas sektor.

Menelusuri Menguapnya Kasus Korupsi Dana Penanggulangan Covid 19 Rp.8,7 Miliar di Dinas Kesehatan Kabupaten Asahan

Menelusuri Menguapnya Kasus Korupsi Dana Penanggulangan Covid 19 Rp.8,7 Miliar di Dinas Kesehatan Kabupaten Asahan

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran – Penelusuran ini bermula dari laporan Ervina dan Rohana Sinaga melalui kuasa hukumnya Tumpak Nainggolan, SH

Petisi Memilih Kolom Kosong Pilkada Asahan Diminati Warga yang Menolak Calon Tunggal

Petisi Memilih Kolom Kosong Pilkada Asahan Diminati Warga yang Menolak Calon Tunggal

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran – Setelah deklarasi Aliansi Masyarakat Memilih Kotak Kosong (AMMK) dibacakan di KPU Kabupaten Asahan, kini muncul