MEDIA DIALOG NEWS, Jambi – Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jambi, Irjen Pol. Krisno H. Siregar, secara resmi membuka kegiatan Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Gabungan Fungsi Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) serta Fungsi Hukum (Bidkum) Tahun Anggaran 2025. Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Lantai 3 Gedung Siginjai Mapolda Jambi, pada Selasa (29/7/2025).
Rakernis tersebut diikuti oleh sekitar 200 personel dari jajaran Polres se-Polda Jambi dan turut dihadiri oleh para Pejabat Utama Polda Jambi. Selain itu, sejumlah narasumber berkompeten juga hadir untuk memberikan materi, seperti Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia Dr. Topo Santoso, GM Witel Sumbar Jambi M. Iksan, serta Kepala Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio, Nikolas.
Dalam sambutannya, Kapolda Jambi menyampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada para narasumber dan peserta yang telah berpartisipasi dalam kegiatan strategis ini. Ia menilai bahwa Rakernis gabungan ini bukan hanya kegiatan rutin tahunan, tetapi merupakan momentum penting untuk meningkatkan kompetensi, kualitas, dan wawasan personel Polri, khususnya dalam menghadapi tantangan zaman yang semakin kompleks.
Menurut Irjen Pol. Krisno, perkembangan teknologi informasi yang begitu cepat telah menjadi tantangan sekaligus peluang bagi institusi kepolisian. Oleh sebab itu, setiap personel Polri, khususnya di lingkungan Polda Jambi, harus mampu beradaptasi dengan kemajuan tersebut dan memanfaatkannya untuk menunjang pelaksanaan tugas secara profesional dan akuntabel.
“Kita tidak lagi berada dalam fase bersiap menghadapi teknologi. Kita sudah hidup di dalamnya. Maka, setiap satuan kerja dan individu anggota Polri harus mampu mengintegrasikan pemanfaatan teknologi informasi dalam sistem kerja, pelayanan, dan pengambilan keputusan,” tegas Kapolda.
Tak hanya soal teknologi, Kapolda juga menekankan pentingnya pemahaman terhadap regulasi hukum yang terus berkembang. Ia menilai bahwa penguasaan aspek hukum yang baik sangat penting untuk memastikan bahwa pelaksanaan tugas di lapangan tetap sesuai koridor aturan perundang-undangan yang berlaku.
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa Rakernis gabungan ini juga merupakan bagian dari komitmen Polda Jambi dalam mendorong reformasi birokrasi dan pelayanan publik yang berkualitas. Ia berharap seluruh peserta Rakernis mampu menyerap materi yang disampaikan, berdiskusi aktif, serta membawa semangat perubahan di satuan kerja masing-masing.
“Rakernis ini adalah bagian dari gerakan bersama untuk memperkuat institusi, membangun personel yang profesional, adaptif, dan siap menjawab berbagai tantangan tugas kepolisian di era digital yang sangat dinamis,” ujarnya.
Dengan pelaksanaan Rakernis ini, Polda Jambi menargetkan terwujudnya peningkatan kualitas sumber daya manusia Polri yang tidak hanya menguasai teknologi, tetapi juga memiliki integritas tinggi dan pemahaman hukum yang mendalam, sehingga mampu menjadi garda terdepan dalam pelayanan kepada masyarakat. (Joy)