Media Dialog News

Pengadaan Barang di 177 Desa Asahan, LSM PMPRI Desak Kejelasan di Kejaksaan Negeri Kisaran

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran – Aksi Massa di Kantor Kejaksaan Puluhan anggota LSM PMPRI Kabupaten Asahan mendatangi kantor Kejaksaan Asahan di Jalan W.R Supratman, Kisaran, Kamis (13/2) sekitar pukul 10:00 WIB. Mereka mendesak lembaga Adhyaksa untuk segera menetapkan para rekanan proyek pengadaan barang dan jasa yang mereka laporkan sebagai tersangka.

Kasus Dugaan Korupsi Stagnan

Pasalnya, kasus dugaan korupsi pengadaan Plank 3T, Neon Box, Peta Desa, dan Buku Perdes yang dilaporkan ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan diteruskan ke Kejaksaan Asahan belum menemui kepastian hukum. Kasus tersebut telah berlangsung hampir tiga bulan tanpa kejelasan dan diduga stagnan.

“Sudah tiga bulan kasus dugaan korupsi yang kami laporkan ini di Kejatisu. Saya sebagai pelapor sudah diperiksa selama 2,5 jam. Namun, hingga hari ini Kejaksaan Asahan belum menetapkan tersangka atau menahan para direktur pemasok pengadaan barang dan jasa di 177 desa se-Kabupaten Asahan,” tegas Hendra Syahputra SP, Ketua DPC LSM Pemuda Mandiri Peduli Rakyat Indonesia (PMPRI) Kabupaten Asahan dalam orasinya.

Tuntutan Terhadap Pejabat Terkait

“Yang kami laporkan dalam kasus dugaan korupsi ini adalah semua direktur pemasok pengadaan, Ketua PAPDESI, Ketua APDESI, Kepala Dinas PMD, dan Kepala Bidang PMD. Namun, hingga kini tidak satu pun dari mereka yang diperiksa atau ditetapkan sebagai tersangka. Padahal, bukti-bukti kasus korupsi tersebut sudah kami lampirkan dalam laporan kami,” sambung Hendra lagi.

Kritik Terhadap Kejaksaan Asahan

“Kalau tidak mampu menangani kasus korupsi di Kabupaten Asahan, sebaiknya Kasi Pidsus segera mundur dari jabatannya. Karena dinilai gagal. Lebih baik angkat kaki dari Asahan ini,” teriak Sekretaris LSM PMPRI, Satriawan Siregar.

“Biar Pak Jaksa ketahui, CV Putra Daerah pemasok Plank 3 dan Buku Perdes di 177 desa se-Kabupaten Asahan diduga adalah perusahaan bodong yang sudah tidak aktif lagi. Namun, masih melakukan transaksi jual beli pada kantor desa dan kantor pemerintahan tanpa melampirkan e-Faktur sebagai perusahaan wajib pajak. Diduga CV tersebut adalah perusahaan pengemplang pajak dan sudah tidak aktif,” kata Satriawan Siregar.

Respon dari Kasi Pidsus

Setelah melakukan orasi secara bergantian di depan kantor Kejaksaan, massa akhirnya diterima oleh Kasi Intel, Heriyanto Manurung SH, dan Kasi Pidsus Kejaksaan, Chandra Syahputra SH. Dalam jawabannya, Kasi Pidsus mengaku bahwa mereka sudah memanggil beberapa Kepala Desa (Kades) dan rekanan untuk dimintai keterangan.

“Kami sudah melakukan pemanggilan untuk dimintai keterangan kepada beberapa Kades dan rekanan terkait kasus dugaan korupsi Plank 3T, Buku Perdes, Peta Desa, dan Neon Box. Namun, hingga kini prosesnya masih berjalan. Sabar dan tunggu saja informasinya. Pantau saja kinerja kami. Kalau bisa, rekan-rekan PMPRI datang ke Kantor Kejaksaan setiap dua minggu sekali. Biar tahu perkembangan proses penyelidikan kami,” tegas Chandra Syahputra.

Permintaan “Kontrak Hukum”

Usai mendengar jawaban dari Kasi Pidsus, DPC LSM PMPRI Asahan langsung meminta Kajari atau Kasi Pidsus untuk menandatangani “Kontrak Hukum” sebagai komitmen mereka dalam pemberantasan korupsi di Kabupaten Asahan.

“Kalau Pak Kasi Pidsus bersedia menandatangani kontrak hukum dengan kami, mohon tandatangani spanduk yang kami bawa ini. Artinya, masyarakat Asahan akan yakin dengan kinerja Pak Kasi Pidsus dan Kejaksaan Asahan,” ujar Hendra Syahputra yang kemudian ditolak oleh Chandra Syahputra.

Penolakan Penandatanganan Spanduk

“Spanduk Kontrak Hukum ini belum bisa saya tandatangani. Saya harus berkoordinasi dulu dengan pimpinan saya, yaitu Pak Kajari Asahan. Kalau Kajari menyetujuinya, saya juga akan menandatangani. Tinggalkan saja spanduknya di Kejaksaan ini,” pungkasnya. Setelah mendengar itu, massa akhirnya membubarkan diri dengan pengawalan dari Polres Asahan.

