Media Dialog News

Ahli Waris Hj. Nurlela Lubis Laporkan Dugaan Penggelapan Harta ke Polres Asahan

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran – HA, ahli waris almarhum Hj. Nurlela Lubis, didampingi oleh kuasa hukumnya, Adv. M.I Tanjung, SH., MH., resmi melaporkan dugaan tindak pidana penggelapan yang dilakukan oleh beberapa oknum berinisial Drs DS, JWW, N, S, dan YRR ke Polres Asahan pada Selasa (31/12/2024). Laporan ini tercatat dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan nomor STTLP/B/1019/XII/2024/SPKT/POLRES ASAHAN/POLDA SUMATERA UTARA.

Dalam konferensi pers pada Jumat (17/01/2024) di kediaman HA di Jalan Kartini, Kisaran, Adv. M.I Tanjung menjelaskan bahwa kelima oknum tersebut diduga kuat telah melakukan penggelapan dengan menjual tanah milik Hj. Nurlela Lubis yang berada di Jalan Kartini 144/234, Simpang Gang Cut Nyak Dien, Lingkungan I, Kelurahan Sendang Sari, Kecamatan Kota Kisaran Barat, Asahan pada Juli 2024. Akibat perbuatan tersebut, kliennya mengalami kerugian sebesar 2,5 miliar rupiah.

Sebelumnya, pada 22 Juli 2024, pihaknya telah mengirimkan somasi kepada Drs DS, yang mengaku sebagai suami ketiga Hj. Nurlela Lubis dan berdomisili di Jalan Mahoni, Kelurahan Mekar Baru, Kecamatan Kota Kisaran Barat, Asahan. Somasi ini berkaitan dengan aset berharga milik Hj. Nurlela Lubis berupa sertifikat tanah, perhiasan emas, deposito dalam bentuk dolar, hingga gaji pensiun. Namun, hingga kini Drs DS tidak mengindahkan somasi tersebut.

Adv. M.I Tanjung juga menyebutkan bahwa Hj. Nurlela Lubis meninggal dunia pada 30 Juli 2024, namun Drs DS tidak pernah menunjukkan itikad baik untuk membicarakan masalah harta peninggalan kepada HA sebagai ahli waris yang sah.

“Oknum Drs DS sengaja menghilangkan hak-hak klien kami sebagai ahli waris yang sah. Kami juga menduga ada kejanggalan dalam beberapa dokumen yang dibuat oleh Drs DS terkait jual beli tanah tersebut, termasuk Kutipan Akta Nikah antara Drs DS dengan almarhum yang dibuat di Kecamatan Rahuning. Kami akan menguji keabsahan dokumen tersebut,” jelasnya.

HA, didampingi penasihat hukumnya, kepada wartawan menjelaskan bahwa sejak awal dirinya sudah curiga dengan sikap Drs DS yang berulang kali berniat menikahi ibunya, Hj. Nurlela Lubis.

“Dua kali lamaran Drs DS ditolak oleh ibu saya. Baru pada tahun 2017 ibu saya menikah dengannya. Saya sangat menyesali pernikahan itu mengingat usia ibu sudah sangat tua, yakni 64 tahun pada waktu itu,” ungkapnya.

HA juga menambahkan bahwa berdasarkan laporan polisi yang dibuat di Polres Asahan, penyidik berencana mengambil keterangan dari sejumlah saksi pada Selasa (21/01/2025) minggu depan.

“Kami telah menerima SP2HP (Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan) dari Polres Asahan. Senin depan penyidik akan mengambil keterangan dari para saksi,” tutupnya. (Gabe)

Berita Terbaru

Video Terbaru

No posts found.

