Media Dialog News

Menelusuri Menguapnya Kasus Korupsi Dana Penanggulangan Covid 19 Rp.8,7 Miliar di Dinas Kesehatan Kabupaten Asahan

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran – Penelusuran ini bermula dari laporan Ervina dan Rohana Sinaga melalui kuasa hukumnya Tumpak Nainggolan, SH pada tanggal 13 Januari 2022 kepada Pimpinan KPK RI di Jakarta tentang prejudice perbuatan penyelewengan (Korupsi) dana intensif tenaga Kesehatan maupun para medis. Mereka bekerja menangani covid 19 pada tahun 2020, dan 2021, namun menduga adanya tindakan dari para pihak yang merugikan keuangan negara mencapai sebesar Rp.8.744.420.812.

Tumpak menyebutkan bahwa seluruh dana penanggulangan covid 19 dialokasikan seluruhnya kepada Dinas Kesehatan Kabupaten Asahan. Pada tahun 2020 biaya tak terduga sebesar Rp.1.694.161.470, Tahun 2021 sesbesar Rp.24.639.327.131. “Seluruh dana dikelola langsung oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Asahan,” tulisnya.

Modus Operandi

Laporan awal para pemberi kuasa kepada Tumpak Nainggolan, SH bahwa modus operandi penyelewengan tersebut adalah pemotongan/pemerasan dana intensif tenaga Kesehatan (nakes) penerima dana intensif.

“Bahwa mana sebelum adanya pemotongan/pemerasan tersebut adalah bahwa uang ditransfer ke rekening para oknum nakes dengan jumlah bervariasi, dan selanjutnya para penerima transfer uang disuruh Tarik oleh kepala Puskesmas atau surveylance untuk dikumpulkan melalui kepala Puskesmas baru kemudian dilakukan pemotongan dengan dalih untuk Dinas Kesehatan Kabupaten Asahan, dan untuk Puskesmas yang bersangkutan, sebagaimana yang terjadi di Puskesmas Air Teluk Kiri Kec.Teluk Dalam dan Puskesmas Simpang Empat Kec.Simpang Empat Kabupaten Asahan” tulis Tumpak di dalam Surat Kuasa khusus mewakili kedua pemberi kuasa, tertanggal 13 Januari 2022.

Dilaporkan ke KPK

Laporan Pengaduan Ervina dan Rohana Sinaga tertanggal 9 Januari 2022 kepada KPK di Jakarta menyebutkan bahwa perbuatan penyelewengan (korupsi) penggunaan angggaran keuangan negara berupa dana (penanggulangan, pencegahan, dan pelayanan penanganan covid 19 di wilayah kerja mereka. Adapun penyelewengan tersebut terjadi pada tahun 2020 dan 2021 di Puskesmas Air Teluk Kiri Kecamatan Teluk Dalam, dan Puskesmas Simpang Empat Kecamatan Simpang Empat Kabupaten Asahan.

Tak tanggung-tanggung, kedua pelapor menyertakan bukti-bukti tertulis berupa surat pernyataan petugas naker. Sejumlah bukti transfer berupa fotocopy Rekening koran Bank Sumut para nakes dan rincian jumlah pemotongan setelah mereka menariknya. Disebutkan pula alokasi pembagian kepada berbagai pihak termasuk, Kepala Puskesmas dan Dinas Kesehatan Kabupaten Asahan.

Dugaan Korupsi sistematis

Dari laporan Ervina dan Rohana Sinaga melalui kuasa hukumnya ke KPK, kuat dugaan bahwa hal sedemikian diduga terjadi pada semua Puskesmas yang berjumlah 29 unit di Kabupaten Asahan. “Maka kami menduga bahwa kerugian negara mencapai sebesar Rp.8.744.420.812 ditambah Biaya Tak Terduga sebesar Rp.1.694.161.470 (tahun 2020) dan tahun 2021 sebesar Rp.24.639.327.131 yang dikelola langsung oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Asahan.

Menurut Tumpak, kasus ini tidak mungkin bisa terungkap karena melibatkan banyak pihak. “Tindakan Pemkab Asahan justru mencopot Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Asahan, dr.Elvina Tarigan dengan menggantikannya kepada dr.Hari Sapna sebagai pelaksana tugas (PLT) Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Asahan,” tulisnya.

Menurut Tumpak, dr.Elvina Tarigan tidak perlu harus segera dicopot sebab kesaksian dan keterangannya adalah sangat urgen untuk mengusut perbuatan pemerasan/pemotongan dana intensif Nakes penanganan covid 19 tersebut “Sebab dr.Hari Sapna sebelum Senin Tanggal 1 November 2021 menjabat Plt Kadis Kesehatan Kabupaten Asahan, dr.Hari Sapna menjabat sebagai Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan (Yankes) yang bertanggung jawab penuh membidangi pengelolaan pos-pos anggaran pelayanan Kesehatan termasuk penyaluran dana intensif nakes penanganan covid 19 di Kabupaten Asahan,” tulis laporan pengaduan itu kepada KPK.

