Media Dialog News

Independensi Media Dipertanyakan: Penghapusan Artikel Jurnalis RRI Picu Kontroversi

MEDIA DIALOG NEWS, Jakarta — Insiden penghapusan artikel jurnalis Radio Republik Indonesia (RRI) terkait wilayah Zaporozhye, Rusia, menimbulkan pertanyaan serius tentang independensi media di Indonesia. Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI), Wilson Lalengke, S.Pd., M.Sc., M.A., mengkritik keras tindakan tersebut, menyebutnya sebagai “tamparan terhadap kredibilitas media nasional”. Ia mendesak RRI untuk memberikan permintaan maaf terbuka kepada publik.

“Ini bukan sekadar soal penghapusan artikel. Ini adalah bentuk penghinaan terhadap kebebasan pers di Indonesia. Jika media publik seperti RRI bisa diintervensi hingga menghapus konten tanpa alasan jelas, di mana letak independensi pers yang selama ini kita junjung tinggi?” tegas Wilson dalam pernyataannya, Kamis (17/4/2025).

Wilson, yang merupakan alumni Program Pendidikan Reguler Angkatan (PPRA) 48 Lemhannas RI tahun 2012, menerima surat terbuka dari Duta Besar Federasi Rusia untuk Indonesia, Sergei Tolchenov. Surat itu ditujukan kepada Ketua Dewan Pers, Dr. Ninik Rahayu, sebagai bentuk keprihatinan atas penghapusan artikel milik Retno Mandasari, wartawan RRI yang melaporkan kondisi wilayah Zaporozhye setelah mengikuti press tour bersama jurnalis dari berbagai negara.

Artikel Dihapus Tanpa Penjelasan

Retno Mandasari menulis laporan tentang situasi di Zaporozhye dari perspektif berbeda yang jarang ditemukan di media Barat. Namun, artikel tersebut dihapus dari situs resmi RRI tanpa penjelasan atau klarifikasi publik. Menurut informasi Dubes Rusia, tindakan ini diduga akibat tekanan dari Kedutaan Besar Ukraina.

“Tindakan ini bisa dilihat sebagai bentuk pembungkaman informasi alternatif yang sah. Jurnalis seharusnya memiliki kebebasan untuk melaporkan fakta, bukan dikendalikan oleh kepentingan politik luar negeri,” lanjut Wilson Lalengke.

Lebih jauh, Wilson menilai kejadian ini memunculkan dugaan bahwa media Indonesia—dalam hal ini RRI—mungkin telah menerima pengaruh eksternal, baik berupa keuntungan material, akses tertentu, ataupun imbalan politik. “Jika informasi diatur dengan adanya imbalan di balik layar, maka jurnalisme kita tidak lagi netral. Publik harus menolak model jurnalisme transaksional seperti ini,” tegasnya.

Kecaman terhadap Intervensi Asing

Dalam suratnya, Sergei Tolchenov menyoroti pentingnya kunjungan jurnalis asing, termasuk Retno Mandasari, ke wilayah Zaporozhye sebagai bagian dari diplomasi untuk memberikan sudut pandang seimbang tentang Rusia. Dubes Rusia menyebut penghapusan artikel itu sebagai pelanggaran HAM, karena membatasi akses masyarakat terhadap informasi. Ia berharap Dewan Pers dapat memastikan karya Retno kembali diterbitkan demi menjaga prinsip keberimbangan berita.

Wilson Lalengke juga mengkritik keras dugaan intervensi asing dalam editorial media Indonesia. “Jika penghapusan artikel ini benar akibat tekanan pihak luar, maka ini melanggar prinsip kemerdekaan pers sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers,” ungkapnya.

Landasan Hukum yang Terlanggar

Wilson menyoroti beberapa aturan yang dilanggar dalam kasus ini:

  1. Pasal 28F UUD 1945: Setiap orang berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi secara bebas. Menghapus artikel tanpa penjelasan melanggar hak publik untuk mengakses informasi yang sah dan berimbang.
  2. UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers: Pasal 4 Ayat (2) dan Ayat (3) menegaskan bahwa pers nasional tidak boleh dikenakan sensor atau pencekalan. Jika benar ada tekanan dari pihak luar, maka ini adalah bentuk soft censorship yang melanggar prinsip kemerdekaan pers.
  3. UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik: Pasal 3 menyebutkan bahwa publik berhak mengetahui alasan di balik pengambilan keputusan, termasuk kebijakan penghapusan konten.

Menurut Wilson, penghapusan sepihak atas karya jurnalistik melanggar konstitusi dan peraturan yang menjamin kebebasan informasi. “Kasus ini adalah preseden buruk bagi jurnalisme Indonesia dan harus segera ditindaklanjuti oleh pihak terkait,” tutupnya.

