Media Dialog News

Polres Ngada Amankan Dua Terduga Pencetak dan Pengedar Uang Palsu

MEDIA DIALOG NEWS – BAJAWA, NTT – Polres Ngada mengamankan dua orang terduga pelaku pencetak dan pengedar uang palsu di Kecamatan Jerebuu, Kabupaten Ngada, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). Kedua pelaku yang diduga berasal dari luar wilayah NTT ini berhasil diringkus oleh Unit Buser Polres Ngada.

Kapolres Ngada, AKBP Andrey Valentino, dalam keterangannya mengatakan bahwa kedua pelaku kini telah diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut. “Sementara kita amankan dua orang yang diduga sebagai pengedar. Saat ini kami masih melakukan pendalaman dan kasus ini berpotensi berkembang lebih jauh,” ujarnya pada Kamis malam, 24 April 2025.

“Kami mengimbau masyarakat untuk lebih hati-hati dan teliti saat bertransaksi, terutama jika ada hal yang mencurigakan. Jika menemukan indikasi uang palsu, segera laporkan kepada pihak berwajib,” tambah Kapolres.

Barang Bukti dan Modus Operandi

Dari tangan para pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa:

  1. Uang palsu pecahan Rp.100.000 sebanyak 7 lembar.
  2. Uang palsu pecahan Rp.50.000.
  3. Printer dan kertas HVS yang digunakan untuk mencetak uang palsu.

Dalam pemeriksaan awal, salah satu pelaku, MFM (26), mengaku bahwa praktik pencetakan uang palsu ini awalnya dilakukan sebagai eksperimen setelah belajar secara otodidak melalui platform YouTube. “Kami hanya coba-coba,” ungkapnya. Ia juga mengakui menggunakan rumahnya sebagai lokasi untuk mencetak uang palsu, dengan bantuan KG (21) yang bertugas sebagai pengedar.

Uang palsu hasil cetakan mereka diedarkan melalui transaksi kecil di kios-kios milik warga di Jerebuu. Dalam kurun waktu satu minggu, kedua pelaku berhasil mencetak uang palsu senilai Rp.1.000.000.

Proses Penangkapan

Kapolres Ngada menjelaskan bahwa pelaku berhasil diamankan setelah adanya laporan dari korban kepada Kapospol Jerebuu, Polsek Aimere. Tim Buser Polres Ngada, yang dipimpin oleh AIPDA Yohanes Noka bersama Brigpol Longginus Koe dari Pospol Jerebuu, melakukan penyelidikan dan menangkap kedua terduga pelaku di lokasi.

“Ini adalah hasil kerja keras anggota kami dalam memberantas peredaran uang palsu di wilayah hukum Polres Ngada,” tegas Kapolres Andrey Valentino.

Kedua pelaku kini telah ditahan di Polres Ngada untuk penyelidikan lebih lanjut. Proses hukum terhadap kedua pelaku akan dilakukan sesuai aturan yang berlaku berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/72/IV/2025/SPKT/Polres Ngada/Polda NTT, tanggal 24 April 2025.

Himbauan kepada Masyarakat

Kapolres Ngada juga meminta masyarakat untuk terus waspada terhadap peredaran uang palsu. “Kami mengimbau masyarakat agar selalu teliti saat bertransaksi keuangan. Jika menemukan uang palsu, segera hubungi pihak berwajib untuk penanganan lebih lanjut,” jelasnya.

Polres Ngada menegaskan komitmen untuk terus melakukan penyelidikan dan tindakan tegas terhadap pelaku peredaran uang palsu guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. (SONIELA)

Berita Terbaru

Video Terbaru

Placement tidak ditentukan.

