Media Dialog News

Amir Simatupang Dituntut 7 Tahun untuk Sisik Trenggiling, Bagaimana dengan 3 Tersangka Lainnya?

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran – Perdagangan satwa liar kembali mencoreng wajah konservasi di Sumatera Utara. Senin (23/6), Jaksa Penuntut Umum dari Kejaksaan Negeri Asahan membacakan tuntutan berat terhadap terdakwa Amir Simatupang, tersangka dalam perkara penyelundupan satwa trenggiling yang digelar di Pengadilan Negeri Kisaran.

Dalam sidang yang berlangsung terbuka, Amir dituntut pidana penjara selama 7 tahun, denda Rp.500 juta subsidair 6 bulan kurungan, serta dikenakan biaya perkara sebesar Rp5.000. Jaksa menyebut terdakwa telah melanggar Pasal 40A ayat (1) huruf f jo. Pasal 21 ayat (2) huruf c UU No. 32 Tahun 2024 tentang Perubahan atas UU No. 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

9 Kotak Sisik Trenggiling, Mobil, dan Tiga Ponsel: Skema Perdagangan yang Terekam Rapi

Barang bukti yang dipaparkan dalam tuntutan mengindikasikan kejahatan yang dilakukan secara terstruktur. Jaksa membeberkan sembilan kotak kardus rokok bermerek Sampoerna yang berisi sisik trenggiling, sebuah mobil Daihatsu Sigra warna silver bernopol B 1179 C??, serta tiga unit handphone milik terdakwa dan dua individu lain.

Lebih jauh, hasil analisis forensik digital mengungkap adanya komunikasi yang terekam dalam perangkat milik 2 orang oknum TNI masing-masing Rahmadani Syahputra dan Muhammad Yusuf, dua sosok lain yang diduga turut terlibat dalam jaringan perdagangan ini. Percakapan, dokumentasi, dan file lainnya telah diamankan dalam satu unit flashdisk hasil physical imaging, yang kini digunakan pula dalam berkas perkara tersendiri atas nama Alfi Hariadi Siregar, oknum polisi dari Polres Asahan.

Penegakan Hukum Konservasi yang Serius

Dalam pembacaan tuntutan, jaksa menyebut tindakan terdakwa sebagai bentuk pelanggaran serius terhadap keberlanjutan lingkungan hidup dan sumber daya alam hayati Indonesia. “Ini bukan sekadar kasus pidana biasa, tetapi ancaman terhadap integritas ekosistem kita,” tegas JPU.

Trenggiling (Manis javanica) sendiri merupakan satwa mamalia yang dilindungi penuh, dan menjadi incaran pasar gelap internasional karena sisiknya yang diklaim memiliki khasiat medis—sebuah mitos yang telah merenggut populasi spesies ini dari hutan-hutan Sumatera. Bahkan dissebut-sebut sebagai bahan campuran narkoba jenis sabu-sabu.

Jejak Perkara Menuju Pembenahan Sistemik

Kasus ini membuka babak baru dalam perlawanan terhadap perdagangan satwa liar di Indonesia. Dengan melibatkan bukti digital, forensik, dan analisis jaringan, Kejari Asahan menunjukkan pola kerja yang lebih sistematis dan transparan. Tak hanya menghukum pelaku di lapangan, namun juga menelusuri pihak-pihak di balik layar.

Amir Simatupang, sebagai terdakwa kini tinggal menunggu putusan majelis hakim dalam sidang putusan mendatang. Sementara dua oknum TNI masih menjalani proses persidangan di Penadilan Militer Medan. Sedangkan seorang oknum Polisi mengajukan gugatan pra peradilan di PN Kisaran dalam Perkara yang sama atas penetapan dirinya sebagai tersangka. (Edi Prayitno)

Berita Terbaru

Video Terbaru

Berita Lainnya

Forum TKS Asahan Kecewa Kadis Kesehatan CS Empat Kali Mangkir RDP DPRD

Forum TKS Asahan Kecewa Kadis Kesehatan CS Empat Kali Mangkir RDP DPRD

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran – Kekecewaan meletup dari Forum Tenaga Kerja Sukarela (TKS) Kabupaten Asahan setelah empat pejabat struktural kembali

