Media Dialog News

Amir Simatupang Dituntut 7 Tahun untuk Sisik Trenggiling, Bagaimana dengan 3 Tersangka Lainnya?

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran – Perdagangan satwa liar kembali mencoreng wajah konservasi di Sumatera Utara. Senin (23/6), Jaksa Penuntut Umum dari Kejaksaan Negeri Asahan membacakan tuntutan berat terhadap terdakwa Amir Simatupang, tersangka dalam perkara penyelundupan satwa trenggiling yang digelar di Pengadilan Negeri Kisaran.

Dalam sidang yang berlangsung terbuka, Amir dituntut pidana penjara selama 7 tahun, denda Rp.500 juta subsidair 6 bulan kurungan, serta dikenakan biaya perkara sebesar Rp5.000. Jaksa menyebut terdakwa telah melanggar Pasal 40A ayat (1) huruf f jo. Pasal 21 ayat (2) huruf c UU No. 32 Tahun 2024 tentang Perubahan atas UU No. 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

9 Kotak Sisik Trenggiling, Mobil, dan Tiga Ponsel: Skema Perdagangan yang Terekam Rapi

Barang bukti yang dipaparkan dalam tuntutan mengindikasikan kejahatan yang dilakukan secara terstruktur. Jaksa membeberkan sembilan kotak kardus rokok bermerek Sampoerna yang berisi sisik trenggiling, sebuah mobil Daihatsu Sigra warna silver bernopol B 1179 C??, serta tiga unit handphone milik terdakwa dan dua individu lain.

Lebih jauh, hasil analisis forensik digital mengungkap adanya komunikasi yang terekam dalam perangkat milik 2 orang oknum TNI masing-masing Rahmadani Syahputra dan Muhammad Yusuf, dua sosok lain yang diduga turut terlibat dalam jaringan perdagangan ini. Percakapan, dokumentasi, dan file lainnya telah diamankan dalam satu unit flashdisk hasil physical imaging, yang kini digunakan pula dalam berkas perkara tersendiri atas nama Alfi Hariadi Siregar, oknum polisi dari Polres Asahan.

Penegakan Hukum Konservasi yang Serius

Dalam pembacaan tuntutan, jaksa menyebut tindakan terdakwa sebagai bentuk pelanggaran serius terhadap keberlanjutan lingkungan hidup dan sumber daya alam hayati Indonesia. “Ini bukan sekadar kasus pidana biasa, tetapi ancaman terhadap integritas ekosistem kita,” tegas JPU.

Trenggiling (Manis javanica) sendiri merupakan satwa mamalia yang dilindungi penuh, dan menjadi incaran pasar gelap internasional karena sisiknya yang diklaim memiliki khasiat medis—sebuah mitos yang telah merenggut populasi spesies ini dari hutan-hutan Sumatera. Bahkan dissebut-sebut sebagai bahan campuran narkoba jenis sabu-sabu.

Jejak Perkara Menuju Pembenahan Sistemik

Kasus ini membuka babak baru dalam perlawanan terhadap perdagangan satwa liar di Indonesia. Dengan melibatkan bukti digital, forensik, dan analisis jaringan, Kejari Asahan menunjukkan pola kerja yang lebih sistematis dan transparan. Tak hanya menghukum pelaku di lapangan, namun juga menelusuri pihak-pihak di balik layar.

Amir Simatupang, sebagai terdakwa kini tinggal menunggu putusan majelis hakim dalam sidang putusan mendatang. Sementara dua oknum TNI masih menjalani proses persidangan di Penadilan Militer Medan. Sedangkan seorang oknum Polisi mengajukan gugatan pra peradilan di PN Kisaran dalam Perkara yang sama atas penetapan dirinya sebagai tersangka. (Edi Prayitno)

Berita Terbaru

Video Terbaru

Berita Lainnya

Konflik Warisan : Memperebutkan Harta Peninggalan Alm.Hj.Nurlela Lubis, Ahli Waris Saling Lapor dan Gugat di Pengadilan

Konflik Warisan : Memperebutkan Harta Peninggalan Alm.Hj.Nurlela Lubis, Ahli Waris Saling Lapor dan Gugat di Pengadilan

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran – Konflik rebutan harta warisan peninggalan Alm Hj. Nurlela Lubis antara suami ke-3 (Drs.D.Syahrum Bin H.M.