Berita Lainnya

Kasus Dugaan Fitnah Pelecehan dan Kriminalisasi Hukum di Palopo Tuai Sorotan

Kasus Dugaan Fitnah Pelecehan dan Kriminalisasi Hukum di Palopo Tuai Sorotan

MEDIA DIALOG NEWS, Palopo – Warga Kota Palopo digemparkan dengan kasus dugaan penyebaran fitnah pelecehan yang berujung pada dugaan kriminalisasi

Ayo Ikuti Lomba Menulis Tingkat Nasional Bertema: “Pengalaman Buruk dengan Polisi Indonesia”

Ayo Ikuti Lomba Menulis Tingkat Nasional Bertema: “Pengalaman Buruk dengan Polisi Indonesia”

MEDIA DIALOG NEWS, Jakarta - Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) dengan bangga mengundang semua individu, tanpa memandang kewarganegaraan, usia, pendidikan,

PT Bagus Jaya Abadi Gugat Tanah Tanpa Sertifikat, PN Sorong Diuji Soal Legalitas Klaim

PT Bagus Jaya Abadi Gugat Tanah Tanpa Sertifikat, PN Sorong Diuji Soal Legalitas Klaim

MEDIA DIALOG NEWS, Sorong – Sengketa lahan yang melibatkan PT Bagus Jaya Abadi (BJA) di Pengadilan Negeri Sorong memasuki babak

PPWI DPC Kota Manado Gelar Aksi Sosial Berbagi Takjil Ramadan 1447 H

PPWI DPC Kota Manado Gelar Aksi Sosial Berbagi Takjil Ramadan 1447 H

MEDIA DIALOG NEWS, Manado – Bulan Suci Ramadan selalu menjadi momen penuh berkah, di mana umat Muslim di seluruh dunia

Banjir Kiriman Kembali Rendam Desa Sei Dua Hulu, Kabupaten Asahan

Banjir Kiriman Kembali Rendam Desa Sei Dua Hulu, Kabupaten Asahan

MEDIA DIALOG NEWS, Asahan – Desa Sei Dua Hulu, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Asahan, kembali dilanda banjir kiriman dari daerah

Sekilas tentang Judi di Kota Kisaran sebuah catatan Redaksi

Sekilas tentang Judi di Kota Kisaran sebuah catatan Redaksi

Oleh : Edi Prayitno MEDIA DIALOG NEWS – Seolah wajah Semua Penegak Hukum utamanya Polres Asahan, Bupati/Wakil Bupati dan semua

JPKP Gelar Unjuk Rasa Minta Sekda Rohil Dipecat Terkait Dugaan Pornografi

JPKP Gelar Unjuk Rasa Minta Sekda Rohil Dipecat Terkait Dugaan Pornografi

MEDIA DIALOG NEWS, Pekanbaru — Suasana tegang menyelimuti depan Kantor Gubernur Riau kemarin, Senin (12 Agustus 2024) saat Dewan Pimpinan

Pengusaha Galian C Ilegal di Dusun 5 Desa Air Joman Baru Menolak Dikonfirmasi Wartawan

Pengusaha Galian C Ilegal di Dusun 5 Desa Air Joman Baru Menolak Dikonfirmasi Wartawan

MEDIA DIALOG NEWS, Air Joman – Terdapat 4 lokasi penambangan pasir (Galian C) di Dusun 5 Desa Air Joman Baru,

Bersama untuk Kupang, Pertamina dan TNI AD Salurkan Bantuan ke Desa Manusak

Bersama untuk Kupang, Pertamina dan TNI AD Salurkan Bantuan ke Desa Manusak

MEDIA DIALOG NEWS, Kupang - PT Pertamina (Persero) bersama TNI Angkatan Darat bersinergi memberikan bantuan kepada warga Kupang yang berada

Polsek Bayung Lencir Dorong Kolaborasi Cegah Ilegal Drilling, Desa Diminta Lebih Berani Bersuara

Polsek Bayung Lencir Dorong Kolaborasi Cegah Ilegal Drilling, Desa Diminta Lebih Berani Bersuara

MEDIA DIALOG NEWS, Bayung Lencir – Praktik ilegal drilling yang terus menghantui wilayah Musi Banyuasin kembali menjadi sorotan. Dalam sebuah