Media Dialog News

BPK RI Rekomendasikan Bupati Asahan Perbaiki Kelemahan, Kadis PUTR Paling Banyak Temuan TA 2024

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran – Berdasarkan dokumen Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Nomor 45.A/LHP/X/XVIII.MDN/05/2025 tanggal 25 Mei 2025, Kabupaten Asahan kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2024.

Dalam pengantar LHP, BPK RI menegaskan bahwa pemeriksaan dilakukan untuk memperoleh keyakinan memadai apakah laporan keuangan bebas dari salah saji material. Pengujian mencakup efektivitas sistem pengendalian intern serta kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan yang berpengaruh langsung dan material terhadap laporan keuangan. Namun, BPK menekankan bahwa pemeriksaan tidak dirancang khusus untuk menyatakan pendapat atas efektivitas sistem pengendalian intern maupun kepatuhan terhadap regulasi.

Temuan Kelemahan

Sedikitnya terdapat lima kelemahan intern dan ketidakpatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan yang ditemukan BPK RI pada Pemkab Asahan Tahun 2024, antara lain:

  • Pengelolaan dan penatausahaan pajak daerah/retribusi daerah yang belum tertib.
  • Penataan dan pengamanan aset tetap yang belum optimal.
  • Pembayaran gaji dan tunjangan ASN yang tidak sesuai ketentuan.
  • Kekurangan volume dan ketidaksesuaian spesifikasi atas tujuh paket pekerjaan jalan, irigasi, dan jaringan pada Dinas PUTR, yang mengakibatkan kelebihan pembayaran.

Rekomendasi BPK RI

BPK RI merekomendasikan kepada Bupati Asahan, Taufiq Zainal Abidin, agar memerintahkan kepala OPD terkait untuk memperbaiki kelemahan tersebut. Selain Sekretaris Daerah, Kepala BKAD, Kepala Bapenda, Kepala Dinas Kesehatan, dan Kepala Satpol-PP, Kepala Dinas PUTR Asahan tercatat sebagai OPD dengan temuan terbanyak.

Pokok rekomendasi BPK RI antara lain:

  1. Melakukan pendataan, pengawasan, dan pengendalian atas pengelolaan Retribusi PBG untuk konstruksi reklame/papan nama.
  2. Berkoordinasi dengan DPMPTSP untuk menyelenggarakan sosialisasi terkait PBG reklame/papan nama.
  3. Menetapkan retribusi PBG berdasarkan hasil pendataan konstruksi reklame/papan nama.
  4. Mengawasi pelaksanaan kegiatan pada SKPD yang dipimpin.
  5. Menginstruksikan PPK, PPTK, dan pengawas lapangan agar berpedoman pada metode pelaksanaan dan spesifikasi kontrak.
  6. Memproses kelebihan pembayaran kepada tiga penyedia dan menyetorkan ke kas daerah sebesar Rp2.861.840.341,19.

Action Plan

Bupati Asahan telah menyusun rencana aksi tindak lanjut rekomendasi BPK RI. Pelaksanaannya paling lambat 60 hari sejak LHP diterima masing-masing SKPD. Kelebihan atau kekurangan pembayaran wajib segera diselesaikan sebelum jatuh tempo.

Secara khusus, Bupati memerintahkan Kepala Dinas PUTR Asahan untuk memproses kelebihan pembayaran kepada tiga penyedia dan menyetorkan ke kas daerah sebesar Rp2.861.840.341,19.

Selain itu, BPK RI juga menemukan bahwa jaminan pemeliharaan tidak dicairkan dan PPK belum menetapkan sanksi daftar hitam atas pemutusan kontrak pekerjaan lanjutan pembangunan Menara Masjid Agung H. Ahmad Bakrie Kisaran. Bupati menegaskan agar PPK segera memproses pencairan ke kas daerah sebesar Rp496.668.065,00 serta mengusulkan pengenaan sanksi daftar hitam terhadap penyedia yang wanprestasi.

Peran Media dan Harapan Publik

Dengan adanya rekomendasi BPK RI, publik menaruh harapan besar agar Pemerintah Kabupaten Asahan segera menindaklanjuti kelemahan yang ditemukan, khususnya di Dinas PUTR yang paling banyak mendapat sorotan. Dalam konteks ini, peran media seperti mediadialognews.com dan dialogberita.com menjadi krusial sebagai pengawal transparansi, memastikan setiap rekomendasi tidak berhenti di atas kertas, melainkan diwujudkan dalam tindakan nyata demi akuntabilitas dan kepercayaan masyarakat.

Temuan BPK RI ini menjadi cermin penting bagi tata kelola pemerintahan daerah. Kelemahan yang berulang, khususnya di sektor pekerjaan umum, menunjukkan perlunya pengawasan lebih ketat dan peningkatan kapasitas aparatur. Publik berharap agar rekomendasi tidak hanya menjadi formalitas, melainkan benar-benar dijalankan demi perbaikan sistem keuangan dan pelayanan.