Menjelang HUT RI ke-79 Penjual Bendera Mulai Marak di Pinggiran Kota Kisaran

Menjelang HUT RI ke-79 Penjual Bendera Mulai Marak di Pinggiran Kota Kisaran

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran - Maraknya penjual bendera Merah Putih dan umbul umbul bermunculan menghiasi trotoar jalan di sekitar kota

Aliansi Relawan Bobby Nasution (AIRBONS) Masih Eksis di Kabupaten Batubara

Aliansi Relawan Bobby Nasution (AIRBONS) Masih Eksis di Kabupaten Batubara

MEDIA DIALOG NEWS, Pagurawan – Aliansi Relawan Bobby Nasution (AIRBONS) Kabupaten Batubara yang diisukan mengalihkan dukungan kepada Paslon lain di

Pembongkaran Bangunan Eks Pasar Kisaran dipotes Warga karena Belum Ada PBG-nya

Pembongkaran Bangunan Eks Pasar Kisaran dipotes Warga karena Belum Ada PBG-nya

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran – Pengerjaan merubuhkan bangunan Gedung eks pasar kisaran dihentikan oleh warga. Protes warga dimotori oleh OK.Rasyid

Warga Desa Buntu Pane, Tidak Terima Kades Manten Aperi Simbolon Dituding Korupsi dan Menyalahi Kebijakan Tata Kelola Pemerintahan Desanya

Warga Desa Buntu Pane, Tidak Terima Kades Manten Aperi Simbolon Dituding Korupsi dan Menyalahi Kebijakan Tata Kelola Pemerintahan Desanya

MEDIA DIALOG NEWS, Buntu Pane – Terkait tudingan DPP Pemuda dan Mahasiswa Aktivis Sumatera Utara (DPP PENA) yang ditolak warga

JPKP Asahan Imbau Pengguna Medsos Hapus Konten Korban Dugaan Pelecehan Seksual di Kisaran Timur

JPKP Asahan Imbau Pengguna Medsos Hapus Konten Korban Dugaan Pelecehan Seksual di Kisaran Timur

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran - Kasus dugaan pelecehan seksual terhadap anak yang dilakukan oleh ayah tiri di Kecamatan Kota Kisaran

Wamenaker RI Buka Sosialisasi Pengawasan dan Pengaduan Ketenagakerjaan Bagi Pekerja Perkebunan

Wamenaker RI Buka Sosialisasi Pengawasan dan Pengaduan Ketenagakerjaan Bagi Pekerja Perkebunan

MEDIA DIALOG NEWS, Medan - Ir Ardiansyah Noor,M,Si,IPU., Wamenaker RI, resmi membuka acara sosialisasi pengawasan dan pengaduan ketenagakerjaan bagi perkerja

Kisaran Meriah, Sambutan Spektakuler untuk Jokowi dan Peresmian Jalan Tol

Kisaran Meriah, Sambutan Spektakuler untuk Jokowi dan Peresmian Jalan Tol

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran - Kedatangan Presiden Joko Widodo ke Kota Kisaran, Kabupaten Asahan, pada Rabu (16/10/2024), menandai momen penting

Ketua DPD PPWI Lampung Geram: Sekda Pesawaran Blokir Nomor Wartawan, Dinilai Langgar Prinsip Pemerintahan Bersih

Ketua DPD PPWI Lampung Geram: Sekda Pesawaran Blokir Nomor Wartawan, Dinilai Langgar Prinsip Pemerintahan Bersih

MEDIA DIALOG NEWS, Pesawaran - Polemik pencopotan Anggun Saputra, S.E., M.M. dari jabatan Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Pesawaran memasuki babak

Proyek Akal-Akalan 100% Swakelola Rp.4,6 Milyar di Dinas Perpustakaan dan Arsip Kabupaten Asahan

Proyek Akal-Akalan 100% Swakelola Rp.4,6 Milyar di Dinas Perpustakaan dan Arsip Kabupaten Asahan

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran – Proyek akal-akalan di Dinas Perpustakaan dan Arsip Kabupaten Asahan terungkap. Kajian Tim investigasi dialogberita.com dan