MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran – Dewan Pimpinan Cabang Lembaga Swadaya Masyarakat Barisan Rakyat Anti Korupsi (DPC – LSM BARA API) Kabupaten Asahan mendesak Kajari Asahan segera memanggil dan memeriksa Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Asahan terkait penggunaan Anggara Tahun 2024.
Demikian siaran pers yang disampaikan Sekretaris DPC – LSM Bara Api, Adha Khairuddin kepada mediadialognews.com dan dialogberita.com Kamis, 17 April 2025 di Kisaran.
Adong (Panggilan akrab Adha Kairuddin, red) menjelaskan bahwa lembaganya juga meminta Bupati Asahan agar mencopot jabatan Kadis Perpustakaan dan Arsip Asahan.
“Kami meminta Bupati Asahan untuk mencopot jabatan kadis perpustakaan dan arsip kab.asahan yg selama ini dianggap melakukan penyalahaan wewenangan dan jabatan atas laporan bulanan realisasi fisik dan keuangan kegiatan tahun 2024,” tulisnya di dalam surat Nomor : 339/PAUR/DPC/BARA-API/AS/25 Tanggal 15 April 2025.
Surat tersebut merupakan pemberitahuan Aksi Unjuk Rasa yang ditujukan kepada Kapolres Asahan. Di dalam surat itu disebutkan bahwa kegiatan dimaksud merupakan implementasi dari peran serta masyarakat di dalam pengawasan terhadap penggunaan keuangan Negara sesuai dengan UU Nomor 31 Tahun 1999/2001.
Adapun tuntutannya DPC – LSM BARA API meminta Kajari Asahan untuk menyusut tuntas laporan bulanan realisasi fisik dan keuangan kegiatan tahun 2024 yang bersumber dari APBD tahun 2024 di kantor Dinas Perpustakaan dan Arsip Kabupaten Asahan yg diduga mark up/ tumpang tindih dan diduga fiktif.
Diantaranya pada beberapa item berikut:
- Pengadaan pakaian dinas beserta atribut kelengkapan 17.870.00,00
- Penyediaan peralatan /perlengkapan kantor Rp.44.282.750,00
- Penyediaan peralatan rumah tangga Rp.41.634.750,00
- Penyediaan mebel Rp 29.850.000,00
- Penyediaan jasa komunikasi sumber daya air dan listrik Rp.122.369.739,00
- Penyediaan jasa pelayanan umum kantor Rp.289.967.990,00
- Pemeliharaan gedung kantor atau bantuan lainnya Rp.123.900.800,00
- Pengembangan laporan perpustakaan rujukan tingkat kabupaten Rp 93.439.000,00
- Pengembangan bahan pustakaan Rp.244.348.780,00
- Pengawasan arsip dinamis kewewenangan kan/kota Rp.21.090.100,00
Adong juga mengirimkan Tanda Bukti penerimaan surat dari Polres Asahan melalui pesan WhatsApp bertanggal 16 April 2025. Mengenai rencana aksi Unjuk Rasa, Adong menyebutkan akan dilakukan di tiga tempat. “Konsentrasi kami di Kantor Dinas Perpustakaan dan Arsib Kabupaten Asahan, Jalan Cokroaminoto Kisaran,” ujarnya sembari menambahkan mereka juga akan berunjuk rasa ke Kantor Bupati Asahan dan Kantor Kejari Kisaran.
Adong mengatakan bahwa Aksi unjuk rasa tersebut rencanaya akan dilaksanakan pada hari Senin, tanggal 21 April 2025. “Jika tidak ada halangan, kami akan mengerahkan massa aksi 50 orang,” pungkasnya mengakhiri keterangan. (Rel)