SMK N 2 Kisaran Jadi Sekolah Pusat Keunggulan, Berangkatkan 14 Alumninya Bekerja di Jepang

SMK N 2 Kisaran Jadi Sekolah Pusat Keunggulan, Berangkatkan 14 Alumninya Bekerja di Jepang

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran - Tahun 2024 SMK N 2 Kisaran kembali di percaya oleh Kementrian Pendidikan Riset dan Teknologi

Ketua SATMA IPK, Terkait Pengaduan ke Inspektorat Dana BOK Dinkes Asahan Diduga Adanya Manipulasi LPJ

Ketua SATMA IPK, Terkait Pengaduan ke Inspektorat Dana BOK Dinkes Asahan Diduga Adanya Manipulasi LPJ

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran - Ketua Satuan Pelajar Mahasiswa Ikatan Pemuda Karya (Sapma IPK) Kabupaten Asahan melakukan audiensi dengan Inspektorat

PMP-RI Minta Kejatisu Usut Dana Covid-19 Dinkes Asahan Sebesar Rp.62,5 Miliar dan Dana BTT Rp.1,7 Miliar

PMP-RI Minta Kejatisu Usut Dana Covid-19 Dinkes Asahan Sebesar Rp.62,5 Miliar dan Dana BTT Rp.1,7 Miliar

MEDA DIALOG NEWS, Kisaran - Dana Covid-19 di Dinas Kesehatan (Dinkes) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan tahun anggaran 2020 sebesar Rp.19,2

Polemik Status Gedung Eks Pasar Kisaran Dibawa ke RDP DPRD Asahan

Polemik Status Gedung Eks Pasar Kisaran Dibawa ke RDP DPRD Asahan

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran – Rapat Dengar Pendapat (RDP) digelar oleh DPRD Asahan atas laporan OK Rasyid Dkk terhadap status

Pelaku Pembunuhan Pemilik Pajero di Talang Bakung Jambi Ditangkap dalam Waktu Kurang dari 72 Jam

Pelaku Pembunuhan Pemilik Pajero di Talang Bakung Jambi Ditangkap dalam Waktu Kurang dari 72 Jam

MEDIA DIALOG NEWS, Jambi – Kasus pembunuhan dengan modus pencurian kekerasan yang merenggut nyawa seorang wanita pemilik mobil Mitsubishi Pajero

Menteri Dalam Negeri RI Melentik Gubernur Aceh Masa Bakti 2025-2030 di Banda Aceh

Menteri Dalam Negeri RI Melentik Gubernur Aceh Masa Bakti 2025-2030 di Banda Aceh

MEDIA DIALOG NEWS, Banda Aceh - Menteri Dalam Negeri RI, Prof. Drs. H. Muhammad Tito Karnavian, MA, Ph.D, atas nama

Dana Hibah KONI Asahan Rp.43 Miliar Disorot: Praktisi Hukum Bongkar Dugaan Cabor Fiktif, Bagi-Bagi Uang, dan Korupsi Sistemik

Dana Hibah KONI Asahan Rp.43 Miliar Disorot: Praktisi Hukum Bongkar Dugaan Cabor Fiktif, Bagi-Bagi Uang, dan Korupsi Sistemik

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran — Dana hibah KONI Asahan yang digelontorkan melalui APBD Kabupaten Asahan dari tahun 2020 hingga 2025

RAPBN 2026: Strategi Fiskal Indonesia Menuju Kedaulatan dan Ketangguhan Nasional

RAPBN 2026: Strategi Fiskal Indonesia Menuju Kedaulatan dan Ketangguhan Nasional

Oleh : Ari Supit MEDIA DIALOG NEWS - Di tengah gelombang ketidakpastian global yang semakin tinggi, Indonesia kembali menunjukkan komitmennya

Antusias Masyarakat Meriah Sambut Safari Dakwah DR.Zakir Naik Di Jakarta

Antusias Masyarakat Meriah Sambut Safari Dakwah DR.Zakir Naik Di Jakarta

MEDIA DIALOG NEWS, Jakarta – Safari Dakwah   tokoh ulama internasional Dr. Zakir Naik di Jakarta dalam rangkaian safari dakwahnya  disambut