LSM PMPRI Asahan telah melaporkan dugaan korupsi ini ke Kejatisu terkait penjualan neon box di 177 desa dengan harga jual sebesar Rp 17 juta, peta desa Rp 15 juta, buku perdes Rp 1,5 juta, Plank 3T Rp 3,5 juta, dan kegiatan Bimtek yang dilaksanakan setiap tahunnya sebanyak 20 hingga 25 kali kegiatan per desa dengan menghabiskan ratusan juta rupiah setahun. (Redaksi)

Berita Terbaru

Video Terbaru

Berita Lainnya

Oditur Tuntut 8 Bulan Penjara Terhadap Dua Oknum TNI yang Terlibat Perdagangan Sisik Trenggiling di Asahan

Oditur Tuntut 8 Bulan Penjara Terhadap Dua Oknum TNI yang Terlibat Perdagangan Sisik Trenggiling di Asahan

MEDIA DIALOG NEWS, Medan — Sidang di Pengadilan Militer Medan pada Kamis, 26 Juni 2025, dengan agenda pembacaan tuntutan terhadap

Dinkes Asahan Klarifikasi Soal Anggaran Deteksi Dini Napza, Dialog Berita Tegaskan Sumber dari Perda Resmi

Dinkes Asahan Klarifikasi Soal Anggaran Deteksi Dini Napza, Dialog Berita Tegaskan Sumber dari Perda Resmi

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran - Pasca terbitnya berita investigatif MDN terkait alokasi anggaran sebesar Rp.34.933.157.564,00 untuk sub kegiatan Deteksi Dini

Ketua KPU Asahan Tolak Dikonfirmasi Terkait Pemeriksaan Dirinya di Kejaksaan

Ketua KPU Asahan Tolak Dikonfirmasi Terkait Pemeriksaan Dirinya di Kejaksaan

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran – Ketua KPU Kabupaten Asahan, Hidayat, SP menolak dikonfirmasi  secara halus permohonan Redaksi media online Dialog

DPD JPKP Soroti Stagnasi PAD Kabupaten Asahan: Potensi Besar, Realisasi Minim

DPD JPKP Soroti Stagnasi PAD Kabupaten Asahan: Potensi Besar, Realisasi Minim

MEDIA DIALOG NEWS, Asahan — Dewan Pengurus Daerah Jaringan Pendamping Kebijakan dan Pembangunan (DPD JPKP) Kabupaten Asahan mengkritik rendahnya Pendapatan

Warga Bagan Pete Resah, Jalan Rusak Tak Kunjung Diperbaiki

Warga Bagan Pete Resah, Jalan Rusak Tak Kunjung Diperbaiki

MEDIA DIALOG NEWS, Jambi – Warga Jalan Raden Sayuti, Kelurahan Bagan Pete, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi, mengeluhkan kondisi jalan

Pembangunan Kantor Kejaksaan Negeri Kisaran yang Baru Penuh Misteri

Pembangunan Kantor Kejaksaan Negeri Kisaran yang Baru Penuh Misteri

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran – Kantor Kejaksaan Negeri Kisaran yang dibangun di lahan eks HGU PT Bakri Sumatera Plantation (BSP)

Wakapolres Pelabuhan Belawan, Meninggal Dunia Akibat Kecelakaan di Jalan Tol Belmera Medan

Wakapolres Pelabuhan Belawan, Meninggal Dunia Akibat Kecelakaan di Jalan Tol Belmera Medan

MEDIA DIALOG NEWS, Medan - Sebuah insiden kecelakaan melibatkan minibus dan truk terjadi di Tol Belmera, Kelurahan Martubung, Kecamatan Medan

ASPRUMNAS Kabupaten Asahan Siapkan Seminar untuk Cetak Pengusaha Pengembang Perumahan Baru

ASPRUMNAS Kabupaten Asahan Siapkan Seminar untuk Cetak Pengusaha Pengembang Perumahan Baru

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran - Dalam upaya mendorong pertumbuhan sektor perumahan rakyat dan membuka peluang usaha baru di bidang properti,

Barampy Moryolkosu Dukung PKN KKT, Serukan Perang terhadap Korupsi di Tanimbar

Barampy Moryolkosu Dukung PKN KKT, Serukan Perang terhadap Korupsi di Tanimbar

MEDIA DIALOG NEWS, Kepulauan Tanimbar — Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Barampy Moryolkosu, menyambut positif kunjungan audiensi Ketua Pemantau Keuangan

Kasus Korupsi Pengadaan dan Bimtek Desa, Ketua LSM PMPRI Diperiksa Kejaksaan

Kasus Korupsi Pengadaan dan Bimtek Desa, Ketua LSM PMPRI Diperiksa Kejaksaan

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran - Kejaksaan Negeri (Kejari) Asahan memanggil dan memeriksa Ketua DPC LSM PMPRI Kabupaten Asahan, Hendra Syahputra