Media Dialog News

Sidang Pembelaan Amir Simatupang dalam Kasus Perdagangan Sisik Trenggiling Ditunda, Tuntutan terhadap Oknum TNI Dinilai Jauh Lebih Ringan

MEDIA DIALOG NEWS, Asahan — Sidang pembelaan terhadap terdakwa Amir Simatupang dalam perkara perdagangan sisik trenggiling yang turut melibatkan oknum TNI dan Polri resmi ditunda pada Senin, 30 Juni 2025. Pengadilan Negeri Kisaran menjadwalkan sidang lanjutan pada Rabu, 2 Juli 2025, dengan alasan salah satu hakim anggota tengah menjalani cuti tahunan.

Kasus ini mendapat sorotan luas karena perbedaan mencolok dalam tuntutan pidana terhadap para terdakwa. Dalam sidang terpisah di Pengadilan Militer Medan pada Kamis, 26 Juni 2025, dua anggota TNI yang menjadi terdakwa, Rahmadani Syahputra dan Muhammad Yusuf, masing-masing hanya dituntut delapan bulan penjara dan denda Rp100 juta subsidair satu bulan kurungan.

Tuntutan ini jauh lebih ringan dibandingkan tuntutan yang diajukan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap terdakwa sipil Amir Simatupang, yang dijerat hukuman tujuh tahun penjara, denda Rp500 juta subsidair enam bulan kurungan, dan dibebani biaya perkara sebesar Rp5.000.

Padahal, baik Oditur Militer maupun JPU menyatakan bahwa ketiga terdakwa terbukti melakukan tindak pidana secara bersama-sama, dan dijerat dengan pasal yang sama, yaitu Pasal 40A ayat (1) huruf f jo. Pasal 21 ayat (2) huruf c UU No. 32 Tahun 2024 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, serta Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP tentang penyertaan dalam tindak pidana.

Rangkaian Kasus dan Barang Bukti

Pengungkapan kasus ini bermula dari Operasi Gabungan yang digelar oleh Balai Gakkum LHK Wilayah Sumatera bersama Pomdam I/BB dan Polda Sumut pada 11 November 2024 di Kabupaten Asahan. Dalam operasi tersebut, petugas berhasil menggagalkan pengiriman sisik trenggiling seberat 320 kilogram—meskipun laporan awal menyebut jumlahnya mencapai 1,1 ton.

Menurut dakwaan JPU, proses distribusi melibatkan transfer dana dari seorang calon pembeli bernama Alex di Medan kepada terdakwa Rahmadani Syahputra, yang kemudian digunakan untuk logistik pengiriman. Sisik trenggiling yang sempat disimpan di gudang belakang Polres Asahan itu dipindahkan atas perintah oknum polisi Alfi Hariadi Siregar (penuntutannya dilakukan terpisah) ke kios milik Muhammad Yusuf.

Pada malam 10 November 2024, sisik trenggiling dikemas ke dalam 9 kotak rokok Sampoerna berwarna coklat. Esok paginya, kendaraan Daihatsu Sigra nopol B 1179 COB yang memuat kotak-kotak tersebut berhenti di depan loket bus PT. RAPI, lokasi yang menjadi titik penggerebekan oleh tim gabungan.

Petugas mengamankan para terdakwa beserta sejumlah barang bukti, yakni:

  • 9 kardus rokok berisi sisik trenggiling (320 kg)
  • 1 unit mobil Daihatsu Sigra warna silver nopol B 1179 COB
  • 3 unit telepon genggam milik masing-masing terdakwa

Upaya Pra-Peradilan dan Catatan Kritis

Saat ini, Alfi Hariadi Siregar—oknum anggota Polri—juga tengah mengajukan gugatan praperadilan dengan Nomor 3/Pid.Pra/2025/PN Kis atas penetapan dirinya sebagai tersangka. Gugatan ini ditujukan kepada Kepala Kantor Balai Gakkum LHK Wilayah Sumatera.

Kasus ini membuka kembali pertanyaan publik tentang keadilan dan kesetaraan di hadapan hukum. Perbedaan signifikan dalam tuntutan terhadap terdakwa militer dan sipil—meskipun mereka didakwa berdasarkan pasal yang serupa—menimbulkan kekhawatiran akan ketimpangan perlakuan hukum. (Edi Prayitno)

Berita Terbaru

Video Terbaru

No posts found.