Selain itu, tindak lanjut atas rekomendasi BPK akan menjadi tolok ukur komitmen Bupati dan jajaran OPD dalam membangun pemerintahan yang bersih dan transparan. Keberhasilan menutup celah kelemahan akan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah, sekaligus menjadi modal penting dalam mendorong pembangunan berkelanjutan di Kabupaten Asahan (Edi Prayitno)

Berita Terbaru

Video Terbaru

Placement tidak ditentukan.

Berita Lainnya

Data Warga Desa Miskin di Desa Kabupaten Asahan Tidak Tersedia

Data Warga Desa Miskin di Desa Kabupaten Asahan Tidak Tersedia

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran – Aktivis Jaringan Entitas Rakyat Miskin Indonesia (JERAMI) Asahan, Asrul Wahyudi mengatakan bahwa data rakyat miskin

Kemendagri Perkuat Sinergi Pusat-Daerah dalam Pengelolaan UNESCO Global Geopark

Kemendagri Perkuat Sinergi Pusat-Daerah dalam Pengelolaan UNESCO Global Geopark

MEDIA DIALOG NEWS, Jakarta — Direktur Sinkronisasi Urusan Pemerintahan Daerah III Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri TB. Chaerul Dwi Sapta

Investor Club Forsa IKN Gelar Pertemuan Strategis untuk Menjadikan Ibu Kota Nusantara Pusat Ekonomi Masa Depan

Investor Club Forsa IKN Gelar Pertemuan Strategis untuk Menjadikan Ibu Kota Nusantara Pusat Ekonomi Masa Depan

MEDIA DIALOG NEWS, Jakarta – Investor Club Forsa IKN, yang merupakan bagian dari Forum Bersama Ibu Kota Nusantara (Forsa IKN),

Aliansi Masyarakat Timampu dan Matompi Sepakati Skema Kompensasi Bersama PT Vale

Aliansi Masyarakat Timampu dan Matompi Sepakati Skema Kompensasi Bersama PT Vale

MEDIA DIALOG NEWS, Malili – Setelah melalui proses dialog berjenjang yang cukup panjang, Aliansi Masyarakat Desa Timampu dan Matompi bersama

LMND SULSEL: Skandal Monopoli Dapur MBG Cermin Serakahnomics yang Mengakar di Pemerintahan Daerah

LMND SULSEL: Skandal Monopoli Dapur MBG Cermin Serakahnomics yang Mengakar di Pemerintahan Daerah

MEDIA DIALOG NEWS, Palopo - Eksekutif Wilayah Sulawesi Selatan Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND SUL-SEL) menyoroti dugaan monopoli dalam

Polda Jambi Gelar Rakernis Fungsi Lalu Lintas 2025, Dorong Kolaborasi Tangani ODOL dan Perkuat Digitalisasi Pelayanan

Polda Jambi Gelar Rakernis Fungsi Lalu Lintas 2025, Dorong Kolaborasi Tangani ODOL dan Perkuat Digitalisasi Pelayanan

MEDIA DIALOG NEWS, Jambi – Dalam rangka memperkuat sinergi antar-instansi dalam penataan lalu lintas yang adaptif di era digital, Kepolisian

Pernyataan Kontroversial “Rampok Uang Negara”, PPMPB-G Desak Sanksi Tegas untuk Aleg Provinsi Gorontalo

Pernyataan Kontroversial “Rampok Uang Negara”, PPMPB-G Desak Sanksi Tegas untuk Aleg Provinsi Gorontalo

MEDIA DIALOG NEWS, Gorontalo - Persatuan Pelajar Mahasiswa Popayato Barat Gorontalo (PPMPB-G) angkat bicara terkait ulah salah satu anggota legislatif

PPWI Lampung Resmi Dilantik, Gubernur Dukung Kolaborasi Media Warga dan Pemerintah

PPWI Lampung Resmi Dilantik, Gubernur Dukung Kolaborasi Media Warga dan Pemerintah

MEDIA DIALOG NEWS, Bandar Lampung — Pemerintah Provinsi Lampung menyambut baik pelantikan Dewan Pengurus Daerah (DPD) dan 12 Dewan Pengurus

AMPD Sampaikan Aspirasi dan Serahkan Laporan Dugaan Ketidakwajaran Anggaran ke Kejaksaan

AMPD Sampaikan Aspirasi dan Serahkan Laporan Dugaan Ketidakwajaran Anggaran ke Kejaksaan

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran — Dewan Pengurus Daerah Aliansi Mahasiswa Peduli Demokrasi (DPD AMPD) Kabupaten Asahan bersama sejumlah mahasiswa menyampaikan

Gara-Gara Tidak Ada Slip Gaji 189 Orang TKS di Asahan Tidak Diberi Kesempatan Ikut Tes P3K Tahun 2025

Gara-Gara Tidak Ada Slip Gaji 189 Orang TKS di Asahan Tidak Diberi Kesempatan Ikut Tes P3K Tahun 2025

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran – Tenaga Kesehatan Sukarela (TKS) yang bekerja di berbagai Puskesmas Kabupaten Asahan terancam tidak bisa mengikuti