Media Dialog News

Pengadaan Barang di 177 Desa Asahan, LSM PMPRI Desak Kejelasan di Kejaksaan Negeri Kisaran

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran – Aksi Massa di Kantor Kejaksaan Puluhan anggota LSM PMPRI Kabupaten Asahan mendatangi kantor Kejaksaan Asahan di Jalan W.R Supratman, Kisaran, Kamis (13/2) sekitar pukul 10:00 WIB. Mereka mendesak lembaga Adhyaksa untuk segera menetapkan para rekanan proyek pengadaan barang dan jasa yang mereka laporkan sebagai tersangka.

Kasus Dugaan Korupsi Stagnan

Pasalnya, kasus dugaan korupsi pengadaan Plank 3T, Neon Box, Peta Desa, dan Buku Perdes yang dilaporkan ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan diteruskan ke Kejaksaan Asahan belum menemui kepastian hukum. Kasus tersebut telah berlangsung hampir tiga bulan tanpa kejelasan dan diduga stagnan.

“Sudah tiga bulan kasus dugaan korupsi yang kami laporkan ini di Kejatisu. Saya sebagai pelapor sudah diperiksa selama 2,5 jam. Namun, hingga hari ini Kejaksaan Asahan belum menetapkan tersangka atau menahan para direktur pemasok pengadaan barang dan jasa di 177 desa se-Kabupaten Asahan,” tegas Hendra Syahputra SP, Ketua DPC LSM Pemuda Mandiri Peduli Rakyat Indonesia (PMPRI) Kabupaten Asahan dalam orasinya.

Tuntutan Terhadap Pejabat Terkait

“Yang kami laporkan dalam kasus dugaan korupsi ini adalah semua direktur pemasok pengadaan, Ketua PAPDESI, Ketua APDESI, Kepala Dinas PMD, dan Kepala Bidang PMD. Namun, hingga kini tidak satu pun dari mereka yang diperiksa atau ditetapkan sebagai tersangka. Padahal, bukti-bukti kasus korupsi tersebut sudah kami lampirkan dalam laporan kami,” sambung Hendra lagi.

Kritik Terhadap Kejaksaan Asahan

“Kalau tidak mampu menangani kasus korupsi di Kabupaten Asahan, sebaiknya Kasi Pidsus segera mundur dari jabatannya. Karena dinilai gagal. Lebih baik angkat kaki dari Asahan ini,” teriak Sekretaris LSM PMPRI, Satriawan Siregar.

“Biar Pak Jaksa ketahui, CV Putra Daerah pemasok Plank 3 dan Buku Perdes di 177 desa se-Kabupaten Asahan diduga adalah perusahaan bodong yang sudah tidak aktif lagi. Namun, masih melakukan transaksi jual beli pada kantor desa dan kantor pemerintahan tanpa melampirkan e-Faktur sebagai perusahaan wajib pajak. Diduga CV tersebut adalah perusahaan pengemplang pajak dan sudah tidak aktif,” kata Satriawan Siregar.

Respon dari Kasi Pidsus

Setelah melakukan orasi secara bergantian di depan kantor Kejaksaan, massa akhirnya diterima oleh Kasi Intel, Heriyanto Manurung SH, dan Kasi Pidsus Kejaksaan, Chandra Syahputra SH. Dalam jawabannya, Kasi Pidsus mengaku bahwa mereka sudah memanggil beberapa Kepala Desa (Kades) dan rekanan untuk dimintai keterangan.

“Kami sudah melakukan pemanggilan untuk dimintai keterangan kepada beberapa Kades dan rekanan terkait kasus dugaan korupsi Plank 3T, Buku Perdes, Peta Desa, dan Neon Box. Namun, hingga kini prosesnya masih berjalan. Sabar dan tunggu saja informasinya. Pantau saja kinerja kami. Kalau bisa, rekan-rekan PMPRI datang ke Kantor Kejaksaan setiap dua minggu sekali. Biar tahu perkembangan proses penyelidikan kami,” tegas Chandra Syahputra.

Permintaan “Kontrak Hukum”

Usai mendengar jawaban dari Kasi Pidsus, DPC LSM PMPRI Asahan langsung meminta Kajari atau Kasi Pidsus untuk menandatangani “Kontrak Hukum” sebagai komitmen mereka dalam pemberantasan korupsi di Kabupaten Asahan.

“Kalau Pak Kasi Pidsus bersedia menandatangani kontrak hukum dengan kami, mohon tandatangani spanduk yang kami bawa ini. Artinya, masyarakat Asahan akan yakin dengan kinerja Pak Kasi Pidsus dan Kejaksaan Asahan,” ujar Hendra Syahputra yang kemudian ditolak oleh Chandra Syahputra.

Penolakan Penandatanganan Spanduk

“Spanduk Kontrak Hukum ini belum bisa saya tandatangani. Saya harus berkoordinasi dulu dengan pimpinan saya, yaitu Pak Kajari Asahan. Kalau Kajari menyetujuinya, saya juga akan menandatangani. Tinggalkan saja spanduknya di Kejaksaan ini,” pungkasnya. Setelah mendengar itu, massa akhirnya membubarkan diri dengan pengawalan dari Polres Asahan.