Berita Lainnya

Dari Usaha Ultra Mikro ke Dampak Makro: Nasabah PNM Mekaar Raih Mata Lokal Award 2025

Dari Usaha Ultra Mikro ke Dampak Makro: Nasabah PNM Mekaar Raih Mata Lokal Award 2025

MEDIA DIALOG NEWS, Jakarta - Ema Suranta, nasabah PNM Mekaar, berhasil meraih penghargaan bergengsi pada ajang Mata Lokal Award 2025

Mahasiswa IAIN Sultan Amai Gorontalo Gelar Aksi Demonstrasi, Tuntut Permasalahan Kampus

Mahasiswa IAIN Sultan Amai Gorontalo Gelar Aksi Demonstrasi, Tuntut Permasalahan Kampus

MEDIA DIALOG NEWS, Gorontalo - Ratusan mahasiswa Universitas IAIN Sultan Amai Gorontalo menggelar aksi demonstrasi di depan rektorat kampus, menuntut

Prabowo Hadiri Sidang Kabinet Paripurna di Istana Garuda, Menandai Persiapan Transisi Pemerintahan

Prabowo Hadiri Sidang Kabinet Paripurna di Istana Garuda, Menandai Persiapan Transisi Pemerintahan

MEDIA DIALOG NEWS, IKN - Menteri Pertahanan Republik Indonesia, Prabowo Subianto, yang juga merupakan presiden terpilih RI ke-8, menghadiri Sidang

Independensi Media Dipertanyakan: Penghapusan Artikel Jurnalis RRI Picu Kontroversi

Independensi Media Dipertanyakan: Penghapusan Artikel Jurnalis RRI Picu Kontroversi

MEDIA DIALOG NEWS, Jakarta — Insiden penghapusan artikel jurnalis Radio Republik Indonesia (RRI) terkait wilayah Zaporozhye, Rusia, menimbulkan pertanyaan serius

Timses Paslon No. 1 Bupati/Wakil Bupati Asahan Taufik-Rianto Berkunjung ke Dusun VII Desa Sipaku Area

Timses Paslon No. 1 Bupati/Wakil Bupati Asahan Taufik-Rianto Berkunjung ke Dusun VII Desa Sipaku Area

MEDIA DIALOG NEWS, Simpang Empat - Tim Sukses Pemenangan Taufik-Rianto, pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Asahan, melakukan silaturahmi dan

Berbincang Bersama Wilson Lalengke: Sosok Jurnalis Pejuang Kebenaran

Berbincang Bersama Wilson Lalengke: Sosok Jurnalis Pejuang Kebenaran

MEDIA DIALOG NEWS, Jakarta— Sebagai anggota di Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI), Pemimpin Redaksi mediadialognews.com , Edi Prayitno sengaja berkunjung

Dugaan Korupsi Pembangunan Gedung Rawat Inap RS Doreng di Sikka Bakal Menjadi Terang Benderang

Dugaan Korupsi Pembangunan Gedung Rawat Inap RS Doreng di Sikka Bakal Menjadi Terang Benderang

MEDIA DIALOG NEWS, Sikka NTT - Kasus dugaan tindak pidana korupsi Pekerjaan Pembangunan Gedung Rawat Inap RS Pratama Doreng di

Polres Asahan Sarankan Pihak yang Keberatan terhadap Kepemilikan Eks Pasar Kisaran Menempuh Jalur Hukum

Polres Asahan Sarankan Pihak yang Keberatan terhadap Kepemilikan Eks Pasar Kisaran Menempuh Jalur Hukum

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran - Polres Asahan menyrankan agar pihak-pihak yang keberataan atas kepemilikan Eks Pasar Kisaran mengajukan gugatan ke

Banjir Landa Kabupaten Boalemo: 572 Rumah Terdampak, Infrastruktur Rusak

Banjir Landa Kabupaten Boalemo: 572 Rumah Terdampak, Infrastruktur Rusak

MEDIA DIALOG NEWS, Boalemo - Sebanyak 572 rumah warga terdampak banjir di Kabupaten Boalemo, Provinsi Gorontalo, pada Jumat (11/4). Peristiwa

Polres Pohuwato Bungkam Masalah PETI di Wilayah Hukum Pohuwato, Begini kata koordinator AMM

Polres Pohuwato Bungkam Masalah PETI di Wilayah Hukum Pohuwato, Begini kata koordinator AMM

MEDIA DIALOG NEWS, Pohuwato - Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Pohuwato telah lama menjadi sorotan, namun terkesan