Media Dialog News

Ahli Waris Hj. Nurlela Lubis Laporkan Dugaan Penggelapan Harta ke Polres Asahan

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran – HA, ahli waris almarhum Hj. Nurlela Lubis, didampingi oleh kuasa hukumnya, Adv. M.I Tanjung, SH., MH., resmi melaporkan dugaan tindak pidana penggelapan yang dilakukan oleh beberapa oknum berinisial Drs DS, JWW, N, S, dan YRR ke Polres Asahan pada Selasa (31/12/2024). Laporan ini tercatat dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan nomor STTLP/B/1019/XII/2024/SPKT/POLRES ASAHAN/POLDA SUMATERA UTARA.

Dalam konferensi pers pada Jumat (17/01/2024) di kediaman HA di Jalan Kartini, Kisaran, Adv. M.I Tanjung menjelaskan bahwa kelima oknum tersebut diduga kuat telah melakukan penggelapan dengan menjual tanah milik Hj. Nurlela Lubis yang berada di Jalan Kartini 144/234, Simpang Gang Cut Nyak Dien, Lingkungan I, Kelurahan Sendang Sari, Kecamatan Kota Kisaran Barat, Asahan pada Juli 2024. Akibat perbuatan tersebut, kliennya mengalami kerugian sebesar 2,5 miliar rupiah.

Sebelumnya, pada 22 Juli 2024, pihaknya telah mengirimkan somasi kepada Drs DS, yang mengaku sebagai suami ketiga Hj. Nurlela Lubis dan berdomisili di Jalan Mahoni, Kelurahan Mekar Baru, Kecamatan Kota Kisaran Barat, Asahan. Somasi ini berkaitan dengan aset berharga milik Hj. Nurlela Lubis berupa sertifikat tanah, perhiasan emas, deposito dalam bentuk dolar, hingga gaji pensiun. Namun, hingga kini Drs DS tidak mengindahkan somasi tersebut.

Adv. M.I Tanjung juga menyebutkan bahwa Hj. Nurlela Lubis meninggal dunia pada 30 Juli 2024, namun Drs DS tidak pernah menunjukkan itikad baik untuk membicarakan masalah harta peninggalan kepada HA sebagai ahli waris yang sah.

“Oknum Drs DS sengaja menghilangkan hak-hak klien kami sebagai ahli waris yang sah. Kami juga menduga ada kejanggalan dalam beberapa dokumen yang dibuat oleh Drs DS terkait jual beli tanah tersebut, termasuk Kutipan Akta Nikah antara Drs DS dengan almarhum yang dibuat di Kecamatan Rahuning. Kami akan menguji keabsahan dokumen tersebut,” jelasnya.

HA, didampingi penasihat hukumnya, kepada wartawan menjelaskan bahwa sejak awal dirinya sudah curiga dengan sikap Drs DS yang berulang kali berniat menikahi ibunya, Hj. Nurlela Lubis.

“Dua kali lamaran Drs DS ditolak oleh ibu saya. Baru pada tahun 2017 ibu saya menikah dengannya. Saya sangat menyesali pernikahan itu mengingat usia ibu sudah sangat tua, yakni 64 tahun pada waktu itu,” ungkapnya.

HA juga menambahkan bahwa berdasarkan laporan polisi yang dibuat di Polres Asahan, penyidik berencana mengambil keterangan dari sejumlah saksi pada Selasa (21/01/2025) minggu depan.

“Kami telah menerima SP2HP (Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan) dari Polres Asahan. Senin depan penyidik akan mengambil keterangan dari para saksi,” tutupnya. (Gabe)

Berita Terbaru

Video Terbaru

Berita Lainnya

Sidang Mediasi atas “Gugatan Abunawas” Paulus George Hung di PN Sorong Gagal, Kini Masuk Sidang Pokok Perkara

Sidang Mediasi atas “Gugatan Abunawas” Paulus George Hung di PN Sorong Gagal, Kini Masuk Sidang Pokok Perkara

MEDIA DIALOG NEWS, Sorong – Sidang mediasi atas gugatan perdata terkait sengketa tanah yang terletak di Kelurahan Supraw, Kecamatan Maladum

