Media Dialog News

Independensi Media Dipertanyakan: Penghapusan Artikel Jurnalis RRI Picu Kontroversi

MEDIA DIALOG NEWS, Jakarta — Insiden penghapusan artikel jurnalis Radio Republik Indonesia (RRI) terkait wilayah Zaporozhye, Rusia, menimbulkan pertanyaan serius tentang independensi media di Indonesia. Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI), Wilson Lalengke, S.Pd., M.Sc., M.A., mengkritik keras tindakan tersebut, menyebutnya sebagai “tamparan terhadap kredibilitas media nasional”. Ia mendesak RRI untuk memberikan permintaan maaf terbuka kepada publik.

“Ini bukan sekadar soal penghapusan artikel. Ini adalah bentuk penghinaan terhadap kebebasan pers di Indonesia. Jika media publik seperti RRI bisa diintervensi hingga menghapus konten tanpa alasan jelas, di mana letak independensi pers yang selama ini kita junjung tinggi?” tegas Wilson dalam pernyataannya, Kamis (17/4/2025).

Wilson, yang merupakan alumni Program Pendidikan Reguler Angkatan (PPRA) 48 Lemhannas RI tahun 2012, menerima surat terbuka dari Duta Besar Federasi Rusia untuk Indonesia, Sergei Tolchenov. Surat itu ditujukan kepada Ketua Dewan Pers, Dr. Ninik Rahayu, sebagai bentuk keprihatinan atas penghapusan artikel milik Retno Mandasari, wartawan RRI yang melaporkan kondisi wilayah Zaporozhye setelah mengikuti press tour bersama jurnalis dari berbagai negara.

Artikel Dihapus Tanpa Penjelasan

Retno Mandasari menulis laporan tentang situasi di Zaporozhye dari perspektif berbeda yang jarang ditemukan di media Barat. Namun, artikel tersebut dihapus dari situs resmi RRI tanpa penjelasan atau klarifikasi publik. Menurut informasi Dubes Rusia, tindakan ini diduga akibat tekanan dari Kedutaan Besar Ukraina.

“Tindakan ini bisa dilihat sebagai bentuk pembungkaman informasi alternatif yang sah. Jurnalis seharusnya memiliki kebebasan untuk melaporkan fakta, bukan dikendalikan oleh kepentingan politik luar negeri,” lanjut Wilson Lalengke.

Lebih jauh, Wilson menilai kejadian ini memunculkan dugaan bahwa media Indonesia—dalam hal ini RRI—mungkin telah menerima pengaruh eksternal, baik berupa keuntungan material, akses tertentu, ataupun imbalan politik. “Jika informasi diatur dengan adanya imbalan di balik layar, maka jurnalisme kita tidak lagi netral. Publik harus menolak model jurnalisme transaksional seperti ini,” tegasnya.

Kecaman terhadap Intervensi Asing

Dalam suratnya, Sergei Tolchenov menyoroti pentingnya kunjungan jurnalis asing, termasuk Retno Mandasari, ke wilayah Zaporozhye sebagai bagian dari diplomasi untuk memberikan sudut pandang seimbang tentang Rusia. Dubes Rusia menyebut penghapusan artikel itu sebagai pelanggaran HAM, karena membatasi akses masyarakat terhadap informasi. Ia berharap Dewan Pers dapat memastikan karya Retno kembali diterbitkan demi menjaga prinsip keberimbangan berita.

Wilson Lalengke juga mengkritik keras dugaan intervensi asing dalam editorial media Indonesia. “Jika penghapusan artikel ini benar akibat tekanan pihak luar, maka ini melanggar prinsip kemerdekaan pers sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers,” ungkapnya.

Landasan Hukum yang Terlanggar

Wilson menyoroti beberapa aturan yang dilanggar dalam kasus ini:

  1. Pasal 28F UUD 1945: Setiap orang berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi secara bebas. Menghapus artikel tanpa penjelasan melanggar hak publik untuk mengakses informasi yang sah dan berimbang.
  2. UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers: Pasal 4 Ayat (2) dan Ayat (3) menegaskan bahwa pers nasional tidak boleh dikenakan sensor atau pencekalan. Jika benar ada tekanan dari pihak luar, maka ini adalah bentuk soft censorship yang melanggar prinsip kemerdekaan pers.
  3. UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik: Pasal 3 menyebutkan bahwa publik berhak mengetahui alasan di balik pengambilan keputusan, termasuk kebijakan penghapusan konten.

Menurut Wilson, penghapusan sepihak atas karya jurnalistik melanggar konstitusi dan peraturan yang menjamin kebebasan informasi. “Kasus ini adalah preseden buruk bagi jurnalisme Indonesia dan harus segera ditindaklanjuti oleh pihak terkait,” tutupnya.

