Media Dialog News

RTH Kompleks Perumahan DPRD Asahan Terancam Menyusut, Publik Pertanyakan Alih Fungsi Lahan

MEDIA DIALOG NEWS, Asahan — Ruang terbuka hijau (RTH) di kompleks perumahan DPRD Asahan, Jalan Ir. Sutami, Sidodadi, kini tinggal menyisakan sedikit lahan di ujung jalan yang diberi nama Taman Bermain. Padahal, menurut peta peruntukan dan kapling yang pernah ada, kawasan ini semula memiliki RTH yang cukup luas.

Kondisi tersebut memunculkan kekhawatiran bahwa RTH yang tersisa bisa berubah status menjadi Sertifikat Hak Milik (SHM). Fenomena alih fungsi lahan bukan hal baru di Asahan. Banyak tanah eks Hak Guna Usaha (HGU) PT BSP yang telah beralih menjadi hak milik. Semula diperuntukkan bagi pejabat, perumahan anggota DPRD Kabupaten Asahan, untuk fasilitas umum dan fasilitas sosial namun kemudian dijual dan beralih ke tangan pemilik modal. Lahan-lahan itu kini berdiri berbagai bangunan komersial, mulai dari SPBU, rumah makan, gudang, rumah sakit, lapangan futsal, hingga ruko.

Praktik Bagi-Bagi Tanah

Praktik bagi-bagi tanah ini menimbulkan efek domino. Tidak hanya pejabat, masyarakat pun ikut menggarap tanah eks HGU PT BSP yang dianggap tak bertuan. Bahkan ada kasus di mana lembaga resmi yang mendapat jatah tapak justru menyewakan lahan kepada pihak ketiga. Informasi yang beredar menyebutkan, ada pejabat yang menitipkan lahan kepada institusi atau lembaga pendidikan dengan modus proposal permohonan dua hektar. Namun, yang dibagi hanya 1,5 hektar, sementara sisanya 0,5 hektar menjadi jatah pribadi pejabat tersebut.

Seorang warga kompleks DPRD Asahan di Sidodadi yang tak mau disebutkan namanya menilai praktik semacam ini merugikan kepentingan publik. “Ruang terbuka hijau itu seharusnya dijaga sebagai paru-paru kota. Kalau terus dialihfungsikan, masyarakat kehilangan hak atas lingkungan yang sehat. Pemerintah daerah harus tegas, jangan sampai kepentingan pribadi mengorbankan kepentingan bersama,” ujarnya.

Regulasi dan Transparansi

Secara regulasi, keberadaan RTH di Asahan ditegaskan di dalam Perbup Nomor 31 Tahun 2019 khusus penetapan Nama Taman Hutan Kota Kisaran sebagai salah satu RTH resmi (tanpa menyebutkan luas arealnya, red). Namun demikian masyarakat kesulitan mengakses data kuantitatif mengenai luas RTH yang tersisa karena tidak dipublikasikan secara terbuka. Minimnya transparansi ini membuat publik semakin mempertanyakan komitmen pemerintah daerah dalam menjaga proporsi RTH sesuai amanat tata ruang.

Sementara itu, amatan tim investigasi mediadialognews.com dan dialogberita.com melalui aplikasi Sentuh Tanahku menemukan kapling-kapling tanah dengan berbagai status, bahkan di dalam RTH terdapat SHM atas nama individu, tetapi belum bisa dipublikasikan karena masih dalam proses pendalaman dan upaya konfirmasi kepada BPN Asahan.

Situasi ini menimbulkan tanda tanya besar mengenai komitmen pemerintah daerah dalam menjaga ruang terbuka hijau dan menegakkan aturan tata ruang. Publik menilai, jika praktik alih fungsi terus dibiarkan, maka ruang hijau yang seharusnya menjadi penyeimbang ekosistem kota akan hilang, digantikan kepentingan bisnis dan pribadi. (Edi Prayitno)

Berita Terbaru

Video Terbaru

Placement tidak ditentukan.

