Media Dialog News

13 Warga Gugat Sahat Hamonangan atas Tanah Eks HGU PT. Bakrie: Mediasi Gagal, Persidangan Berlanjut

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran (12 Oktober 2025) — Sebanyak 13 warga Kelurahan Sei Renggas, Kecamatan Kota Kisaran Barat, Kabupaten Asahan, menggugat Sahat Hamonangan dalam perkara perbuatan melawan hukum terkait penguasaan tanah negara eks Hak Guna Usaha (HGU) PT. Bakrie Sumatera Plantations Tbk (PT. BSP) yang telah lama terlantar.

Gugatan ini terdaftar di Pengadilan Negeri Kisaran dengan nomor perkara 107/Pdt.G/2025/PN Kis pada 1 September 2025. Para penggugat terdiri dari Legimin, Legiman, Turiono, Nafriyus, Neneng Susanti, Yunita, Mahmuda, Syamsul Qodri Marpaung, Syarifuddin Sirait, Mhd. Azmy Manurung, Dewi Mustika Sari, Tuahman, dan Syahfitri Siregar.

Latar Belakang Gugatan

Gugatan ini bermula dari laporan pidana yang diajukan oleh Sahat Hamonangan Siahaan ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Utara, dengan nomor LP/B/1022/VII/2024/SPKT/Polda Sumatera Utara tertanggal 30 Juli 2024. Dalam laporan tersebut, masyarakat yang telah mengusahai tanah eks HGU PT. BSP secara aktif sejak tahun 2011 dituduh melakukan penyerobotan atas tanah yang diklaim hak milik Sahat Hamonangan.

Para penggugat menilai klaim tersebut sebagai perbuatan melawan hukum. Mereka menyatakan bahwa Surat Keterangan Tanah (SKT) yang dimiliki Sahat Hamonangan tidak memiliki dasar hukum yang sah, karena tidak melalui proses perolehan yang sesuai ketentuan, dan tanah yang diklaim tersebut merupakan tanah negara yang berstatus eks HGU PT. BSP Kisaran.

Sejak lebih dari satu dekade, para penggugat telah mengelola dan mengusahai lahan tersebut untuk berbagai jenis usaha seperti rumah makan, warung, kantor, bengkel, travel, dan pengelolaan sampah. Aktivitas mereka didukung oleh surat keterangan resmi dari Lurah Sei Renggas yang diterbitkan antara tahun 2022 hingga 2024.

Status Terkini

Setelah proses mediasi dinyatakan tidak berhasil pada 6 Oktober 2025, perkara kini memasuki tahap pembuktian di persidangan yang dimulai pada 9 Oktober 2025. Para penggugat berharap pengadilan akan mempertimbangkan bukti-bukti pengelolaan aktif mereka dan mengakui hak atas tanah yang telah mereka usahai secara sah dan berkelanjutan.

Profil Para Penggugat Berdasarkan Gugatan di PN Kisaran

Berikut nama-nama dan rincian usaha para penggugat yang tercantum dalam dokumen gugatan:

  1. Legimin – Mengelola ±528 m² di Jl. Ahmad Yani untuk kantor usaha sejak 2011.
  2. Syahfitri Siregar – Mengelola ±594 m² di Jl. Ahmad Yani untuk Warung Makan Anapa 126 sejak 2011.
  3. Tuahman – Mengelola ±365,5 m² di Jl. Abdi Satya Bhakti untuk rumah makan sejak 2011.
  4. Dewi Mustika Sari – Mengelola ±210 m² di Jl. Abdi Satya Bhakti untuk warung makanan sejak 2011.
  5. Azmy Manurung – Mengelola ±178,28 m² di Jl. Ahmad Yani untuk usaha pengelolaan sampah sejak 2011.
  6. Syarifuddin Sirait – Mengelola ±210 m² di Jl. Abdi Satya Bhakti untuk warung kopi sejak 2011.
  7. Syamsul Qodri Marpaung – Mengelola ±430 m² di Jl. Abdi Satya Bhakti untuk warung kopi sejak 2011.
  8. Mahmuda – Mengelola ±362,87 m² di Jl. Ahmad Yani untuk bengkel dan doorsmeer sejak 2011.
  9. Yunita – Mengelola ±759 m² di Jl. Ahmad Yani untuk tempat usaha sejak 2011.
  • Neneng Susanti – Mengelola ±301 m² di Jl. Abdi Satya Bhakti untuk travel umroh sejak 2011.
  • Nafriyus – Mengelola ±645 m² di Jl. Abdi Satya Bhakti untuk usaha bibit tanaman sejak 2011.
  • Turiono – Mengelola ±564,86 m² di Jl. Ahmad Yani untuk usaha perbengkelan sejak 2011.
  • Legiman – Mengelola ±1.200 m² di Jl. Pondok Indah untuk kedai kopi sejak 2011.