Kasus dilimpahkan ke Kejaksaan

Setelah dilaporkan ke KPK, kasus ini bergulir di Kejaksaan Negeri Kisaran. Terdapat pula laporan dan pengaduan tentang kasus ini jalan di tempat dan terhenti tanpa kejelasan.

Sedikitnya ada 6 laporan dan setumpuk bukti-bukti yang bisa memperjelas dugaan kasus Korupsi Dana Penanggulangan Covid 19 Rp.8,7 Miliar di Dinas Kesehatan Kabupaten Asahan tidak menemukan titik terang, sehingga tak sampai ke Pengadilan. Tunggu berita selanjutnya dan ulasan dari Tim investigasi mediadialognews.com dan dialogberita.com yang akan menelusurinya untuk Anda..! (Edi Prayitno)

Berita Terbaru

Video Terbaru

No posts found.

Berita Lainnya

Berbagi Kebaikan, Denpom 1/5 Medan Terus Gelar Jumat Berkah

Berbagi Kebaikan, Denpom 1/5 Medan Terus Gelar Jumat Berkah

MEDIA DIALOG NEWS, Medan - Jelang bulan suci Ramadhan 1446 Hijriah yang jatuh pada Sabtu, 1 Maret 2025, Detasemen Polisi

DPW Vox Point Sikka Apresiasi Penghargaan Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2024 Kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Sikka

DPW Vox Point Sikka Apresiasi Penghargaan Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2024 Kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Sikka

MEDIA DIALOG NEWS, Maumere – Vox Point Indonesia Sikka memberikan apresiasi atas penghargaan kepatuhan terhadap standar pelayanan publik yang diraih

Wabup Tutup THM di Kisaran, Aktivis Buruh Harap Pemkab Asahan Sudah Kantongi Solusi Transisi Bagi Pekerja

Wabup Tutup THM di Kisaran, Aktivis Buruh Harap Pemkab Asahan Sudah Kantongi Solusi Transisi Bagi Pekerja

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran - Pemerintah Kabupaten Asahan menutup tempat hiburan malam (THM) yang berlokasi di Kisaran, Jumat (17/5/2025) malam.

Peresmian Istana Negara: Tonggak Baru untuk Ibu Kota Nusantara dan Masa Depan Indonesia

Peresmian Istana Negara: Tonggak Baru untuk Ibu Kota Nusantara dan Masa Depan Indonesia

MEDIA DIALOG NEWS, Ibu Kota Nusantara (IKN) - Pada 11 Oktober 2024, Presiden Joko Widodo meresmikan Istana Negara di Ibu

Bersama untuk Kupang, Pertamina dan TNI AD Salurkan Bantuan ke Desa Manusak

Bersama untuk Kupang, Pertamina dan TNI AD Salurkan Bantuan ke Desa Manusak

MEDIA DIALOG NEWS, Kupang - PT Pertamina (Persero) bersama TNI Angkatan Darat bersinergi memberikan bantuan kepada warga Kupang yang berada

Perayaan 17 Agustus 2024: Dam Batu Galan di Mentimun Kopi, Panggung Kebanggaan Para Tua-Tua

Perayaan 17 Agustus 2024: Dam Batu Galan di Mentimun Kopi, Panggung Kebanggaan Para Tua-Tua

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran - Memperingati kemerdekaan Indonesia, komunitas Mentimun Kopi menyajikan sebuah perayaan yang tak terlupakan pada 17 Agustus

SAPMA-IPK Menduga Kadis Kesehatan Asahan Lakukan Pemotongan 20% Dana BOK Rp.18 Milyar

SAPMA-IPK Menduga Kadis Kesehatan Asahan Lakukan Pemotongan 20% Dana BOK Rp.18 Milyar

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran - Terkait aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh Satuan Pelajar Mahasiswa Ikatan Pemuda Karya (Sapma IPK)

JPKP Asahan Imbau Pengguna Medsos Hapus Konten Korban Dugaan Pelecehan Seksual di Kisaran Timur

JPKP Asahan Imbau Pengguna Medsos Hapus Konten Korban Dugaan Pelecehan Seksual di Kisaran Timur

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran - Kasus dugaan pelecehan seksual terhadap anak yang dilakukan oleh ayah tiri di Kecamatan Kota Kisaran

Kenaikan Gaji Hakim dan Harapan Rakyat: Sebuah Investasi untuk Masa Depan yang Lebih Adil

Kenaikan Gaji Hakim dan Harapan Rakyat: Sebuah Investasi untuk Masa Depan yang Lebih Adil

Oleh: Youthma All Qausha Aruan MEDIA DIALOG NEWS — Ketika Presiden Prabowo Subianto mengumumkan kenaikan gaji hakim hingga 280 persen,

Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Tanggal 6 Februari 2025 Batal

Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Tanggal 6 Februari 2025 Batal

MEDIA DIALOG NEWS, Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian memastikan pelantikan kepala daerah hasil Pilkada 2024 batal digelar