MEDIA DIALOG NEWS, Bayung Lencir — Dialog antara aparat dan masyarakat kembali membuahkan hasil nyata. Kesadaran hukum warga Kecamatan Bayung Lencir, Kabupaten Musi Banyuasin, tercermin dari penyerahan satu pucuk senjata api (senpi) rakitan jenis kecepek oleh seorang warga kepada Komandan Koramil 401-04/Bayung Lencir.
Penyerahan tersebut berlangsung pada Jumat pagi, 23 Januari 2026, sekitar pukul 08.00 WIB. Senjata api rakitan itu diterima langsung oleh Danramil 401-04/Bayung Lencir, Kapten Inf Suhartono, di wilayah Koramil Bayung Lencir.
Warga yang menyerahkan senjata diketahui bernama Aceng (54), seorang petani asal Dusun 3 RT 05 Desa Pangkalan Bayat, Kecamatan Bayung Lencir. Ia mengaku menyerahkan senjata tersebut atas kesadaran pribadi setelah memahami risiko hukum dan bahaya kepemilikan senjata api ilegal.
“Selama ini kami sering mendapat imbauan dari kepala desa, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas. Dari situ saya berpikir, lebih baik diserahkan saja. Hidup jadi lebih tenang tanpa senjata ilegal,” ungkap Aceng.
Menurutnya, alasan awal kepemilikan senjata api rakitan adalah untuk menghalau hama kebun. Namun seiring waktu, kebutuhan itu sudah tidak lagi mendesak, sehingga ia memilih menyerahkan senjata tersebut secara sukarela.
Langkah yang diambil Aceng mendapat apresiasi dari jajaran Koramil 401-04/Bayung Lencir. Danramil Kapten Inf Suhartono menyampaikan bahwa penyerahan ini merupakan hasil dari komunikasi intensif dan pendekatan humanis yang terus dibangun antara TNI dan masyarakat.
“Kami terus berdialog dengan warga binaan di Kecamatan Bayung Lencir, Tungkal Jaya, dan Lalan. Tujuannya agar masyarakat sadar bahwa menyimpan senjata api ilegal berisiko tinggi, baik dari sisi hukum maupun keselamatan,” jelasnya.
Ia menambahkan, Koramil 401-04/Bayung Lencir berkomitmen mendukung penuh program Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.
Selain sosialisasi terkait senjata ilegal, pihak Koramil juga aktif memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya narkoba dan praktik perjudian, yang dinilai dapat merusak sendi kehidupan sosial.
“Keamanan dan kenyamanan wilayah bukan hanya tanggung jawab aparat, tapi hasil dari dialog dan kerja sama dengan masyarakat. Jika komunikasi berjalan baik, kesadaran akan tumbuh dengan sendirinya,” pungkas Danramil.
Penyerahan senjata api rakitan ini diharapkan menjadi contoh dan pesan moral bagi warga lainnya agar turut menyerahkan senjata ilegal yang masih disimpan, demi terciptanya Musi Banyuasin yang aman, damai, dan maju. (Joe)