Berita Lainnya

Ruko Berdiri di Lahan Sekolah, Pagar Dirobohkan, Warga Terkecoh—PMPRI Gedor Kantor PUTR Asahan

Ruko Berdiri di Lahan Sekolah, Pagar Dirobohkan, Warga Terkecoh—PMPRI Gedor Kantor PUTR Asahan

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran — Lapangan sepak bola milik Sekolah Tamansiswa Kisaran kini berubah wujud. Bukannya dipenuhi riuh siswa bermain

Anggaran Rp.2 Miliar, Paket e-Purchasing Paving Block Dinkes Asahan Diduga Langgar SNI dan Perpres 16/2018

Anggaran Rp.2 Miliar, Paket e-Purchasing Paving Block Dinkes Asahan Diduga Langgar SNI dan Perpres 16/2018

MEDIA DIALOG NEWS, Asahan – Data Rencana Umum Pengadaan (RUP) LKPP dan AMEL LPSE Kabupaten Asahan memuat 22 paket pekerjaan

Mobil Baru yang Menggoda di IIMS 2025 JIExpo Jakarta

Mobil Baru yang Menggoda di IIMS 2025 JIExpo Jakarta

MEDIA DIALOG NEWS, Jakarta - Pameran otomotif Indonesia International Motor Show (IIMS) 2025 yang digelar di JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat

JPKP Asahan Imbau Pengguna Medsos Hapus Konten Korban Dugaan Pelecehan Seksual di Kisaran Timur

JPKP Asahan Imbau Pengguna Medsos Hapus Konten Korban Dugaan Pelecehan Seksual di Kisaran Timur

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran - Kasus dugaan pelecehan seksual terhadap anak yang dilakukan oleh ayah tiri di Kecamatan Kota Kisaran

Skandal Pengadaan Komputer Dinkes Asahan: Rp 3 Miliar Diduga Fiktif dan Sarat Kongkalikong

Skandal Pengadaan Komputer Dinkes Asahan: Rp 3 Miliar Diduga Fiktif dan Sarat Kongkalikong

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran — Pengadaan komputer dan printer sebanyak 120 unit melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Asahan

Perayaan Meriah HUT RI ke-79 di Embassy Kuala Lumpur: Anak-Anak Indonesia Ciptakan Kegembiraan dan Kebanggaan

Perayaan Meriah HUT RI ke-79 di Embassy Kuala Lumpur: Anak-Anak Indonesia Ciptakan Kegembiraan dan Kebanggaan

MEDIA DIALOG NEWS, Kuala Lumpur - Suasana di Indonesian Embassy Kuala Lumpur penuh dengan energi dan antusiasme yang luar biasa

LSM Penjara PN Sumut, Minta Poldasu Periksa Mantan Baplitbangda Padangsidimpuan

LSM Penjara PN Sumut, Minta Poldasu Periksa Mantan Baplitbangda Padangsidimpuan

MEDIA DIALOG NEWS, Medan - Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pemantau Kinerja Aparatur Negara (Penjara) PN, Laporkan mantan Kepala Badan (Kaban)

Merawat Hasil Kerja Jokowi, Forsa IKN Diterima di Solo

Merawat Hasil Kerja Jokowi, Forsa IKN Diterima di Solo

MEDIA DIALOG NEWS - Forum Bersama Ibu Kota Nusantara (Forsa IKN), bertemu Presiden Republik Indonesia ke-7, Joko Widodo, di kediamananya

LSM PERMASI Keritisi Rangkap Jabatan Drs. Zainal Aripin Sinaga, M.H sebagai Sekda dan Dewan Pengawas PDAM Tirta Silau Piasa Asahan

LSM PERMASI Keritisi Rangkap Jabatan Drs. Zainal Aripin Sinaga, M.H sebagai Sekda dan Dewan Pengawas PDAM Tirta Silau Piasa Asahan

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran – Ketua Umum DPP Perhimpunan Mahasiswa Asahan Seluruh Indonesia (Permasi), Muhammad Seto Lubis mengkritisi rangkap jabatan

Data Warga Desa Miskin di Desa Kabupaten Asahan Tidak Tersedia

Data Warga Desa Miskin di Desa Kabupaten Asahan Tidak Tersedia

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran – Aktivis Jaringan Entitas Rakyat Miskin Indonesia (JERAMI) Asahan, Asrul Wahyudi mengatakan bahwa data rakyat miskin