Berita Lainnya

Waketum KNPI Saiful Chaniago Kecam Pembelian Mobil Dari India Oleh PT APN

Waketum KNPI Saiful Chaniago Kecam Pembelian Mobil Dari India Oleh PT APN

DIALOG BERITA, Jakarta - Wakil ketua umum DPP KNPI Saiful Chaniago mengecam keras pembelian mobil pickup dari India oleh PT

Detik-Detik Ramadhan, TPU Menteng Pulo Ramai Dikunjungi Peziarah

Detik-Detik Ramadhan, TPU Menteng Pulo Ramai Dikunjungi Peziarah

MEDIA DIALOG NEWS, Jakarta – Memasuki area TPU Menteng Pulo, suasana haru sudah mulai terasa. Perjalanan menuju lokasi pun tersendat

PAPDESI dan APDESI Asahan, Kadis dan Kabid PMD dilaporkan PMPRI ke Kejatisu

PAPDESI dan APDESI Asahan, Kadis dan Kabid PMD dilaporkan PMPRI ke Kejatisu

MEDIA DIALOG NEWS, Medan – Dua asosialsi desa PAPDESI dan APDESI di Asahan dilaporkan ke ke Kejaksaan Tinggi Sumatra Utara

Kasus Kematian Bayi Asiah Kembali Mencuat, Polres Ogan Ilir Lanjutkan Pemeriksaan

Kasus Kematian Bayi Asiah Kembali Mencuat, Polres Ogan Ilir Lanjutkan Pemeriksaan

MEDIA DIALOG NEWS, Ogan Ilir — Setelah dua tahun tanpa kejelasan, kasus kematian bayi dari ibu Asiah, warga Dusun I

NILAI KEPEMIMPINAN PRABOWO SUBIANTO

NILAI KEPEMIMPINAN PRABOWO SUBIANTO

Oleh : Saiful Chaniago - Ketum PASPROBO (Pasukan Pro Prabowo) MEDIA DIALOG NEWS - Indonesia tentunya memiliki banyak tokoh sejak

LSM Penjara PN Sumut, Minta Poldasu Periksa Mantan Baplitbangda Padangsidimpuan

LSM Penjara PN Sumut, Minta Poldasu Periksa Mantan Baplitbangda Padangsidimpuan

MEDIA DIALOG NEWS, Medan - Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pemantau Kinerja Aparatur Negara (Penjara) PN, Laporkan mantan Kepala Badan (Kaban)

Opini Reflektif: Kasus Penjambretan Sleman, Antara Keadilan dan Restorative Justice   

Opini Reflektif: Kasus Penjambretan Sleman, Antara Keadilan dan Restorative Justice  

Kronologi Kasus Peristiwa bermula ketika Arsita Minaya dijambret di Sleman. Suaminya, Hogi Minaya, spontan mengejar pelaku dengan mobil. Dalam upaya

Ibnu Azhar Saragih, S.H “Pilkada Asahan 2024 Jangan Melawan Kotak Kosong, itu sangat memalukan”

Ibnu Azhar Saragih, S.H “Pilkada Asahan 2024 Jangan Melawan Kotak Kosong, itu sangat memalukan”

MEDIA DIALOG BERITA, Kisaran - Dengan lahir nya putusan MK No 60, telah membawa angin segar hidup kembali  sebuah proses

PT IPS Diduga Melebihi Izin Pelepasan Kawasan Hutan di Sei Kepayang, Asahan

PT IPS Diduga Melebihi Izin Pelepasan Kawasan Hutan di Sei Kepayang, Asahan

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran - PT Inti Palm Sumatera (PT IPS) membuka lahan perkebunan kelapa sawit di Hutan Nantalu, Kecamatan

Polsek Perbaungan Tangkap Dua Pencuri Sepeda Motor Saat Patroli

Polsek Perbaungan Tangkap Dua Pencuri Sepeda Motor Saat Patroli

MEDIA DIALOG NEWS, Perbaungan – Dua pelaku pencurian kendaraan bermotor berhasil diamankan oleh Polsek Perbaungan, Polres Serdang Bedagai (Sergai) saat