Media Dialog News

Ahli Waris Hj. Nurlela Lubis Laporkan Dugaan Penggelapan Harta ke Polres Asahan

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran – HA, ahli waris almarhum Hj. Nurlela Lubis, didampingi oleh kuasa hukumnya, Adv. M.I Tanjung, SH., MH., resmi melaporkan dugaan tindak pidana penggelapan yang dilakukan oleh beberapa oknum berinisial Drs DS, JWW, N, S, dan YRR ke Polres Asahan pada Selasa (31/12/2024). Laporan ini tercatat dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan nomor STTLP/B/1019/XII/2024/SPKT/POLRES ASAHAN/POLDA SUMATERA UTARA.

Dalam konferensi pers pada Jumat (17/01/2024) di kediaman HA di Jalan Kartini, Kisaran, Adv. M.I Tanjung menjelaskan bahwa kelima oknum tersebut diduga kuat telah melakukan penggelapan dengan menjual tanah milik Hj. Nurlela Lubis yang berada di Jalan Kartini 144/234, Simpang Gang Cut Nyak Dien, Lingkungan I, Kelurahan Sendang Sari, Kecamatan Kota Kisaran Barat, Asahan pada Juli 2024. Akibat perbuatan tersebut, kliennya mengalami kerugian sebesar 2,5 miliar rupiah.

Sebelumnya, pada 22 Juli 2024, pihaknya telah mengirimkan somasi kepada Drs DS, yang mengaku sebagai suami ketiga Hj. Nurlela Lubis dan berdomisili di Jalan Mahoni, Kelurahan Mekar Baru, Kecamatan Kota Kisaran Barat, Asahan. Somasi ini berkaitan dengan aset berharga milik Hj. Nurlela Lubis berupa sertifikat tanah, perhiasan emas, deposito dalam bentuk dolar, hingga gaji pensiun. Namun, hingga kini Drs DS tidak mengindahkan somasi tersebut.

Adv. M.I Tanjung juga menyebutkan bahwa Hj. Nurlela Lubis meninggal dunia pada 30 Juli 2024, namun Drs DS tidak pernah menunjukkan itikad baik untuk membicarakan masalah harta peninggalan kepada HA sebagai ahli waris yang sah.

“Oknum Drs DS sengaja menghilangkan hak-hak klien kami sebagai ahli waris yang sah. Kami juga menduga ada kejanggalan dalam beberapa dokumen yang dibuat oleh Drs DS terkait jual beli tanah tersebut, termasuk Kutipan Akta Nikah antara Drs DS dengan almarhum yang dibuat di Kecamatan Rahuning. Kami akan menguji keabsahan dokumen tersebut,” jelasnya.

HA, didampingi penasihat hukumnya, kepada wartawan menjelaskan bahwa sejak awal dirinya sudah curiga dengan sikap Drs DS yang berulang kali berniat menikahi ibunya, Hj. Nurlela Lubis.

“Dua kali lamaran Drs DS ditolak oleh ibu saya. Baru pada tahun 2017 ibu saya menikah dengannya. Saya sangat menyesali pernikahan itu mengingat usia ibu sudah sangat tua, yakni 64 tahun pada waktu itu,” ungkapnya.

HA juga menambahkan bahwa berdasarkan laporan polisi yang dibuat di Polres Asahan, penyidik berencana mengambil keterangan dari sejumlah saksi pada Selasa (21/01/2025) minggu depan.