Jadi Bakal Paslon Pilgubsu 2024 Terpopuler, Segini Kekayaan Bobby dan H. Surya

Jadi Bakal Paslon Pilgubsu 2024 Terpopuler, Segini Kekayaan Bobby dan H. Surya

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran - Pesta demokrasi Pemilihan Gubernur Sumatera Utara 2024 akan digelar beberapa bulan lagi. Hingga saat ini,

Yayasan Bahrul Ulum Ayatul Husna Hadir untuk Negeri: Membangun Generasi Rabbani di Popayato

Yayasan Bahrul Ulum Ayatul Husna Hadir untuk Negeri: Membangun Generasi Rabbani di Popayato

MEDIA DIALOG NEWS, Pohuwato – Semangat untuk mencetak generasi penerus bangsa yang berkarakter Islami terus tumbuh di Kabupaten Pohuwato. Hal

Investor Club Forsa IKN Gelar Pertemuan Strategis untuk Menjadikan Ibu Kota Nusantara Pusat Ekonomi Masa Depan

Investor Club Forsa IKN Gelar Pertemuan Strategis untuk Menjadikan Ibu Kota Nusantara Pusat Ekonomi Masa Depan

MEDIA DIALOG NEWS, Jakarta – Investor Club Forsa IKN, yang merupakan bagian dari Forum Bersama Ibu Kota Nusantara (Forsa IKN),

Pentingnya Gaya Hidup Sehat dan Kepatuhan Terhadap Pengobatan

Pentingnya Gaya Hidup Sehat dan Kepatuhan Terhadap Pengobatan

MEDIA DIALOG NEWS, Jakarta - Menjaga tubuh tetap sehat adalah kebutuhan penting yang harus diusahakan oleh setiap individu. Berbagai upaya

Pengadaan Barang di 177 Desa Asahan, LSM PMPRI Desak Kejelasan di Kejaksaan Negeri Kisaran

Pengadaan Barang di 177 Desa Asahan, LSM PMPRI Desak Kejelasan di Kejaksaan Negeri Kisaran

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran - Aksi Massa di Kantor Kejaksaan Puluhan anggota LSM PMPRI Kabupaten Asahan mendatangi kantor Kejaksaan Asahan

Begini Peran 3 Tersangka Saat Melakukan Penganiayaan kepada Pandu Brata Syahputra Siregar di TKP

Begini Peran 3 Tersangka Saat Melakukan Penganiayaan kepada Pandu Brata Syahputra Siregar di TKP

MEDIA DIALOG NEWS, Asahan – Peristiwa yang menghebohkan Masyarakat Kabupaten Asahan terjadi ketika tersiar kabar Pandu Brata Syahputra Siregar (18),

Forum Bersama IKN Siap Menyisihkan Dana Bulanan untuk Seragam Sekolah Anak Indonesia, Terinspirasi Arahan Prabowo

Forum Bersama IKN Siap Menyisihkan Dana Bulanan untuk Seragam Sekolah Anak Indonesia, Terinspirasi Arahan Prabowo

MEDIA DIALOG NEWS - Terinspirasi oleh pidato Presiden Prabowo Subianto dalam acara Gerakan Solidaritas Nasional (GSN) 2 November 2024 pengurus

Polres Sikka Gelar Patroli Penebalan di PPK Kecamatan, Pastikan Pleno Aman

Polres Sikka Gelar Patroli Penebalan di PPK Kecamatan, Pastikan Pleno Aman

MEDIA DIALOG NEWS, Sikka NTT - Dalam rangka kelancaran tahapan pleno Pilkada Serentak 2024, Polres Sikka melaksanakan apel persiapan patroli

Perpres Nomor 5 Tahun 2025 untuk Penertiban Kawasan Hutan di Asahan Belum Maksimal Dilaksanakan

Perpres Nomor 5 Tahun 2025 untuk Penertiban Kawasan Hutan di Asahan Belum Maksimal Dilaksanakan

Catatan : Tim Redaksi MEDIA DIALOG NEWS - Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, telah menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 5