Media Dialog News

Amir Simatupang Dituntut 7 Tahun untuk Sisik Trenggiling, Bagaimana dengan 3 Tersangka Lainnya?

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran – Perdagangan satwa liar kembali mencoreng wajah konservasi di Sumatera Utara. Senin (23/6), Jaksa Penuntut Umum dari Kejaksaan Negeri Asahan membacakan tuntutan berat terhadap terdakwa Amir Simatupang, tersangka dalam perkara penyelundupan satwa trenggiling yang digelar di Pengadilan Negeri Kisaran.

Dalam sidang yang berlangsung terbuka, Amir dituntut pidana penjara selama 7 tahun, denda Rp.500 juta subsidair 6 bulan kurungan, serta dikenakan biaya perkara sebesar Rp5.000. Jaksa menyebut terdakwa telah melanggar Pasal 40A ayat (1) huruf f jo. Pasal 21 ayat (2) huruf c UU No. 32 Tahun 2024 tentang Perubahan atas UU No. 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

9 Kotak Sisik Trenggiling, Mobil, dan Tiga Ponsel: Skema Perdagangan yang Terekam Rapi

Barang bukti yang dipaparkan dalam tuntutan mengindikasikan kejahatan yang dilakukan secara terstruktur. Jaksa membeberkan sembilan kotak kardus rokok bermerek Sampoerna yang berisi sisik trenggiling, sebuah mobil Daihatsu Sigra warna silver bernopol B 1179 C??, serta tiga unit handphone milik terdakwa dan dua individu lain.

Lebih jauh, hasil analisis forensik digital mengungkap adanya komunikasi yang terekam dalam perangkat milik 2 orang oknum TNI masing-masing Rahmadani Syahputra dan Muhammad Yusuf, dua sosok lain yang diduga turut terlibat dalam jaringan perdagangan ini. Percakapan, dokumentasi, dan file lainnya telah diamankan dalam satu unit flashdisk hasil physical imaging, yang kini digunakan pula dalam berkas perkara tersendiri atas nama Alfi Hariadi Siregar, oknum polisi dari Polres Asahan.

Penegakan Hukum Konservasi yang Serius

Dalam pembacaan tuntutan, jaksa menyebut tindakan terdakwa sebagai bentuk pelanggaran serius terhadap keberlanjutan lingkungan hidup dan sumber daya alam hayati Indonesia. “Ini bukan sekadar kasus pidana biasa, tetapi ancaman terhadap integritas ekosistem kita,” tegas JPU.

Trenggiling (Manis javanica) sendiri merupakan satwa mamalia yang dilindungi penuh, dan menjadi incaran pasar gelap internasional karena sisiknya yang diklaim memiliki khasiat medis—sebuah mitos yang telah merenggut populasi spesies ini dari hutan-hutan Sumatera. Bahkan dissebut-sebut sebagai bahan campuran narkoba jenis sabu-sabu.

Jejak Perkara Menuju Pembenahan Sistemik

Kasus ini membuka babak baru dalam perlawanan terhadap perdagangan satwa liar di Indonesia. Dengan melibatkan bukti digital, forensik, dan analisis jaringan, Kejari Asahan menunjukkan pola kerja yang lebih sistematis dan transparan. Tak hanya menghukum pelaku di lapangan, namun juga menelusuri pihak-pihak di balik layar.

Amir Simatupang, sebagai terdakwa kini tinggal menunggu putusan majelis hakim dalam sidang putusan mendatang. Sementara dua oknum TNI masih menjalani proses persidangan di Penadilan Militer Medan. Sedangkan seorang oknum Polisi mengajukan gugatan pra peradilan di PN Kisaran dalam Perkara yang sama atas penetapan dirinya sebagai tersangka. (Edi Prayitno)

Berita Terbaru

Video Terbaru

Placement tidak ditentukan.