“Kami telah menerima SP2HP (Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan) dari Polres Asahan. Senin depan penyidik akan mengambil keterangan dari para saksi,” tutupnya. (Gabe)

Berita Terbaru

Video Terbaru

Berita Lainnya

Anggaran Rp.2 Miliar, Paket e-Purchasing Paving Block Dinkes Asahan Diduga Langgar SNI dan Perpres 16/2018

Anggaran Rp.2 Miliar, Paket e-Purchasing Paving Block Dinkes Asahan Diduga Langgar SNI dan Perpres 16/2018

MEDIA DIALOG NEWS, Asahan – Data Rencana Umum Pengadaan (RUP) LKPP dan AMEL LPSE Kabupaten Asahan memuat 22 paket pekerjaan

Prabowo Hadiri Sidang Kabinet Paripurna di Istana Garuda, Menandai Persiapan Transisi Pemerintahan

Prabowo Hadiri Sidang Kabinet Paripurna di Istana Garuda, Menandai Persiapan Transisi Pemerintahan

MEDIA DIALOG NEWS, IKN - Menteri Pertahanan Republik Indonesia, Prabowo Subianto, yang juga merupakan presiden terpilih RI ke-8, menghadiri Sidang

Pererat Hubungan Antarinstansi, Kakanwil Kemenkum Jambi Audiensi ke BPK Bahas Transparansi Anggaran

Pererat Hubungan Antarinstansi, Kakanwil Kemenkum Jambi Audiensi ke BPK Bahas Transparansi Anggaran

MEDIA DIALOG NEWS, Jambi – Dalam upaya memperkuat sinergi kelembagaan dan mendorong tata kelola keuangan negara yang semakin transparan dan

Luas HGB PT.Graha Asahan Indah Ternyata Hanya 11,05 Hektar

Luas HGB PT.Graha Asahan Indah Ternyata Hanya 11,05 Hektar

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran – Luas Hak Guna Bangunan (HGB) PT.Graha Asahan Indah ternyata hanya 11,05 Hektar. Demikian Keterangan Ka.BPN

PPWI Kutuk Keras Pembunuhan Koresponden Perang RIA Novosti Ivan Zuev oleh Militer Ukraina

PPWI Kutuk Keras Pembunuhan Koresponden Perang RIA Novosti Ivan Zuev oleh Militer Ukraina

MEDIA DIALOG NEWS, Jakarta - Persatuan Pewarta Warga Indonesia ( PPWI) menyampaikan kecaman keras dan rasa duka mendalam atas tewasnya

Komnas HAM: Negara Lakukan Penyalahgunaan Wewenang dalam Kasus Labora Sitorus

Komnas HAM: Negara Lakukan Penyalahgunaan Wewenang dalam Kasus Labora Sitorus

MEDIA DIALOG NEWS, Jakarta – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menegaskan bahwa aparat penegak hukum, yakni Polri (Penyidik),

Ariasa Hadibroto Supit : Forsa IKN akan segera membentuk Investor Club untuk IKN

Ariasa Hadibroto Supit : Forsa IKN akan segera membentuk Investor Club untuk IKN

MEDIA DIALOG NEWS, Jakarta – Ketua Umum Forum Bersama Ibu Kota Nusantara (ForsaIKN), Ariasa Hadibroto Supit, menyampaikan “Forsa IKN segera 

Korupsi Jangan Dikasihani Apalagi Dibela Bahkan Dilindungi, Sebab Korupsi Kejahatan Luar Biasa

Korupsi Jangan Dikasihani Apalagi Dibela Bahkan Dilindungi, Sebab Korupsi Kejahatan Luar Biasa

MEDIA DIALOG NEWS -  Oleh : Gregorius Cristison Bertholomeus, S.H.,M.H Korupsi telah menjadi duri dalam daging dalam upaya negara mensejahterakan

Apindo Asahan Siap Jadi Narasumber dalam Rapat Penelitian Ketenagakerjaan

Apindo Asahan Siap Jadi Narasumber dalam Rapat Penelitian Ketenagakerjaan

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran — Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Asahan mengundang sejumlah pemangku kepentingan dunia usaha untuk menghadiri Rapat Kunjungan Lapangan

Kasus Pengeroyokan di PLTA Batang Toru, Aliansi Mahasiswa Sumut Minta ESS Dihukum Berat

Kasus Pengeroyokan di PLTA Batang Toru, Aliansi Mahasiswa Sumut Minta ESS Dihukum Berat

MEDIA DIALOG NEWS, Medan - Puluhan massa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Sumatera Utara menggelar aksi unjukrasa di depan kantor