Harapan untuk Independensi Media Nasional

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak RRI atau Dewan Pers terkait penghapusan artikel Retno Mandasari. Kejadian ini diharapkan menjadi momentum untuk mengevaluasi independensi media di Indonesia. Di tengah kompleksitas arus informasi global, media nasional diharapkan tetap konsisten pada prinsip: fakta bukan fiksi, publik bukan patron. (Rel-PPWI)

Berita Terbaru

Video Terbaru

Berita Lainnya

Dalam Rangka Safari Ramadhan Bupati Dan Wakil Bupati Berkunjung ke Kecamatan Wuarlabobar Desa Kilon

Dalam Rangka Safari Ramadhan Bupati Dan Wakil Bupati Berkunjung ke Kecamatan Wuarlabobar Desa Kilon

MEDIA DIALOG NEWS, Kep.Tanimbar - Bupati Dan Wakil Bupati Kepulauan Tanimbar, Bapak Ricky Jauwerisa dan Ibu dr. Juliana Ch. Ratuanak.  

Media Dialog News dan Dialog Berita Jadi Sampel Nasional: Indikator dan ANU Teliti Perilaku Usaha Media Online di Asahan

Media Dialog News dan Dialog Berita Jadi Sampel Nasional: Indikator dan ANU Teliti Perilaku Usaha Media Online di Asahan

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran (4 Oktober 2025) — Media Dialog News dan Dialog Berita, yang bernaung di bawah PT. Dialog

Erick Cabut Permenpora 14/2024, LaNyalla Apresiasi Gerak Cepat Pemerintah

Erick Cabut Permenpora 14/2024, LaNyalla Apresiasi Gerak Cepat Pemerintah

MEDIA DIALOG NEWS, Jakarta -Menteri Pemuda dan Olahraga RI, Erick Thohir, mencabut Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga (Permenpora) Nomor 14

Fenomena Pesta Mewah di Pulau Flores: Antara Kebanggaan dan Ketergantungan

Fenomena Pesta Mewah di Pulau Flores: Antara Kebanggaan dan Ketergantungan

Oleh: Gregorius Cristison Bertholomeus, S.H., M.H. MEDIA DIALOG NEWS - Pesta adat merupakan bagian penting dari budaya Flores, Provinsi Nusa

DIRTEKFORMA dan Kakanwil Jambi Panen Raya dan Tabur Benih Lele di Lapas Kelas IIA Jambi

DIRTEKFORMA dan Kakanwil Jambi Panen Raya dan Tabur Benih Lele di Lapas Kelas IIA Jambi

MEDIA DIALOG NEWS, Jambi – Direktur Teknologi Informasi dan Kerja Sama (Dirtekforma) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Maulidi Hilal, bersama Kepala Kantor

Dinamika Artificial Intelligence (AI) dan Seniman

Dinamika Artificial Intelligence (AI) dan Seniman

Oleh: Rahmad Syambudi (Sekretaris DPC Federasi TNP Konfederasi Serikat Buruh Sejahera Indonesia Kabupaten Asahan) MEDIA DIALOG NEWS - Perkembangan teknologi

Polres Asahan Sarankan Pihak yang Keberatan terhadap Kepemilikan Eks Pasar Kisaran Menempuh Jalur Hukum

Polres Asahan Sarankan Pihak yang Keberatan terhadap Kepemilikan Eks Pasar Kisaran Menempuh Jalur Hukum

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran - Polres Asahan menyrankan agar pihak-pihak yang keberataan atas kepemilikan Eks Pasar Kisaran mengajukan gugatan ke

Hentikan Penahanan Ibu Menyusui! Polisi Jakarta Pusat Diduga Kuat Langgar Konstitusi

Hentikan Penahanan Ibu Menyusui! Polisi Jakarta Pusat Diduga Kuat Langgar Konstitusi

MEDIA DIALOG NEWS, Jakarta - Ketua Komite Tetap Advokasi dan Perlindungan Hukum Perempuan dan Anak pada unit Pemberdayaan Perempuan dan

Ditengah Pusaran Dana Hibah Rp.52,5 Miliar, Kejari Diminta Periksa Ketua KONI, Oknum DPRD dan Kadispora Asahan

Ditengah Pusaran Dana Hibah Rp.52,5 Miliar, Kejari Diminta Periksa Ketua KONI, Oknum DPRD dan Kadispora Asahan

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran - Isu dugaan korupsi dana hibah KONI Kabupaten Asahan mengarah pada babak baru. Total anggaran hibah

Kisah Nyata Pelarian Anak Kisaran yang Dipaksa Bekerja sebagai “Scamer” di Kamboja; Mereka Ditipu Agen, Diperjualbelikan bagaikan Budak, Disiksa seperti Binatang

Kisah Nyata Pelarian Anak Kisaran yang Dipaksa Bekerja sebagai “Scamer” di Kamboja; Mereka Ditipu Agen, Diperjualbelikan bagaikan Budak, Disiksa seperti Binatang

Bagian I MEDIA DIALOG NEWS – Sebut saja namanya Dion, penduduk di Kecamatan Kisaran Timur Kabupaten Asahan. Usia Dion masih