Seluruh pengelolaan tersebut didukung oleh surat keterangan resmi dari Lurah Sei Renggas yang dikeluarkan antara tahun 2022 hingga 2024. (Edi Prayitno)

Berita Terbaru

Video Terbaru

Placement tidak ditentukan.

Berita Lainnya

Pro Jurnalis Media Siber Kepulauan Tanimbar Gelar Pertemuan Perdana, Matangkan Pendaftaran ke Kesbangpol

Pro Jurnalis Media Siber Kepulauan Tanimbar Gelar Pertemuan Perdana, Matangkan Pendaftaran ke Kesbangpol

MEDIA DIALOG NEWS, Saumlaki — Pro Jurnalis Media Siber (PJS) Kabupaten Kepulauan Tanimbar menggelar pertemuan perdana sebagai langkah awal penyiapan

Maret Samuel Sueken dan Peran Krusial JPKP dalam Perayaan HUT RI ke-79 di Ibu Kota Nusantara

Maret Samuel Sueken dan Peran Krusial JPKP dalam Perayaan HUT RI ke-79 di Ibu Kota Nusantara

MEDIA DIALOG NEWS, Ibu Kota Nusantara — Pada perayaan HUT RI ke-79, Maret Samuel Sueken, Ketua Umum dan Pendiri JPKP

Kampoeng Pengawasan di Kabupaten Asahan: Upaya Meningkatkan Partisipasi dan Kesadaran Politik

Kampoeng Pengawasan di Kabupaten Asahan: Upaya Meningkatkan Partisipasi dan Kesadaran Politik

Kampoeng Pengawasan di Kabupaten Asahan: Upaya Meningkatkan Partisipasi dan Kesadaran Politik MEDIA DIALOG NEWS, Asahan –  Menjadi momen penting bagi

Buntut Hiburan Malam DJ di Kantor Camat Mahasiswa dan Pemuda Sei Balai Unjuk Rasa

Buntut Hiburan Malam DJ di Kantor Camat Mahasiswa dan Pemuda Sei Balai Unjuk Rasa

MEDIA DIALOG NEWS, Batubara – Puluhan massa yang menamakan dirinya Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Sei Balai melakukan Unjuk Rasa di

Simulasi Kenaikan UMK Kabupaten Asahan Tahun 2026 Berdasarkan PP Pengupahan

Simulasi Kenaikan UMK Kabupaten Asahan Tahun 2026 Berdasarkan PP Pengupahan

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran, (17 Desember 2025) – Berdasarkan data terbaru, Indeks Perkembangan Harga (IPH) Kabupaten Asahan pada Desember 2025

Melalui Pertamina International Timor S.A (PITSA), Indonesia Telah Memasok Kebutuhan Energi untuk Timor Leste Selama 40 tahun

Melalui Pertamina International Timor S.A (PITSA), Indonesia Telah Memasok Kebutuhan Energi untuk Timor Leste Selama 40 tahun

MEDIA DIALOG NEWS, Jakarta - Sebagai informasi, PITSA merupakan salah satu dari sembilan anak usaha PT Pertamina Patra Niaga. PITSA

Mengurai Benang Kusut Eks Pasar Kisaran

Mengurai Benang Kusut Eks Pasar Kisaran

MEDIA DIALOG NEWS – Mencuatnya kasus ini ketika pada awal Tahun 2024 terdapat Spanduk Kecil berisi pengumuman “DIJUAL Tanah dan

Audiensi Dugaan Penyalahgunaan NIK: FMP3 Desak Bank Mandiri Palopo Bertanggung Jawab

Audiensi Dugaan Penyalahgunaan NIK: FMP3 Desak Bank Mandiri Palopo Bertanggung Jawab

MEDIA DIALOG NEWS, Palopo — Rapat audiensi terkait dugaan penyalahgunaan Nomor Induk Kependudukan (NIK) milik Arman (39) digelar di ruang

Hanya Gara-Gara 4 Janjang Sawit SAN Warga Desa Sei Dua Hulu dilaporkan Keluarga Kepala Desa dan Ditahan sebagai Tersangka

Hanya Gara-Gara 4 Janjang Sawit SAN Warga Desa Sei Dua Hulu dilaporkan Keluarga Kepala Desa dan Ditahan sebagai Tersangka

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran – Seorang laki-laki warga Desa Sei Dua Hulu Kecamatan Simpang Empat Alamat di dusun V, berinisial

KETIKA ALAM BERBICARA KERAS

KETIKA ALAM BERBICARA KERAS

Oleh : Youthma All Qausha Aruan Renungan Bencana dari Sumatera untuk Dunia MEDIA DIALOG NEWS - Ia tidak datang tiba-tiba.