Harapan untuk Independensi Media Nasional

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak RRI atau Dewan Pers terkait penghapusan artikel Retno Mandasari. Kejadian ini diharapkan menjadi momentum untuk mengevaluasi independensi media di Indonesia. Di tengah kompleksitas arus informasi global, media nasional diharapkan tetap konsisten pada prinsip: fakta bukan fiksi, publik bukan patron. (Rel-PPWI)

Berita Terbaru

Video Terbaru

Placement tidak ditentukan.

Berita Lainnya

Kejeruan Metar Bilad Deli Gelar Qurban 5000 Ekor: Tradisi yang Terus Berkembang

Kejeruan Metar Bilad Deli Gelar Qurban 5000 Ekor: Tradisi yang Terus Berkembang

MEDIA DIALOG NEWS, Deli Serdang – Pelaksanaan qurban tahun ini berlangsung sehari setelah perayaan Hari Raya Idul Adha 1446 H,

Tulisan Opini di Detik.com Dihapus tanpa Pembelaan, Wilson Lalengke: “Dewan Pers Mandul”

Tulisan Opini di Detik.com Dihapus tanpa Pembelaan, Wilson Lalengke: “Dewan Pers Mandul”

MEDIA DIALOG NEWS, Jakarta - Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (Ketum PPWI), Wilson Lalengke, bersuara keras terkait kasus penghapusan

Bincar Daniel Manurung: Dari Mandoge ke Garda Reforma Agraria

Bincar Daniel Manurung: Dari Mandoge ke Garda Reforma Agraria

MEDIA DIALOG NEWS - “Tanah bukan sekadar lahan, melainkan sumber hidup dan martabat.” Kalimat itu menjadi pegangan hidup Bincar Daniel

Krisis kepercayaan masyarakat terhadap polri atas tindakan represif terhadap mahasiswa di mapolda Gorontalo.

Krisis kepercayaan masyarakat terhadap polri atas tindakan represif terhadap mahasiswa di mapolda Gorontalo.

MEDIA DIALOG NEWS, Gorontalo - Gusnar Rupu Salah satu aktivis Pohuwato mengecam keras atas tindakan kepolisian dalam menangani massa aksi

Erick Cabut Permenpora 14/2024, LaNyalla Apresiasi Gerak Cepat Pemerintah

Erick Cabut Permenpora 14/2024, LaNyalla Apresiasi Gerak Cepat Pemerintah

MEDIA DIALOG NEWS, Jakarta -Menteri Pemuda dan Olahraga RI, Erick Thohir, mencabut Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga (Permenpora) Nomor 14

Satgas HKTI Asahan Kunjungi Polres Asahan, Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional

Satgas HKTI Asahan Kunjungi Polres Asahan, Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran — Dalam rangka mendukung percepatan program ketahanan pangan yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto, jajaran pengurus Satuan

Ketika Hukum Bungkam, Mafia Tambang Berkuasa: Rakyat Popayato Menjerit

Ketika Hukum Bungkam, Mafia Tambang Berkuasa: Rakyat Popayato Menjerit

Aliansi Masyarakat Melawan (AMM) mengecam keras sikap Kapolres Pohuwato dan Kapolda Gorontalo yang terkesan membiarkan bencana lingkungan terus terjadi di

DPP-ASPARA Demo Kejaksaan Batubara Minta Copot Kajarinya

DPP-ASPARA Demo Kejaksaan Batubara Minta Copot Kajarinya

MEDIA DIALOG NEWS, Limapuluh – Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Batubara kemarin didemo aktivis Dewan Pimpinan Pusat Aspirasi Pemuda Mahasiswa Sumatera

Sidang Pembelaan Amir Simatupang dalam Kasus Perdagangan Sisik Trenggiling Ditunda, Tuntutan terhadap Oknum TNI Dinilai Jauh Lebih Ringan

Sidang Pembelaan Amir Simatupang dalam Kasus Perdagangan Sisik Trenggiling Ditunda, Tuntutan terhadap Oknum TNI Dinilai Jauh Lebih Ringan

MEDIA DIALOG NEWS, Asahan — Sidang pembelaan terhadap terdakwa Amir Simatupang dalam perkara perdagangan sisik trenggiling yang turut melibatkan oknum

Pratu Farkhan, Prajurit TNI Asal Asahan Tewas Diduga Dianiaya Senior

Pratu Farkhan, Prajurit TNI Asal Asahan Tewas Diduga Dianiaya Senior

MEDIA DIALOG NEWS, Asahan – Duka mendalam menyelimuti keluarga besar TNI di Asahan, Sumatera Utara. Seorang prajurit muda, Pratu Farkhan