LSM PMPRI Asahan telah melaporkan dugaan korupsi ini ke Kejatisu terkait penjualan neon box di 177 desa dengan harga jual sebesar Rp 17 juta, peta desa Rp 15 juta, buku perdes Rp 1,5 juta, Plank 3T Rp 3,5 juta, dan kegiatan Bimtek yang dilaksanakan setiap tahunnya sebanyak 20 hingga 25 kali kegiatan per desa dengan menghabiskan ratusan juta rupiah setahun. (Redaksi)

Berita Terbaru

Video Terbaru

Placement tidak ditentukan.

Berita Lainnya

“TNI-Polri Bersama Rakyat Menjaga Keutuhan NKRI”, Kasat Binmas Polresta Jambi Jadi Narasumber Wawasan Kebangsaan

“TNI-Polri Bersama Rakyat Menjaga Keutuhan NKRI”, Kasat Binmas Polresta Jambi Jadi Narasumber Wawasan Kebangsaan

MEDIA DIALOG NEWS, Jambi – Semangat kebersamaan antara aparat keamanan dan masyarakat kembali ditegaskan dalam kegiatan Wawasan Kebangsaan yang digelar

Tiga Kali Tertunda, Sidang Tuntutan Kasus Sisik Trenggiling 1,1 Ton Pertanyakan Keseriusan Penegakan Hukum

Tiga Kali Tertunda, Sidang Tuntutan Kasus Sisik Trenggiling 1,1 Ton Pertanyakan Keseriusan Penegakan Hukum

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran - Sidang pembacaan tuntutan terhadap Amir Simatupang—terdakwa dalam kasus penjualan ilegal 1.180 kilogram sisik trenggiling—kembali ditunda

Tidak Terima Dituding Minta Uang Rp.20 Juta Suami Hakim TS Membantah

Tidak Terima Dituding Minta Uang Rp.20 Juta Suami Hakim TS Membantah

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran – Kasus Lakalantas antara kereta api kontra minibus dengan Register Perkara Nomor : 664/Pid.sus/2024/PN.Kis atas nama

Polres Sergei Bersama Polsek Perbaungan dan TNI Serta Kepala Desa Cek Lokasi Rumah Korban Puting Beliung

Polres Sergei Bersama Polsek Perbaungan dan TNI Serta Kepala Desa Cek Lokasi Rumah Korban Puting Beliung

MEDIA DIALOG NEWS, Perbaungan – Bencana alam berupa angin puting beliung yang terjadi pada Minggu, 20 April 2025, telah merusak

Warga Desa Wunla Mengamuk Diduga Akibat Kinerja Pegawai PLN Tidak Profesional

Warga Desa Wunla Mengamuk Diduga Akibat Kinerja Pegawai PLN Tidak Profesional

MEDIA DIALOG NEWS, Desa Wunla Kepulauan Tanimbar - Sekitar pukul 10:00 WIT, terjadi amukan warga di Desa Wunla, Kecamatan Wuarlabobar.

Beredar Video Palsu Kepala BKN, Prof. Zudan: Itu Hoax, Ikuti Sumber Berita Resmi di BKN

Beredar Video Palsu Kepala BKN, Prof. Zudan: Itu Hoax, Ikuti Sumber Berita Resmi di BKN

MEDIA DIALOG NEWS, Jakarta - Humas BKN, Badan Kepegawaian Negara (BKN) menegaskan bahwa video yang beredar di media sosial, dan

Dewan Pers Serukan Profesionalisme Media dalam Pemberitaan Unjuk Rasa, Wilson Lalengke: Pers Jangan Dibungkam

Dewan Pers Serukan Profesionalisme Media dalam Pemberitaan Unjuk Rasa, Wilson Lalengke: Pers Jangan Dibungkam

MEDIA DIALOG NEWS, Jakarta - Dewan Pers mengeluarkan seruan resmi sehubungan dengan dinamika unjuk rasa yang berlangsung di Jakarta sejak

Polsek Perbaungan Tangkap Dua Pencuri Sepeda Motor Saat Patroli

Polsek Perbaungan Tangkap Dua Pencuri Sepeda Motor Saat Patroli

MEDIA DIALOG NEWS, Perbaungan – Dua pelaku pencurian kendaraan bermotor berhasil diamankan oleh Polsek Perbaungan, Polres Serdang Bedagai (Sergai) saat

Sekcam Pulobandring Asahan dilapor ke Polres Asahan Terkait Pasal Penipuan

Sekcam Pulobandring Asahan dilapor ke Polres Asahan Terkait Pasal Penipuan

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran – Sekretaris Camat (Sekcam) Kecamatan Pulau Bandring Asahan inisial BCDS dilaporkan ke Polres Asahan oleh dua

Restuardy Daud: Bangda Kemendagri Perkuat Fasilitasi Usulan PSN di 7 Provinsi

Restuardy Daud: Bangda Kemendagri Perkuat Fasilitasi Usulan PSN di 7 Provinsi

MEDIA DIALOG NEWS, Jakarta - Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kemendagri terus memperkuat perannya dalam mengawal pembangunan daerah. Salah satunya