Berita Lainnya

Warga Desa Andulan Desak PT. Tiara Tirta Energy Perbaiki Jalan Rusak

Warga Desa Andulan Desak PT. Tiara Tirta Energy Perbaiki Jalan Rusak

MEDIA DIALOG NEWS, Luwu - Kerusakan akses jalan penghubung antar desa di Desa Andulan, Kecamatan Basse Sangtempe, Kabupaten Luwu semakin

LSM PMPRI Asahan Desak APH Usut Dugaan Pemaksaan Penjualan Barang ke Sekolah

LSM PMPRI Asahan Desak APH Usut Dugaan Pemaksaan Penjualan Barang ke Sekolah

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran — Lembaga Swadaya Masyarakat Pemuda Mandiri Peduli Rakyat Indonesia (LSM PMPRI) Kabupaten Asahan mendesak Aparat Penegak

Warga Bagan Pete Resah, Jalan Rusak Tak Kunjung Diperbaiki

Warga Bagan Pete Resah, Jalan Rusak Tak Kunjung Diperbaiki

MEDIA DIALOG NEWS, Jambi – Warga Jalan Raden Sayuti, Kelurahan Bagan Pete, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi, mengeluhkan kondisi jalan

Bapas Kelas I Jambi Terima Klien Pembebasan Bersyarat, Perkuat Pembinaan dan Reintegrasi Sosial

Bapas Kelas I Jambi Terima Klien Pembebasan Bersyarat, Perkuat Pembinaan dan Reintegrasi Sosial

MEDIA DIALOG NEWS, Jambi – Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Jambi kembali menjalankan peran strategisnya dalam sistem pemasyarakatan dengan menerima

Pemkab Asahan Lantik Pejabat Administrator dan Pengawas, Dorong Profesionalisme dan Pelayanan Publik

Pemkab Asahan Lantik Pejabat Administrator dan Pengawas, Dorong Profesionalisme dan Pelayanan Publik

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran — Pemerintah Kabupaten Asahan melaksanakan pelantikan dan pengambilan sumpah/janji Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas di lingkungan

Namarin ungkap Iran kecewa, dua kapal perang pernah dilarang masuk Indonesia

Namarin ungkap Iran kecewa, dua kapal perang pernah dilarang masuk Indonesia

MEDIA DIALOG NEWS, Jakarta - National Maritime Institute atau Namarin mengungkapkan pemerintah pernah menolak kapal perang Iran masuk ke Indonesia.

Gotong Royong Warga Jayawijaya: Bersatu Perbaiki Jembatan Penghubung

Gotong Royong Warga Jayawijaya: Bersatu Perbaiki Jembatan Penghubung

MEDIA DIALOG NEWS, Jayawijaya – Semangat gotong royong kembali mewarnai kehidupan masyarakat perkampungan di Distrik Bpiri, Kabupaten Jayawijaya. Pada Jumat

Perayaan Meriah HUT RI ke-79 di Embassy Kuala Lumpur: Anak-Anak Indonesia Ciptakan Kegembiraan dan Kebanggaan

Perayaan Meriah HUT RI ke-79 di Embassy Kuala Lumpur: Anak-Anak Indonesia Ciptakan Kegembiraan dan Kebanggaan

MEDIA DIALOG NEWS, Kuala Lumpur - Suasana di Indonesian Embassy Kuala Lumpur penuh dengan energi dan antusiasme yang luar biasa

Diduga Identitasnya Disalahgunakan, Warga Palopo Lapor ke Polisi: “NIK Saya Dipakai Orang Lain”

Diduga Identitasnya Disalahgunakan, Warga Palopo Lapor ke Polisi: “NIK Saya Dipakai Orang Lain”

MEDIA DIALOG NEWS, Palopo – Seorang warga Kota Palopo, Sulawesi Selatan, Arman (39), melaporkan dugaan penyalahgunaan identitas diri ke Kepolisian

UNA Dorong Karakter Pelajar Pancasila Lewat Kegiatan Ecoprint Berbasis Teknik Pounding di SD N 010246 Banjar

UNA Dorong Karakter Pelajar Pancasila Lewat Kegiatan Ecoprint Berbasis Teknik Pounding di SD N 010246 Banjar

MEDIA DIALOG NEWS, Air Joman - Dalam rangka implementasi Tri Dharma Perguruan Tinggi, Dosen FKIP Universitas Asahan gelar Program Pengabdian